Pemdes Setungkeplingsar Siap Bentuk Satgas Kampung Tangguh Bersih Narkoba - www.okenews.net

Kamis, 24 Juni 2021

Pemdes Setungkeplingsar Siap Bentuk Satgas Kampung Tangguh Bersih Narkoba

Okenews - Pemerintah Desa (Pemdes) Setungkeplingsar Kecamatan Keruak menyambut hangat surat edaran (SE) yang dikeluarkan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy tentang Kampung Tangguh Bersih Narkoba tertanggal 21 Juni 2021 kemarin.

Saipul Muslimin, S.Pd.I (foto dokumen)


"Kami selaku pemerintah desa menyambut baik surat edaran bupati. Kami juga siap membentuk tim satgas (satuan tugas), meskipun selama ini kami selalu mensosialisasikan tentang bahaya narkoba," ujar Kepala Desa Setingkeplingsar Saipul Muslimin, Kamis (24/06/2021).


Ia menyebutkan, kebijakan bupati yang menerbitkan surat edaran ini sangat tepat. Hal ini menambah semangat pemerintah desa dalam upaya pencegahan bahaya narkoba yang saat ini merambah ke gubug gempeng atau dese dasan.


"Kami akan segera membentuk Tim Satgas Kampung Tanggguh Bersih Narkoba sesuai surat edaran bupati. Kami juga akan mencetak baliho untuk dipasang di tempat-tempat strategis yang bisa dilihat oleh warga," ujarnya.


Disebutkan, sasaran sosialisasi adalah semua masyarakat terutama anak muda sebagai generasi bangsa yang masih labil dan rentan terseret dengan tindakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) itu. 


"Narkoba itu menjadi salah satu senjata proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa, karena daya rusak narkoba lebih besar daripada terorisme atau tindak pidana korupsi," ucapnya.


Untuk itu, ancaman narkoba harus ditangani secara intensif dengan mengoptimalkan seluruh komponen masyarakat, karena pencegahan bahaya narkoba ini bukan semata tanggung jawab pemerintah atau lembaga negara.


Lebih lanjut dijelaskan, setelah pembentukan satgas desa, pihaknya akan melakukan pelatihan untuk membekali satgas ini supaya mengetahui lebih mendalam tentang strategi pencegahan narkoba. 


"Kami juga akan mendorong satgas ini bersama para pihak untuk merancang awig-awig dengan mendatangkan pakar hukum yang akan membimbing penyusunannya nanti baru kita sahkan," papar kades dua periode itu.


Memang saat ini lanjutnya, pemerintah desa belum masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2021, namun pihaknya berjanji akan menganggarkannya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan. 


"Untuk sementara, kami akan mengajak masyarakat akan melakukan upaya penyesuaian anggaran, mungkin timnya dari semua aparatur desa guna mengefektifkan pelaksanaan sosialisasi ini," ungkapnya.


Ia berharap seluruh masyarakat mendukung hal ini. Tanpa dukungan dan kesadaran semua warga, ikhtiar mencegah bahaya narkoba yang merusak generasi ini akan sulit dicapai. "Jadi tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri," tutupnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments