![]() |
| ATR/BPN Lombok Utara |
Okenews.net —Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara mendapat kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Kedatangan tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai, (06/11/2025)
Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam memantau dan mengevaluasi kualitas layanan publik, khususnya terkait penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kecepatan, dan kepastian hukum dalam layanan pertanahan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Muhammad Shaleh Basyarah menyampaikan apresiasi atas perhatian Ombudsman terhadap peningkatan mutu pelayanan publik di Lombok Utara. Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan berkomitmen memberikan layanan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi.
“Kami terus berinovasi untuk menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Tim Ombudsman NTB juga melakukan dialog langsung dengan pegawai serta meninjau area pelayanan untuk memastikan standar pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Ombudsman RI, dalam upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang prima dan berintegritas di Kabupaten Lombok Utara.
.png)
