Anggota DPR RI F-NasDem, H. Fauzan Khalid, Soroti Hak Kepemilikan Daerah Kepulaun - www.okenews.net

Jumat, 03 Juli 2026

Anggota DPR RI F-NasDem, H. Fauzan Khalid, Soroti Hak Kepemilikan Daerah Kepulaun

 

Okenews.net-Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menyoroti persoalan hak kepemilikan di daerah kepulauan. Sebab, banyak isu pulau dijual, yang faktanya banyak ditemukan dimiliki oleh satu orang.

“Ini harus jadi perhatian kita bersama, karena tidak menutup kemungkinan penjualan pulau-pulau akan muncul dan fakta di lapangan ada. Oleh karena itu, perlu diatur dan dicantumkan dalam rancangan undang-undang,” kata Fauzan, Anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/06/2026).

Fauzan, Anggota Komisi II dalam rapat juga menyoroti terkait sulitnya membangun sekolah di daerah kepulauan. Apakah itu, sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi (PT). Fauzan mengakui hambatan ada syarat pendirian sekolah, berdasarkan jumah penduduk atau kepala keluarga dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

Fauzan mengambil contoh daerah tiga gili, yaitu Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air di Lombok Utara. Menurut dia, bupati dan gubernur kesulitan membangun sekolah di daerah tersebut karena ada syarat, sehingga tidak dapat dilaksanakan.

“Bupati maupun Gubernur tidak berani membangun sekolah di daerah kepulauan seperti di Tiga Gili Lombok. Ini karena ada syarat jumlah kepala keluarga. Karena itu, ini perlu diskresi dan dibuat secara eksplisit dalam rancangan undang-undang,” jelasnya.

Hal serupa juga terjadi pada pembangunan fasilitas kesehatan, lanjutnya, pemerintah daerah tidak bisa membangun fasilitas kesehatan karena pesyaratan lain. “Ini juga perlu diskresi khusus agar pemerintah daerah bisa membangun fasilitas kesehatan untuk masyarakat di daerah kepulauan.

Fasilitas kesehatan msyarakat yang berkembang di daerah kepulauan seperti di tiga gili pada umumnya adalah kilinik-klinik swasta. Fasilitas kesehatan pemerintah hingga saat ini belum ada.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments