Okenews.net-Anggota
DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menyoroti persoalan hak kepemilikan di
daerah kepulauan. Sebab, banyak isu pulau dijual, yang faktanya banyak
ditemukan dimiliki oleh satu orang.
“Ini harus jadi perhatian kita bersama,
karena tidak menutup kemungkinan penjualan pulau-pulau akan muncul dan fakta di
lapangan ada. Oleh karena itu, perlu diatur dan dicantumkan dalam rancangan
undang-undang,” kata Fauzan, Anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI
dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Senin (29/06/2026).
Fauzan, Anggota Komisi II dalam rapat juga
menyoroti terkait sulitnya membangun sekolah di daerah kepulauan. Apakah itu,
sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi (PT). Fauzan mengakui hambatan ada
syarat pendirian sekolah, berdasarkan jumah penduduk atau kepala keluarga dari
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Fauzan mengambil contoh daerah tiga gili,
yaitu Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air di Lombok Utara. Menurut dia,
bupati dan gubernur kesulitan membangun sekolah di daerah tersebut karena ada
syarat, sehingga tidak dapat dilaksanakan.
“Bupati maupun Gubernur tidak berani
membangun sekolah di daerah kepulauan seperti di Tiga Gili Lombok. Ini karena
ada syarat jumlah kepala keluarga. Karena itu, ini perlu diskresi dan dibuat
secara eksplisit dalam rancangan undang-undang,” jelasnya.
Hal serupa juga terjadi pada pembangunan
fasilitas kesehatan, lanjutnya, pemerintah daerah tidak bisa membangun
fasilitas kesehatan karena pesyaratan lain. “Ini juga perlu diskresi khusus
agar pemerintah daerah bisa membangun fasilitas kesehatan untuk masyarakat di
daerah kepulauan.
Fasilitas kesehatan msyarakat yang
berkembang di daerah kepulauan seperti di tiga gili pada umumnya adalah
kilinik-klinik swasta. Fasilitas kesehatan pemerintah hingga saat ini belum
ada.
.png)
