![]() |
| Sumber Foto: ATR/ BPN Lombok Utara |
Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan. Salah satunya dengan melibatkan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) dalam memberikan masukan strategis terhadap penyusunan regulasi tersebut.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, saat menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diselenggarakan KAPTI-AGRARIA di Fairmont Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dwi Budi yang juga Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan menyebut KAPTI-AGRARIA memiliki sumber daya yang sangat besar, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), yang dapat berkontribusi dalam memperkaya substansi RUU tersebut.
“KAPTI memiliki sumber daya yang luar biasa, termasuk STPN. Kami berharap berbagai masukan untuk RUU Administrasi Pertanahan dapat digarap di STPN dan kemudian disampaikan kepada kami,” ujar Dwi Budi.
Ia menilai tema dialog bertajuk “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” mencerminkan kedekatan peran antara KAPTI-AGRARIA dan Kementerian ATR/BPN dalam mendorong perbaikan kebijakan pertanahan di Indonesia.
Menurutnya, forum diskusi tersebut diharapkan menjadi wadah untuk menghimpun berbagai gagasan yang dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsep yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan.
Ia menyebut, kebijakan ke depan harus diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Saya pikir itulah harapan kita bersama, agar RUU Administrasi Pertanahan ini dapat hadir untuk memenuhi kebutuhan semua pihak,” ujar Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.
Setelah pemaparan narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Para anggota KAPTI-AGRARIA dari berbagai unsur profesional pertanahan di lingkungan ATR/BPN bergantian menyampaikan pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.
Berbagai isu strategis mengemuka dalam diskusi tersebut, mulai dari perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Selain itu, persoalan kewenangan pelaksana pertanahan di daerah juga menjadi sorotan. Sejumlah peserta menyampaikan kekhawatiran pegawai di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi dari kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan penting dalam pembahasan RUU Administrasi Pertanahan.
Turut hadir memberikan sambutan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi. Sementara laporan kegiatan disampaikan Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.
Kegiatan ini juga dihadiri Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan jajaran ATR/BPN. Dialog Strategis tersebut juga dirangkaikan dengan silaturahmi dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah.
.png)
