www.okenews.net: Lombok Tengah
Tampilkan postingan dengan label Lombok Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lombok Tengah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Februari 2024

Kepala Daerah Sampaikan Pendapatnya Terhadap 3 Ranperda

Okenews.net – DPRD kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah, pada Senin (26/2).Hadir di acara tersebut Forkopimda, Wakil Bupati Lombok Tengah, Kepala OPD, Taruna dari IPDN dan Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Lombok Tengah, M. Tauhid, SIP.

Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M. Nursiah, menyampaikan, sesuai agenda utama Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada hari ini, yaitu Penyampaian pendapat akhir kepala daerah atas Persetujuan rancangan peraturan daerah Masing-masing tentang, Pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan Organisasi kemasyarakatan, Perubahan atas peraturan daerah nomor 5 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah dan Penyelenggaraan penguatan wawasan Kebangsaan.

“Saya atas nama pemerintah kabupaten Lombok Tengah menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota dprd yang Terhormat, atas kebersamaan yang selama ini Kita bangun, kami berharap kebersamaan ini Terus terpelihara dalam mewujudkan Pelaksanaan berbagai agenda Pembangunan Kabupaten lombok tengah yang terus lebih maju Dan berkualitas,” jelasnya.

Lanjut Wabup, izinkan saya menyampaikan Pendapat akhir terhadap 3 (tiga) rancangan Peraturan daerah kabupaten lombok Tengah Sebagai berikut :

Ranperda tentang pemberdayaan, pembinaan Dan pengawasan organisasi Kemasyarakatan.

Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 40 Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah Diubah dengan undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2017 Tentang perubahan atas undang-undang nomor17 tahun 2013 tentang organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang, Mengamanatkan bahwa pemerintah daerah Memiliki wewenang dan tanggungjawab dalam melakukan pemberdayaan ormas melalui Penguatan kapasitas kelembagaan dan Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain pemberdayaan tersebut juga diatur Mengenai fasilitasi kerjasama ormas. Berangkat dari hal tersebut pemerintah Kabupaten lombok tengah mengajukan Ranperda tersebut, dengan harapan dapat Mengoptimalkan pembinaan organisasi Kemasyarakatan.

“Setelah melalui Pembahasan yang intensif dengan seluruh Dinamika yang terjadi mulai tahap pembahasan Pansus DPRD dan hasil fasilitasi Gubernur Nusa Tenggara Barat dengan ini pemerintah Kabupaten lombok tengah menyatakan setuju Ranperda ini untuk diundangkan menjadi Peraturan daerah, Insyaallah optimalisasi Penyelenggaraan pemberdayaan organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Lombok Tengah dapat kita wujudkan,”jelas Wabup.

Ranperda tentang perubahan atas Peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 Tentang pengelolaan sampah.

Bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah bertanggung jawab dan menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup Yang baik dan sehat sebagai wujud kehadiran negara dalam perlindungan, pemajuan, Penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan Lingkungan hidup yang baik dan sehat, Merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk itu dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat salah satunya diperlukan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan guna memberikan manfaat dari berbagai aspek Khususnya kesehatan, ekonomi, keamanan, Keindahan dan kenyamanan daerah.

Pengelolaan Sampah tersebut merupakan respon atas Meningkatnya volume sampah dengan berbagai Macam jenis selaras dengan perkembangan Daerah, pertumbuhan dan meningkatnya Kebutuhan penduduk dari berbagai aspek. Secara teknis kabupaten lombok Tengah Telah memiliki peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, namun seiring berjalannya waktu dan pertumbuhan penduduk Dengan berbagai aktivitasnya menyebabkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik Sampah yang dihasilkan sehingga pengelolaan Sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, yang sehat bagi Masyarakat, aman bagi lingkungan, serta Mendorong perubahan perilaku Masyarakat Dalam mewujudkan pembangunan daerah yang Berkelanjutan, sehingga diperlukan kapasitas Hukum, dengan melakukan perubahan atas Peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan sampah.

“Untuk itu atas inisiatif dprd lombok Tengah Dalam pengajuan renperda tentang perubahan Atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 Tentang pengelolaan sampah, kami pemerintah Kabupaten lombok tengah setelah melalui Pembahasan yang komprehensif dengan DPRD, menyatakan menyetujui atas Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” papar H. M. Nursiah.

Ranperda tentang penyelenggaraan Penguatan wawasan kebangsaan.

Bahwa wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah Yang dilandasi Pancasila, undang undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Untuk mewujudkan wawasan kebangsaan Sebagaimana tersebut di atas, dalam peraturan Menteri dalam negeri nomor 71 tahun 2012 Tentang pedoman pendidikan wawasan Kebangsaan mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan wawasan Kebangsaan dan melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan wawasan Kebangsaan, dan dalam pelaksanaannya di daerah, diperlukan payung hukum yang jelas dan tegas.

“Untuk itu atas inisiatif DPRD Lombok Tengah dalam pengajuan Ranperda tentang Penyelenggaraan penguatan wawasan Kebangsaan, kami Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah setelah melalui pembahasan yang Komprehensif dengan DPRD, menyatakan Menyetujui atas Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” tegas Wabup.

Orang nomor 2 di Lombok Tengah ini melanjutkan, Alhamdulillah tahap demi tahap proses Penyusunan dan pembahasan 1 (satu) Ranperda Usul pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan 2 (dua) Ranperda inisiatif DPRD Lombok Tengah telah dilaksanakan dan pada hari ini telah kita tuntaskan bersama. Atas hal tersebut saya mengucapkan syukur dan terima kasih yang Sebesar-besarnya atas kerjasama DPRD Kabupaten Lombok Tengah, khususnya Pimpinan dan anggota panitia khusus DPRD yang dengan penuh dedikasi berkomitmen dalam setiap tahap pembentukan ketiga Ranperda tersebut untuk dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang terbaik sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.

“Yang tidak kalah pentingnya kami juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, yang telah menjadwalkan penyelesaian Pembahasan ketiga Ranperda ini, sehingga pada hari ini dapat dilaksanakan rapat paripurna Dengan agenda persetujuan ketiga Ranperda ini,”ucap Wabup.


Di akhir penyampaiannya, Wabup berharap, semoga ketiga rancangan Peraturan Daerah yang disetujui bersama pada hari ini dapat bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah yang lebih baik. (*)

Rabu, 07 Februari 2024

Pemilu 2024, Ketua Komisi I Pantau Kesiapan KPU


LOMBOK TENGAH - Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah (Loteng), lakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Loteng, Selasa (6/2).

Setibanya di KPU Loteng, Ketua Komisi I DPRD Loteng Haji Supli diterima langsung Ketua KPU Loteng Hendri Harliawan.

“Kami yakin para komisioner ini cepat beradaptasi dan mampu belajar dengan cepat untuk dapat mewujudkan pemilu yang adil dan berkualitas,” katanya.

Dalam melaksanakan tugas lanjut politikus PKS ini, pihaknya berpesan agar komisioner KPU dapat bekerja dengan baik dan lurus.

“Semoga amanah ini dimudahkan Allah SWT sehingga membawa kepada kebaikan. Kerja baik dan benar itu yang bisa menyelamatkan kita,” ucap DPRD dua periode Dapil Praya-Praya Tengah itu.

Sementara itu, Ketua KPU Loteng Hendri Harliawan menyampaikan, terima kasih atas kunjungan Komisi I DPRD Loteng.

Ia berharap ke depannya terus bersinergi dan bekerjasama dalam mensukseskan perhelatan pesta demokrasi.

“Kami siap melaksanakan Pemilu 14 Februari 2024. Logistik berupa kotak, surat suara, dan perlengkapan lainnya sudah siap untuk didistribusikan,” jelas Hendri. 

Reses H. Bintang Didominasi Permintaan Sumur Bor

 


okenews.net - Infrastruktur dan pengadaan Sumur Bor, masih jadi kebutuhan Konstituen anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) Daerah Pemilihan (Dapil) Praya Barat-Praya Barat Daya Loteng dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) HM. Bintang.

Politikus PKS HM. Bintang mengatakan, dari semua titik reses yang sudah dilakukan, ternyata infrastruktur masih jadi idaman masyarakat untuk diperbaiki.

“Bisa dikatakan setiap tahun selalu ada program perbaikan infrastruktur kota lakukan, namun karena cakupan di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Praya Barat-Praya Barat Daya cukup luas, jadi wajar saja semua belum kedapatan dan insyaallah tuntutan ini kita penuhi,” katanya Senin (05/02).

Selain infrastruktur lanjutnya, pengadaan sumur bor juga masih jadi kebutuhan masyarakat, dan itu semua sudah ia catat dan tinggal diusahakan untuk di eksekusi. “Yang jelas, semua yang terserap saya usahakan dipenuhi,” janjinya.

Diakuinya, untuk sumur bor beberapa wilayah di dapilnya ada yang pegunungan, sehingga membutuhkan air bersih, seperti pegunungan di Desa Batu jangkih, Montong sapah, dan Montong Ajan.

“Manfaat sumur bor ini sangat besar, cuman saya tidak berani janji, soal anggaran sumur bor di 2025 mungkin akan ditiadakan dan opsi pipanisasi jadi alternatif dengan menyedot air sumur bor yang sudah ada,” ujarnya

Bintang menjelaskan, meningkatnya permintaan sumur bor karena kondisi air PDAM dinilai kualitasnya belum baik. Seperti yang bersumber bendungan Batu jai. Penyebabnya lebih kepada pengaruh enceng gondok yang terus tumbuh produksi lumpur. Dan tekhnologi penyaringannya yang belum diperbaharui.

Sementara itu untuk infrastruktur, ada jalan Kabupaten yang belum tuntas di hotmik diantaranya jalan Serage tembus perbatasan Lombok Barat. Kemudian jalan di Open Mangkung menuju Patre.

Di musim hujan ini, masyarakat juga mengeluhkan wabah DBD, contohnya di satu kampung brombong Desa Ranggegate bisa dibilang darurat. 12 orang terjangkit dan masih dirawat di Puskesmas Darek, Rumah Sakit Gerung, dan RSCM. Belum ada tindakan dari Dinas kesehatan dan pihak terkait setidaknya foging dan lainnya.

“Secara umum saya juga berharap kepada dinas kesehatan Loteng, untuk memperhatikan dampak musim hujan untuk kesehatan, termasuk DBD harus diperhatikan, silahkan lakukan apa yang perlu dilakukan untuk memberantasnya jentik nyamuk agar penyakit DBD tidak menular,” harapnya

HM. Bintang menambahkan, adapun titik objek reses yang sudah dikunjungi antara lain Dusun Batu Bolong Desa Ungge, Batu Asak Desa Batu Jai, Batu jangkih, Montong Sapah dan Serage. (*)

Sabtu, 12 Agustus 2023

Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah Tangkap Penyalah Gunaan Narkoba

 

Okenews.net-Satres Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap terduga pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu di Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut pada Jumat, 12 /08/2023

Melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku di Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika Gol.I  bukan tanaman jenis sabu.

"Setelah mendapatan informasi dari masyarakat sekitar, kami dan tim melakukan pengintaian dan menyelidiki area dusun tersebut, dan melakukan penangkapan," katanya.

Ia juga mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberpa barang bukti berupa, 2 (dua) buah klip transparan yang berisikan kristal bening, 5 (lima) poket transparan yang berisikan kristal bening,

Kemudian 19 (sembilan belas) buah poket kosong, 2 (dua) bendel klip kosong transparan, 1 (satu) buah rangkean alat isap, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah sekop pelastik, 1 (satu)

Dan pada penangkapan pihaknya turut menyita satu unit HP warna hitam OPPO, dan 1 (satu) buah dompet warna hitam, (satu) buah box warna coklat

Turut juga di amankan Uang sejumlah Rp:300,000 (tiga ratus ribu tupiah) yang di duga akan di lakukan untuk transaksi,

Pada penangkapan tersebut Narkotika yang di amankan seberat kurang lebih 3,30 gram.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di  polresta Lombok Tengah guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Polresta Lombok Tengah mengimbau masyarakat setempat senantiasa menjaga ketentraman dan keamanan, mengingat Lombok Tengah merupakan salah satu destinasi wiasata mendunia yang Ikonik di indonesa, dan sangat terkenal di mancanegara.

IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum Berharap agar tidak ada lagi masyrakat yang menggunkan atau mengedarkan barang haram tersebut, tutupnya.

Rabu, 13 April 2022

Poltekpar Lombok Gelar Bimtek Peningkatan SDM Pokdarwis

Bimtek Peningkatan SDM Pokdarwis

Okenews.net
- Politeknik Pariwisata Lombok menggelar bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan warga di Desa Wisata Puyung Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. 

Bimtek diikuti 40 peserta. Secara bergiliran tiga pemateri menyampaikan materinya masing-masing. Dari kelembagaan desa wisata, sadar wisata dan sapta pesona. Kemudian pelayanan prima wisata.

"Bimtek ini dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi Poltekpar Lombok," kata Direktur Poltekpar Lombok Herry Rachmat Widjaja, S.Sos., M.M.Par., CHE saat membuka Bimtek, Selasa (12/04/2022) di Dusun Bunbao.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah H Lendek Jayadi, S.Pd., M.Pd, Anggota Komisi IV DPRD Loteng Suhaimi SH dan Pembantu Direktur I Poltekpar Lombok Anas Pattaray, M.Par., CHE.

Kemudian Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Poltekpar Lombok Dr Amirosa Ria Satiadji, MM., CHE. Dan jajaran pejabat Poltekpar Lombok lainnya. "Mudah-mudahan dengan kehadiran kami ini dapat meningkatkan kualitas SDM para Pokdarwis dan warga pada umumnya," kata Herry.

Sehingga, para Pokdarwis dan warga mampu mengembangkan dan meningkatan potensi di desa wisata yang ada. Terutama menyangkut tujuh kriteria penilaian sebagai desa wisata. Baik itu menyangkut daya tarik pengunjung, keunikan dan keorsinilan, ketersediaan homestay, digitalisasi dan kretifitas.

"Yang tak kalah pentingnya, ada imbauan atau seruan tentang protokol kesehatan. Atau CHSE," kata Herry. Dalam kesempatan itu, Direktur Poltekpar Lombok Herry Rachmat Widjaja, S.Sos., M.M.Par., CHE menerima cenderamata barupa hasil songket warga Desa Puyung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah H Lendek Jayadi, S.Pd., M.Pd memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya pada Poltekpar Lombok. Karena kampus dibawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI tersebut turun menggelar bimtek.

Tidak saja bagi para Pokdarwis dan warga. Melainkan para pelaku pariwisata pada umumnya. Hal itu, tentu membantu program pemerintah. Terutama menyangkut SDM. "Kalau saya melihat SDM pokdarwis ini sudah luar biasa. Tidak perlu diragukan lagi," sanjung Jayadi. 

Tinggal sekarang menyangkut peningkatan kapasitas desa wisata. Maksudnya, paling tidak 60 persen dari jumlah dusun disetiap desa wisata terdapat destinasi wisata. Sedangkan di Desa Puyung, baru ada empat dusun yang memiliki destinasi wisata. Salah satunya, Dusun Bunbao.

"Jadi, butuh banyak dusun yang harus membuka destinasi-destinasi baru lagi. Jangan puas dengan yang ada sekarang," kata Jayadi. 

Setiap dusun juga tidak boleh saling saing menyaingi, apalagi saling menjatuhkan. Melainkan harus berkolaborasi, bersinergi dan bekerja sama. Kemudian saling mengisi dan menutupi kekurangan masing-masing. Sehingga semua destinasi wisata setiap dusun jalan.

"Semoga lewat bimtek yang digelar Poltekpar Lombok ini, para Pokdarwis mampu memikirkan dan menjalankannya," kata Jayadi.

Dalam bimtek itu juga dilaksanakan aksi tanya jawab dan diskusi. Para peserta sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian bimtek. 

Mereka berjanji ilmu pengetahuan yang didapatkan akan diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Terutama menyangkut peningkatan kemajuan desa wisata.()

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi