Bergerak Cepat, Polisi Berhasil Borgol 3 Pencuri Sapi - www.okenews.net

Kamis, 28 Desember 2023

Bergerak Cepat, Polisi Berhasil Borgol 3 Pencuri Sapi

 

Polresta Lombok Timur
Okenews.net - Polres Lombok Timur berhasil memborgol 3 pelaku kejahatan pencurian sapi beberapa waktu lalu di Kecamatan Suela.

Kasat Reskirim Lotim Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra menyebut tim Polres Lombok Timur berhasil membekuk pelaku dalam waktu yang sangat cepat, dengan adanya laporan dari masyarakat setempat.

"Kurang dari 7 hari para pelaku berhasil kita amankan," ungkap Made Dharma Yulia Putra, kamis 28/12/2023 di Selong.

Dalam gelaran konferensi pers di Polres Lombok Timur kasat menuturkan kronologi kejadiaan saat para pencuri melakukan aksi kejahatanya.

Sekitar pukul 06:00 Wita Tanggal 20 Desember 2023, pemilik sapi berinisial MA hendak menuju kandang yang berjarak hanya kurang lebih 300 meter dari rumah untuk memberikan Pakan terhadap sapinya, namun setibanya disana didapati gembok kandang sapinya telah rusak.

Kemudian dengan panik MA bergegas memeriksa kandangnya, dan hanya mendapati Sapinya hanya satu ekor yang awalnya sapi tersebut Sebanyak dua ekor.

"Setelah pemilik sapi melihat kandangnya yang telah terbuka, baru di ketahui kalok Satu ekor sapinya telah hilang," ungkap Made Dharma.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan Polres Lombok Timur berhasil mengamankan para pelaku pencurian tersebut, diantaranya, HA (50) Tahun, SH (30) Tahun, SA (41) Tahun, 

Dari kasus tersebut Polresta Lombok Timur akan terus berupaya meningkatkan pelayanan pelayanan terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Atas kejadian pencurian tersebut, para pelaku akan di jerat dengan dengan Undang Undang 363 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman paling lama 7 tahun.

"Para pelaku akan dijerat dengan Undang Undang 363 KUHP tentang pencurian, dengan Hukuman paling lama 7 tahun," tutup AKP Dharma.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments