Lapas Selong Ikuti Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pemasaran Produk di NTB Mall - www.okenews.net

Kamis, 06 November 2025

Lapas Selong Ikuti Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pemasaran Produk di NTB Mall

Lapas Kelas IIB Selong

Okenews.net- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong turut ambil bagian dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) NTB dengan NTB Mall, yang dirangkaikan dengan Pelatihan Pemasaran Produk Hasil Karya Warga Binaan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Kamis (06/11/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama strategis antara Kanwil DitjenPas NTB dan NTB Mall dalam memperkuat pemasaran produk hasil karya warga binaan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-NTB. Program ini juga menjadi bagian dari proyek perubahan jangka pendek untuk meningkatkan kemandirian ekonomi warga binaan melalui jalur pemasaran digital dan kemitraan lokal.

Lapas Kelas IIB Selong diwakili oleh Kasi Binadik dan Giatja, Gamal Masfhur, yang juga mempresentasikan produk unggulan hasil karya warga binaan berupa kaos sablon manual plastisol berkualitas premium. Produk tersebut menjadi salah satu komoditas andalan dalam program pembinaan kemandirian di Lapas Selong.

Acara dibuka secara resmi oleh Ahmad Zaenal Fikri, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil DitjenPas NTB. Turut hadir tim efektif Kanwil, Kepala Lapas Perempuan Mataram, serta sejumlah pejabat struktural dan staf pelaksana program pembinaan.

Dalam sesi pelatihan, peserta mendapatkan materi tentang strategi pemasaran produk, pengembangan jejaring pasar, serta pemanfaatan media digital sebagai sarana promosi produk karya warga binaan.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA tersebut ditutup dengan penandatanganan PKS antara Kepala Kanwil DitjenPas NTB dan perwakilan dari NTB Mall, sebagai komitmen bersama untuk memperluas akses pasar bagi produk hasil pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments