www.okenews.net: MBG
Tampilkan postingan dengan label MBG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MBG. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Oktober 2025

Dinkes Lombok Timur Perketat Pengawasan Sanitasi dan Penjamah Makanan, Tekan Kasus Keracunan

 

PLT Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur

Okenews.net— Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Timur, H. L. Aries Fahrozi, Skep., Ns., M.Kep., menegaskan komitmen jajarannya dalam memperkuat pengawasan sanitasi lingkungan dan keamanan pangan, terutama bagi pelaku usaha penyedia makanan.


Menurut Aries, Dikes Lombok Timur telah membentuk tim khusus untuk melakukan survei lapangan ke SPPG (Surat Penilaian Pengawasan Gizi) sebelum menerbitkan izin sanitasi. Tim tersebut menilai berbagai aspek penting, seperti sumber air, kondisi lingkungan, serta kelayakan fasilitas.


“Jika hasil survei tim menyatakan layak, barulah kami mengeluarkan Surat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS),” ujar Aries Fahrozi, Selasa (28/10/2025).


Selain pengawasan, Dikes juga mulai memfokuskan perhatian pada pelatihan bagi penjamah makanan. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan pendampingan dalam hal penyajian makanan yang aman dan higienis.


“Kami sudah membentuk tim pelatih dari Dikes. Pelatihan ini akan segera dilaksanakan agar para penjamah makanan memahami proses yang benar mulai dari persiapan hingga penyajian,” jelasnya.


Aries menambahkan, langkah ini diharapkan mampu menekan risiko keracunan makanan. Dikes juga meminta seluruh puskesmas agar terus memantau wilayah kerja masing-masing secara aktif untuk memastikan keamanan pangan dan kebersihan lingkungan tetap terjaga.


“Kualitas makanan harus terjamin, dan itu dimulai dari penjamahnya. Puskesmas juga kami himbau untuk tetap melakukan monitoring secara berkala,” tegasnya.


Sebagai tahap awal, Dikes Lombok Timur telah menyiapkan 10 tim pelatihan Monitoring Bina Gizi (MBG) yang akan bekerja secara bertahap di berbagai wilayah.

Kamis, 02 Oktober 2025

DP3AKB Lotim Kerahkan Ribuan Pendamping Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Cegah Keracunan Balita

 

DP3AKB Lombok Timur

Okenews.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu nifas, dan balita. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keracunan makanan sekaligus memastikan distribusi makanan sampai ke penerima dalam kondisi layak konsumsi.


Kepala DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat, menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di setiap desa untuk ikut mengawasi jalannya pendistribusian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


“TPK nanti akan ikut mengawasi pendistribusian untuk ibu hamil, ibu nifas, dan balita. Bahkan sudah disiapkan dana operasional untuk menunjang tugas mereka,” jelas Ahmat saat diwawancarai di Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (02/10/2025).


Menurutnya, pengawasan ketat sangat penting untuk mencegah potensi keracunan makanan. Setiap hidangan yang akan didistribusikan harus diperiksa terlebih dahulu dari segi warna, bau, dan kondisi fisik.


“Kalau ada makanan yang berubah warna atau berbau tidak sedap, tentu tidak boleh didistribusikan,” tegasnya.


Selain itu, setiap SPPG ditargetkan mampu melayani minimal 10 persen data B3 (Bumil, Bupas, Balita) dari jumlah sasaran. Dengan jumlah itu, keterlibatan TPK dinilai sangat krusial.


DP3AKB juga akan memperkuat koordinasi dengan seluruh SPPG sebagai bentuk kolaborasi menyukseskan program MBG. Sebanyak lebih dari 3.000 TPK akan dikerahkan di seluruh wilayah Lombok Timur. Mereka dibekali dengan surat tugas resmi bahkan ID card agar mudah dikenali saat bertugas.


“Surat tugas akan kami keluarkan dari dinas. Bila perlu, TPK juga dilengkapi ID card agar pihak SPPG mengetahui mereka resmi bertugas,” tambah Ahmat.


Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan program MBG tidak hanya membantu pemenuhan gizi masyarakat rentan, tetapi juga aman, higienis, dan tepat sasaran.


Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi