Diminta Serius Urus Pemulangan PMI, Inilah Penjelasan Disnakertrans - www.okenews.net

Rabu, 11 November 2020

Diminta Serius Urus Pemulangan PMI, Inilah Penjelasan Disnakertrans

OkeNews.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur dan pihak terkait duduk bareng guna membahas kasus pekerja migran Indonesia (PMI) Yuli Handayani asal Desa Suralaga Kecamatan Suralaga yang saat ini masih dalam penanganan Konsulat Jendral Republik Indonesia.


Hadir dalam acara itu, Ketua DPRD, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Camat Suralaga, Kepala Desa Suralaga, dan Kapolsek Suralaga di Rupatama DPRD, Selasa (11/11/2020).


Ketua DPRD, Murnan menyampaikan, seharusnya pihak Disnakertrans segera menyelesaikan proses pemulangan PMI asal Dusun Gubuk Puntik Desa Suralaga itu agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan dan keluarga juga menjadi tenang.


"Disnaker harus menyikapi kasus ini dengan serius, agar tidak menyebabkan hal yang tidak kita inginkan. Dan pihak Disnaker juga perlu melakukan indetifikasi terkait data pekerja migran yang ada di Kabupaten Lombok Timur ini," tegasnya.


Menurutnya, pendataan PMI ini sangat perlu dilakukan pemerintah yang dalam hal ini Disnaker melalui pemerintah desa yang ada di daerah ini untuk mempermudah identifikasi jumlah masyarakat yang keluar negeri, baik yang menggunakan jalur resmi maupun yang menggunakan jalur yang tidak resmi.


"Dengan pendataan, kita akan tau mana masyarakat yang ilegal dan legal. Pemerintah tidak bisa memojokkan atau menyalahkan masyarakat yang berangkat keluar negeri. Mereka jugak punya alasan yang sangat kuat seperti pendapatannya yang sangat minim untuk menghidupi keluarganya," terang Ketua Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.


Murman berharap Disnaker menyiapkan payung hukum sebagai perlindungan dan mengantisipasi persoalan-persoalan atau kemungkinan yang akan muncul seperti hari ini. "Harus segera disiapkan payung hukum dan kita kaji bersama-sama, karena masyarakat juga butuh kepastian hukum seperti persoalan yang saat ini terjadi. Perlu diprioritaskan," ujarnya.


Kepala Disnaker yang diwakili Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (PPTK) Muh Hirsan menyampaikan, persoalan PMI asal Suralaga, saat ini masih ditangani KJRI Dubai yakni di negara yimor tengah untuk diproses pemulangannya.


"Masalah PMI atas nama Yuli Handayani tersebut kini sudah ditangani pihak KJRI, tinggal menunggu keberangkatan pemulangan saja kok, ya kita sabarlah. Proses pemulangannya juga kan butuh waktu," tegas Hirsan.


Irsan mengakui proses pemulangan PMI asal Gubuk Puntik Desa Suralaga tersebut memang cukup lama, pasalnya Yuli adalah PMI yaang diduga dianiaya oleh majikannya. Harus diperiksa juga oleh pihak negara penempatan karena aturan setelah pandemi corona virus beda dengan sebelumnya. PMI jugak perlu diperiksa dan dikarantia sebelum diberangkatkan pulang, tutupnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments