![]() |
| Foto: Dua Pelaku Pencurian |
Okenews.net- Upaya Tim Opsnal Polres Lombok Timur dalam mengungkap kasus pencurian kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian berhasil diringkus di Desa Semaya, Kecamatan Sikur, pada Selasa (28/4) sekitar pukul 02.30 WITA.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SA (40) dan SU (51). Keduanya merupakan warga Desa Semaya dan ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan oleh petugas kepolisian.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, HH (32), seorang ibu rumah tangga asal Rumbuk, Kecamatan Sakra. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharga saat berada di rumahnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban sedang tertidur. Ketika terbangun, ia berniat mencari handphone yang sebelumnya sedang diisi daya. Namun, ia terkejut mendapati handphone miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata bukan hanya satu, melainkan dua unit handphone serta satu unit laptop juga telah hilang.
Adapun barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit iPhone 16 berwarna merah muda, satu unit OPPO Reno 4F berwarna putih, serta satu unit laptop ThinkPad berwarna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp23 juta.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas para pelaku.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan di kediaman masing-masing pelaku di Desa Semaya. Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu unit handphone OPPO yang diduga merupakan bagian dari barang hasil curian.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna melacak keberadaan barang bukti lainnya yang diduga telah dijual oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa.
.png)
