www.okenews.net

Selasa, 26 September 2023

Demi Kesetaraan Penghargaan Dosen, TSB Gugat UU Pendidikan Tinggi ke MK

Dr. Teguh Satya Bhakti SH., MH
Okenews.net - Penghargaan dan penghasilan Dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sejauh ini belum setara. Ada kesan ketidakadilan, sementara profesi dosen sangat bernilai di dunia pendidikan tinggi.

Berangkat dari situ, salah seorang dosen kampus swasta, Dr. Teguh Satya Bhakti SH., MH., (TSB), menggugat Undang-Undang Pendidikan Tinggi ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dalam rilis yang diterima okenews.net, TSB yang juga mantan Hakim PTUN berharap agar gaji dosen bisa disamakan dan disetarakan, baik untuk dosen PTS dan PTN.

Berkas gugatan diajukan TSB melalui Kuasa Hukumnya dari VST & Partners, Senin 25 September 2023, ke Mahkamah Konstitusi.

"Hari ini kami dari VST and Partners selaku kuasa hukum dari Dr Teguh Satya Bhakti SH MH telah mendaftarkan secara online permohonan pengujian materiil atas Pasal 70 ayat (3) dan Pasal 89 ayat (1) huruf b UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi ke Mahkamah Konstitusi," kata kuasa hukum TSB, Viktor Santoso Tandiasa SH MH.

Selain Viktor Santoso Sandiasa, turut bertindak sebagai kuasa hukum pemohon dalam gugatan itu antara lain Harseto Setyadi Rajah, Rustina Haryati, dan Nur Rizqi Khafifah.

Viktor mengungkapkan, alasan TSB melalukan gugatan yudisial review UU Dikti ke MK, antara lain karena terjadinya perlakuan yang berbeda terhadap dalam lingkup profesi dosen. 

Di mana sebagai dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS), pengaturan upah mengikuti besaran UMK dan UU Ketenagakerjaan. Hal itu berbeda-beda penetapan besaran gaji pokoknya di setiap daerah. 

Sementara terhadap dosen pada PTN memiliki pengaturan terhadap besaran upah yang sama dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

"Artinya ada perlakuan yang tidak sama terhadap profesi dosen yang dialami oleh pemohon di mana sebagai dosen pada PTS menjadi tidak ada jaminan terhadap besaran upah yang sama di setiap daerah karena terhadap dosen swasta tidak memiliki aturan yang seragam sebagaimana aturan terhadap dosen PNS sebagaimana diatur pada PP 15/2019," kata Viktor.

Viktor menjelaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam suatu bangsa. Karena pendidikan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa dan ini merupakan salah satu tujuan dan cita-cita dari bangsa Indonesia, yang telah tercantum dalam alinea ke-empat pembukaan UUD 1945.

"Untuk mewujudkan dari cita-cita bangsa ini, maka pemerintah dapat menjalankannya dengan membuat peraturan untuk mengatur pengelolaan, penyelengaraan pendidikan, selain itu masyarakat juga mempunyai kewajiban yang dapat diterapkan melalui pendirian dan penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta," kata Viktor.

Namun menurutnya, Pasal 70 ayat (3) UU 12/2012 yang menyebutkan bahwa Badan penyelenggara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib memberikan gaji pokok serta tunjangan kepada Dosen dan tenaga kependidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Ketentuan ini tidak memberikan jaminan dan kepastian hukum yang adil karna tidak dapat menjamin pemberian gaji pokok serta tunjangan oleh badan penyelenggara kepada dosen dan tenaga kependidikan dapat dipenuhi secara layak dan optimal," urai Viktor.

Selain itu Pasal 89 ayat (1) huruf b UU 12/2012 yang berbunyi bahwa Dana Pendidikan Tinggi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 dialokasikan untuk PTS, sebagai bantuan tunjangan profesi dosen, tunjangan kehormatan profesor, serta investasi dan pengembangan.

Menurut Viktor, ketentuan dalam Pasal 89 ini juga tidak memberikan kepastian hukum yang adil atas terpenuhinya kesetaraan hak berupa gaji pokok bagi dosen dan tenaga kependidikan pada PTN dengan dosen dan tenaga kependidikan pada PTS.

Padahal menurut dia, beberapa peraturan tidak terlihat hal-hal yang membedakan antara PTN dan PTS, seperti dalam UU No 14 Tahun 2005 Pasal 1 angka 2 menyebutkan bahwa Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, UU Nomor 14 Tahun 2005 tidak membedakan definisi antara dosen pada PTN dengan dosen pada PTS. 

Begitu pun dalam Pasal 72 UU No.12 Tahun 2012 tidak membedakan antara dosen PTN dengan dosen PTS dari segi jenjang akademik. Selain itu dalam Pasal 69 ayat (1) huruf b UU 12/2012, penjelasannya juga tidak membedakan definisi antara tenaga kependidikan pada PTN dengan tenaga kependidikan pada PTS. Yaitu hanya menyebutkan 'tenaga kependidikan' adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan Pendidikan Tinggi antara lain, pustakawan, tenaga administrasi, laboran dan teknisi, serta pranata teknik informasi.

"Maka dapat dilihat bahwa tidak ada aturan yang membedakan antara PTN dengan PTS yang signifikan, namun perbedaan antara PTN dengan PTS hanya terlihat pada konteks pendirian dan/atau penyelenggaranya saja," ungkap Viktor.

Maka antara PTN dan PTS seharusnya tidak mengeliminasi kewajiban negara (pemerintah) sebagai pemangku kewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan yang diamanatkan oleh konstitusi. 

Viktor mengungkapkan, saat ini Gaji Pokok serta Tunjangan kepada dosen PTS sebagai tenaga profesional dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia, tidak mencerminkan amanat Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Karena itu, penggugat meminta MK menyatakan Pasal 70 ayat (3) UU Pendidikan Tinggi sepanjang frasa "sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan" adalah bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai "Yang dananya bersumber dari dana Pendidikan Tinggi yang disubsidi oleh pemerintah kepada satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat".

"Menyatakan Pasal 89 ayat (1) huruf b UU Pendidikan Tinggi sepanjang frasa 'sebagai bantuan tunjangan profesi dosen, tunjangan kehormatan profesor, serta investasi dan pengembangan' bertentangan dengan UU 1945 sepanjang tidak dimaknai 'sebagai bantuan biaya gaji pokok Dosen, tunjangan profesi dosen, tunjangan kehormatan profesor, serta investasi dan pengembangan'," tegas Viktor.

Semangat TSB untuk Pendidikan dan Kesetaraan

Seperti diketahui figur Dr. Teguh Satya Bhakti SH., MH., (TSB) dikenal cukup kritis di dunia hukum dan pendidikan. Saat masih aktif sebagai Hakim PTUN di Jakarta, TSB juga yang menginisiasi kenaikan gaji dan pendapatan hakim di Indonesia.

Dalam sebuah podcast di Jakarta, TSB yang kini maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Hanura, juga menyoroti soal amanah konstitusi yang belum berjalan di tingkat implementasi dunia pendidikan.

"Dana pendidikan 20 persen itu ada undang undangnya, itu amanah konstitusi. Tapi faktanya kan belum optimal berjalan implementasinya,"

TSB menekankan, jika kelak ia diberi amanah duduk di kursi DPR RI maka hal ini yang akan diperjuangkan. Sebab menurutnya, tugas dan fungsi DPR adalah fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

"Saya tak ingin menjual program yang du luar konstitusi, jika diberi amanah di DPR RI jelas fungsi pengawasan yang akan saya optimalkan. Konstitusi wajib dilaksanakan," tegasnya.

Menurut TSB, jika semua Undang-Undang dilaksanakan sebagai konstitusi maka ketidakadilan dan ketimpangan tak mungkin terjadi di negeri ini.

"Termasuk soal Dikti. Ada perlakuan yang tidak setara antara Dosen PTS dan PTN, padahal tupoksi mereka sama, sama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah, saya menggugat melalui MK," pungkasnya. 

Senin, 25 September 2023

Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur Jangan Ada Euforia Berlebihan dan Bekerja dengan Skala Prioritas



Okenews.net-Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan H Ruslan Turmuzi, mengingatkan Penjabat Gubernur NTB HL Gita Ariadi agar jangan ada sikap euforia berlebihan terhadap amanah yang kini tengah dipercayakan di pundak mantan Sekda NTB tersebut. Ruslan menegaskan, kinerja Penjabat Gubernur dievaluasi setiap tiga bulan.

“Kita mengingatkan jangan sampai terlalu euforia. Kinerja Penjabat Gubernur itu dievaluasi tiga bulan oleh pemerintah pusat,” kata Ruslan di Mataram, Ahad (24/9).

Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat DPRD NTB ini mengungkapkan, ada banyak contoh dimana sikap euforia berlebihan justru bisa mengganggu pengambilan keputusan yang rasional dan efektif. Politisi senior asal Lombok Tengah ini menjelaskan, sikap euforia hanya akan melahirkan keputusan impulsif yang tidak sesuai dengan kepentingan jangka panjang masyarakat.

“Bahkan, terlalu euforia juga dapat mengabaikan keterlibatan publik dan pendapat masyarakat. Ini bisa berdampak negatif pada legitimasi dan dukungan dari masyarakat,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, pemerintah pusat menetapkan Penjabat Gubernur dalam jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang selama satu tahun berikutnya. Hanya saja, dalam rentang waktu satu tahun masa jabatan, kinerja Penjabat Gubernur akan dievaluasi setiap tiga bulan. Sesuai Undang Undang, Penjabat Gubernur harus membuat laporan pelaksanaan tugas dan kemudian dari laporan tersebut bisa dievaluasi apakah performanya bagus atau tidak.

Karena itu kata Ruslan, Penjabat Gubernur dituntut bekerja dengan profesional. Ketika membuat kebijakan, Penjabat Gubernur juga harus mengacu sesuai aturan sehingga jauh dari perilaku yang tidak patut seperti titip menitip atau hal tidak patut serupa lainnya. Dengan begitu, kinerja Penjabat Gubernur bisa terukur. Termasuk dalam hal mendukung program-program strategis nasional.

“Mendagri telah meminta agar kami di DPRD juga turut memonitor kinerja Penjabat Gubernur yang telah ditunjuk dan dilantik,” ungkap Ruslan.

*Skala Prioritas*

Ruslan menegaskan, ada sejumlah skala prioritas dalam jangka pendek yang harus didahulukan Penjabat Gubernur saat ini. Skala prioritas itu menjadi penting dituntaskan, mengingat hal tersebut menjadi perintah yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Salah satu skala prioritas itu adalah menetapkan Penjabat Sekretaris Daerah yang kini sedang lowong.

Ruslan menjelaskan, saat ini, Pj Gubernur HL Gita Ariadi memang telah menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB Muhammad Nasir sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB. Namun, jabatan Plh Sekda tersebut hanya maksimal untuk waktu sepekan. Sesuai Permendagri Nomor 91/2019, Pj Gubernur harus mengajukan usulan Penjabat Sekda ke Menteri Dalam Negeri dalam rentang waktu lima hari setelah terjadi kekosongan, sehingga dalam rentang waktu maksimal empat hari setelah usulan diterima, Mendagri dapat menetapkan Penjabat Sekda dan dilantik untuk masa jabatan tiga bulan ke depan.

“Menetapkan Penjabat Sekda ini tidak bisa asal-asalan. Ada aturannya. Kita ingatkan juga jangan sampai Pj Gubernur mengabaikan aturan tersebut,” tandas Ruslan.

Aturan yang dimaksud Ruslan terkait dengan syarat kepangkatan yang minimal IV/C. Juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moral yang baik, dan prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun berturut-turut tanpa pernah menerima sanksi disiplin sedang atau berat. Termasuk juga minimal masih memiliki masa dinas paling sedikit satu tahun sebelum purna tugas.

“Kita minta tuntaskan dulu pengangkatan Penjabat Sekda ini. Setelah itu baru kita bicara panjang lebar tentang Normalisasi Tatakelola Birokrasi dan bagaimana NTB Maju dan Melaju,” kata Ruslan menyingggung tagline yang diusung Pj Gubernur NTB HL Gita Ariadi.

Pentingnya Penjabat Gubernur bekerja dengan skala prioritas, kata Ruslan, sangatlah mendesak untuk saat ini, sebab hal tersebut akan berdampak pada efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan jalannya roda pemerintahan.

Ditegaskannya, bekerja dengan skala prioritas memungkinkan Penjabat Gubernur mengalokasikan sumber daya yang terbatas dengan lebih efisien. Ini berarti anggaran, tenaga kerja, dan infrastruktur, dapat digunakan untuk proyek dan program yang memiliki dampak yang lebih besar.

Tentu saja kata Ruslan, prioritas tersebut haruslah mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Dalam pemerintahan lima tahun terakhir, kita memiliki banyak pengalaman yang harus menjadi pelajaran berharga. Kita memiliki keterbatasan fiskal. Pemerintah Provinsi melakukan pinjaman ratusan miliar. Bahkan sejumlah proyek belum bisa dibayarkan di tahun berjalan meski sudah tuntas dan rampung dan menjadi utang ke kontraktor,” kata Ruslan.

Bahkan, di tahun terakhir pemerintahan sebelumnya, NTB mencatatkan sejarah yang tidak membanggakan, dimana tidak ada APBD Perubahan, hal yang tidak pernah terjadi di periode pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Semua hal tersebut, kata Ruslan, menandakan pentingnya NTB dikelola dengan skala prioritas. Dengan skala prioritas itu, NTB dapat mengidentifikasi dan menangani isu-isu yang paling mendesak dan signifikan terlebih dahulu, sehingga setelahnya Pemprov NTB dapat menyiapkan program yang bisa mencegah munculnya krisis yang dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban di masa datang.

“Jangan lupa, bekerja dengan skala prioritas itu dapat merangsang perubahan positif dalam birokrasi. Proses pengambilan keputusan juga jadi lebih terfokus dan terorganisir secara efisien. Jadinya bisa mengurangi birokrasi yang tidak perlu,” imbuh Ruslan.

Bupati Sukiman Hadiri Alunan Budaya Desa Pengadangan

Bupati HM Sukiman Azmy hadiri acara alunan budaya 
Okenews.net - Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy mengapresiasi pemuda dan masyarakat Pringgasela yang telah mempersiapkan kegiatan pembukaan alunan budaya desa VII Desa Pringgasela dengan baik.

Ia mengajak untuk melestarikan warisan tradisi dan budaya yang ada, termasuk tenun. Disampaikan melalui pantun, ajakan tersebut disambut antusias masyarakat serta tamu udangan yang menyaksikan kegiatan di lapangan desa setempat.

Mengisahkan sekelumit perjalanan sejarah, Sukiman m
enekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi sebagaimana ditunjukkan para pejuang di Lombok Timur dalam upaya mempertahankan kemerdekaan.

“Kita berharap Alunan Budaya Desa yang telah dilaksanakan secara konsisten tersebut dapat dimasukkan sebagai salah satu kalender wisata nasional,” ungkap Sukiman, Senin (25/09/2023).

Apresiasi juga disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB yang mewakili Gubernur. Semangat dan kreativitas masyarakat dan pemuda dinilai mampu membawa kegiatan tersebut ke level yang lebih tinggi.

Apalagi Pringgasela dikenal sebagai salah satu sentra tenun dengan kreasi fashion muslim berkualitas. Ia menantang untuk menghadirkan hal yang lebih besar seperti pelibatan ribuan penenun untuk memecahkan rekor nasional maupun internasional.

Alunan Budaya Desa dengan tema Pringgasela di angka 7 tersebut menampilkan ratusan penenun yang menggambarkan proses atau tahapan yang dilakukan untuk menghasilkan sehelai kain tenun berkualitas, mulai dari memintal benang, hingga nyesek atau menenun dengan alat tradisional.

Tim Siswa MAN 1 Lotim Borong Juara di Event HUT FAN 2023

Okenews.net - Dalam rangka memeriahkan HUT Forum Anak Nasional (FAN) Tahun 2023, Forum Anak Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan Lombok Timur menggelar berbagai ragam lomba yakni lomba essai, lomba story telling dan lomba poster tingkat SLTA Se Lombok Timur yang berlangsung Minggu, 24 September 2023 di Kantor Perpustakaan Daerah Lombok Timur.

Dalam lomba yang diikuti puluhan sekolah dan madrasah jenjang SLTA ini tim siswa MAN 1 Lotim berhasil melakukan aksi borong juara yakni juara 1 essai diraih Hidayatun Naziah, Juara 2 essai diraih Septiya Wahyuramdhani. Selanjutnya dalam lomba  Story Telling salah satu siswi MAN 1 Lotim Nurul Indah Khairunnisa sukses meraih juara 3 dan pada lomba Poster.

Selain itu, dua siswa MAN 1 Lotim sukses meraih juara yakni Muhammad Tegar Bijanta meraih juara 1 dan M Yunus Haqial Azmi berhasil meraih juara 3 dan kepada para juara diberikan reward berupa uang tunai oleh pihak madrasah yang penyerahannya berlangsung setelah apel Senin 24 September 2023 di lapangan MAN 1 Lotim disaksikan seluruh civitas akademika MAN 1 Lotim, papar Hj Siti Surodiana selaku Tim Prestasi MAN 1 Lotim.

Atas Torehan prestasi ini, Kepala  MAN 1 Lombok Timur M Nurul Wathoni menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya. Terima kasih pada tim pembina dan para siswa yang selalu memiliki semangat untuk terus ikhtiar merebut prestasi baik bagi diri dan almamaternya. 

Torehan prestasi ini tentu kita berikan apresiasi berupa pemberian reward melalui program tebus prestasi dimana kegiatan lomba yang telah diikuti para siswa didukung pembiayaannya termasuk setelah berhasil juga diberikan reward berupa uang tunai dari pihak madrasah sebagai salah satu bentuk komitmen madrasah pada program pembinaan prestasi di MAN 1 Lotim, ungkap Wathoni.

Minggu, 24 September 2023

Pj Bupati Lotim Diharap Teruskan Pembangunan

Bupati HM Sukiman Azmy bersama Wabup H Rumaksi
Okenews.net- Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menaruh harapan terhadap Penjabat Bupati Lombok Timur yang telah ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengisi kekosongan Pemerintahan karena berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati pada 26 September mendatang.

Harapan tersebut disampaikannya ketika menghadiri Haul ke-28 Ponpes Al-Mannan Bagik Nyaka, Lenek, Ahad (24/9/2023). Ia mengungkapkan Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik ditunjuk Mendagri sebagai penjabat Bupati Lombok Timur selama maksimal satu tahun ke depan.

Bupati percaya sosok Sekda Juaini Taofik yang juga merupakan dewan muhtasar pengurus cabang NU Lombok Timur tersebut mampu meneruskan program yang belum berhasil dituntaskan selama lima tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati H. Rumaksi Sj.

Kepada jamaah yang hadir di halaman Ponpes tersebut, Bupati menyampaikan telah banyak program pembangunan yang dilaksanakan di tengah berbagai tantangan seperti penanggulangan dampak gempa hingga covid-19.

Di bidang kesehatan, misalnya, ia menyebut peningkatan kualitas dan kuantitas rumah sakit dan Puskesmas yang diharapkan meningkatkan derjat kesehatan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seiring, Lombok Timur pun mengalami peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). Bersyukur atas pencapaian tersebut, Bupati mengungkapkan terima kasihnya atas dukungan dan kekompakan masyarakat Lombok Timur.

Meski begitu ia mengakui masih banyak aspirasi masyarakat yang belum berhasil direalisasikan. Karena itu ia berharap Penjabat Bupati nantinya dapat mewujudkan harapan masyarakat Lombok Timur.

“Mudah-mudahan dengan jabatan yang diemban ini mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, termasuk nahdiyin,” ungkapnya.

Jelang HUT TNI, Kodim Lotim Gelar Donor Darah dan Pasar Murah

Okenews.net - Berbagai kegiatan dalam rangka menyambut peringatan HUT TNI ke 78 tahun 2023 pada 5 Oktober mendatang digelar oleh seluruh satuan TNI tidak terkecuali Kodim 1615/Lotim. 

Berkenan dengan itu, Kodim 1615/Lotim menggelar bakti sosial donor darah, bazar murah dan senam kesegaran jasmani (SKJ) di Taman Rinjani Kota Selong Kabupaten Lombok Timur, Minggu (24/9/2023).

Donor darah melibatkan ratusan Personel Kodim, Polres Lotim, Satpol PP, Persit dan instansi pemerintah daerah dan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat umum bekerjasama dengan PMI Selong, RSAD Mataram, RS Namira dan RSUD dr. Soejono Selong.

Berbagai instansi pemerintah dan non pemerintah termasuk Bulog tidak mau ketinggalan ikut berpartisipasi dalam Peringatan HUT TNI dengan menggelar bazar murah.

Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro dalam wawancaranya menyampaikan kegiatan yang digelar hari ini seperti donor darah, bazar dan senam bersama dilakukan secara serentak di seluruh jajaran satuan TNI baik darat, laut dam udara.

Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan baik yang sudah dilakukan maupun yang belum dalam rangka memperingati HUT TNI ke 78 tahun 2023 dengan mengangkat tema "TNI Patriot NKRI : Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju".

"Jadi khusus hari ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia baik donor darah, pengecekan kesehatan, bazar murah dan senam kesegaran jasmani yang diikuti seluruh personel Kodim dan instansi pemerintah maupun masyarakat serta pemberian paket Sembako kepada masyarakat," ujarnya.

Terkait dengan bazar murah, Bayu Sigit menyebutkan pihaknya bekerjasama dengan UMKM untuk menyiapkan berbagai produksi makanan rumahan, Bulog dan Champion Cabai Lombok Timur yang menyiapkan beras, cabe, bawang, telur dan sayur-sayuran.

Adapun lomba yang sudah digelar yakni lomba volly dan tenis meja serta karya bakti pembersihan lapangan GOR H. Lalu Muslihin Selong dan berbagai kegiatan yang akan dilakukan kedepan seperti lomba volly antar pelajar, pembuatan kincir air, RTLH, pembangunan Kampung Pancasila dan motor cross dan trabas.

Mantan Dansecata Rindam IX/Udayana itu juga berharap TNI tetap solid, kompak dan terus berupaya membantu mengatasi kesulitan rakyat dimana berada.

Caleg Pemula PDIP dapil 2 Lombok Timur , Ahmad Amrullah tak henti ulurkan tangan bantu Masjid Nurul Yaqin Montong Cope.

 


Okenews.net - Calon Legislatif ( Caleg ) Pemula dari PDIP dapil 2 Lombok Timur , Ahmad Amrullah kembali tiada henti mengulurkan tangan membantu  masyarakat kurang mampu  Lombok Timur.

Kali ini Ahmad Amrullah memberikan bantuan 6 Kaca  ukuran 85 x 170 untuk jendela Masjid Nurul Yaqin , Dusun Montong Cope , Desa Pematung , kabupaten Lombok Timur. 

Serah terima bantuan Kaca Masjid tersebut dilakukan pada hari , Sabtu sore , 23 September 2023 di lingkungan Masjid Nurul Yaqin. Sementara itu tokoh masyarakat setempat sekaligus pengurus Masjid Nurul Yaqin yakni Muhammad Rosidi mewakili warga dusun Montong Cope menerima bantuan jendela Kaca Masjid tsb.

"Kami atasnama pengurus masjid Nurul Yaqin dan masyarakat dusun Montong Cope mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan kaca jendela untuk masjid Nurul Yaqin," kata Muhammad Rosidi. 

Muhammad Rosidi mengatakan bantuan kaca jendela untuk Masjid Nurul Yaqin sangat berguna agar tampilan masjid kami makin elok dipandang.

"Selain itu agar arsitektur masjid Nurul Yaqin terlihat rapi ," ucap Muhammad Rosidi sembari menambahkan dengan adanya kaca jendela masjid supaya barang-barang inventaris masjid Nurul Yaqin terjaga karena sebelumnya sempat ada barang masjid yang hilang. 

Lebih jauh Muhammad Rosidi menambahkan agar kedepan Ahmad Amrullah mau berbagi kebahagiaan dengan warga dusun Montong Cope. 

"Saya mendengar info sebelumnya,  kalau saudara Ahmad Amrullah kerap membantu warga kurang mampu dengan aneka bantuan sosial kemanusiaan bersama Ketua DPD  PDIP NTB yang juga Anggota DPR RI dapil Lombok ,  Rachmat Hidayat dan Ketua DPC PDIP Lombok Timur , Ahmad Sukro," tutur Muhammad Rosidi. 

*Gotong Royong Ringan Beban Hidup* 

Terpisah Ahmad Amrullah yang kerap di sapa Amrull menuturkan bahwa sumbangan kaca untuk masjid Nurul Yaqin Montong Cope semata-mata untuk berbagi kebahagiaan dengan warga dusun Montong Cope agar Masjidnya tampak terlihat indah dan rapi. 

"Selain itu bantuan kaca jendela ini merupakan manifestasi sikap bergotong royong untuk membantu masyarakat. Kami di PDI Perjuangan senantiasa ditekankan Kak Tuan Rachmat Hidayat agar jangan pernah berhitung dan kalkulatif dalam membantu masyarakat," kata Amrullah yang juga Wakil Ketua II DPC PDIP Lombok Timur. 

Selanjutnya Caleg dapil 2 Lombok Timur No urut 1 mengatakan kedepan dirinya akan tetap berbagi bantuan dan sumbangan kemanusiaan untuk warga Lombok Timur yang kurang mampu. Hal ini sebagai wujud menanamkan sikap solidaritas dan empati kemanusiaan antar sesama untuk saling meringankan beban. 

"Sebagai Kader PDIP , saya ditempa dan dididik untuk senantiasa menangis dan tertawa bersama wong cilik. Karena disitulah hakiki sesungguhnya darma bakti berpolitik yang nyata yakni mau berbagi beban dengan rakyat," tukas Amrullah.

Jumat, 22 September 2023

Sambut HUT TNI ke 78, Kodim 1615/Lotim Gelar Karbak di Lapangan Porda Selong

 

Okenews.net – Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro memimpin langsung karya bakti pembersihan lapangan Porda Selong Lombok Timur, Jumat (22/09/2023).

Karya bakti dalam rangka menyambut peringatan HUT TNI ke 78 tahun 2023 dengan semangat “Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju” itu melibatkan seluruh personel militer, PNS dan Persit itu juga diikuti oleh instansi pemerintah, Polres Lotim dan masyarakat termasuk Lapas Selong dan Pramuka. Kondisi lapangan Porda yang dipenuhi ilalang dan rumput liar yang tumbuh di sepanjang lintasan lari menjadi sasaran empuk para peserta karya bakti.

Dilokasi juga terlihat alat berat excavator, mobil pemadam kebakaran dan mobil truk pengangkut sampah diterjunkan untuk mempermudah dan mempercepat pekerjaan.

Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro didampingi Kadispora dr. Asrul Sani dan Ketua KONI Lotim H. Makbul Maya dalam wawancaranya dengan awak media menjelaskan dipilihnya lapangan Porda Selong karena Kabupaten Lombok Timur memiliki atlet yang sangat banyak dengan potensi yang sangat besar sehingga mereka harus memiliki tempat sebagai pusat latihan.

“Lapangan Porda ini sangat potensial sebagai tempat latihan sehingga menjadi sasaran kami untuk melaksanakan karya bakti karena atlet kita sangat banyak yang memiliki potensi yang sangat besar,” ujar Bayu Sigit.

Bayu Sigit juga sangat antusias untuk perbaikan lapangan Porda kedepan termasuk menjaga kebersihan dan kerapihannya mengingat lapangan Porda merupakan fasilitas umum untuk masyarakat harus tetap terawat dan dipelihara.

Ia juga mengajak instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama turut serta menjaga kebersihan lapangan secara kontinyu agar tetap nyaman untuk digunakan.

Sedangkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lotim Asrul Sani mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kegiatan karya bakti HUT TNI ke 78 dan apa yang menjadi haparan Dandim Lotim juga merupakan harapan bagi Dispora.

Asrul Sani juga mengatakan akan merencanakan program-program dalam rangka menyelesaikan masalah kebersihan dan penataan lapangan Porda dengan melibatkan semua pihak termasuk OPD terkait dengan berkolaborasi dan bersinergi.


Adapun beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka menyambut HUT TNI ke 78 yakni lomba volly dan tenis meja untuk Persit, lomba volly dan basket untuk para pelajar, bakti sosial, donor darah dan bazar, dan ada beberapa kegiatan lainnya pembuatan kincir air, pembuatan Kampung Pancasila maupun RTLH.

Kamis, 21 September 2023

Studi Tiru Penerapan RMC, Dikes Kaltim Datangi Dikes Lotim

 

Okenews.net - Dinas Kesahatan (Dikes) Kalimantan Timur (Kaltim) lakukan Studi Tiru penyelenggaraan Unit dan alat Kesehatan Regional Maintance Center (RMC) yang ada di Dinas Kesehatan Lombok Timur, Kamis (21/9/2023).

Pada pertemuan singkat tersebut membahas beberapa aspek terkait Regional Maintence Center (RMC) yang diterapkan di Lombok Timur yang terdiri dari Instalasi Alat Kesehatan, pemeliharaan preventif dan korektif alat kesehatan, pengujian, kalibrasi alat kesehatan, dan pelatihan untuk pengguna alat kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur  Fathurrahman menuturkan awal pembentukan RMC yang dimulai dari merubah menset dari petugas kesehatan termasuk pemeliharaan Alkes itu sangat penting untuk menunjang keberlangsunganya peroses pengobatan.

"Ya saya rasa bagaimana memelihara Alkes Itu sangat penting, mengingingat beberapa kendala jika di anggarkan terusmenerus, walapun bisa di anggarkan," ucapnya.

Untuk pemeliharaan harus dimulai dari diri tenaga keshatan itu sendri, sehingga  alat-alat tersebut bisa bertahan dan berfungsi dengan baik dan tahan lama, sehingga menurutnya membangun kesadaran dalam diri tenaga kesehatan itu sangat penting, untuk memelihara alat alat yang dimiliki.

"Yang terus menjadi kendala kita di sini itu bagaimana menganggarkan,dan penganggran yang sangat sering, namun kita lupa bagaimna memelihara barang yang dimiliki karna kurangnya kesadaran dari tenaga kesehatan itu sendri," terangya.

Dengan adanya RMC ini tentu menitik beratkan pada pemeliharaan alat yang tentunya akan berpengaruh pada tidak setiap tahun meminta  dan penganggaran alat. 

"Karenanya saya menekankan menset bagaimana memelihara alat itu dengan baik, kerena di pos mata anggaran itu sendiri tidak ada," tutupnya.

Kepala DIkes Kalimantan Timur Rohmaturrizqi

memberikan apresiasi yang tak terhingga kepada Dinas Kesehatan Lombok Timur yang telah berhasil menginovasi bagimna menerapkan RMC atau pemeliharaan alat kesehatan yang ada.

Ia menuturkan, kunjungan ke Lombok Timur ini merupakan arahan langsung dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

"Saya sampai ke tempat ini atas arahan dan rekomendasi dari Kemenkes RI, untuk langsung mencaritau bagaimna proses penerapannya," tuturnya.

Ia mengakui cara Dikes Lotim menangani RMC sangat luar biasa dan cocok diterapkan di Kalimantan Timur nantinya. 

Selain itu, Ia juga ingin mencontoh bagaimana Dikes Lombok Timur memimpin, membentuk RMC itu sendiri hingga bagaimana mendapatakan anggarannya dari pusat.

"Itu sangat luar biasa, Di semua puskesmas di Lombok Timur ini bisa melakukan tugas dari RMC itu yang tentunya kami akan melihat secara langsung ke unit RMC yang ada di puskesmas," tutupnya.

Babinsa Dampingi Pemdes Salurkan BLT-DD, Ini Kata Dandim 1615/Lotim

 


Okenews.net- Bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) merupakan bantuan langsung yang disalurkan kepada masyarakat dengan sumber dana yang berasal dari dana desa. 

Berkenaan dengan itu, Babinsa jajaran Kodim 1615/Lotim membantu Pemerintah Desa dalam menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat penerima manfaat.

Demikian dikatakan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro disela-sela kesibukannya di Makodim Jalan Prof. M. Yamin Selong Lombok Timur, Kamis (21/9/2023).

Dijelaskannya, bantuan langsung tunai dana desa ini diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. "Jadi BLT DD ini tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapus Kemiskinan Ekstrem dengan nominal Rp 300 ribu perbulan," ujar Bayu Sigit.

Bayu Sigit juga memerintahkan Babinsa jajarannya untuk terus membackup Pemerintah Desa dalam penyaluran bantuan tersebut sampai kepada masyarakat yang berhak menerima yakni keluarga penerima manfaat sehingga sasaran dapat tercapai sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022.

Tidak hanya penyaluran BLT-DD, mantan Danyonif 742/SWY itu juga meminta kepada Babinsanya untuk tetap membantu Pemdes dalam penyaluran bantuan lainnya seperti bantuan pangan non tunai termasuk bantuan sosial lainnya agar tepat sasaran.

"Dengan adanya bantuan seperti ini dari pemerintah dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari", harapnya.

Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi