Atasi PMK, Pemerintah Tutup Jalur Perdagangan Hewan - www.okenews.net

Rabu, 22 Juni 2022

Atasi PMK, Pemerintah Tutup Jalur Perdagangan Hewan

Rakor Meko perekonomia bahas PMK

Okenews.net
- Peningkatankasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dialami hewan ternak terus menyebar di Indonesia semakin meluas di belasan provisi di  Indonesia. 

Karena itu, pemerintah pusat memerintahkan penutupan jalur perdagangan dan pasar ternak agar penyebarannya tidakeluas dan merugikan para peternak.

Hal itu terungkap dalam Rakor dipimpin Menko Perekonomian Erlangga Hartarto dalam rapat koordinasi dengan sejumlah  kepala daerah yang terdampak PMK secara virtual, Ahad (19/06/2022).

Ia juga menegaskan pemusnahan hewan dengan kondisi parah lengkap dengan ganti rugi. Untuk rencana aksi serta penetapan status wabah akan dilakukan oleh gubernur.

Berdasarkan data tiga hari terakhir, penyebarannya sudah mencakup 19 provinsi dan 199 kabupaten/kota (bertambah enam kabupaten/ kota). 

Dari seluruh wilayah tersebut, tercatat 183.280 kasus dengan 2.379 pemotongan bersyarat dan kematian 915 kasus.

 itu menyampaikan pentingnya pelaksanaan vaksinasi bagi hewan ternak terutama yang masih sehat. 

Ia menegaskan, ada 48.779.326 populasi ternak mencakup sapi, kerbau, domba hingga kambing terancam, sehingga dibutuhkan langkah cepat untuk penanggulangannya. 

Dibutuhkan sedikitnya 28 juta dosis vaksin sebagai prioritas. Karena itu pemerintah pusat, terang Erlangga, telah menyiapkan impor 3 juta dosis vaksin.

Pihaknya juga mengupayakan penyediaan vaksin dalam negeri dari pusat veteriner farma (PUSVETMA) dan produsen vaksin dalam negeri. 

Menko juga menekankan pentingnya keberadaan satgas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/ kota termasuk untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak. 

Ditambahkannya pula dana tidak terduga dapat dimanfaatkan untuk penanganan dan penanggulangan wabah PMK.

Ditegaskannya tidak boleh ada perpindahan hewan ternak dari daerah wabah ke kabupaten/ kota bebas, terduga atau tertular, sesuai PP 47/2014 (pasal 56, ayat 1). 

Sementara dari wilayah bebas, daerah terduga, maupun daerah tertular ditentukan bebas bersyarat.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments