6 Pelaku Curanmor Diborgol, Kasat Sebut Motip Pencurian Pelaku Hendak Beli Narokba - www.okenews.net

Kamis, 28 Desember 2023

6 Pelaku Curanmor Diborgol, Kasat Sebut Motip Pencurian Pelaku Hendak Beli Narokba

Tim Puma, Polresta Lombok Timur

Okenews.net - Sebanyak 6 oang pelaku kejahatan Curanmor diborgol Tim Puma Polresta Lombok Timur. Para pelaku diamankan di Bagek Longgek Kelurahan Rakam pada 20 November 2023 lalu.

"Polres Lombok Timur bersama tim puma berhasil menangkap para pelaku curanmor beberapa waktu lalu di Bagek Longgek," ungkap AKP Dharma pada Pers Realis, Kamis (28/12/2023)

Pada kesempatan yang sama AKP Dharma mengungkapkan motif kejahatan yang dilakukan para pelaku. Ia menyebut para pelaku melakukan kejahatan pencurian sepeda motor tersebut untuk digunakan membeli barang terlarang yaitu narkoba jenis sabu sabu.

"Motif pencurian Sepeda Motor yang dilakukan para pelaku ini hanya untuk membeli narkoba jenis sabu," ungkapnya

Saat penangkapan Polres Lombok Timur berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, sepeda motor jenis vario remot 110 milik korban beserta STNK, sepeda motor beat digital, yang digunakan pelaku pada saat melakukan kejahatan.

Pada proses penangkapan Polres Lombok Timur hanya berhasil mengamankan pelaku dengan Inisial SK, (38) dan kemudian di lakukan pengembangan kasus, kemudian berhasil mengungkap komplotan lainnya dengan inisial, KA (28), MD (30), MR,(41) (41)dan SH (32), HA (32).

Dari kejahatan tersebut, korban di tafsirkan mengalami kerugian kurang lebih kisaran Rp.20 juta rupiah.

Para pelaku kejahatan Curanmor tersebut di beratkan dengan Undang Undang 363 KUHP, tentang pencurian, dengan hukuman paling lama 7 tahun pennjara. 

"Kami akan jerat pelaku dengan 363 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 7 tahun" tutupnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments