Okenews.net – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur terus berupaya memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS dan Grand BAZNAS Award 2026 di Jakarta, 13–15 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, bersama Wakil Ketua II, Dr. H. Hamidi, ST., M.Pd., dan Wakil Ketua III, Dr. Sirajun Nasihin, S.Pd., M.Pd.I.
Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Lotim menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, memperluas wawasan kelembagaan, serta menyelaraskan strategi pengelolaan zakat daerah dengan arah kebijakan nasional.
Rakornas BAZNAS tahun ini mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak.” Tema tersebut menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang tidak hanya berfokus pada penghimpunan dana, tetapi juga pada pendistribusian dan pendayagunaan yang tepat sasaran serta mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, mengatakan Rakornas menjadi kesempatan penting untuk memperkuat komitmen dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di daerah.
“Melalui Rakornas ini, kami ingin memperkuat sinergi dengan BAZNAS di seluruh Indonesia sekaligus menyerap berbagai pengalaman dan inovasi dalam pengelolaan zakat. Harapan kami, pengelolaan zakat di Lombok Timur semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kamli, pengelolaan zakat harus terus diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas, terutama oleh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas program menjadi bagian penting dalam mendorong optimalisasi potensi zakat di Lombok Timur.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Lombok Timur, Dr. H. Hamidi, ST., M.Pd., menegaskan bahwa zakat memiliki potensi besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara terencana dan berkelanjutan.
“Zakat tidak hanya berfungsi membantu memenuhi kebutuhan mustahik, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan agar mereka semakin mandiri secara ekonomi. Kami berharap strategi pendayagunaan zakat terus berkembang sehingga semakin banyak mustahik yang mampu meningkatkan taraf hidupnya dan kelak menjadi muzakki,” jelasnya.
Ia menambahkan, program pendayagunaan zakat perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat agar bantuan yang diberikan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan dalam jangka panjang.
Di sisi lain, Wakil Ketua III BAZNAS Lombok Timur, Dr. Sirajun Nasihin, S.Pd., M.Pd.I., menyoroti pentingnya penguatan tata kelola dan kualitas pelayanan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
“Kepercayaan masyarakat merupakan modal penting dalam pengelolaan zakat. Karena itu, setiap dana zakat, infak, dan sedekah harus dikelola secara amanah, transparan, dan bertanggung jawab. Hasil Rakornas ini diharapkan menjadi bekal bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain Rakornas, agenda tersebut dirangkaikan dengan Grand BAZNAS Award 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dan kinerja dalam pengelolaan zakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kinerja serta memperkuat komitmen lembaga zakat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bagi BAZNAS Lombok Timur, forum nasional tersebut diharapkan menjadi sumber pembelajaran untuk mengevaluasi sekaligus mengembangkan program kerja sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat. Berbagai praktik baik dalam penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat dapat menjadi referensi untuk meningkatkan efektivitas program di daerah.
BAZNAS Lombok Timur pun berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, meningkatkan profesionalisme kelembagaan, serta mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Melalui pengelolaan yang amanah dan berorientasi pada kemaslahatan umat, zakat diharapkan tidak hanya menjadi instrumen bantuan sosial, tetapi juga kekuatan untuk mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.
.png)
