Diduga Cabuli Siswinya, Oknum Kepala Sekolah Diborgol - www.okenews.net

Jumat, 06 Agustus 2021

Diduga Cabuli Siswinya, Oknum Kepala Sekolah Diborgol

Okenews – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota akhirnya memborgol oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN 30 Kota Bima inisial HS (50) yang diduga mencabuli siswinya.

foto ilustrasi


Kasek non aktif itu menjadi terduga pelaku pencabulan pada sejumlah siswa di SDN setempat yang dilaporkan orang tua siswa beberapa bulan lalu tersebut, resmi ditahan Kamis pekan ini.


Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Reyendra RAP mengatakan, usai proses penyelidikan, mengambil keterangan korban, saksi serta mengambil keterangan HS, penyidik mengeluarkan surat penahanan terhadap tersangka. 


Hasil pemeriksaan, HS tidak mengakui perbuatannya. “Tadi penyidik memeriksa HS dan langsung ditahan usai diambil keterangan,” jelas Reyendra, Jum’at (06/08/2021)


Dari hasil pemeriksaan kata Kasat, HS masih tidak mengakui perbuatannya, namun hasil penyelidikan kasus itu, HS dinyatakan memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka dan dikeluarkan surat penahanan.


Menunggu kelengkapan berkas perkara untuk dikirim ke Kejaksaan, HS sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Bima Kota.


“Kami masih melengkapi berkas perkara kasus ini. Jika sudah lengkap akan kami kirim ke Kejaksaan Negeri Bima,” katanya.


Selama proses penyidikan, sambung Rayendra, ada sekitar 7 saksi yang dimintai keterangan. Sementara tersangka telah dua kali diperiksa. “Tersangka didugakan melanggar pasal pencabulan terhadap anak," tutupnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments