www.okenews.net: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Mei 2021

Lama Jadi Buron, Penyuplai Sabu Akhirnya Berhasil Ditangkap

Okenews - Sejak masuk dalam Daftar Buronan Kepolisian pada Maret lalu terkait kasus peredaran Narkoba akhirnya pria paruh baya berinisial AD asal Sayang-sayang Kota Mataram berhasil ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB.



"Berawal dari penangkapan tiga orang pengedar Narkoba dengan barang bukti 50 gram sabu di Wilayah Karang Bagu pada Maret lalu, identitas AD ini muncul sebagai penyuplai barang dan masuk dalam daftar buronan," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK di Mataram, Selasa (25/05/2021).


Dari hasil penelusuran lapangan, AD berhasil ditangkap pada Selasa (25/5) dinihari dirumahnya di wilayah Sayang-sayang Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Namun dari penggeledahan di rumahnya, tidak ada ditemukan barang bukti narkoba. Melainkan hanya klip plastik bening kosong dan pipet plastik yang ujungnya berbentuk runcing.


Selain AD, polisi turut mengamankan putrinya berinisial PI (30). Dari hasil interogasinya, polisi kemudian melakukan pengembangan ke kios milik PI yang berada di wilayah Karang Bagu Kecamatan Cakranegara Kota Mataram


"Dari lokasi kedua, anggota menangkap suami dari PI, berinisial RU (31). Yang bersangkutan ditangkap karena menguasai barang bukti Narkoba jenis sabu," ujarnya.


Serbuk kristal putih tersebut, jelasnya, ditemukan dalam klip plastik bening siap edar. Jumlahnya mencapai 11 klip dengan berat bruto mencapai 10 gram. "Alat isap lengkap dengan korek gas turut diamankan. Ada juga uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi Narkoba turut diamankan," ucap dia.


Lebih lanjut, RU kepada polisi mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. "Katanya beli awal 20 gram, tetapi 10 gram sudah terjual, jadi yang diamankan ini sisanya," kata Heri.


Kini ketiga pelaku yang diamankan di Mapolresta Mataram ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, mereka yang diduga terlibat dalam satu jaringan peredaran Narkoba disangkakan Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Senin, 24 Mei 2021

Pentas Seni Tradisional Jaran Praje Digagalkan Polisi

Okenews - Jajaran Polsek Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil menggagalkan pentas seni trarisional Jaran Praje di jalan raya pertigaan Dusun Manggu Desa Ganti Kecamatan Praya Timur, Minggu tanggal 23 Mei 2021.



Kapolsek Praya Timur Iptu Dami menjelaskan, pihaknya bergerak cepat menuju lokasi pencegatan begitu menerima laporan dari masyarakat bahwa rombongan kru Jaran Praje sedang dalam perjalanan dari Lombok Timur menuju Desa Semoyang melewati jalur Desa Ganti.


Anggota Polsek bersama BKD Semoyang langsung standbay di Jalan Raya Pertigaan Dusun Manggu Desa Ganti, Praya Timur. Dan sekitar pukul 20.05 Wita, benar adanya melintas kendaraan yang mengangkut kru Jaran Praje dan langsung dilakukan pencegatan.  


"Aparat berkoordinasi secara humanis dengan pimpinan kru Mangku kesenian tersebut," jelas Kapolsek Praya Timur atas ijin Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK.


Dalam pencegatan kru Jaran Praje itu, Kapolsek melibatkan Kanit IK Polsek Praya Timur, eluruh Bhabinkamtibmas Polsek Praya Timur, anggota piket SPKT III Polsek Praya Timur, serta anggota BKD Semoyang.


Iptu Dami mengungkapkan, kesenian Jaran Praje tersebut berasal dari Dusun Bagek Kerotok Desa Sukaraja Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Mereka diangkut menggunakan 2 unit mobil pick up Mistubishi L700 dan mobil pick up mengangkut Jaran Praje beserta gamelan dan para sekahe yang rencananya akan pentas pada Minggu di Desa Semoyang.


"Setelah dilakukan introgasi, selanjutnya kendaraan beserta kru kesenian Jaran Praje tersebut dibawa menuju Mapolsek Praya Timur guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Dami. 


Setelah membawa rombongan Jaran Praje ke Mapolsek Praya Timur, aparat keamanan juga memanggil pihak penyelenggara hajatan yang diketahui bernama Nasrun Sandria serta Kadus Bagek Kerongkong II Amaq Ela ke Mapolsek Praya Timur untuk dimintai keterangannya.


"Kami memberikan beberapa penekanan terhadap yang bersangkutan yang intinya untuk tidak mengadakan keramaian atau hiburan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kerumunan," jelas Kapolsek.


Mendengar penjelasan dari Kapolsek Iptu Dami, pihak penyelenggara hajatan mengakui hendak mengadakan kegiatan keramaian dan sebelumnya tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. 


"Mereka para penyelenggara hajatan akhirnya bersedia membatalkan kegiatan pementasan kesenian Jaran Praje tersebut serta tidak akan menuntut pihak manapun terkait batalnya kegiatan tersebut," pungkas Kapolsek.


Selanjutnya pihak penyelenggara hajatan, Kadus Bagek Kerongkong II setra pimpinan kru kesenian/Mangku Jaran Praje membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh masing-masing pihak, untuk selanjutnya meninggalkan Mapolsek Praya Timur kembali menuju Lombok Timur. 


Ia juga menegaskan, kegiatan pencegatan dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian dan pihak terkait dalam rangka upaya mendisiplinkan warga supaya tidak mengadakan hiburan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam

Okenews - Unit Turjawali Polres Bima Kota yang tengah melaksanakan patroli rutinnya, Sabtu (22/05/2021) berhasil membubarkan aksi judi sabung ayam pada dua lokasi. Yakni Kampung Sarata di Kelurahan Tanjung dan di Kampung Lewi Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota.



Kapolres Bima Kota NTB melalui Kassubag Humas IPTU Jufrin mengatakan, saat pembubaran tersebut pihaknya berhasil mengamankan lima ekor ayam aduan berikut juga barang bukti lainnya pada lokasi dimaksud.


“Di Kampung Sarata Tanjung kita amankan tiga ekor ayam dan di Kampung Lewi Kelurahan Jatiwangi ada ekor ayam,” urainya, Ahad (23/05/2021).


Barang bukti ayam aduan ini lanjutnya langsung dipotong pihaknya di lokasi. Sementara gelanggangnya kemudian dibakar di tempat oleh pihaknya.


Awalnya sambung Jufrin, pihaknya mendapatkan informasi adanya aksi kerumunan sekaligus ajang judi sabung ayam yang cukup meresahkan masyarakat. Timnya pun kemudian menindaklanjuti dan aksi pembubaran itu berlangsung aman dan damai.


Pembubaran ini juga tegasnya, selain untuk menumpas aksi judi dan kriminalitas lainnya, sekaligus pihaknya menghindari adanya aksi kerumunan di tengah Pandemi Covid19.


Terlebih dalam kegiatan patroli rutin ini juga, polisi juga menemukan adanya para penjudi dan penonton yang enggan menggunakan masker serta jaga jarak.


“Makanya kita langsung bubarkan kerumunan itu juga. Semoga tidak terjadi kembali,” pungkasnya seraya menambahkan pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat sekitar terap menerapkan protokol kesehatan covid-19. 

Minggu, 23 Mei 2021

Antisipasi Pengunjung Pantai Labuan Haji, Polisi Disiagakan Sebelum Subuh

Okenews - Dalam pengamanan dan penyekatan di wilayah Lombok Timur, Anggota Polsek Labuan Haji sejak pukul 04:00 wita sudah stanbay melakukan penjagaan antisipasi warga dan masyarakat yang pergi ke pantai Labuan Haji . 



Beberapa jalur tikus dijaga ketat oleh anggota Polsek Labuan Haji, TNI, PolPP, Dishub, Brimob, Satlantas, BPBD dan pihak kecamatan. 


Pemantauan dilakukan pada akses tempat masuk untuk mengantisipasi masuknya pengunjung, agar tidak bisa memasuki wisata pantai melalui jalur tikus.


Kapolsek Labuan Haji IPDA Zulkifli menuturkan paska Lebaran Topat penjagaan ketat tetap dilakukan di tempat Wisata Kecamatan Labuan Haji, Minggu 23/05/2021.


“Kita sudah prediksi dari sebelumnya, warga sering kali pergi selesai sholat subuh makanya dari itu pukul 04:00 wita kita tetap satanbay penutupan, dan dilakukan penjagaan oleh personel gabungan pada akses masuk,” ungkapnya.


Disebutkan, di hari ke empat penjagaan sekakigus hari ini terakhir, tidak ada satu orang pun yang lolos dari penjagaan aparat. “Dari hasil pemantaun sampai saat ini masih aman dan sepi ," katanya. 


Menurutnya, nasyarakat sepertinya telah mengetahui akan penutupan tempat wisata sementara waktu, untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Sabtu, 22 Mei 2021

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Okenews - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota kembali menangkap dua terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. BD (33 thn) dan RM (35 thn), warga Dusun Ambarata, Desa Sangiang, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.



Keduanya ditangkap di sebuah rumah di RT 16 RW 09 Desa Sangiang, Jumat (21/5) pukul 11.30 Wita. Dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,31 gram.


"Barang bukti serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dikemas dalam dua paket. Setelah ditimbang, berat bersihnya 1,01 gram," sebut Kapolres Bima Kota melalui Kasatres Narkoba, IPTU Ramli SH.


Selain sabu-sabu, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya. Yakni, 3 alat isap sabu (bong), sumbu, isolasi, 3 sendok pipet, 2 bungkus plastik klip, dan handphone.


Ramli menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal. Bahwa pada salahsatu rumah warga Desa Sangiang, tepatnya di RT 16 RW 09, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.


Berdasarkan informasi tersebut, Kasatres Narkoba kemudian memerintahkan Tim Opsnal turun lokasi untuk menyelidiki informasi tersebut.


"Anggota berhasil mengamankan seorang terduga atas nama BD yang sedang berada di dalam rumah. Selanjutnya anggota memanggil Ketua RT setempat dan ditunjukan sprin tugas," jelasnya.


Saat digeledah, petugas menemukan 1 lembar plastik klip berisi kristal diduga sabu. Ditemukan di bawah karpet dalam kamar rumah tersebut. Selain itu ditemukan bong dan barang bukti lainnya.


Kemudian, di rumah terduga atas nama RM, petugas menemukan 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, bong dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Proses penggeledahan juga disaksikan Ketua RT dan didampingi anggota Polsek Sape.


"Keduanya dan barang bukti kami amankan di kantor Satres Narkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ramli.

Satu Pelaku dan Dua Penadah Diringkus Polisi

Okenews - Polres Sumbawa melalui Tim Puma Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah Handphone yang terjadi di sebuah Kos-kosan wilayah Kebayan beberapa waktu lalu.



Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, setelah melakukan penyelidikan yang intensif akhirnya keberadaan para pelaku beserta barang bukti berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan pada hari Jumat (21/05/21) sekitar pukul 23.00 wita.


"Dalam kasus ini kami berhasil amankan tiga orang yakni satu pelaku utama berinisial M dan dua orang lagi sebagai penadah yakni MZA dan YAR" ucapnya.


Pengungkapan kasus ini, bermula dari laporan warga yang merupakan korban pencurian dengan pemberatan yang bernama Syahriman. Pada saat kejadian korban sedang mengecas HP merk Redmi 9 pro di Kos-kosan korban yang berada di Kebayan dekat kuburan Cina.


Saat itu korban tertidur, dan setelah terbangun korban mendapati HP miliknya tersebut sudah tidak ada ditempat. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000.


"Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku, tim kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan di wilayah Seketeng" Jelasnya.


Atas kejadian tersebut, kini pelaku beserta penadah dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Jumat, 21 Mei 2021

Kompak ,TNI Polri Gagalkan Penyelundupan ke Timor Leste

Okenews - Upaya pemberantasan aksi penyelundupan barang keluar masuk Indonesia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY. Kali ini, berhasil mengamankan barang bukti dan dua orang pelaku.


Personel Pos Delomil Kipur II Satgas Sektor Timur bersama personel Subden Brimob Polda NTT melakasanakan patroli bersama di jalur-jalur tikus sekitar wilayah Pos Delomil. Dari hasil patroli tersebut, mereka berhasil mengamankan dua orang WNA asal Timor Leste yang sedang berada di wilayah Indonesia.


Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Satgas Pamtas Sektor Timur di Mako Satgas Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Jumat (21/5/2021).


Berdasarkan laporan dari Danpos Delomil Letda Inf Kaisar, sebelum melakukan penangkapan terhadap dua orang WNA tersebut, mereka sebenarnya berjumlah tiga orang mengendap-endap di semak-semak yang memang sudah dipantau oleh tim patroli. Setelah mereka melihat anggota patroli akan mendekat, mereka kabur ke arah Timor Leste. Namun dua berhasil diamankan dan sisanya berhasil melarikan diri.


“Selang beberapa menit setelah dilakukan penangkapan, ada dua unit sepeda motor yang merapat ke jalur tikus yang sama membawa barang dalam karung. Melihat ada anggota TNI di lokasi, mereka langsung membuang barang bawaannya dan melarikan diri menggunakan sepeda motor mereka,” cerita Bayu Sigit.


Setelah dilakukan pengecekan terhadap empat karung yang ditinggalkannya, ternyata isinya hanya tembakau dan saat ini barang bukti sudah diamankan di Pos Delomil untuk selanjutnya diamankan di Mako Satgas. “Sementara dua orang WNA sudah diserahkan kepada ke Imigrasi untuk di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.


Terkait dengan itu, mantan pengasuh Akademi Militer Magelang itu juga meminta kepada seluruh personel pos jajaran untuk gencarkan patroli dengan tidak melihat jadwal dengan mengajak instansi terkait maupun para pemuda di sekitar pos sehingga tindak kejahatan penyelundupan bisa dicegah dan digagalkan secara bersama-sama.


Dansatgas Sektor Timur juga mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk bekerjasama dalam mencegah aksi penyelundupan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab karena dapat merugikan masyarakat sendiri, bangsa dan negara bahkan merugikan diri pelaku sendiri apabila tertangkap.

Kamis, 20 Mei 2021

Polisi Perketat Penjagaan Pintu Masuk Kota Mataram

Okenews - Penyekatan di tiga titik pintu masuk Kota Mataram semakin diperketat. Petugas dari Kepolisian Resor Kota Mataram bersama instansi terkait mengintensifkan penyekatan terhadap warga luar Kota Mataram yang akan memasuki wilayah Kota Mataram dengan tujuan merayakan Lebaran Ketupat atau Lebaran Topat hari ini. 



Hal ini menindaklanjuti arahan pemerintah Pusat maupun pemerintah Kota/Kabupaten terkait pembatasan pada area publik dan tempat wisata. Surat Edaran dari Walikota Mataram dan Bupati Lombok Barat sudah jelas, bahwa Obyek-obyek wisata ditutup sementara waktu. 


"Ini adalah bagian dari Ikhtiar pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona di tempat wisata dan hiburan." Ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK, Kamis (20/05/2021).


Kapolresta menambahkan, bagi warga dari luar Kota Mataram yang akan berlibur atau mendatangi tempat-tempat wisata di Kota Mataram, akan dilakukan tes swab antigen oleh petugas kesehatan dari Polresta Mataram di tiga Pos penyekatan. 


"Kami sudah siapkan petugas dan alat Tes Swab Antigen untuk 500 orang. Dari jumlah tersebut akan dibagi pada tiga pos penyekatan lainnya. Rencana awal kami akan melakukan tes swab antigen pada satu pos penyekatan saja, namun berdasarkan situasi dilapangan, kami putuskan akan memberlakukan pada tiga pos penyekatan lainnya," tegas Heri.


Ditambahkan Kapolresta, tidak hanya melakukan tes swab antigen saja, namun Alat pemeriksaan kesehatan Covid-19 atau GeNose juga akan digunakan di Pos penyekatan Bundaran Jempong. 


"Dua opsi kami gunakan, tes swab antigen dan tes GeNose. Kedua opsi ini kami anggap lebih efektif untuk mendeteksi penyebaran covid-19," jelasnya.


Di tempat terpisah, Assisten 1 Setda Kota Mataram Lalu Martawang menyampaikan, sosialisasi dan imbauan sudah disampaikan kepada seluruh warga melalui berbagai media. 


Selain kegiatan penyekatan, kepolisan kerja sama RSUD Kota Mataram dan Dinas Kesehatan Kota Mataram menempatkan petugas dan alat pemeriksaan kesehatan covid-19 pada pos penyekatan. Ditempatkan GeNose ini, untuk  mendeteksi dini secara acak kesehatan masyarakat. 


Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihak RSUD Kota Mataram menempatkan petugas dan Alat GeNose pada Pos penyekatan Bundaran Jempong sebagai ikhtiar untuk melakukan Tes GeNose secara acak terhadap warga yang akan memasuki Kota Mataram.


Dengan demikian, manakala ada yang terkonfirmasi positif, maka akan langsung dibawa ke RSUD Kota Mataram untuk dilakukan Swab Antigen.

Dua Warung Penjual Miras Digerebek Polisi

Okenews -  Aparat Polsek Praya Barat Lombok Tengah menggrebek dua warung yang ada di kawasan wisata Pantai Selong Belanak, Rabu (19/5/2021) siang kemarin karena menjual minuman keras (miras) secara ilegal.


Puluhan botol miras tradisional jenis brem dan tuak berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Operasi sendiri dilakukan dalam rangka cipta kondisi, sebelum perayaan lebaran topat digelar. 


“Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dengan fokus operasi berupa razia peredaran miras, menjelang perayaan lebaran ketupat. Terutama di kawasan wisata di wilayah Kecamatan Praya Barat,” sebut Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto,SH., yang memimpin operasi tersebut. 


Dalam operasi tersebut ada dua lokasi yang disasar. Masing-masing Dusun Serangan dan Dusun Selong Belanak Desa Selong Belanak. Dari dua lokasi tersebut, pihaknya menemukan miras tradisional yang dijual secara ilegal milik dua warga desa setempat. Masing-masing Amaq S serta Inaq A. 


Dari warung Amaq S, polisi berhasil menyita 19 botol mineral tanggung miras jenis brem, satu botol mineral besar miras jenis tuak dan masing-masing dua botol miras merk factor serta merk topi miring. Sementara dari warung Inaq A miras yang disita lebih banyak lagi. Dengan total sekitar 83 botol miras jenis tuak, brem serta bir bintang. 


“Seluruh miras ilegal tersebut saat ini sudah kita sita dan amankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. Adapun pemilik warung juga sudah menjalani pemeriksaan dan membuat surat pernyataan kepemilikan miras ilegal tersebut. 


Pihaknya berharap dengan operasi tersebut bisa meminimalir potensi peredaran miras khususnya di kawasan wisata. Terutama lagi menjelang perayaan lebaran topat seperti sekarang ini. Sehingga potensi munculnya gangguan keamanan bisa diantisipasi sejak dini karena banyak kasus gangguan keamanan dipicu oleh miras.

Diselesaikan dengan Restorative Justice, Penghina Palestina di NTB Minta Maaf

Okenews - Polisi menyatakan bahwa kasus dugaan penghinaan terhadap Negara Palestina lewat media sosial (medsos), yang dilakukan oleh petugas kebersihan berinisial HL alias Ucok diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif. 



Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, hal itu juga karena tidak terpenuhi unsur pidana di dalam UU ITE. Selain itu, yang bersangkutan juga telah menyampaikan maaf.


"Karena tidak memenuhi unsur pidana UU ITE. HL juga telah menyampaikan permohonan maaf" kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).


Ramadhan menjelaskan, dalam perkara di NTB, polisi melakukan penangkapan dalam rangka mengamankan yang bersangkutan. Mengingat, postingannya bisa memecah belah bangsa dan membuat kegaduhan.


Menurut Ramadhan, pihak kepolisian juga telah melakukan komunikasi dengan tokoh agama, masyarakat, dan pihak lainnya untuk menyelesaikan masalah tersebut. 


"Hari ini penyidik kembali melaksanakan gelar perkara untuk melakukan restorative justice yang dilakukan penyidik Ditkrimsus Polda NTB," ujar Ramadhan.


Semetara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto menjelaskan, penyelesaian perkara dengan pendekatan itu lantaran, penyidik mempertimbangkan bahwa tersangka sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. 


Selain itu, pelaku tidak memahami permasalahan yang terjadi antara Palestina dan Israel sehingga iseng-iseng membuat konten tersebut.

Rabu, 19 Mei 2021

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Barang Elektronik ke Timor Leste

Okenews – Personel Satgas Pamtas RI – RDTL Sektor Timur kembali menggagalkan rencana penyelundupan barang illegal melalui jalur tikur menuju Timor Leste. Barang illegal berupa barang elektronik jenis Handphone merk IPhone sebanyak tiga unit dengan tipe 1 unit Iphone 12 ProMax, 1 unit Iphone 11 dan 1 unit Iphone 12 Pro.



Demikian dikatakan Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur di Mako Satgas Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat Kabupaten Belu Nusa Tenggara Barat, Rabu (19/5/2021).


Sebelumnya, kata Dansatgas, pos yang sama juga pernah menggagalkan hal yang sama berupa 3 unit HP merk dan jenis yang sama dan barang bukti sudah diamankan di Mako Satgas.


“Sama dengan tadi, barang bukti langsung diamankan di Mako Satgas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.


Diceritakan Bayu Sigit, informasi tentang rencana penyelundupan ini sudah diendus oleh satuan intelijen yang disebar dan langsung dilakukan pemantauan dan pengawasan dengan patroli. 


Begitu ada warga yang dicurigai, personel pos yang pimpin Sertu Muhammad Rizki langsung memeriksa dan mengecek dus yang dibawa dan ditemukan barang bukti tersebut yang siap dibawa ke Timor Leste melalui pesisir pantai dibelakang pos.


“Begitu tiba di muara Motaain, oknum terduga pelaku penyelundupan KP (42 th) langsung diperiksa dan diamankan personel pos untuk dimintai keterangan sebagai kelengkapan data pos,” ungkapnya.


Dari pengakuan oknum terduga pelaku, lanjutnya, memang benar bahwa barang bukti yang saat ini sudah diamankan akan dibawa melalui jalur pesisir sungai ke Timor Leste untuk diserahkan kepada seseorang yang sudah siap mengambil barang tersebut.


Usai dimintai keterangan, KP diberikan nasehat dan peringatan untuk tidak melakukan hal yang sama karena melanggar ketentuan tentang kepabeanan yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan saat ini terduga pelaku sudah dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian untuk proses selanjutnya. Sedangkan barang bukti sudah diamankan di Mako Satgas untuk diserahkan kepada instansi terkait.

Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi

Okenews [Kota Bima] - Tim Opsnal Polsek Wawo membekuk seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (19/5/2021), dan mengamankan sekitar 23 Poket Sabu yang disita saat penangkapan.

Polisi berhasil amankan pelaku bersama barang bukti


Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wawo Iptu Rusdin mengabarkan, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aipda Suharman menangkap IM alias Angga (37) warga Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang diduga sebagai penjual sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.


IM alias Angga jelas Kapolsek, diciduk Tim Opsnal saat beraksi di jalan lintas Bima-Sape atau setidaknya di dipertigaan jalan menuju kolam pemandian Oi Wobo Wawo. IM ditangkap Tim Opsnal sebut Iptu Rusdi, bersama 23 poket sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.


Barang bukti lainnya, uang sejumlahRp 1.152 juta dalam berbagai pecahan, Plastik klip, 3 unit handphone, gunting, bolpoin, tisu magic, tas selempang, topi, Lao ban, sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.


"Setelah pengembangan dan penggeladahan di rumah terduga, Pelaku saat ini diamankan dan akan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Rusdi.

Polisi Ringkus Terduga Maling Motor

Okenews - Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil meringkus R (17), salah seorang warga Desa Kidang Kecamatan Praya Timur, Selasa (18/5) sekitar pukul 23.30 Wita. R ditangkap lantaran diduga telah mencuri sepeda motor pada pertengahan Februari lalu.

Pelaku dimanakan polisi bersama barang bukti


Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK mengungkapkan, pelaku Curanmor R diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Maherudinko (36), warga Dusun Bedus Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut saat parkir di halaman rumahnya, Sabtu, 13 Februari 2021, pukul 19.00 Wita.


"Pelaku ditangkap di rumahnya pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 Wita dan dibawa ke Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra P, SIK.


Kapolres menegaskan pelaku R diamankan oleh Tim Puma bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda beat DR 3889 TT, noka MH1JFZ119GK137123, nosin JFZ1E - 1106753.


Menurut Kapolres, pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada saat korban memarkir kendaraanya di halaman dan masuk ke dalam rumahnya untuk mandi. Tidak lama kemudian, korban mendengar ada teriakan maliiing dari kamar mandi.


Betapa kagetnya, begitu keluar dari kamar mandi, korban tidak melihat sepeda motornya sudah tidak berada di tempat dibawa kabur oleh pelaku.


"Korban berusaha mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor, namun korban tidak bisa mengikuti jejak pelaku," jelas Kapolres Esty.

Selasa, 18 Mei 2021

1.929 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Okenews - Selama Operasi Ketupat Rinjani 2021 yang digelar sejak tanggal 6 sampai dengan 17 Mei, Kepolisian Resor Kota Mataram mencatat sebanyak 1.929 kendaraan yang diberhentikan dan diperiksa. 


Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 12 kendaraan ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan 1.917 dalam bentuk teguran. 


Terjadi trend peningkatan jumlah pelanggaran untuk tahun ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana jumlah tilang ditahun sebelumnya tercatat sebanyak 6, di tahun ini 12 ditilang.


Demikian juga halnya dengan jumlah teguran, tahun lalu sebanyak 1.787 teguran, terjadi kenaikan 7,95% dibandingkan dengan tahun ini. "Pelanggar kebanyakan dari luar Daerah," beber Kapolresta.


Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, kasus kecelakaan yang terjadi selama berlangsungnya Operasi Ketupat Rinjani tahun ini, tercatat 1 kasus laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tidak tercatat adanya korban yang mengalami luka ringan ataupun luka berat dan untuk kerugian materiil sebanyak 100 ribu rupiah. 


"Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang berlalu lintas khususnya pengendara kendaraan roda dua, menjadi faktor pencetus terjadinya pelanggaran," terang Heri. 


Untuk kasus menonjol selama berlangsungnya Operasi Ketupat Rinjani, terjadi penurunan trend khususnya pada kasus Curat. Tercatat pada tahun 2021, sebanyak 5 kasus Curat dan untuk tahun ini nihil. 


"Kita dapat menekan terjadinya kasus Curat,  semua ini berkat partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif dan dinamis," ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya, petugas Polresta Mataram menggelar Operasi Ketupat Rinjani 2021 yang dimulai sejak tanggal 6 sampai dengan 17 Mei. Total sebanyak 180 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia tersebut.

Senin, 17 Mei 2021

Ketum SMSI Kecam Tindakan Israel

Okenews - Aksi pengeboman yang dilakukan angkatan bersenjata Israel dalam serangan hari Sabtu hingga Minggu dinihari (16/5/2021) terhadap bangunan kantor Al Jazeera dan Associated Press (AP) di Gaza, Palestina mendapat kecaman dari berbagai pihak.


Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi perusahaan media Siber yang berkantor pusat di Jakarta dan beranggotakan 1.225 media, menilai tindakan militer Israel tersebut sebagai perbuatan barbar, seperti ketika manusia belum mengenal hukum dan aturan.

“Tidak pantas tentara Israel melakukan perbuatan barbar di zaman yang sudah modern ini. Jangan biarkan tindakan barbar tentara Israel,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi M. Nasir Sekretaris Jenderal SMSI dalam keterangan pers hari Minggu, 16 Mei 2021 di Jakarta.


Sebagai pimpinan organisasi media online terbesar di Indonesia selanjutnya turut mengecam tindakan militer Israel yang menghancurkan bangunan, termasuk kantor media Al Jazeera dan Associated Press.


Firdaus sangat menyayangkan aksi brutal angkatan bersenjata Israel tersebut. Apalagi bangunan tersebut tidak hanya disewa oleh Al Jazeera dan AP melainkan bangunan tersebut menampung berbagai kantor berita di dalamnya.


Melihat konflik yang seolah tidak berujung ini, Firdaus yang juga owner Majalah Teras dan Group ini juga cemas akan terus bertambahnya korban jiwa akibat pertempuran antara Palestina dan Israel.


Sementara itu, dari data terakhir yang dapat kantor berita Reuters, total ada 149 korban jiwa manusia di Palestina, 41 di antaranya adalah anak-anak yang mayoritas berada di wilayah Gaza. Sementara Israel sendiri baru melaporkan ada 10 warga mereka yang meninggal termasuk dua anak-anak.


Hari ini, Dewan Keamanan PBB (DK PBB) diagendakan akan menggelar pertemuan yang membahas situasi Israel dan Palestina. Pertemuan tersebut akan menjadi pertemuan ketiga DK PBB soal isu kedua Negara.


Disebutkan, sebelumnya, DK PBB sempat mencoba untuk mengeluarkan resolusi atau pernyataan bersama terkait pertempuran Israel - Palestina pada Kamis lalu. Namun, upaya itu mendapat pertentangan dari Amerika yang menganggap rancangan DK PBB "kontra-produktif".


Selain itu, Amerika juga ingin mengupayakan langkah diplomasi langsung ke Palestina dan Israel terlebih dahulu. Dan, akhirnya disepakati rapat yang digelar hari Minggu ini.


Sejauh ini, langkah diplomasi yang dilakukan Amerika sejak hari Jumat belum membuahkan hasil. Ketegangan antara Palestina dan Israel, yang terburuk sejak tahun 2014, tetap saja meningkat dengan indikasi gencatan senjata belum tampak. Hal inilah yang nantinya akan dibahas di DK PBB.


Menurutnya, tantangan ke depan dari apapun hasil rapat DK PBB soal de-eskalasi adalah milisi Palestina, Hamas. Mereka berperan besar dalam pertempuran dengan Israel.


Kebanyakan Negara, terutama negara Barat, tidak memiliki kontak dengan organisasi tersebut yang mereka cap sebagai kelompok teroris. Di sisi lain, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, tidak punya pengaruh besar ke Hamas.

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Wabup Pantau ASN

Okenews - Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur (Lotim) H Rumaksi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memantau kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Lombok Timur pasca libur Idul Fitri.


Dalam sidak itu, Rumaksi mengaku puas atas kehadiran para ASN di Dinas LHK Lombok Timur yang masuk pada hari pertama pasca lebaran. Sidak ini mrnurutnya sebagai wujud perhatian untuk menegakkan disiplin ASN di Lombok Timur.

"Saya datang sambil silaturahmi. Kalau saya lihat semua tempatnya sudah cukup bagus. Biasanya kan kalau puasa pagi datangnya, pagi juga pulangnya. Tapi alhamdulilah saya puas atas kehadirannya," kata Rumaksi di Kantor DLHK Lombok Timur, Senin (17/05/2021).


Di tempat yang sama, Kepala DLHK Lombok Timur M. Zaidar Rohman mengatakan semua staf baik ASN dan non-ASN di kantornya hadir sesuai daftar hadir yang telah dicek sebelum pelaksanaan apel.


"ASN kita 86, sisanya yang non-ASN itu 315. Alhamdulillah semua hadir," jelasnya sembari mengatakan tim BKPSDM dan Inspektorat juga sudah melakukan sidak.


Hanya saja katanya, untuk petugas lapangan (sopir, tukang sapu, red) tidak diwajibkan hadir saat pelaksanaan apel, karena dikatakannya petugas lapangan harus bertugas di lapangan sejak pagi hari.


"Kecuali petugas lapangan mereka tidak kita wajibkan ikut apel. Tapi alhamdulilah kehadirannya bagus," pungkasnya.

Minggu, 16 Mei 2021

Dilarangan Mudik, 36.468 Kendaraan Diputarbalik

Okenews - Polri telah memutarbalikan 36.468 unit kendaraan terkait larangan mudik lebaran Sabtu (15/4/2021). Dari jumlah tersebut 16.607 unit diantaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang. 

Irjen Pol Argo Yuwono

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol. Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif. 


"Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit.  36.468 diantaranya diputarbalik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan," ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021). 


Menurut dia, pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik 24 dinyatakan positif. Sementara 3.226 orang  negatif. 


"Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakar. Untuk pembagian masker jumlah sebanyak 1.968 kali," ujar Argo. 


Untuk meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus Covid-19, Polri kata Argo telah memonitoring sejumlah telah wisata di Jakarta. Misalnya Ancol, TMII, Ragunan. Termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti Pangadaran. 


"Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal," ungkap jenderal bintang dua ini.

Polisi Amankan Pembuat Konten Media Sosial Bernada Penghinaan

OkenewsSeorang laki-laki berinisial HL (23) warga Kecamatan Gerung Lombok Barat Provinsi NTB diamankan polisi karena diduga memposting konten bernada penghinaan di media sosial.


Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto mengatakan, karena akun media sosial tersebut meresahkan dan viral di sosial media, pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gerung, Sabtu (15/5/2021).

“HL, laki-laki (23), seorang cleaningservice asal Kecamatan Gerung selanjutnya di bawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Pembuatan konten yang diduga bernada penghinaan tersebut dibuat, Sabtu (15/5/2021) pada pukul 07.00 wita di Mataram, kemudian HL memposting konten video tersebut melalui online di akun media sosial.

“Melalui konten video yang dianggap bernada penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL meposting kembali di akun media sosial miliknya,” terangnya.

Adapun akun yang digunakan di media sosial dengan diiringi musik tiktok yang menyebut Palestina dengan ujaran yang tidak pantas. 

“Konten tersebut dibuat oleh pelaku dan diunggah melalui HP pribadinya. Menurut pengakuan pelaku motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang,” bebernya.

Agus menghimbau agar masyarakat tetap tenang, karena telah ditangani oleh pihak kepolisian, dan kini masih dalam penyelidikan Polres Lombok Barat.

“Kasusnya sudah kami tangani, dan sedang didalami, sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang kondusif ini,” pungkasnya.

Sementara itu, HL dalam tiktok terbarunya, ia telah mengakui kesalahannya. Ia mengaku khilaf dan salah sebut tentang Palestina. Padahal yang dimaksud Israel.

“Tolong dimaaf atas kekhilafan saya, dan saya ternyata salah paham saja dan saya salah sebut. Ternyata yang menjajah itu Israel,” klarifikasi HL dalam tiktok terbarunya yang beredar, Ahad (16/05/2021).

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curas

Okenews  - Tim Puma Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap pelaku  pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di salah satu rumah warga Dusun Asem Desa Awang Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Sabtu 15 Mei 2021 sekira pukul 17.00 Wita.


Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP I PUTU AGUS INDRA P, SIK menjelaskan korban yang diketahui bernama Eko Heri Rustanto (36), PNS yang beralamat di Dusun Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut tiba-tiba dihadang kawanan pelaku Curat yang berjumlah enam orang.


Korban saat itu hendak pergi ke Gerung bersama dua orang anaknya yakni M. Rafi dan Zahra pada Senin tanggal 22 Maret 2021 sekitar pukul 04.45 Wita menggunakan mobil Carry Pick up dengan nomor polisi DR 8024 DC.


"Pada saat melintas di TKP tiba-tiba Para Pelaku mengarahkan lampu senter ke arah wajah korban  dan langsung memaksa Korban untuk keluar dari kendaraan. Bahkan, salah satu Pelaku memukul Korban menggunakan parang sehingga mengenai bagian kepala dan mengalami luka sekitar 4 cm," jelas Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra P,  SIK.


Korban tidak bisa berbuat apa-apa selain pasrah kendaraannya dibawa kabur kawanan pelaku menuju ke arah utara (ke arah Mujur). 


Atas kejadian tersebut, korban mrngalami kerugian Rp. 130.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor kepolisian Sektor Praya Timur.


Setelah mendapat laporan, tim keamanan bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.


"Sekitar pukul 16.00 Wita, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang Berada di Dusun Asem Desa Mertak dan berhasil menangkap pelaku dan membawanya bersama barang bukti ke Mapolres Lombok Tengah," kata Kasat Reskrim. 


Saat diintrogasi, tambah Kasat Reskrim, pelaku DH alias Amak Meng (39) asal Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur mengakui perbuatannya termasuk mengakui telah melakukan pencurian mobil carry pickup. 


Barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya satu unit mobil Carry pick up warna silver box warna coklat DR 8024 DC, Noka MHYEFSL415HJ79858, Nosin G15AID1087953.


Diamankan juga barang bukti satu buah HP Redmi 9C warna biru, tiga buah anak kunci T, satu buah pegangan kunci T, satu buah obeng, dua buah kunci kranjang, satu buah kunci L, satu buah gunting kecil, satu buah obeng lengkap, dua buah kunci spm motor dan satu buah tas pinggang warna hitam.


Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan pasal 365 Kuhp ayat 1 dengan Hukuman 12 Tahun penjara.

Selasa, 11 Mei 2021

Sinergi, KPK dan Polri OTT Bupati Nganjuk

Okenews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah. 


"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/5/2021).


Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.


"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," ungkap jenderal bintang dua itu. 


Diketahui, Bupati Nganjuk ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Turut disita sejumlah uang. 


Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono DR, Camat Tanjungnaom, Plt. Camat Sukomoro ES, Camat Berbek HY, Camat Loceret BS, mantan Camat Sukomoro TBW, dan Ajudan Bupati Ngajuk IM.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi