www.okenews.net: Lombok Timur
Tampilkan postingan dengan label Lombok Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lombok Timur. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Juli 2025

Data Desa, Kunci Masa Depan, Wabup Lombok Timur Dorong Ekosistem Statistik Berkualitas


Okenews.net- Pemerintah tidak bisa lagi berjalan dalam gelap. Begitulah semangat yang dibawa Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya saat menyoroti pentingnya kualitas data, terutama di tingkat desa, ia menegaskan Data desa harus jadi yang paling berkualitas, karena dari sanalah kita mulai mengambil kebijakan, Kamis (24/07/2025) di Rupatama 1 Kantor Bupati

Wabup Edwin menyadari bahwa masa depan pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Oleh sebab itu, ia menaruh perhatian khusus pada penguatan basis data dari desa – bukan hanya sebagai pelengkap, tapi sebagai fondasi utama.


Tak hanya bicara desa, Wabup juga menyentil peran OPD lainnya. Menurutnya, dinas-dinas seperti Sosial, Kesehatan, Pendidikan hingga lembaga teknis lainnya wajib menjadikan pengelolaan data sebagai prioritas.


“Statistik sektoral bukan hanya tugas BPS. Ini adalah tanggung jawab bersama semua perangkat daerah,” tegasnya.


Kegiatan coffee morning pembinaan statistik sektoral yang diberi nama Compass ini bukan sekadar pertemuan rutin. Bagi Wabup Edwin, Compass adalah simbol komitmen forum informal yang harus berkembang menjadi ruang strategis pengambil keputusan. Komitmen bersama dalam mempercepat terciptanya ekosistem data yang inklusif dan bisa diakses semua pihak jadi pesan utama yang disampaikan.


Sementara, Kepala BPS Lombok Timur, Sri Endah Wardanti, menyampaikan bahwa Compass merupakan inovasi kolaboratif antara BPS dan OPD yang sudah menunjukkan hasil nyata. Uji coba sejak awal 2025 membuktikan, 60% OPD kini telah memiliki metadata sebuah langkah besar menuju Satu Data Lombok Timur.


Tak berhenti di situ, Sri Endah memastikan Compass akan menjangkau lebih luas ke desa dan kecamatan. Dengan adanya dashboard metadata OPD yang akan diintegrasikan ke portal satu data, Lombok Timur diharapkan mampu menjadi contoh daerah dengan tata kelola data sektoral terbaik di NTB.


Kegiatan ini juga melibatkan operator Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) sebuah inisiatif yang mendorong peningkatan literasi statistik di tingkat akar rumput. Menurut Okenews.net, inisiatif semacam ini merupakan bagian dari upaya membangun masyarakat sadar data, pondasi penting menuju pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Rabu, 23 Juli 2025

Kemajuan Signifikan, ATR/BPN Targetkan PTSL Lombok Timur Rampung Oktober 2025

Darmawan Wibowo

Okenews.net – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lombok Timur tahun 2025 mengalami perubahan signifikan. Semula, target sertifikasi tanah ditetapkan antara 14.250 hingga 14.653 bidang yang tersebar di 19 desa. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, target tersebut direvisi menjadi 7.962 bidang di 18 desa, dengan penyelesaian ditargetkan rampung pada Oktober 2025.

“Untuk program PTSL tahun ini memang mengalami sedikit penyesuaian target karena adanya efisiensi,” jelas Darmawan Wibowo Kasi pendapatan dan pendaftaran ATR/BPN Lombok Timur, Selasa, (23/07/2025).

Hingga Juli 2025, progres penerbitan sertifikat tanah PTSL telah mencapai 1.936 bidang tanah yang tersebar di 9 desa. Desa-desa yang sudah menerima sertifikat antara lain: Batu Putik, Sugian, Rakam, Kilang, Sapit, Dusun Borok Desa Tetebatu, Rarang, Bates, dan Pengadangan Barat.

“Dari 9 desa tersebut, sertifikatnya sudah terbit. Kami dari BPN tinggal menunggu waktu beberapa hari lagi untuk melakukan penyerahan secara resmi,” ungkap Wawan.

Dari sembilan desa tersebut, Desa Tetebatu menjadi satu-satunya yang telah mencapai target 100 persen dalam proses pengajuan dan penerbitan sertifikat tanah. Capaian ini menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi serta kesiapan perangkat desa dalam melengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan program PTSL.

“Desa Tetebatu sangat responsif. Dari semua desa, hanya Tetebatu yang sudah tuntas semua sertifikatnya,” tambah Wawan.

Mulai tahun 2025, semua sertifikat tanah akan diterbitkan dalam bentuk elektronik atau e-sertifikat. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan data, mempercepat proses layanan, serta mempermudah akses bagi masyarakat.

Sistem digital ini juga didukung oleh teknologi geospasial dan pemetaan berbasis Google Maps, yang memungkinkan identifikasi bidang tanah dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan.

“E-sertifikat ini sangat mempermudah. Tidak akan hilang, dan bisa diakses hanya dengan memasukkan NIK dan password,” terang Wawan.


Senin, 21 Juli 2025

Langkah Strategis Pemkab Lotim: Sertifikasi Pulau Kecil untuk Lindungi Aset dan Dorong Pariwisata


Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai mengambil langkah konkret dalam memperkuat pengelolaan aset daerah dengan menyertifikatkan pulau-pulau kecil yang tidak berpenghuni.


Langkah ini dinilai strategis sebagai upaya legalisasi kepemilikan daerah terhadap sejumlah pulau yang selama ini belum memiliki status hukum yang jelas. Salah satu tujuannya adalah memberikan landasan hukum untuk pengembangan kawasan wisata tanpa menimbulkan sengketa di kemudian hari.


“Pulau-pulau yang tidak berpenghuni akan diprioritaskan untuk disertifikatkan atas nama pemerintah. Ini penting agar ke depan bisa dimanfaatkan secara maksimal, khususnya dalam sektor pariwisata,” jelas Panji Nurrahman, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Tanah ATR/BPN Lotim, Senin, (21/07/2025.


Gili Kondo dan Gili Bidara menjadi dua pulau pertama yang masuk dalam daftar prioritas. Sertifikasi ini sekaligus membuka peluang bagi pemerintah untuk membangun fasilitas pendukung wisata yang lebih baik.


“Kalau aset sudah bersertifikat dan dikuasai pemerintah, maka proses pembangunan maupun investasi lebih mudah dilakukan karena status hukumnya jelas,” tambah Panji.


Sementara itu, untuk pulau seperti Gili Petagan yang masuk dalam kawasan kehutanan, tidak memungkinkan untuk disertifikatkan. “Karena statusnya adalah kawasan hutan, maka tidak bisa dimiliki atau dikelola sebagai aset daerah,” ujarnya.


Sebagai langkah awal, Pemkab Lotim bersama BPN sedang melakukan proses inventarisasi terhadap seluruh pulau yang berada di wilayah administratif Lombok Timur. Gili Maringkik merupakan salah satu pulau yang telah bersertifikat. Namun, dalam proses identifikasi, ditemukan beberapa kendala seperti perbedaan nama antara data dari Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial (BIG).


“Contohnya di Gili Kondo terdapat Pulau Pasir yang muncul secara musiman. Ini akan dikaji lebih dalam, apakah memenuhi kriteria sebagai pulau,” katanya.


Hasil rapat koordinasi antara Pemkab dan BPN menetapkan bahwa langkah selanjutnya adalah kunjungan lapangan untuk verifikasi dan pemetaan langsung.



Jumat, 18 Juli 2025

Ketua DPRD Lotim Dilaporkan karena Tak Libatkan Fraksi PDIP

Okenews.net-DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur secara resmi melaporkan Ketua DPRD Lombok Timur, Muhamad Yusri, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Langkah ini diambil menyusul tindakan Ketua DPRD yang tidak melibatkan dua anggota Fraksi PDI Perjuangan dalam pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan jalan dan Gedung Wanita Tahun 2025.


Peristiwa bermula saat rapat paripurna pengesahan Raperda tersebut digelar. Dalam forum resmi itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Pandangan Umum Fraksi secara tegas menyatakan penolakan terhadap substansi Raperda.


Namun setelah menyampaikan penolakan, dua anggota Fraksi PDI Perjuangan, yakni Nirmala Rahayu Luk Santi, ST., MM (Komisi III) dan Ahmad Amrullah, ST., MT (Komisi IV), justru tidak dilibatkan dalam pembahasan lebih lanjut. Padahal, pembahasan Raperda dilakukan oleh gabungan Komisi III dan IV, tempat kedua anggota tersebut merupakan unsur pimpinan.


Fraksi PDI Perjuangan menilai tindakan Ketua DPRD tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak konstitusional anggota DPRD. Dalam surat resmi yang telah disampaikan ke BK DPRD Lombok Timur, fraksi menyampaikan keberatannya.


"Kami sangat keberatan atas sikap Ketua DPRD yang secara sewenang-wenang menghilangkan hak konstitusional anggota fraksi kami. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan asas hukum," tegas pernyataan fraksi.


Fraksi juga menegaskan bahwa meski menyatakan penolakan terhadap Raperda, anggota DPRD tetap memiliki hak untuk terlibat dalam pembahasannya. Hak tersebut dijamin oleh berbagai peraturan perundang-undangan.


Fraksi PDI Perjuangan menilai tindakan Ketua DPRD melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD, di antaranya, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 58: Menyatakan penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan asas kepastian hukum, keterbukaan, dan keadilan.

UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 372: Menyatakan anggota DPRD memiliki hak mengajukan Raperda, menyampaikan pendapat, serta ikut dalam pembahasan.


Tata Tertib DPRD Lombok Timur (Perda No. 1 Tahun 2024) Pasal 71 huruf b: Komisi berwenang membahas Raperda. Pasal 103: Menegaskan hak anggota DPRD dalam pelaksanaan tugas kedewanan.


Kode Etik DPRD Lombok Timur (Perda No. 2 Tahun 2024) Pasal 165 dan 166: Menegaskan pentingnya menjunjung demokrasi dan profesionalisme.


"Penolakan fraksi tidak berarti penghapusan hak untuk terlibat dalam pembahasan. Ini bukan hanya tindakan sewenang-wenang, tapi juga mencederai demokrasi lokal," ujar Fraksi PDI Perjuangan.


Lebih lanjut, fraksi meminta agar Badan Kehormatan segera memproses laporan ini secara objektif dan transparan untuk menjaga marwah lembaga DPRD sebagai representasi rakyat.

Baznas Lotim Resmi Nahkoda Baru: Harapan Baru Menuju Lombok Timur Bebas Kemiskinan

Pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Lotim

Okenews.net- Di tengah upaya keras Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menurunkan angka kemiskinan yang masih menyentuh 14 persen dari total 1,49 juta penduduk, peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali dipertegas sebagai salah satu ujung tombak perubahan sosial. Lima pimpinan baru Baznas Lotim resmi dilantik oleh Bupati H. Haerul Warisin pada Jumat (18/07/2025), membawa harapan besar dalam menghimpun dan menyalurkan zakat secara lebih optimal.

Drs. H. Muhammad Kamli dipercaya sebagai Ketua Baznas periode 2025–2030, didampingi empat wakil ketua: H. Murjoko, Dr. H. Hamidi, ST, Dr. Sirajun Nasihin, SPd, M.Pd, dan Dr. Asbullah Muslim, M.PdI. Dalam prosesi pelantikan yang digelar di Pendopo Bupati, hadir pula para tokoh agama, masyarakat, dan pimpinan OPD sebagai saksi awal langkah besar mereka.

Dalam sambutannya, Bupati Lomnok Timur  H. Hairul Warisin menekankan bahwa Baznas bukan sekadar lembaga penghimpun dana, tapi merupakan bagian penting dari strategi pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan. 

“Kami tidak ingin zakat hanya dikumpulkan dari ASN dan guru saja. Saatnya pengusaha, pemilik tanah, dan kelompok lainnya turut andil,” tegasnya.

Ia mencontohkan skema bantuan modal sederhana seperti untuk pedagang kecil dengan modal Rp500 ribu yang bisa berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan. 

“Jika mereka bisa untung Rp50 ribu per hari, dalam sebulan bisa meraup Rp1,5 juta. Itu sudah sangat membantu,” ujarnya.

Langkah Pemda lotim juga bersinergi dengan pemerintah pusat. Dinas Sosial Lotim bahkan telah menyurati Wakil Presiden agar pola bantuan diarahkan pada dukungan usaha produktif, bukan sekadar bansos konsumtif

Bupati menyatakan keyakinannya, lima pimpinan Baznas yang baru dilantik adalah sosok-sosok amanah yang siap membawa lembaga itu ke arah yang lebih profesional dan berdampak. 

“Kami percaya, Baznas bisa jadi pilar kuat dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat Lombok Timur,” pungkasnya.

Rabu, 16 Juli 2025

Pendaki Gunung Rinjani Asal Swiss Alami Kecelakaan, Evakuasi Masih Berlangsung

Pendaki Gunung Rinjani Asal Swis
OkeNews.net – Seorang pendaki asal Swiss mengalami kecelakaan saat melakukan pendakian legal di Gunung Rinjani, Rabu (16/07/2025). Korban bernama Benedikt Marcel dilaporkan jatuh di jalur menuju Danau Segara Anak dan kini sedang dalam proses evakuasi oleh tim gabungan.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian dan petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), insiden terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Korban jatuh sekitar 25 menit sebelum jembatan yang mengarah ke Danau Segara Anak.


“Korban mengalami cedera cukup serius, diduga patah tulang di bagian tangan dan kaki, namun dalam kondisi selamat,” ujar salah satu petugas yang terlibat dalam evakuasi.


Evakuasi terhadap pendaki yang mengalami kecelakaan di Rinjani ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari, 9 orang porter, 1 tenaga medis, 2 personel Rinjani Skuad

Evakuasi dilakukan menggunakan tandu dan masih berlangsung hingga sore hari. Koordinasi aktif dilakukan antara petugas lapangan dan pihak TNGR guna memastikan keselamatan korban.


Diketahui, Benedikt Marcel melakukan pendakian secara legal melalui pintu pendakian Sembalun. Ini menegaskan pentingnya prosedur resmi demi keselamatan para pendaki Gunung Rinjani.


Hingga berita ini dipublikasikan, proses evakuasi masih terus dilakukan dan korban belum tiba di titik medis terdekat.

Menjaga Ketahanan Pangan, Pemerintah Lotim Salurkan Bantuan

Pelepasan Bantuan Pangan Oleh Bupati Lotim

Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menggulirkan bantuan pangan dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan angka kemiskinan. Namun, di tengah distribusi yang masif, tantangan utama yang mengemuka adalah efektivitas penyaluran dan pengawasan di lapangan.

Program yang telah berjalan sejak 2023 ini kembali diluncurkan untuk alokasi bulan Juni–Juli 2025, ditandai dengan pelepasan truk bantuan oleh Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, di Gudang Bulog Cabang Sikur pada Rabu (16/07/2025). 


Sebanyak 129.438 Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan menerima masing-masing 20 kilogram beras, dengan tahap awal distribusi dilakukan di Kecamatan Terara dan Montong Gading.


Di balik angka-angka tersebut, sejumlah pihak mulai menyoroti pentingnya pengawasan ketat agar bantuan tepat sasaran. “Kami tidak ingin program strategis ini justru dinodai oleh praktik pungli atau manipulasi data penerima,” ujar Bupati dalam sambutannya, sembari menekankan transparansi sebagai elemen kunci keberhasilan program.


Pemerintah mengklaim telah menyiapkan cadangan logistik yang cukup—35.000 ton beras dan target 14.000 ton jagung—namun efektivitas distribusi dan penyaringan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap menjadi pekerjaan rumah.


Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lotim, Ahsan Nasirul Huda, menyatakan program ini bukan sekadar soal distribusi bahan pangan, melainkan juga langkah konkret pengendalian inflasi dan upaya jangka panjang pengentasan kemiskinan.


Namun, pengamat lokal mengingatkan bahwa tanpa sistem kontrol yang kuat dan akuntabel, manfaat program bisa tereduksi.


"Sering kali, bantuan semacam ini hanya menyentuh permukaan masalah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kesinambungan akses pada lapangan kerja, harga pangan yang stabil, dan sistem pendataan penerima bantuan yang akurat," ujar salah satu aktivis sosial setempat yang tak ingin disebutkan namanya.


Status Lombok Timur sebagai salah satu kabupaten penyangga pangan nasional memang patut diapresiasi. Namun, justru karena itulah, tekanan terhadap keberhasilan program ini makin besar. Pemerintah daerah kini dituntut bukan hanya mampu mendistribusikan, tetapi juga mengevaluasi dan mengoreksi praktik di lapangan agar keadilan sosial benar-benar tercapai.



PDI Perjuangan Soroti Minimnya Transparansi dan Demokrasi dalam Rencana Pembangunan

Okenews.net- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lombok Timur menyuarakan kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak yang diajukan Pemerintah Daerah. Raperda tersebut mencakup proyek pembangunan jalan dan gedung wanita yang direncanakan akan dibiayai melalui skema pinjaman sebesar Rp290 miliar.

Dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (15/7/2025), Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan resminya dan menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut. Alasan utama yang dikemukakan adalah minimnya urgensi penggunaan skema tahun jamak dan potensi dampak sosial serta hukum yang ditimbulkan.


Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Amrullah, ST., MT., menegaskan bahwa berdasarkan aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 93/PMK.02/2020, proyek tahun jamak seharusnya hanya digunakan dalam situasi genting atau mendesak. Namun, menurutnya, Pemkab Lombok Timur belum menunjukkan adanya urgensi semacam itu.


"Skema tahun jamak dengan pinjaman sebesar ini tidak hanya menyisakan beban keuangan untuk masa depan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakstabilan sosial, terutama jika ada hambatan pembayaran terhadap pekerja proyek," ujar Amrullah.


Ia juga mengkritisi tidak adanya konsultasi publik secara memadai sebelum Raperda disusun. "Transparansi adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Sayangnya, itu tidak terlihat dalam proses Raperda ini," tambahnya.


PDI Perjuangan menilai bahwa proyek dengan skema tahun jamak cenderung hanya menguntungkan pelaku usaha skala besar, sehingga mempersempit ruang partisipasi pengusaha lokal. Selain itu, adanya pembiayaan jangka panjang dari pinjaman disebut sebagai “utang tersembunyi” (off balance sheet debt) yang tidak terlihat dalam neraca keuangan resmi, tetapi akan tetap menjadi beban yang harus dibayar di masa mendatang.


Penolakan terhadap Raperda ternyata berujung pada tidak dilibatkannya dua anggota Fraksi PDI Perjuangan, yakni Nirmala Rahayu Luk Santi dan Ahmad Amrullah, dalam pembahasan lanjutan Raperda bersama Komisi III dan IV. Keputusan ini memicu respons keras dari Ketua DPC PDI Perjuangan Lombok Timur, Ahmad Sukro, SH., M.Kn.


"Kami tidak hanya menolak karena substansi, tapi kami juga mempertanyakan praktik politik yang tidak demokratis ini. Mengeluarkan anggota DPRD dari pembahasan hanya karena perbedaan pendapat adalah bentuk pelanggaran hukum dan konstitusi," tegas Sukro.


Ia menambahkan bahwa semua anggota dewan memiliki hak konstitusional untuk terlibat dalam pembahasan Raperda, terlepas dari sikap politik yang diambil.


"Ini bukan hanya tentang kebijakan, ini soal prinsip hukum, keadilan, dan partisipasi politik yang sehat," jelasnya.


PDI Perjuangan menegaskan bahwa sikap menolak bukan berarti tidak ingin terlibat dalam pembangunan daerah. Justru, menurut mereka, penolakan terhadap Raperda ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan daerah disusun secara transparan, demokratis, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.


"Percepatan pembangunan penting, tapi harus ditempuh dengan cara yang tepat dan bertanggung jawab. Jika prosesnya tidak benar sejak awal, maka hasilnya pun akan bermasalah," pungkas Sukro

Selasa, 15 Juli 2025

Pelayanan Lebih Baik, Harapan Baru untuk Kesehatan Warga Lombok Timur

Pemda lotim dan BPJS 
Okenews.net- Upaya peningkatan layanan kesehatan di Lombok Timur terus diperkuat melalui sinergi antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, dan pengelola fasilitas kesehatan (faskes). 

Hal ini tercermin dalam pertemuan yang digelar Selasa (15/07/2025) di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, yang dihadiri Bupati H. Haerul Warisin bersama para pimpinan faskes, termasuk klinik swasta, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur.

 

Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antar pihak dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, terlebih mengingat lebih dari 90% pasien yang dilayani faskes merupakan peserta BPJS Kesehatan. Kolaborasi strategis ini diharapkan mampu menyelesaikan sejumlah tantangan layanan, termasuk tingginya angka rujukan dari Puskesmas yang sebenarnya bisa ditangani di tingkat pertama.


Bupati Haerul Warisin menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan yang ramah, cepat, dan tidak mempersulit pasien, terutama dalam hal administrasi seperti kepemilikan kartu BPJS. 


Ia mengajak seluruh faskes untuk terus mengevaluasi diri dan menjadikan pelayanan berkualitas sebagai kebanggaan daerah.


“Kalau masyarakat kita merasa cukup dan puas berobat di Lombok Timur, itu artinya kita berhasil. Tidak perlu lagi mencari pengobatan ke luar daerah,” ujar Bupati.


Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur, Elly Widiani juga, menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas agar bisa menjalankan fungsi promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif secara optimal.


Ia menyayangkan masih banyak kasus ringan yang seharusnya bisa ditangani di FKTP namun malah dirujuk ke tingkat lanjutan.


"Semoga kedepan dengan pertemuan ini cara cara lama semoga bisa di tinggalkan, dan semoga tidak ada lagi paskes yang mengintimidasi Patsien BPJS."pungkasnya.

Senin, 14 Juli 2025

Lombok Timur Bergerak: Warga Sambut Lari Sehat Be-Rari 2025


Okenews.net- Meskipun matahari belum sepenuhnya terbit pada Minggu pagi (13/07/2024), semangat masyarakat Lombok Timur sudah memuncak. Ribuan peserta memadati halaman Kantor Bupati untuk mengikuti ajang Be-Rari 2025, sebuah lomba lari yang kini menjadi simbol gaya hidup sehat dan kebersamaan.

Lebih dari seribu pelari dari berbagai daerah di Pulau Lombok dan Sumbawa turut serta dalam kategori 5K dan 10K. Mereka dilepas langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, didampingi Sekda H. Muhammad Juaini Taofik, dengan iringan khas tabuhan gendang beleq yang menambah semarak suasana.


Be-Rari bukan hanya tentang lomba, tapi juga gerakan bersama untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya olahraga dalam kehidupan sehari-hari. Di sepanjang rute, masyarakat memberikan dukungan meriah, termasuk dari para pelajar yang menyambut pelari dengan yel-yel penuh semangat.


Dengan tema "Berbagi Energi dari Lari", acara ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk membentuk SDM yang sehat dan berkualitas. Bupati menegaskan, Pemda akan terus mendorong kegiatan serupa sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi generasi masa depan.


Tahun kedua penyelenggaraan Be-Rari ini membuktikan bahwa olahraga mampu menyatukan dan menggerakkan masyarakat menuju perubahan positif.


Jumat, 11 Juli 2025

Bayi Dibuang di Sambelia, Keluarga dari Malaka KLU Muncul. Ibu kandung Masih Menghilang

Mediasi antara keluarga bayi dan Pihak Kepolisian

Okenews.net- Misteri pembuangan bayi yang menggemparkan warga Dusun Pedamekan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, mulai menemui titik terang. Pada Jumat (11/7/2025) sore, pihak keluarga dari ibu kandung bayi datang ke Polsek Sambelia untuk memberikan penjelasan dan menyampaikan niat mengadopsi sang bayi yang ditelantarkan sehari sebelumnya.


Rohani, bibinya sang bayi, warga Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Ia mengaku datang atas dasar inisiatif keluarga setelah mengetahui kejadian tersebut dari media sosial.


“Kami baru tahu tentang kejadian ini dari media sosial. Kami mengenali bayi itu dari ciri-cirinya, termasuk tas tempat ia ditinggalkan. Kami datang ke sini karena ingin mengurus adopsi sesuai saran dari pihak RSUD Selong,” jelas Rohani kepada petugas.


Menurut penuturan Rohani, ibu dari bayi tersebut adalah Dewi Wati , warga Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Dewi diketahui melahirkan pada Selasa, 8 Juli 2025, di Polindes Tanjung, KLU, dan kini tidak diketahui keberadaannya.


“Dewi Wati sebelumnya pernah menikah dan memiliki dua anak, tapi kedua anaknya kini diasuh oleh keluarga. Dia sekarang menikah lagi secara nikah siri. Tapi setelah kejadian ini, dia menghilang dan tidak bisa dihubungi,” terang keluarga.


Kapolsek Sambelia menyampaikan apresiasi atas kehadiran keluarga dan menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut.


“Kami berterima kasih atas kehadiran keluarga. Ini menjadi titik terang bagi penyelidikan. Kami harap ibu kandung bayi, Dewi Wati, segera ditemukan untuk dimintai keterangan. Jika ada informasi, mohon segera dilaporkan,” ujar Kapolsek.


Bayi malang itu kini berada dalam perawatan di RSUD dr. Soedjono Selong setelah sebelumnya ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, karena ditemukan cairan di bagian pusarnya yang memerlukan penanganan medis.


Terkait keinginan keluarga untuk mengadopsi bayi tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar mereka langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur. Keluarga dijadwalkan untuk hadir ke kantor Dinsos pada Senin, 14 Juli 2025, untuk membicarakan proses lebih lanjut.


Koordinasi juga disarankan dengan Dinas Sosial di wilayah tempat tinggal mereka, yakni Lombok Utara, agar proses pengurusan adopsi dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

Kamis, 10 Juli 2025

Judul Berita: Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pinggir Jalan di Belanting, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bayi malang 

Okenews.net- Warga Dusun Pedamekan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diletakkan di pinggir jalan dalam sebuah tas kain jinjing, Kamis (10/7/2025) pagi.


Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Musahan, sekitar pukul 10.30 WITA. Bayi malang itu ditemukan di tepi Jalan Raya jurusan Belanting–Obel-Obel, tepatnya di depan rumah warga bernama Muksin.


Saat ditemukan, bayi tersebut dalam keadaan hidup dan berada di dalam tas kain berwarna abu-abu. Musahan kemudian membawa bayi itu ke berugak milik Erna Wati. Tak lama, warga sekitar berdatangan dan segera menghubungi Kepala Desa Belanting. Mendapat informasi tersebut, Kepala Desa langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sambelia.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sambelia memerintahkan empat orang anggota piket jaga untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah memastikan kondisi bayi, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas Belanting untuk perawatan intensif.


Dari pemeriksaan awal oleh bidan Ela di Puskesmas Belanting, diketahui bahwa bayi tersebut diperkirakan baru berusia tiga hari, berjenis kelamin laki-laki, memiliki panjang tubuh 50 cm, berat 3 kg, dan tali pusarnya masih belum putus.


Sementara Pihak kepolisian Menerima laporan masyarakat dan langsung Mendatangi lokasi penemuan bayi Memintai keterangan dari para saksi serta Berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Belanting


Kemudian Pihak Kepolisian Melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi, dan Saat ini, bayi tersebut masih berada di Puskesmas Belanting dan direncanakan akan segera dirujuk ke RSUD Soejono Selong untuk penanganan medis lebih lanjut.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan bayi ini agar segera melapor ke Polsek Sambelia. Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut.

Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi