www.okenews.net

Sabtu, 18 April 2026

Halal Bihalal PGRI Pringgabaya, Sekda Tekankan Peran Guru dan Jaminan Kesejahteraan

Foto: Sekertaris Daerah dalam Halal Bihalal PGRI Peringgabaya

Okenews.net– Keluarga besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Pringgabaya menggelar Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan pelepasan guru purnabakti, Sabtu (18/4). Kegiatan berlangsung di halaman SMPN 1 Pringgabaya dan dihadiri ratusan guru.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, yang hadir mewakili Bupati H. Haerul Warisin, menyampaikan pesan agar para pemimpin daerah mampu bergerak cepat dalam menangkap peluang dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk program maupun tambahan anggaran pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga memberikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan loyalitas mereka dalam menjaga kebersamaan. Ia menilai momentum Halal Bihalal harus menjadi energi baru untuk meningkatkan kualitas pengabdian di dunia pendidikan.

Menurutnya, arah pembangunan pendidikan di Lombok Timur telah tertuang jelas dalam dokumen perencanaan daerah. Pemerintah, melalui sinergi dengan BKPSDM, berkomitmen memperhatikan status kepegawaian tenaga pendidik, khususnya mendorong guru paruh waktu menjadi penuh waktu demi peningkatan kesejahteraan.

Sekda menegaskan, peran guru sangat vital sebagai ujung tombak pendidikan, terutama dalam memperkuat karakter siswa di tengah derasnya arus informasi. Ia juga mengingatkan pentingnya sikap adaptif agar mampu menghadapi tantangan zaman.

Selain itu, ia menyinggung rencana pembangunan Sekolah Garuda di wilayah Pringgabaya yang ditujukan untuk mencetak generasi unggul dengan kemampuan teknologi tinggi.

Terkait isu PPPK, Sekda meminta para guru tetap optimistis. Ia memastikan pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga pendidik agar mendapatkan kepastian dan peningkatan kesejahteraan.

“Di Lombok Timur, kebijakan kepala daerah sangat berpihak kepada guru. Upaya komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan,” ujarnya.

Sekda juga berpesan agar para guru turut menjaga kondusivitas di media sosial dengan memperkuat solidaritas dan saling mendukung.

Sementara itu, Ketua Panitia Mukhsin mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan mempererat silaturahmi antaranggota PGRI sekaligus menjadi momen saling memaafkan usai Idul Fitri.

Acara juga diisi dengan prosesi pelepasan guru purnabakti sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Pada kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan cinderamata secara simbolis kepada perwakilan guru yang telah memasuki masa purna tugas.

Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala BKPSDM Lombok Timur sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap peran strategis guru dalam pembangunan daerah.

Jumat, 17 April 2026

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Foto: Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). KKPR menjadi persyaratan dasar bagi setiap pelaku usaha dalam perizinan berusaha. Pada proses pengurusan KKPR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki tugas untuk memastikan pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha berjalan sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah ditetapkan di suatu wilayah.

Ketentuan mengenai KKPR ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang. Regulasi ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengatur pemanfaatan ruang agar pembangunan berjalan tertib, terencana, dan tidak menimbulkan konflik penggunaan lahan.

Dalam praktiknya, pengajuan KKPR dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara nasional. Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan dengan mengisi sejumlah data yang diperlukan terkait rencana kegiatan usahanya. 

Beberapa informasi yang perlu disiapkan oleh pelaku usaha tercantum dalam Permen ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021 Pasal 7 ayat (1). Di antaranya, identitas pelaku usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), jenis dan skala kegiatan usaha, lokasi rencana kegiatan beserta koordinatnya, luas lahan yang akan dimanfaatkan, serta informasi terkait penguasaan atau rencana perolehan tanah. Data tersebut menjadi dasar bagi Kementerian ATR/BPN untuk menilai kesesuaian rencana kegiatan dengan RTR yang berlaku.

Setelah permohonan diajukan melalui OSS, tahapan berikutnya adalah proses pemeriksaan dan penilaian oleh instansi berwenang. Hal ini merujuk pada Permen ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021 Pasal 25 ayat (4), yang menyebutkan bahwa penilaian dilakukan dengan mengacu pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memastikan bahwa lokasi usaha yang diajukan tidak berada pada kawasan yang dibatasi atau memiliki ketentuan khusus dalam pemanfaatan ruang.

Apabila lokasi yang diajukan telah memiliki RDTR yang terintegrasi dengan OSS, maka konfirmasi kesesuaian dapat diberikan secara otomatis oleh sistem. Namun, apabila wilayah tersebut belum memiliki RDTR yang terintegrasi, permohonan akan melalui proses penilaian lebih lanjut hingga diterbitkan persetujuan KKPR oleh instansi yang berwenang.

Pada tingkat pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah turut melakukan verifikasi, penilaian teknis, serta pemberian pertimbangan terhadap permohonan KKPR yang memerlukan kajian lebih lanjut sesuai dengan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021  Pasal 12-15. Proses ini bertujuan memastikan rencana kegiatan usaha tidak bertentangan dengan peruntukan ruang, tidak berada di kawasan lindung, serta tidak menimbulkan konflik pemanfaatan lahan.

Apabila seluruh tahapan telah dilalui dan dinyatakan sesuai dengan RTR, dokumen KKPR akan diterbitkan secara elektronik. Dengan memahami syarat dan tahapan pengurusan KKPR sejak awal, para pelaku usaha diharapkan dapat merencanakan kegiatan bisnisnya secara lebih pasti sekaligus mendukung pemanfaatan ruang yang tertib dan berkelanjutan. 

Pemda Lotim Siapkan Integrasi Masjid At-Taqwa Pancor dengan Ruang Publik

Foto: Sekertaris Daerah Lombok Timur dalam Acara Pelantikan Pengurus Masjid At-Taqwa

Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berencana mengintegrasikan Masjid Besar At-Taqwa Pancor dengan ruang terbuka publik di sekitarnya. Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik saat menghadiri pelantikan pengurus masjid periode 2026-2030, Jumat (17/4).

Menurut Sekda, konsep integrasi ini mengacu pada penataan Masjid Besar Masbagik yang telah lebih dulu terhubung dengan fasilitas ruang publik. Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan kajian administratif serta prosedur pengelolaan aset untuk mendukung rencana tersebut, termasuk kemungkinan penambahan lahan bagi masjid.

Ia menjelaskan, proses pengelolaan aset harus melalui tahapan sesuai regulasi, dimulai dari penyerahan hak pengelolaan sebelum dapat ditingkatkan menjadi hibah penuh. Arahan Bupati, lanjutnya, agar kajian tersebut segera dituntaskan sehingga pemanfaatan aset dapat optimal bagi kepentingan jamaah.

Selain itu, Pemda juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar dari APBD untuk revitalisasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Program ini direncanakan berjalan selama tiga tahun dan akan disinergikan dengan penataan kawasan Taman Tugu di depan Pendopo.

Sekda menegaskan, perhatian terhadap masjid-masjid strategis merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun masyarakat religius sekaligus modern. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah masjid di Lombok Timur mencapai 1.435 unit yang tersebar dari tingkat desa hingga kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi pengurus masjid yang dinilai mampu menjaga amanah dengan penuh keikhlasan dan transparansi. Menurutnya, pola pengelolaan masjid dapat menjadi contoh bagi tata kelola pemerintahan.

Dengan jumlah penduduk yang mendekati 1,5 juta jiwa, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam pembangunan sosial. Karena itu, Masjid At-Taqwa diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan pendidikan umat.

Sekda turut mengingatkan jamaah calon haji asal Lombok Timur agar menjaga sikap dan etika selama menjalankan ibadah. Ia meminta jamaah tidak menyampaikan keluhan melalui media sosial, melainkan berkoordinasi langsung dengan petugas pendamping.

Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan tenaga kesehatan untuk mendampingi jamaah selama perjalanan ibadah haji. Jamaah diimbau disiplin mengikuti anjuran medis, termasuk menjaga asupan cairan dan kondisi fisik, guna memastikan ibadah berjalan lancar.

Pemda Lotim Sosialisasi LPG 3 Kg, Peternak Ayam Diminta Beralih Bertahap

Foto: Bupati dalam Pengambilan solusi kelangkaan gas kepada kelompok peternak

Okenews.net– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mengambil langkah strategis menyikapi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang sempat dirasakan masyarakat. Salah satunya melalui sosialisasi penggunaan elpiji subsidi kepada kelompok peternak ayam yang digelar di Pendopo Bupati, Jumat (17/04).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas distribusi elpiji subsidi yang dinilai belum tepat sasaran. Mengacu pada edaran Pertamina, usaha peternakan ayam termasuk kategori yang tidak diperbolehkan menggunakan gas elpiji bersubsidi.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan bahwa fenomena kelangkaan elpiji tidak terjadi pada tahun sebelumnya. Ia menilai kondisi tersebut dipicu meningkatnya penggunaan elpiji subsidi oleh pihak yang tidak berhak, ditambah kekhawatiran masyarakat yang mendorong pembelian berlebih.

“Sekarang pengguna elpiji subsidi semakin meluas, bahkan tidak sesuai peruntukannya. Ini yang harus kita benahi bersama,” ujarnya.

Meski demikian, Pemda mengakui tidak memiliki kewenangan dalam penentuan kuota maupun distribusi elpiji, karena hal tersebut menjadi domain Pertamina. Namun, pemerintah daerah telah mengusulkan penambahan kuota guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat.

Dalam sosialisasi itu juga ditegaskan bahwa elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Sementara pelaku usaha, termasuk peternak ayam, hotel, restoran, hingga usaha jasa lainnya, diminta untuk beralih ke elpiji non-subsidi.

Pemda Lombok Timur melalui Satgas elpiji akan terus melakukan pengawasan agar distribusi berjalan sesuai aturan. Bupati juga mengimbau para peternak mulai menyiapkan penggunaan elpiji non-subsidi secara bertahap sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Sebagai bentuk dukungan, Pemda berencana membantu proses penukaran tabung gas bagi peternak, seperti yang telah dilakukan di Kecamatan Suralaga. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha sekaligus menjaga stabilitas distribusi elpiji subsidi.

“Peternak adalah mitra pemerintah. Kebutuhan daging ayam dan telur sangat bergantung pada mereka, sehingga solusi harus tetap kita carikan bersama,” tegasnya.

Pemda berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam penggunaan elpiji sesuai peruntukan, demi menjaga keseimbangan kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan usaha di daerah.

Kamis, 16 April 2026

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian, Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan

Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) melalui Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa dukungan diberikan dengan penyediaan lahan skala besar di berbagai wilayah Indonesia.

"Kami dari Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan lahan di berbagai daerah untuk mendukung pembangunan hunian vertikal. Namun, pada tahap berikutnya juga kita siapkan pengembangan kota baru sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan di kota-kota besar," ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/04/2026).

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan lahan potensial yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Total indikasi lahan di Indonesia yang telah terdata mencapai lebih dari 129 ribu hektare.

"Data awal kami menunjukkan terdapat sekitar 129.764 hektare lahan yang teridentifikasi. Namun, yang benar-benar potensial untuk dimanfaatkan saat ini sekitar 37.709 hektare," terang Menteri Nusron.

Untuk kawasan perkotaan, pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian vertikal, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara itu, untuk pengembangan Kota Satelit, disiapkan lahan dengan skala yang lebih luas. "Untuk Kota Satelit, kebutuhan lahannya minimal antara 30 hingga 120 hektare per lokasi. Sedangkan, untuk pengembangan kawasan tertentu bisa mencapai 100 hektare atau lebih," lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa ketersediaan lahan ini merupakan faktor kunci dalam keberhasilan PSN. "Kami memiliki konsep sederhana untuk melaksanakan program 3 Juta Rumah. Kami ingin tanah untuk pembangunan rumah ini bisa tersedia," ujarnya.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rakor kali ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri. Turut hadir, jajaran dari Kementerian PKP.

ATR/BPN Perketat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla

Atr/Bpn

Okenews.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya melalui pengawasan terhadap perusahaan pemegang hak atas tanah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) agar menjalankan kewajiban pengelolaan lahan secara bertanggung jawab, termasuk dalam upaya pencegahan karhutla.

“Perusahaan pemegang konsesi besar harus mematuhi komitmen yang telah disampaikan, termasuk berperan aktif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya usai menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan Barat, Kamis (16/04/2026).

Apel tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, dan diikuti unsur pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, hingga masyarakat sebagai bagian dari penguatan koordinasi dalam menghadapi potensi karhutla.

Dalam kesempatan itu, Ossy yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat, Mujahidin Ma'ruf, mengungkapkan bahwa tren kebakaran hutan secara nasional menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan.

“Penurunan ini tidak boleh membuat kita lengah. Kesiapsiagaan harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Menko Polkam menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian langsung Presiden Republik Indonesia. Ia meminta seluruh pihak mempertahankan capaian yang ada sekaligus meningkatkan upaya pencegahan di lapangan.

Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, hingga pemadam kebakaran. Selain itu, para peserta juga meninjau berbagai peralatan yang disiapkan untuk mendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan

Nusron Wahid

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan proses penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Progres ini telah digenjot sejak kuartal IV tahun 2025. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung pada Kamis (16/04/2026), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menginstruksikan jajaran agar menyelesaikan berkas sesuai target yang telah disepakati.

“Sudah ada penurunan (jumlah berkas layanan pertanahan) selama satu kuartal ini. Level penurunannya sampai pada angka 22.000. Progresnya sudah bagus, tapi target kita berkas (yang masuk) di Q1-Q2-Q3 tahun 2025 sudah harus _zero_ berkas,” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menteri Nusron juga mengimbau sejumlah Kantor Wilayah BPN Provinsi yang masih memiliki target penyelesaian berkas pertanahan tahun 2025 untuk segera menggelar rapat khusus guna membahas percepatan penyelesaiannya. “Kita tetap ada target penurunannya hingga mendekati nol berkas, kalau kita mau tertib pelayanan. Oleh karena itu, di akhir bulan Mei 2026 berkas Q1 2025 tuntas, di akhir bulan Juni 2026 berkas Q2 2025 selesai,” tegas Menteri Nusron.

Kepada jajarannya, mulai dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; hingga unit kerja Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), Menteri Nusron meminta untuk menyusun strategi pencegahan dan penanganan berkas layanan pertanahan. “Kita buat strategi untuk men-_cleansing_ (berkas) model begini. Kemudian bagaimana kejadian yang sama tidak terulang lagi. Apakah mitigasi secara teknologi atau sistem IT, lalu mitigasi secara SOP-nya bagaimana,” tuturnya.

Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya, dalam kesempatan ini melaporkan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional menunjukkan tren positif. Hal itu ditandai dengan meningkatnya jumlah berkas yang berhasil diselesaikan. “Total penurunan berkas layanan pertanahan tahun 2025 hingga 12.285 berkas, ini pengurangannya cukup banyak meskipun kita kemarin mengalami libur hari raya yang cukup panjang,” terangnya.

Ia menyebut, salah satu faktor penyebab tertahannya berkas di Kantor Pertanahan adalah berkas tersebut tidak dapat diproses karena mengalami sengketa. “Ada yang sengketa, ada yang masih terjadi permasalahan batas, ada juga sebagian berkas yang sedang dilengkapi sehingga menunggu pemohon untuk datang kembali memberikan kelengkapan berkasnya,” jelas I Ketut Gede Ary Sucaya.

Dalam Rapim ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya turut menyampaikan progres program dan layanan di masing-masing unit kerja. Rapim diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran, baik secara luring maupun daring. 

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Komitmen ini ditegaskan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan Barat, Kamis (16/04/2026).

“Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung upaya ini demi kemaslahatan masyarakat, utamanya dengan mengingatkan perusahaan-perusahaan pemegang konsesi HGU besar untuk melaksanakan komitmen yang telah disampaikan saat pengelolaan lahan, termasuk dalam membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Wamen Ossy usai apel yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kabinet Merah Putih, pemerintah daerah, sektor swasta, serta masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan kesiapan menghadapi potensi karhutla.

Dalam kesempatan tersebut, Ossy Dermawan yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Ma'ruf, menegaskan bahwa angka karhutla secara nasional menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun. "Namun, itu tidak menghilangkan kewaspadaan kita, kesiapsiagaan kita, terutama pemerintah, dalam menghadapi ini semua,’ tutur Wamen Ossy.

Menko Polkam dalam sambutannya turut menegaskan bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan ini telah menjadi atensi langsung oleh Presiden Republik Indonesia. "Keberhasilan selama ini harus terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan," imbaunya.

Adapun pada Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla ini dilakukan peninjauan pasukan gabungan dari TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, hingga pemadam kebakaran. Lalu, para pejabat yang hadir diajak meninjau sejumlah peralatan yang telah disiapkan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan. 

Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan

Okenews.net - TATKALA instruksi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Ibu Hj Megawati Soekarno Putri itu saya terima, saya tidak langsung menjawabnya dengan kata-kata. Saya justru terdiam.

Bagi saya, ini bukan sekadar arahan organisasi. Ini adalah panggilan yang menyentuh sesuatu yang sangat dalam. Tentang masa depan pangan bangsa. Tentang nasib rakyat, dan tentang tanggung jawab kita sebagai kader.

Ketika disampaikan bahwa Negara bisa menghadapi kesulitan pangan jika pola tanam tidak segera diubah, saya tidak melihatnya sebagai kemungkinan. Saya melihatnya sebagai kenyataan yang sedang berjalan.

Instruksi itu seperti membuka kembali seluruh ingatan. Puluhan tahun berjalan bersama rakyat. Menyusuri sawah, mendaki bukit, turun ke lembah. Mendengar keluh kesah petani, menyaksikan perubahan tanah, dan merasakan pelan-pelan bagaimana alam kita tidak lagi sama.

Dan saya… tidak bisa menahan perasaan. Saya menangis. Bukan karena lemah. Tapi karena sadar, apa yang diingatkan Ibu Mega itu benar adanya.

Saya sering berdiri di tengah sawah. Melihat hamparan padi yang hijau. Indah. Menenangkan. Tapi di balik keindahan itu, ada sesuatu yang tidak banyak orang lihat. 

Tanah itu lelah. Hari ini padi. Besok padi lagi. Musim berikutnya, tetap padi. Tidak ada jeda. Tidak ada selingan. Tidak ada kesempatan bagi tanah untuk memulihkan dirinya.

Dulu, tidak seperti ini. Dulu, petani kita mengenal jeda. Mengenal rotasi. Setelah padi, mereka tanam palawija. Kedelai. Jagung. Tanaman lain yang memberi ruang bagi tanah untuk “bernapas”.

Sekarang, semuanya berubah. Kenapa? Karena padi cepat menghasilkan uang. Dan ketika kebutuhan hidup mendesak, siapa yang bisa menyalahkan petani?

Tapi pertanyaannya bukan itu. Pertanyaannya, siapa yang sekarang mengingatkan mereka bahwa tanah juga punya batas?

Saya ingat betul masa lalu itu. Ada penyuluh pertanian. Mereka datang ke desa. Duduk bersama petani. Berdiskusi. Memberi arahan. Mengatur pola tanam. Bahkan sampai menentukan kapan harus menanam dan apa yang harus ditanam.

Mereka bukan sekadar petugas. Mereka adalah penuntun. 

Sekarang? Hampir tidak ada. Datanglah ke Kotaraja di Lombok Timur. Anda akan melihat sendiri, bagaimana di sana Balai Penyuluhan yang dulu aktif, kini banyak yang rusak. Fungsinya hilang. Datang pula ke Narmada, Lombok Barat. Anda akan menemukan hal yang serupa. Penyuluh ada di atas kertas, tapi tidak hadir di tengah sawah.

Akibatnya, petani berjalan sendiri. Dan ketika petani berjalan sendiri, keputusan yang diambil bukan lagi berdasarkan keseimbangan alam, tapi kebutuhan paling mendesak hari ini.

Saya sering bertanya dalam hati: Bagaimana kita bisa bicara ketahanan pangan, kalau yang menjaga arah di lapangan sudah tidak ada?

Mendengar yang Sama

Banyak orang mungkin melihat saya berjalan ke sana kemari. Naik bukit. Turun lembah. Masuk kampung. Bertemu petani. Mungkin ada yang berpikir itu sekadar aktivitas biasa. Tapi bagi saya, itu adalah cara untuk mendengar.

Saya naik ke bukit, bertemu masyarakat yang hidup di lereng. Saya bilang ke mereka, “Mari kita tanam talas. Tanam keladi. Jangan hanya bergantung pada padi.”

Saya turun ke lembah, bertemu petani sawah. Saya ajak mereka berpikir tentang masa depan.

Saya tidak datang membawa teori. Saya datang membawa kegelisahan.

Dan yang saya temukan selalu sama: Mereka mau berubah… tapi tidak ada yang membimbing.

Saya juga menyaksikan perubahan yang lain. Di Pulau Sumbawa, tanah begitu luas. Tapi justru karena luas itu, pengelolaannya tidak terkendali. Dulu, petani dari Bima datang ke Sumbawa. Membuka lahan. Menanam bawang. Para petani kita dari Bima sungguh petani ulung yang ulet. Mengolah lahan yang tadinya tandus menjadi hijau. Tapi tanpa pengaturan, mereka masuk ke kawasan hutan. Membabat pohon. Dan memilih menanam jagung.

Awalnya terlihat berhasil. Tapi sekarang? Banjir datang setiap tahun. Alam tidak pernah diam. Ia mencatat. Ia mengingat. Dan pada waktunya, ia menjawab.

Hal yang sama bisa terjadi di Lombok, jika kita tidak belajar dari apa yang terjadi di Sumbawa. 

Saya tidak menutup mata terhadap pembangunan. Kota seperti Mataram harus berkembang. Tapi saya juga melihat konsekuensinya. Lahan pertanian terus berkurang. Tanah produktif berubah fungsi. Ini adalah dilema yang nyata.

Karena itu, saya melihat harapan harus dijaga di wilayah lain. Di kabupaten-kabupaten yang masih memiliki lahan luas. Saya selalu berpikir. Kalau kota terus tumbuh, maka desa harus kita jaga. Kabupaten-kabupaten lain di NTB harus menjadi benteng terakhir pertanian kita. 

Kalau ini gagal kita lakukan, maka kita bukan hanya kehilangan lahan. Kita kehilangan masa depan.

Terus terang, saya takut. Bukan takut untuk hari ini. Tapi untuk masa depan. 

Bagaimana kalau suatu saat nanti, uang ada… tapi makanan tidak ada?

Bagaimana kalau anak cucu kita hidup di tanah yang sudah kehilangan kesuburannya?

Bagaimana kalau perubahan iklim semakin keras, dan kita tidak siap?

Ketakutan ini bukan hanya milik saya. Ini adalah ketakutan yang kini mulai dirasakan oleh banyak orang. Hanya saja belum semua berani mengatakannya.

Penyuluh Adalah Kunci

Di tengah semua itu, saya masih percaya, kita belum terlambat. Tapi kita harus jujur. Kita harus mengakui bahwa ada yang salah dalam cara kita mengelola pertanian hari ini.

Dan kita harus berani kembali ke hal-hal mendasar. Menghidupkan kembali penyuluh pertanian. Mengatur ulang pola tanam. Mendorong diversifikasi pangan. Serta menjaga hutan dan keseimbangan alam.

Saya selalu bilang ke masyarakat. “Kalau di lereng-lereng itu ditanami tumpang sari, kita tidak akan pernah kelaparan.”

Itu bukan teori. Itu keyakinan.

Karena itu, Instruksi Ibu Mega itu kini tidak lagi sekadar kalimat bagi saya. Ia menjadi beban moral. Ia menjadi panggilan. Ia menjadi pengingat bahwa perjuangan politik tidak hanya soal kekuasaan, tapi soal keberlanjutan kehidupan.

Saya tahu, sebagai kader, kita punya keterbatasan. Tapi negara tidak boleh punya keterbatasan dalam menjaga pangan rakyatnya. Pemerintah harus hadir. Penyuluh harus dihidupkan. Sistem harus dibangun kembali. Karena kalau tidak, semua yang kita lakukan hari ini hanya akan menjadi cerita, tanpa masa depan.

Saya sering berpikir, kapan pemerintah mulai menjauh dari sawah?

Bukan dalam arti fisik. Kantor-kantor pemerintah masih berdiri. Program-program masih dibuat. Anggaran tetap disusun setiap tahun. Tapi ada sesuatu yang hilang. Kedekatan.

Dulu, negara terasa hadir sampai ke pematang. Lewat penyuluh. Lewat pengaturan air. Lewat kebijakan yang benar-benar menyentuh praktik di lapangan.

Sekarang, negara seperti berbicara dari jauh. Kebijakan lahir di ruang rapat. Disusun dengan data. Dirancang dengan logika. Tapi sering kali kehilangan sentuhan realitas.

Petani tidak butuh konsep yang rumit. Mereka butuh arah yang jelas. Dan hari ini, arah itu kabur.

Ada satu hal yang membuat saya gelisah. Hari ini, pertanian seolah menjadi urusan semua orang. Banyak pihak turun tangan. Banyak program digerakkan. Banyak inisiatif diluncurkan.

Tapi justru di situlah masalahnya. Karena ketika semua merasa berwenang, tidak ada yang benar-benar bertanggung jawab.

Kita melihat sendiri, urusan pertanian diambil alih oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak memiliki kompetensi di bidang itu. Polisi mengurus jagung. Tentara mengurus padi. Niatnya mungkin baik. Tapi pertanian bukan sekadar aktivitas tanam-menananam.

Ia adalah ilmu. Ia adalah sistem. Ia adalah keseimbangan antara manusia dan alam. Tanpa pemahaman itu, intervensi justru bisa merusak.

Pertanian tidak bisa dikelola secara sporadis. Ia membutuhkan orkestra. Dan dalam orkestra itu, penyuluh adalah dirigen yang hari ini justru tidak diberi panggung.

Masalah lain yang tidak kalah besar adalah cara kita memandang pangan itu sendiri. Pangan sering kali dilihat sebagai angka produksi. Berapa ton dihasilkan. Berapa hektare ditanam. Berapa persen kenaikan.

Angka-angka itu penting. Tapi tidak cukup. Karena di balik angka, ada kualitas tanah. Ada keberlanjutan. Ada keseimbangan ekologi yang tidak selalu bisa diukur dalam laporan.

Saya melihat kecenderungan kebijakan yang terlalu mengejar hasil cepat. Komoditas yang sedang “naik” didorong besar-besaran. Tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. 

Hari ini jagung. Besok mungkin komoditas lain. Sementara tanah terus dipaksa mengikuti logika pasar. Padahal, pertanian tidak bisa tunduk sepenuhnya pada pasar. Ia harus tunduk pada hukum alam. Dan hukum alam tidak bisa dinegosiasikan.

Ada satu kekhawatiran lain yang jarang dibicarakan. Generasi muda semakin jauh dari pertanian. Mereka melihat orang tua mereka bekerja keras di sawah, tapi hidup tetap sulit. Mereka melihat ketidakpastian. Mereka melihat tidak ada jaminan masa depan.

Akhirnya, mereka pergi. Ke kota. Ke sektor lain. Meninggalkan sawah yang dulu menjadi sumber kehidupan keluarga.

Pertanyaannya. Siapa yang akan mengolah tanah kita di masa depan?

Kalau tidak ada regenerasi, maka krisis pangan bukan lagi kemungkinan. Ia akan menjadi kenyataan. Dan lagi-lagi, di sinilah peran negara seharusnya hadir. Membuat pertanian menjadi sektor yang layak, menjanjikan, dan bermartabat. Bukan sektor yang ditinggalkan.

Terlena Kelimpahan Semu

Selama ini, mungkin kita merasa aman. Pasar masih penuh. Beras masih tersedia. Harga mungkin naik turun, tapi tidak sampai membuat kita benar-benar panik. Tapi justru di situlah bahaya terbesar.

Kita terlena. Kita mengira semuanya baik-baik saja, padahal fondasinya sedang rapuh. Ketergantungan pada satu jenis pangan. Degradasi tanah yang terus berlangsung. Hilangnya sistem penyuluhan. Kerusakan hutan. Perubahan iklim.

Semua ini seperti retakan kecil. Tidak terlihat dari jauh. Tapi jika dibiarkan, akan menjadi patahan besar.

Sejarah banyak mengajarkan. Krisis pangan sering datang bukan karena tidak ada tanda, tetapi karena tanda-tandanya diabaikan.

Saya percaya satu hal. Pertanian tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar atau inisiatif individu. Negara harus kembali memimpin.

Bukan dalam arti mengontrol semuanya secara kaku. Tapi memastikan ada sistem yang berjalan. Negara harus menghidupkan kembali penyuluh sebagai ujung tombak. Negara harus menata ulang kebijakan berbasis ekologi, bukan sekadar produksi. Negara harus melindungi lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak terkendali. Negara harus mendorong diversifikasi pangan secara serius, bukan sekadar slogan. Dan Negara harus membangun kembali kepercayaan petani bahwa mereka tidak berjalan sendiri.

Karena tanpa kepemimpinan negara, pertanian akan berjalan liar. Dan ketika pertanian berjalan liar, yang dipertaruhkan bukan hanya hasil panen, tapi masa depan bangsa.

Sampai di sini, saya semakin memahami, Instruksi Ibu Mega itu bukan sekadar arahan. Ia adalah peringatan. Peringatan bahwa kita sudah terlalu lama membiarkan banyak hal berjalan tanpa arah. Peringatan bahwa waktu kita tidak banyak. Dan peringatan bahwa kalau kita tidak bergerak sekarang, kita akan menyesal di kemudian hari.

Saya merasakan itu bukan hanya sebagai kader, tetapi sebagai manusia yang hidup dan tumbuh bersama rakyat. Instruksi itu menyentuh sesuatu yang sangat dalam. Dan karena itu, ia tidak bisa dijawab dengan biasa-biasa saja. Ia harus dijawab dengan kesungguhan.

Kegelisahan tidak boleh berhenti menjadi perasaan. Ia harus berubah menjadi gerakan. Gerakan untuk menghidupkan kembali kesadaran tentang pentingnya tanah. Gerakan untuk mengajak petani berani mencoba pola tanam yang lebih beragam. Gerakan untuk mendorong pemerintah membuka mata dan bertindak nyata, dan gerakan untuk menggerakkan semua elemen, tapi dengan arah yang jelas. 

Saya sadar, ini bukan pekerjaan mudah. Tapi saya juga sadar, tidak ada pilihan lain. Karena kalau kita diam, maka yang akan kita wariskan bukan kemakmuran, melainkan krisis.

Pangan dan Jalan Ideologi

Saya sering merenung, di tengah perjalanan panjang ini, tentang apa sebenarnya yang sedang kita perjuangkan? 

Apakah sekadar menang dalam kontestasi politik? Ataukah ada sesuatu yang lebih dalam, lebih mendasar?

Bagi saya, jawaban itu menjadi semakin jelas ketika saya berdiri di tengah sawah, berbicara dengan petani, dan mendengar langsung kegelisahan mereka. Perjuangan politik, pada akhirnya, harus kembali ke hal paling dasar: kehidupan manusia.

Dan pangan adalah fondasinya. Tanpa pangan, tidak ada kedaulatan.

Tanpa pangan, kemerdekaan menjadi rapuh. Tanpa pangan, negara hanya berdiri secara formal, tanpa kekuatan sejati.

Di titik inilah, saya memahami bahwa persoalan pertanian bukan sekadar urusan teknis. Ia adalah persoalan ideologi.

Kita sering mendengar istilah kedaulatan pangan. Diucapkan dalam pidato. Ditulis dalam dokumen. Dijadikan program. 

Tapi di lapangan, saya bertanya: Apakah kita benar-benar menjalankannya?

Kedaulatan pangan bukan hanya soal cukup makan. Ia adalah soal kemampuan bangsa untuk menentukan sendiri sistem pangannya.

Artinya, petani berdaulat atas lahannya. Negara berdaulat atas kebijakannya. Rakyat tidak bergantung pada pihak luar untuk kebutuhan paling mendasar. 

Namun hari ini, kita menghadapi paradoks. Di satu sisi, kita berbicara tentang kedaulatan. Di sisi lain, kita membiarkan sistem pertanian kita berjalan tanpa arah yang jelas.

Ketika pola tanam tidak diatur, ketika penyuluh tidak hadir, ketika tanah dibiarkan rusak, di situlah kedaulatan mulai terkikis, perlahan tapi pasti.

Saya teringat pada satu gagasan besar Bung Karno: BERDIKARI. Berdiri di atas kaki sendiri.

Gagasan ini bukan sekadar retorika. Ia adalah fondasi berpikir tentang bagaimana sebuah bangsa harus hidup. 

Dalam konteks pangan, berdikari berarti, kita tidak boleh menggantungkan hidup pada pihak lain untuk makan.

Bayangkan sebuah bangsa yang harus bergantung pada impor untuk kebutuhan pokoknya. Apa yang terjadi jika suatu hari akses itu terputus?

Sejarah dunia sudah berkali-kali menunjukkan, ketika krisis global terjadi, setiap negara akan lebih dulu menyelamatkan dirinya sendiri. Dalam situasi seperti itu, hanya bangsa yang memiliki sistem pangan kuat yang akan bertahan.

Dan berdikari bukan hanya soal produksi. Ia adalah soal sistem, disiplin, dan kesadaran kolektif.

Karena itu, dalam setiap kebijakan, selalu ada pertanyaan mendasar: berpihak kepada siapa?

Dalam konteks pangan, keberpihakan itu harus jelas. Kepada petani. Tapi keberpihakan tidak cukup dengan kata-kata. Ia harus hadir dalam bentuk nyata. Kebijakan yang melindungi lahan mereka, sistem yang membantu mereka meningkatkan produktivitas tanpa merusak tanah, dan pendampingan yang membuat mereka tidak berjalan sendiri .Saya melihat hari ini, petani sering kali berada di posisi yang sulit.

Di satu sisi, mereka dituntut untuk terus memproduksi. Di sisi lain, mereka tidak diberi cukup dukungan untuk menjaga keberlanjutan. Ini bukan sekadar masalah teknis. Ini adalah masalah politik.

Karena keputusan-keputusan yang diambil hari ini akan menentukan siapa yang diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung akibatnya di masa depan.

Sebagai kader partai, saya menyadari satu hal penting. Partai tidak boleh hanya hadir saat pemilu. Partai harus hadir di tengah kehidupan rakyat. Termasuk dalam urusan yang paling mendasar seperti pangan.

Oleh sebab itu, Instruksi Ibu Ketua Umum bukan sekadar perintah organisasi.

Ia adalah panggilan untuk kembali ke akar. Ke akar ideologi. Ke akar perjuangan. Ke akar hubungan dengan rakyat.

Tapi saya juga jujur. Kita punya keterbatasan. Tidak semua kader memiliki lahan. Tidak semua kader memiliki kapasitas teknis untuk mengatur pertanian.

Di sinilah batas antara peran partai dan peran negara menjadi jelas. Partai bisa menggerakkan kesadaran. Tapi negara harus menghadirkan sistem.

Dan tanpa sistem itu, gerakan apa pun akan sulit mencapai hasil yang berkelanjutan.

Saya tidak ingin menutup mata terhadap kenyataan. Kita pernah berada dalam kekuasaan. Kita pernah memiliki kesempatan untuk membangun sistem yang lebih kuat.

Dan hari ini, kita harus berani melakukan refleksi. Apa yang sudah dilakukan? Apa yang belum? Dan apa yang harus diperbaiki ke depan?

Refleksi ini bukan untuk menyalahkan. Tapi untuk memastikan bahwa kita tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Karena dalam urusan pangan, kesalahan kecil hari ini bisa menjadi krisis besar di masa depan.

Instruksi Ibu Ketua Umum kini saya pahami sebagai ajakan untuk kembali ke jalur ideologis. Bahwa perjuangan kita bukan hanya soal kekuasaan, tapi soal kedaulatan rakyat.

Dan kedaulatan itu dimulai dari hal paling sederhana: Kemampuan untuk makan dari hasil tanah sendiri.

Karena itu, menjawab instruksi ini tidak cukup dengan program biasa. Ia harus dijawab dengan Keberanian mengubah cara pandang. Kesungguhan membangun sistem. Konsistensi dalam berpihak pada rakyat kecil. 

Ini bukan pekerjaan satu hari. Ini bukan pekerjaan satu periode. Ini adalah kerja sejarah.

Dan jika kita gagal, apa yang akan terjadi?

Saya sering membayangkan satu kemungkinan yang paling buruk. Bagaimana jika kita tidak berubah? Bagaimana jika pola tanam tetap seperti sekarang? Bagaimana jika tanah terus rusak? Bagaimana jika generasi petani semakin berkurang?

Maka suatu saat, kita akan sampai pada titik di mana Produksi menurun. Ketergantungan meningkat. Harga melonjak. Dan rakyat kecil yang paling merasakan dampaknya. 

Saat itu terjadi, kita tidak bisa lagi mengatakan bahwa kita tidak tahu. Karena tanda-tandanya sudah ada hari ini.

Kita Sedang Diuji

Mungkin inilah ujian kita sebagai generasi. Apakah kita hanya akan menikmati apa yang diwariskan oleh generasi sebelumnya, lalu membiarkannya habis? Atau kita akan menjadi generasi yang memperbaiki, merawat, dan memastikan semuanya tetap ada untuk yang akan datang?

Saya memilih untuk tidak diam. Karena saya tahu, di balik setiap butir nasi yang kita makan, ada tanah yang bekerja. Dan tanah itu… sekarang sedang meminta kita untuk lebih peduli. 

Tentu saja, saya menulis ini bukan sebagai teori. Saya menulis ini dari pengalaman, dari pertemuan dengan rakyat, dari apa yang saya lihat sendiri di lapangan.

Saya tidak ingin kita terlambat. Karena bagi saya, pertanian itu adalah sumber kehidupan. Kita boleh memiliki banyak uang. Tapi kalau tidak ada makanan yang bisa dibeli, semua itu tidak ada artinya.

Karena itu, saya percaya. Merawat tanah adalah merawat masa depan. Dan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Tidak bisa ditunda lagi.

Oleh: H. Rachmat Hidayat

Rabu, 15 April 2026

Perkuat Kepemimpinan Daerah, Ketua DPRD Lombok Timur Ikuti Retret Nasional

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri (kiri)

Okenews.net – Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri mengikuti retret Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional RI pada 15–19 April 2026 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua DPRD dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan kapasitas kepemimpinan nasional.

Menurut Yusri, retret tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan pimpinan legislatif daerah, khususnya dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional. Ia menilai forum ini menjadi ruang penting untuk memperkaya perspektif sekaligus memperkuat peran DPRD dalam sistem pemerintahan daerah. 

“Kegiatan ini penting untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan sekaligus memperdalam wawasan kebangsaan kami sebagai pimpinan legislatif, agar mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja DPRD Lombok Timur,” ujarnya. 

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya tidak melakukan persiapan khusus dalam mengikuti retret tersebut. Ia hanya memastikan kesiapan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara, termasuk kesiapan mental selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. 

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan strategis yang mencakup penguatan wawasan kebangsaan dan semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, peserta juga memperdalam pemahaman mengenai fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. 

Materi lain yang disampaikan meliputi peningkatan kewaspadaan nasional dalam menghadapi dinamika geopolitik global, serta penguatan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pembangunan serta memastikan agenda strategis nasional dapat berjalan secara optimal di daerah. 

Kegiatan retret ini rencananya akan dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kamis (16/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Presiden dijadwalkan memberikan arahan strategis kepada seluruh peserta sebagai penguatan arah kebijakan pembangunan nasional.

Halal Bihalal PGRI Selong, Bupati Dorong Guru Wujudkan Lotim Smart

Foto: Bupati Lombok Timur dalam Halal Bihalal PGRI

Okenews.net – Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan halal bihalal yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Selong, Rabu (15/4). Acara yang berlangsung di SDN 2 Kelayu Utara ini dirangkai dengan pelepasan guru purna tugas serta pemberian bingkisan kepada calon jamaah haji dari kalangan pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan UPT Dikbud Kecamatan Selong.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kekompakan para guru dan pengurus PGRI dalam menyukseskan acara yang sarat nilai silaturahmi tersebut.

Bupati juga menyampaikan kabar positif terkait kondisi ekonomi daerah. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Lombok Timur saat ini menempati posisi kedua tertinggi di NTB setelah Kota Mataram, yang berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat.

“Ini terlihat dari antusiasme dan kesiapan kegiatan hari ini,” ujarnya.

Selain itu, Haerul Warisin memberikan motivasi kepada para pendidik agar menjalankan tugas dengan penuh ketulusan. Ia menekankan pentingnya peran guru dalam mencetak generasi unggul melalui proses pendidikan yang berkualitas.

Terkait visi “Lombok Timur Smart”, Bupati mengakui tantangan yang dihadapi cukup besar. Namun, ia optimistis target tersebut dapat tercapai jika seluruh elemen, termasuk guru, bersinergi dan bergerak bersama.

Ia juga meminta para guru turut mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi peserta didik, khususnya dalam pemenuhan gizi.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan sekretariat PGRI Lombok Timur melalui anggaran perubahan tahun berjalan.

Sementara itu, Ketua PGRI Cabang Selong, Zulkarnadi, menyebut kegiatan halal bihalal ini menjadi momentum mempererat ukhuwah antarpendidik. Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini terdapat 24 guru yang memasuki masa purna tugas serta 9 guru yang akan menunaikan ibadah haji.

“Semangat kebersamaan ini akan terus kami jaga, termasuk dalam upaya membangun sekretariat PGRI ke depan,” tandasnya.

Eks TPA Lajut Disorot, DPRD Usulkan Jadi TPS dan Tempat Pemilahan



Lombok Tengah – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah kembali menyoroti pemanfaatan aset daerah dalam pengelolaan sampah, khususnya terkait keberadaan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lajut. Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan terhadap sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di daerah, Selasa (14/4/2026).

Salah satu anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah, H. Suhaidi, menegaskan bahwa eks TPA Lajut seharusnya dapat difungsikan kembali untuk mendukung sistem pengelolaan sampah di daerah. Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah yang masih memiliki potensi besar jika dimanfaatkan secara optimal.

“Eks TPA Lajut ini bisa difungsikan kembali, baik sebagai tempat pemilahan maupun sebagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Daripada terbengkalai, lebih baik dimanfaatkan untuk menunjang pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi,” ujarnya.

Ia menilai, pemanfaatan kembali lokasi tersebut akan sangat membantu mengurangi beban TPS yang saat ini kerap mengalami kelebihan kapasitas. Selain itu, dengan adanya fasilitas pemilahan di lokasi tersebut, sampah yang memiliki nilai ekonomis dapat dipisahkan sejak awal, sehingga mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke tempat akhir.

Lebih lanjut, Suhaidi juga menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola aset yang dimiliki, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan lingkungan hidup. Menurutnya, langkah strategis diperlukan agar persoalan sampah di Lombok Tengah dapat ditangani secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi, menjelaskan bahwa eks TPA Lajut telah masuk dalam rencana pemerintah daerah untuk dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

“Memang ada rencana ke depan, lokasi eks TPA Lajut ini akan dijadikan ruang terbuka hijau. Ini bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas lingkungan dan menyediakan ruang publik yang lebih sehat bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana tersebut juga mempertimbangkan aspek lingkungan jangka panjang, termasuk pemulihan lahan eks TPA agar tidak lagi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Meski demikian, perbedaan pandangan ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mencari solusi terbaik. Komisi III DPRD Lombok Tengah mendorong agar setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kebutuhan mendesak terkait pengelolaan sampah, sekaligus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan.

Dengan adanya sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan pemanfaatan aset seperti eks TPA Lajut dapat memberikan manfaat maksimal, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata di Kabupaten Lombok Tengah. (*)

Monev Komisi III, DLH Membutuhkan Alat Berat dan Penambahan Depo Untuk Maksimalkan Penanganan Sampah




Lombok Tengah – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pengelolaan sampah dengan mengunjungi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berlokasi di Kelurahan Prapen, Selasa (14/4/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk mengecek secara langsung kondisi TPS beserta sarana dan prasarana penunjang yang ada di lapangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan Kontainer sampah yang kondisinya sudah rusak

Dalam peninjauan tersebut, rombongan menemukan sejumlah persoalan krusial, di antaranya kondisi kontainer sampah yang sudah mengalami kerusakan dan tidak layak pakai. Selain itu, keberadaan TPS yang berdekatan dengan permukiman warga juga menjadi sorotan utama karena menimbulkan keluhan masyarakat, terutama terkait bau tidak sedap dan potensi gangguan kesehatan.

Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Agus Azhar, menegaskan bahwa perbaikan sarana menjadi hal yang mendesak untuk segera dilakukan. Ia meminta agar kontainer-kontainer sampah yang rusak dapat segera diperbaiki atau diganti sehingga tidak menghambat proses pengangkutan sampah. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penataan TPS agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.

“Minimal harus ada pagar di area TPS, sehingga kendaraan pengangkut sampah tidak keluar masuk sembarangan dan mengganggu lingkungan sekitar,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi III lainnya, Lalu Yudhistira dan Suhaidi, mengusulkan agar lokasi TPS di Kelurahan Prapen dapat dipindahkan ke tempat yang lebih representatif dan jauh dari permukiman warga. Menurut mereka, penataan ulang lokasi TPS merupakan solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah, Sarkin Junaidi, menjelaskan bahwa volume sampah di Lombok Tengah saat ini mencapai sekitar 80 ton per hari. Dengan jumlah tersebut, pihaknya menilai idealnya diperlukan setidaknya tiga depo TPS untuk dapat mengakomodasi pengelolaan sampah secara optimal.

Ia juga mengakui bahwa keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah di daerah. Untuk itu, DLH saat ini mengoptimalkan tenaga kebersihan dengan sistem kerja ekstra guna memastikan tidak terjadi penumpukan sampah dalam satu hari.

“Petugas kebersihan kami kerahkan secara maksimal agar sampah bisa langsung tertangani di hari yang sama, sehingga tidak menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lalu Sarkin menambahkan bahwa untuk memaksimalkan pengendalian sampah, pihaknya sangat membutuhkan dukungan alat berat seperti kato loader, penambahan kontainer sampah, serta armada truk pengangkut. Dengan dukungan tersebut, diharapkan pelayanan pengelolaan sampah di Lombok Tengah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kegiatan monev ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah di Lombok Tengah, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. (*)

Selasa, 14 April 2026

Dugaan Pelanggaran Ujian TKA SMP, Dikbud Lotim Panggil Pihak Sekolah

Kepala Dinas Dikbud Lotim M. Nurul Wathoni, M.Pd
Okenews.net
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang melibatkan salah satu SMP IT swasta di wilayah Sembalun. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas serta mutu pelaksanaan asesmen pendidikan di daerah.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur, M. Nurul Wathoni menyampaikan pihaknya akan segera memanggil pihak sekolah terkait untuk dilakukan klarifikasi secara resmi. Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung Rabu (15/04/3026) pagi di kantor Ddikbud guna memastikan fakta dan kronologi kejadian secara objektif.

“Besok pagi kami panggil pihak SMP IT swasta di Sembalun untuk klarifikasi di Dinas Pendidikan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, tentu akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya, Selasa (14/04/2026).

Selain SMP, data dugaan pelanggaran TKA juga dilakukan oleh salah satu madrsadah swasta. Oleh karena itu ia berharap Kementerian Agama Lombok Timur dapat melakukan langkah yang sama agar tidak mencoreng nama baik Kabupaten Lombok Timur.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah secara terbuka menyampaikan daftar satuan pendidikan yang dikenai sanksi secara nasional, termasuk yang berada di wilayah Lombok Timur. Langkah transparansi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh sekolah dan madrasah agar lebih serius dan bertanggung jawab dalam melaksanakan asesmen.

Menurutnya, pelaksanaan TKA bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan instrumen penting dalam mengukur capaian serta memetakan mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, setiap proses pelaksanaannya harus menjunjung tinggi prinsip kejujuran, objektivitas, dan akuntabilitas.

“Hasil TKA sangat penting sebagai dasar pengukuran dan pemetaan mutu pendidikan. Dari sana akan menjadi acuan dalam perbaikan serta penataan program penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, termasuk bagi Dinas Pendidikan dalam merumuskan kebijakan ke depan,” jelasnya.

Wathoni menegaskan, seluruh satuan pendidikan harus memiliki kesungguhan dalam melaksanakan TKA sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, pengawasan akan diperketat dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Agama, akan terus diperkuat guna memastikan setiap tahapan pelaksanaan asesmen berjalan dengan baik dan berintegritas.

Tragis. Diserang Anjing Liar di Sawah, Bocah 11 Tahun di Sikur Tewas Mengenaskan

Foto: Bocah 11 Tahun di Gigit Anjing

Okenews.net– Peristiwa memilukan terjadi di Dusun Mertak Bireng, Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Seorang anak berusia 11 tahun berinisial R.J meninggal dunia setelah diserang kawanan anjing liar saat bermain layang-layang di area persawahan, Senin 13/4.

Insiden tragis itu terjadi sekitar pukul 16.00 WITA, tak jauh dari permukiman warga, atau sekitar 600 meter dari rumah korban. Saat kejadian, R.J diketahui tengah bermain bersama temannya, Ikbal (10), sebelum tiba-tiba disergap oleh beberapa ekor anjing liar yang datang tanpa diduga.


Serangan berlangsung cepat dan brutal. Ikbal yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu mengundang perhatian seorang petani setempat, Maliki (40), yang segera berlari ke lokasi untuk memberikan bantuan.


Namun upaya penyelamatan itu tidak mudah. Maliki bahkan ikut menjadi korban setelah tangannya digigit saat berusaha mengusir anjing-anjing tersebut. Warga lain kemudian berdatangan dan berhasil membubarkan kawanan hewan liar itu.


Korban yang sudah dalam kondisi luka parah langsung dilarikan ke Puskesmas Sikur menggunakan kendaraan warga. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Tim medis menyatakan R.J telah meninggal dunia sebelum tiba di fasilitas kesehatan akibat kehilangan banyak darah.


Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka gigitan serius di bagian leher kiri dan kanan, serta luka robek di punggung dan perut yang memperparah kondisi korban hingga menyebabkan pendarahan hebat.


Aparat dari Polsek Sikur bersama tim identifikasi Polres Lombok Timur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Pasca kejadian, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan petugas kesehatan hewan untuk menangani keberadaan anjing liar yang dinilai membahayakan warga.


Kasi Humas Polres Lombok Timur, Lalu Rusmaladi, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama dalam mengawasi aktivitas anak-anak.


“Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi kita semua. Kami mengimbau orang tua agar tidak membiarkan anak bermain sendiri di lokasi yang sepi. Selain itu, pemilik hewan diharapkan lebih bertanggung jawab agar tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran,” ujarnya.


Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan keberadaan hewan liar yang berpotensi membahayakan, guna mencegah kejadian serupa terulang.


Di tengah duka yang mendalam, keluarga korban memilih menerima peristiwa ini sebagai musibah. Mereka juga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum serta menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi