Nyambi Jual Sabu, Tukang Bangunan Ini Diringkus - www.okenews.net

Minggu, 20 Juni 2021

Nyambi Jual Sabu, Tukang Bangunan Ini Diringkus

Okenews – SH alias Tomy (35) seorang tukang bangunan asal Kelurahan Nae Kota Bima diringkus Sat Narkoba Polres Bima Kota. Tukang bangunan yang nyambi jual barang haram jenis sabu ini di wilayah setempat, Sabtu (19/06/2021).



Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengabarkan, penangkapan SH alais Tomy, berdasar informasi masyarakat karena diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu.


Ditangan SH, diperoleh barang bukti 6 lembar palstik klip berisi serbuk kristal di duga shabu berat 2,61 gram, 3 korek api gas, 1 kotak rokok gudang garam, isolasi, gunting, handphone nokia warna hitam, plastik klip dan ATM BNI.


Adapun kronologis penggrebekan, setelah polisi mendapat informasi masyarakat, dilakukan penelusuran. Tim Opsnal langsung menuju TKP rumah SH alias Tomy, saat digeledah badan dan sekitar rumah terduga pemilik sabu itu, didapatkan sejumlah barang bukti.


“SH alias Tomy telah diamankan. Begitupun dengan barang bukti. Akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments