Sandiaga Pastikan Pembangunan Mandalika dengan ESG - www.okenews.net

Kamis, 06 Mei 2021

Sandiaga Pastikan Pembangunan Mandalika dengan ESG

Okenews - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno memastikan progres pembangunan sirkuit Mandalika dan kawasan ekonomi khusus mematuhi environmental, social, dan governance (ESG) sebagai panduan. 

Sandiaga Uno (tengah) saat berkunjung ke Mandalika 

"Selain kementerian sendiri memiliki panduan yang ketat, ITDC dengan pendanaan yang multilateral sangat berpegang pada ESG tadi," ujar Sandiaga di Mandalika Lombok Tengah NTB, Kamis (06/05/2021). 


Menandai kunjungan kerja dua hari di Lombok, Sandiaga menerima penyerahan pengadaan lahan 6,5 hektar dalam Penlok 2 (penetapan lokasi dua) untuk sirkuit MotoGP dari BPN. Begitupula dengan Penlok 1 yang ganti ruginya sudah dibayarkan. 


Oleh karena itu, kunjungan ini selain memastikan pembangunan infrastruktur berjalan, aspek lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat dan pelaku pariwisata NTB ditata kembali. Masyarakat yang mendapatkan ganti rugi pembayaran lahan akan didampingi dan diberikan pelatihan untuk usaha. 


"Mulai Nopember tahun ini untuk Superbike sampai tahun depan Mandalika akan mulai dikunjungi ribuan orang. Ini peluang bagi masyarakat", jelas Sandi.


Selain itu untuk memastikan sukses penyelenggaraan event internasional itu, vaksinasi dan penerapan CHSE di destinasi wisata terbukti diakui oleh masyarakat internasional  sejak gelaran Bali Democracy Forum. "Dan penegakan protokol kesehatan tidak boleh berhenti," tegas Sandiaga.


Dalam kunjungan ke sirkuit Mandalika, Sandiaga menjelaskan, proses pengaspalan lapisan pertama 4,3 kilometer sirkuit dan pembayaran 29 bidang lahan warga dengan dukungan lembaga manajemen aset negara.


Sandi menambahkan Penlok dua yang dialokasikan sebagai fasilitas pendukung ini nantinya aksesnya sangat terbuka bagi masyarakat sebagai infrastruktur dasar pasca gelaran event internasional sebagai dukungan Kemenparekraf dalam pemulihan ekonomi NTB.  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments