www.okenews.net: Opini & Artikel
Tampilkan postingan dengan label Opini & Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini & Artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 April 2026

Dunia Berutang pada Persia: Jejak Iran dalam Fondasi Peradaban Global

Okenews.net- Sulit untuk memahami peradaban dunia—terutama peradaban Islam—tanpa mengakui satu fakta besar: dunia modern berdiri di atas fondasi yang secara signifikan dibangun oleh Persia, yang kini kita kenal sebagai Iran. Dalam lintasan sejarah panjang, Persia bukan sekadar wilayah geografis, tetapi sebuah pusat peradaban yang membentuk ilmu pengetahuan, tata negara, hingga struktur kebudayaan global.

Persia: Rahim Peradaban Dunia

Sejarah mencatat bahwa peradaban Persia telah eksis lebih dari 2.500 tahun, bahkan jauh sebelum munculnya Islam. Kekaisaran Persia menjadi salah satu kekuatan global yang menandingi Romawi dalam politik, administrasi, dan budaya  . Sistem birokrasi, administrasi wilayah, hingga konsep jalan raya dan komunikasi terorganisir adalah warisan Persia yang kemudian diadopsi oleh banyak peradaban setelahnya.

Dengan kata lain, sebelum dunia mengenal modernitas, Persia telah lebih dahulu meletakkan dasar-dasar tata kelola negara yang rasional dan sistematis.

Iran dan Fondasi Keilmuan Islam

Ketika Islam datang, Persia tidak sekadar menjadi wilayah yang “ditaklukkan”, tetapi justru menjadi motor intelektual yang menghidupkan peradaban Islam. Pada masa keemasan Islam (abad 8–13), ilmuwan Persia mendominasi berbagai bidang ilmu pengetahuan—mulai dari kedokteran, matematika, astronomi, hingga filsafat  .

Bahkan, banyak ilmuwan besar seperti Ibnu Sina, Al-Khwarizmi, dan Ar-Razi berasal dari tradisi intelektual Persia, dan karya mereka menjadi fondasi ilmu modern yang digunakan hingga hari ini  . Kontribusi ini tidak hanya memperkaya dunia Islam, tetapi juga menjadi jembatan bagi kebangkitan Eropa pada masa Renaissance.

Sejarawan bahkan mencatat bahwa kontribusi Persia terhadap peradaban Islam begitu besar hingga terlihat “di setiap bidang kebudayaan dan ilmu”  . Dalam perspektif ini, Islam sebagai peradaban tidak hanya lahir di Arab, tetapi mencapai puncak kejayaannya melalui tangan-tangan intelektual Persia.

Persia dan Arsitektur Peradaban Islam

Lebih dari sekadar ilmu, Persia juga membentuk wajah kebudayaan Islam itu sendiri. Tradisi sastra, seni, arsitektur, dan bahkan sistem pendidikan dalam dunia Islam banyak dipengaruhi oleh budaya Persia  .

Sejarawan Bernard Lewis bahkan menyebut bahwa setelah Islamisasi, Iran “tidak menjadi Arab”, tetapi justru menghadirkan bentuk baru Islam yang memperkaya peradaban itu sendiri. Dalam banyak hal, peradaban Islam yang menyebar ke Asia Tengah, Turki, hingga India membawa karakter kuat peradaban Persia  .

Artinya, Persia bukan sekadar bagian dari sejarah Islam—ia adalah arsitek penting dalam pembentukan identitasnya.

Dari Negara ke Peradaban: Warisan Tata Kelola

Kontribusi Persia juga sangat penting dalam pembentukan sistem kenegaraan. Tradisi administrasi negara yang kuat, sistem pajak, manajemen wilayah, hingga etika pemerintahan yang terstruktur menjadi model yang diadopsi oleh kekhalifahan Islam, khususnya pada era Abbasiyah.

Pada masa inilah, terjadi apa yang disebut sebagai “Persianisasi” dalam pemerintahan Islam—yakni adopsi nilai, sistem, dan praktik administratif Persia ke dalam dunia Islam  . Ini menjelaskan mengapa peradaban Islam mampu berkembang menjadi sistem global yang kompleks, bukan sekadar komunitas religius.

Mengapa Dunia Berutang?

Jika hari ini kita menikmati ilmu kedokteran modern, sistem angka dan aljabar, metode ilmiah, hingga konsep negara yang terorganisir, maka sebagian besar akar intelektualnya dapat ditelusuri ke Persia.

Persia tidak hanya mewariskan ilmu, tetapi juga tradisi berpikir: rasional, sistematis, dan berbasis pengetahuan. Bahkan, dalam catatan Ibnu Khaldun, sebagian besar ilmuwan besar dalam peradaban Islam berasal dari non-Arab—yakni Persia—yang memiliki tradisi kuat dalam literasi dan ilmu pengetahuan  .

Mengembalikan Perspektif Sejarah

Dalam diskursus global hari ini, Iran sering dilihat hanya dari kacamata politik kontemporer. Padahal, jika kita jujur pada sejarah, dunia memiliki utang intelektual dan peradaban yang besar kepada Persia.

Mengakui peran Iran bukan soal romantisme sejarah, tetapi soal keadilan intelektual. Bahwa peradaban dunia—baik Barat maupun Islam—tidak lahir dalam ruang kosong, melainkan dibangun oleh kontribusi banyak bangsa, dan Persia adalah salah satu pilar utamanya.

Karena itu, memahami Iran hari ini seharusnya tidak hanya melalui konflik geopolitik, tetapi juga melalui warisan besarnya sebagai salah satu arsitek utama peradaban manusia.


Oleh: Riduan Mas’ud

Selasa, 07 April 2026

Menunggu : Antara Janji Pemberantasan Korupsi dan Ujian Integritas Kekuasaan

Okenews.net- Menunggu adalah pekerjaan yang paling dibenci, tetapi paling sering dipaksakan kepada rakyat. Dalam politik Indonesia, menunggu bukan lagi sekadar fase—ia telah menjadi pola. Terutama ketika menyangkut satu janji yang selalu diulang dari rezim ke rezim: pemberantasan korupsi.

Sejak Reformasi 1998, agenda ini tidak pernah absen dari panggung kekuasaan. Ia menjadi semacam sumpah politik yang wajib diucapkan, tetapi tidak selalu ditepati dengan konsistensi yang sama.

Pada era Joko Widodo, harapan publik terhadap pemberantasan korupsi sempat mencapai titik tinggi. Gaya kepemimpinan yang sederhana, citra sebagai “orang luar” dari lingkaran elite lama, serta komitmen awal terhadap penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi, memberikan harapan bahwa ada perubahan nyata.

Namun perjalanan waktu menghadirkan realitas yang lebih kompleks.

Revisi Undang-Undang KPK pada 2019 menjadi titik balik yang signifikan. Banyak kalangan menilai perubahan tersebut melemahkan independensi lembaga antirasuah itu. Publik kembali diminta menunggu—menunggu pembuktian bahwa pelemahan itu tidak akan mengganggu efektivitas pemberantasan korupsi.

Yang terjadi kemudian justru memperpanjang daftar pertanyaan.

Penanganan kasus-kasus besar dianggap tidak lagi seagresif sebelumnya. Persepsi publik terhadap KPK mengalami erosi. Dan di tengah itu semua, narasi resmi tetap sama: proses berjalan, reformasi sedang dilakukan, hasil akan terlihat dalam waktu yang tepat.

Rakyat kembali diminta menunggu

Kini, tongkat estafet kekuasaan berada di tangan Prabowo Subianto. Harapan baru kembali dibangun, dengan janji yang tidak jauh berbeda: penegakan hukum yang tegas, pemerintahan yang bersih, dan komitmen terhadap kepentingan nasional.

Masyarakat Indonesia bukan lagi publik yang naif.

Pengalaman masa lalu membentuk kesadaran baru: janji politik harus diuji, bukan sekadar dipercaya. Dan ujian itu tidak bisa ditunda terlalu lama.

Di sinilah menunggu berubah menjadi ruang kritis.

Apakah pemerintahan baru akan melanjutkan pola lama—mengelola harapan tanpa terobosan struktural?

Ataukah benar-benar berani mengambil langkah yang mungkin tidak populer, tetapi substansial dalam memberantas korupsi?

Karena sesungguhnya, masalah korupsi di Indonesia bukan sekadar persoalan individu yang melanggar hukum. Ia adalah persoalan sistemik—melibatkan jaringan kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan kompromi politik yang saling terkait.

Dalam konteks seperti ini, menunggu bisa menjadi jebakan.

Jika tidak disertai dengan tekanan publik yang konsisten, waktu justru akan dimanfaatkan untuk mempertahankan status quo. Janji akan terus diulang, sementara perubahan berjalan di tempat.

Lebih jauh lagi, menunggu yang terlalu lama tanpa hasil berisiko menciptakan normalisasi.

Korupsi tidak lagi dilihat sebagai kejahatan luar biasa, tetapi sebagai bagian dari “realitas yang tak terhindarkan”. Ketika ini terjadi, yang runtuh bukan hanya sistem hukum, tetapi juga standar moral publik.

Dan ketika moral publik runtuh, pemberantasan korupsi tidak lagi menjadi agenda kolektif—melainkan sekadar slogan kosong.

Di titik ini, kita perlu jujur: menunggu tidak selalu mulia.

Ia bisa menjadi bentuk kesabaran yang konstruktif, tetapi juga bisa berubah menjadi pembiaran yang destruktif. Garis pemisahnya terletak pada satu hal: apakah menunggu disertai dengan kesadaran kritis, atau justru dengan sikap pasrah.

Rakyat tidak bisa lagi hanya menunggu dalam diam Menunggu harus disertai dengan pengawasan, kritik, dan keberanian untuk menuntut. Karena dalam politik, kekuasaan cenderung bergerak bukan hanya karena niat baik, tetapi juga karena tekanan.

Pada akhirnya, sejarah akan mencatat bukan hanya apa yang dijanjikan oleh para pemimpin, tetapi apa yang benar-benar mereka lakukan.

Dan waktu—yang selama ini diminta untuk kita tunggu—akan menjadi saksi paling jujur.

Apakah era Joko Widodo akan dikenang sebagai masa harapan yang meredup?

Apakah era Prabowo Subianto akan menjadi koreksi atau justru kelanjutan dari pola yang sama?

Sebatas retorika

Jawabannya ada pada keberanian untuk bertindak bukan retorika semata dan pada kesediaan rakyat untuk tidak berhenti menuntut. Karena pada akhirnya, menunggu bukanlah tujuan

Dan jika fase itu terlalu lama tanpa hasil, maka yang tersisa bukan lagi harapan melainkan kekecewaan yang terakumulasi.

Oleh: Ariady Achmad.(Founder teropongsenayan.com)

Minggu, 05 April 2026

Terorisme Negara Modern: Perang Iran–Amerika–Israel 2026 dan Jejak Oligarki Global


Ketika Bom Jatuh, Siapa yang Sebenarnya Berbicara?

Pada 28 Februari 2026, rudal menghantam Teheran.

Yang terdengar di layar televisi adalah bahasa resmi: pertahanan diri, stabilitas kawasan, ancaman nuklir.

Namun di balik dentuman itu, ada suara lain yang tidak disiarkan:

suara kepentingan.

Serangan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran bukan hanya operasi militer. Ia adalah manifestasi dari sebuah sistem—di mana perang tidak selalu lahir dari ancaman, tetapi dari kebutuhan untuk mempertahankan dominasi.

---

Babak I: Ancaman yang Dibentuk, Bukan Sekadar Ditemukan

Iran sejak lama ditempatkan sebagai “ancaman global”.

Narasi ini tidak muncul tiba-tiba.

Ia dibangun melalui:

laporan kebijakan, framing media, tekanan diplomatik

Di ruang-ruang kekuasaan Washington, kelompok seperti American Israel Public Affairs Committee memainkan peran penting dalam memastikan bahwa isu Iran tetap berada di pusat perhatian politik.

Pertanyaannya bukan apakah Iran berbahaya.

Tetapi:

seberapa jauh persepsi bahaya itu diproduksi dan diperbesar?

---

Babak II: Industri Perang—Bisnis yang Tak Pernah Rugi

Perang selalu membawa korban.

Namun bagi sebagian pihak, perang juga membawa keuntungan.

Raksasa pertahanan seperti:

Lockheed Martin, Raytheon Technologies, Northrop Grumman

berada di jantung ekosistem ini.

Setiap eskalasi berarti:

Kontrak baru, produksi meningkat, saham menguat

Dalam logika ini, perdamaian bukan prioritas utama.

Ia justru menjadi anomali.

---

Babak III: Uang Mengalir, Kebijakan Mengikuti

Di sistem politik modern, pengaruh tidak selalu dibeli secara ilegal.

Ia sering kali dibangun secara sah melalui mekanisme demokrasi.

Pendanaan kampanye, jaringan donor, hingga dukungan politik menciptakan hubungan timbal balik antara:

Politisi, korporasi, kelompok kepentingan

Think tank seperti:

Council on Foreign Relations

Brookings Institution

memproduksi wacana yang membingkai realitas.

Dari sana lahir:

Definisi ancaman, urgensi tindakan, legitimasi perang, Semua terlihat rasional.

Namun pertanyaannya tetap:

siapa yang mendefinisikan rasionalitas itu?

---

Babak IV: Revolving Door—Ketika Negara dan Korporasi Menjadi Satu

Di United States Department of Defense, fenomena revolving door bukan rahasia.

Pejabat publik:

berpindah ke industri pertahanan

Eksekutif industri:

masuk ke lingkaran kekuasaan

Hasilnya adalah simbiosis yang sulit dipisahkan.

Dalam kondisi seperti ini, keputusan untuk berperang tidak lagi berdiri murni sebagai keputusan politik.

Ia menjadi bagian dari ekosistem kepentingan.

---

Babak V: Israel, Iran, dan Politik Ketergantungan

Hubungan antara Israel dan Amerika Serikat sering disebut sebagai aliansi strategis.

Namun di balik itu, terdapat:

Kepentingan domestik, tekanan politik, jaringan lobi

Dukungan terhadap Israel tidak hanya soal geopolitik,

tetapi juga bagian dari kalkulasi politik dalam negeri Amerika.

Sementara itu, Iran menjadi “lawan permanen”—

sebuah posisi yang secara politik berguna untuk mempertahankan narasi ancaman.

---

Babak VI: Terorisme Negara—Ketika Kekerasan Dilegalkan

Jika terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan demi tujuan politik, maka dunia perlu bertanya secara jujur:

Apa yang terjadi ketika negara melakukan hal yang sama

dengan legitimasi hukum dan kekuatan militer?

Serangan terhadap infrastruktur, korban sipil, dan ancaman eskalasi menunjukkan bahwa:

> teror tidak lagi hanya dilakukan oleh kelompok non-negara.

Ia telah menjadi instrumen kekuasaan negara.

Perbedaannya hanya satu:

negara memiliki legitimasi untuk melakukannya.

---

Babak VII: Deep System—Arsitektur Kekuasaan Global

Istilah deep state sering diperdebatkan.

Namun yang lebih relevan adalah konsep deep system:

sebuah jaringan yang terdiri dari:

Negara, korporasi, lembaga keuangan, aktor politik

Sistem ini tidak selalu berkonspirasi secara terbuka.

Namun ia bergerak dalam satu arah:

mempertahankan kekuasaan dan aliran keuntungan.

Dalam sistem seperti ini, konflik bukan kegagalan.

Ia bisa menjadi mekanisme yang berfungsi.

---

Penutup: Dunia yang Dikelola oleh Kepentingan

Perang Iran–Amerika–Israel 2026 membuka realitas yang sulit diabaikan:

bahwa dunia tidak hanya bergerak oleh nilai dan hukum,

tetapi juga oleh jaringan kepentingan yang kompleks.

Dari ruang lobi hingga medan perang, kita melihat satu pola:

> ancaman dibentuk, kebijakan disusun, konflik terjadi, keuntungan mengalir

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah ini terjadi.

Tetapi:

> apakah dunia masih memiliki keberanian untuk mengakuinya

atau akan terus hidup dalam ilusi bahwa semua ini hanyalah kebetulan sejarah?

Oleh: Ariady Achmad & Team

Jumat, 02 Januari 2026

Di Balik Angka 494 Prestasi MAN 1 Lotim: Ada Kepemimpinan Guru SenenG

M. Nurul Wathoni (dok/ist)
Ditulis oleh: Hanapi (Penggagas Guru Lauq Indonesia) 

Angka 494 prestasi yang ditorehkan MAN 1 Lombok Timur (Lotim) sepanjang 2025 sekilas tampak seperti statistik keberhasilan yang menakjubkan bahkan fantastis. Namun, jika prestasi hanya dibaca sebagai angka, maka kita sedang menyederhanakan sebuah kerja intelektual, kultural, dan kepemimpinan panjang menjadi sekadar deret numerik. Dalam dunia pendidikan, angka tidak pernah berdiri sendiri. Ia merupakan jejak dari proses berpikir, keberanian mengambil keputusan, dan konsistensi dalam memimpin.

Tulisan ini berangkat saat penulis membaca pemberitaan media online yang mengangkat capaian prestasi MAN 1 Lombok Timur sepanjang tahun 2025 sebagai sebuah fenomena yang luar biasa. Media menarasikan capaian ini dengan diksi fantastis dan melampaui ekspektasi, seraya menyebutkan madrasah sebelumnya menetapkan target 360 prestasi, sebuah target yang disusun melalui kalkulasi simbolik satu hari satu prestasi sebagai representasi komitmen institusional terhadap budaya unggul dan produktivitas akademik. Target tersebut pada mulanya diposisikan sebagai standar ambisius namun realistis, yang mencerminkan keseriusan lembaga dalam merancang orientasi prestasi secara terukur.

Namun demikian, fakta empirik menunjukkan bahwa realisasi prestasi MAN 1 Lombok Timur jauh melampaui proyeksi perencanaan awal. Hingga akhir tahun 2025, jumlah prestasi yang berhasil dikoleksi mencapai 494 capaian, sebuah angka yang tidak sekadar menembus batas target, tetapi mengindikasikan adanya daya dorong sistemik yang bekerja melampaui kalkulasi teknokratis. Pada titik ini, angka prestasi tidak lagi dapat dipahami sebagai hasil penjumlahan keberhasilan individual, melainkan sebagai refleksi dari dinamika kelembagaan yang lebih dalam meliputi kepemimpinan, tata kelola, budaya akademik, serta internalisasi nilai kompetitif yang berkelanjutan.

Kondisi inilah yang mendorong penulis untuk menempatkan capaian prestasi tersebut bukan hanya sebagai objek kekaguman publik, sebagaimana direpresentasikan dalam narasi media massa, tetapi sebagai fenomena pendidikan yang layak dibaca secara analitis dan kritis. Media online merekam dan menyebarluaskan hasil akhirnya, tulisan ini berupaya menganalisis lapisan permukaan tersebut dengan menginterpretasi angka 494 sebagai teks sosial dan institusional, penanda bekerja dan matangnya sistem pendidikan yang telah berhasil mentransformasikan prestasi dari sekadar target kuantitatif menjadi bagian dari peradaban akademik yang terlembagakan.

Prestasi memang lahir dari kerja keras siswa. Bakat, disiplin latihan, dan daya juang peserta didik adalah fondasi utama. Namun, sejarah pendidikan menunjukkan bahwa prestasi kolektif yang berulang dan berkelanjutan hampir selalu berakar pada kepemimpinan yang kuat. Di titik inilah sosok Kepala Madrasah MAN 1 Lotim M. Nurul Wathoni (Guru SenenG, sembek/julukan) menjadi variabel kunci yang tidak dapat diabaikan.

Konteks ini, prestasi sebagai produk pemikiran, bukan kebetulan. Dalam literatur kepemimpinan pendidikan, sekolah atau madrasah berprestasi jarang lahir dari kebetulan. Hallinger (2011) menegaskan kepala sekolah adalah instructional leader yang menentukan arah mutu pembelajaran dan budaya prestasi. Artinya, prestasi bukan sekadar hasil kompetisi, melainkan produk dari cara berpikir dan cara memimpin.

Guru SenenG dapat diposisikan sebagai sosok pemikir pendidikan, bukan sekadar pelaksana administrasi. Ia membaca prestasi bukan sebagai tujuan sesaat, melainkan sebagai indikator sehatnya proses pendidikan. Cara pandang ini penting, sebab seperti ditegaskan Michael Fullan (2014), Perbaikan berkelanjutan bergantung pada kepemimpinan yang bijaksana, konsisten, dan berlandaskan moral. Keberlanjutan prestasi MAN 1 Lotim dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya kepemimpinan yang tidak reaktif, tetapi reflektif dan terencana.

Sekali lagi, angka 494 menjadi masuk akal ketika dilihat sebagai hasil dari kepemimpinan yang menggerakkan sistem, bukan individu. Guru SenenG membangun madrasah sebagai ekosistem, guru diberi ruang berinovasi, siswa difasilitasi untuk menemukan dan mengasah bakat, serta prestasi dijadikan budaya, bukan proyek sesaat.

Bass dan Riggio (2006) menyebut tipe kepemimpinan semacam ini sebagai transformational leadership, yakni kepemimpinan yang mampu mengubah potensi laten menjadi energi kolektif. Dalam konteks MAN 1 Lotim, energi itu menjelma dalam prestasi yang lahir terus-menerus, lintas bidang dan lintas level kompetisi.

Lebih dari itu, Guru SenenG memperlihatkan apa disebut oleh Sergiovanni (2007) sebagai moral leadership. Ia memimpin dengan nilai, bukan semata instruksi. Ketika nilai keunggulan, disiplin, dan konsistensi hidup dalam diri pemimpin, nilai itu menjalar menjadi etos bersama. Prestasi pun tidak dipaksakan, tetapi tumbuh sebagai kesadaran institusional.

Angka 494 Sebagai Penanda “Peradaban” Akademik

Angka 494 juga tidak dapat direduksi sebagai sekadar agregasi numerik prestasi, melainkan harus dipahami sebagai penanda kematangan "peradaban" akademik MAN 1 Lombok Timur. Pada level ini, prestasi tidak lagi bersifat kontingen atau incidental, bergantung pada talenta individual atau momentum kompetisi, melainkan telah bertransformasi menjadi hasil sistemik dari ekosistem pendidikan yang terinstitusionalisasi secara kokoh. Dengan demikian, MAN 1 Lotim telah melampaui paradigma achievement-oriented institution menuju culture-driven academic institution, di mana prestasi merupakan konsekuensi inheren dari tata kelola, nilai, dan habitus kelembagaan yang mapan.

Dalam perspektif sosiologi pendidikan Pierre Bourdieu, capaian tersebut merepresentasikan akumulasi institutionalized cultural capital yang berfungsi sebagai modal simbolik kolektif (Bourdieu, 1986). Modal ini tidak hanya memberikan legitimasi akademik dan sosial terhadap posisi madrasah dalam medan pendidikan, tetapi memiliki daya reproduksi struktural. Ketika modal simbolik telah terlembagakan, maka prestasi tidak lagi bergantung pada aktor individual tertentu. Siswa dapat berganti, arena kompetisi dapat berubah, namun sistem simbolik dan kultural yang telah terbentuk akan terus memproduksi keberhasilan secara berkelanjutan.

Lebih jauh, angka 494 mengindikasikan terbentuknya habitus akademik yang stabil dan produktif, sebuah disposisi kolektif yang menormalisasi kerja keras intelektual, disiplin belajar, etos kompetitif yang sehat, serta orientasi pada keunggulan (excellence orientation). Habitus ini bukanlah produk kebijakan jangka pendek, melainkan hasil dari proses panjang internalisasi nilai, pembiasaan praksis, dan konsistensi kepemimpinan. Ketika habitus telah mengakar, prestasi tidak lagi dipersepsikan sebagai capaian luar biasa, tetapi sebagai konsekuensi logis dari praktik pendidikan sehari-hari.

Di sinilah pososi signifikansi kepemimpinan reflektif dan transformatif, kepemimpinan yang tidak berhenti pada fungsi administratif atau teknokratis, tetapi bekerja pada level epistemik dan kultural. Kepemimpinan semacam ini berorientasi pada pembangunan sistem, bukan sekadar pengelolaan program, pembentukan makna, dan bukan sekadar pencapaian target. Pemimpin tidak harus hadir dalam setiap detail operasional, karena sistem telah bekerja secara otonom melalui mekanisme kelembagaan yang tertata, adaptif, dan berkelanjutan.

Pada sisi yang lain, membaca 494 prestasi semata-mata sebagai manifestasi keunggulan individual siswa merupakan pendekatan yang bersifat reduksionistik dan mengabaikan dimensi struktural pendidikan. Prestasi tersebut adalah hasil dari kepemimpinan intelektual Guru SenenG yang secara sadar dan sistematis menjadikan prestasi sebagai tradisi institusional, bukan sebagai anomali statistik. Dalam kerangka ini, prestasi diposisikan bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai indikator proses pendidikan dijalankan secara konsisten, reflektif, dan berorientasi pada keberlanjutan mutu.

Sejalan dengan pemikiran John Dewey (1938), pendidikan tidak dapat direduksi menjadi mekanisme persiapan menuju masa depan, melainkan merupakan praktik kehidupan sosial itu sendiri, ruang nilai, pengalaman, dan makna dibentuk secara dialektis dan berkesinambungan. Prestasi MAN 1 Lotim merupakan ekspresi dari kehidupan pendidikan yang dinamis, sebuah proses yang dirancang secara sadar, dipandu oleh visi intelektual, dan dijaga kesinambungannya melalui kebijakan kelembagaan yang konsisten.

Kepemimpinan Sasak sebagai Fondasi Kultural Prestasi

Ditelisik lebih dalam, capaian 494 prestasi MAN 1 Lombok Timur tidak hanya dapat dijelaskan melalui kerangka manajemen modern atau teori kepemimpinan pendidikan kontemporer. Namun penulis juga menilai hal ini berakar kuat pada etos kepemimpinan Sasak yang hidup dan dipraktikkan secara kontekstual. Nilai-nilai seperti wanen (keberanian), terpi (disiplin), teguq (tanggung jawab), beriuk tinjal (gotong royong), dan kupuq (kesetaraan) membentuk fondasi kultural yang memberi makna dan arah bagi praktik kepemimpinan di MAN 1 Lotim. 

Nilai wanen tercermin dalam keberanian kepemimpinan Guru SenenG menetapkan target yang tidak lazim, 360 prestasi dalam satu tahun di tengah realitas madrasah yang sering kali dibebani keterbatasan sumber daya. Keberanian ini bukan bentuk spekulasi, melainkan moral courage dalam istilah kepemimpinan pendidikan yakni keberanian mengambil keputusan strategis berbasis keyakinan bahwa potensi siswa dan guru dapat ditumbuhkan jika difasilitasi secara tepat. Dalam konteks Sasak, wanen tidak identik dengan nekat, tetapi dengan keberanian yang disertai perhitungan dan tanggung jawab sosial. Fakta bahwa capaian akhirnya justru mencapai 494 prestasi menunjukkan bahwa keberanian tersebut bekerja sebagai pemicu energi kolektif, bukan tekanan struktural.

Nilai terpi berperan sebagai penopang keberlanjutan prestasi. Disiplin dalam budaya Sasak bukan semata soal ke-patoh-an (taat), tetapi tentang keteraturan hidup dan konsistensi sikap. Dalam konteks madrasah, terpi menjelma menjadi tata kelola yang rapi, ritme pembinaan yang terjaga, serta standar mutu yang ditegakkan secara konsisten. Tanpa disiplin kolektif semacam ini, prestasi mudah menjadi peristiwa sesaat, bukan tradisi yang berulang.

Lebih dari itu, kepemimpinan Guru SenenG menunjukkan nilai teguq (tanggung jawab) moral dan institusional dalam memaknai prestasi. Prestasi tidak dibiarkan tumbuh tanpa arah, melainkan dikelola sebagai amanah pendidikan. Teguq tercermin dalam kesediaan pemimpin untuk memastikan setiap capaian berakar pada proses yang sehat, pembinaan yang adil, kompetisi yang bermartabat, serta keseimbangan antara prestasi dan pembentukan karakter. Tanggung jawab ini pula yang menjaga agar prestasi tidak menjadi tekanan psikologis bagi siswa, tetapi ruang aktualisasi diri yang manusiawi.

Nilai beriuk tinjal menghidupkan dimensi kolektif prestasi. beriuk tinjal tidak hanya hadir dalam bentuk kerja bersama, tetapi dalam pembagian peran yang saling melengkapi antara kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, dan siswa, temasuk pembina dan pelatih. Prestasi MAN 1 Lotim bukan milik individu tertentu, melainkan milik komunitas madrasah secara keseluruhan. Dalam kerangka kepemimpinan modern, nilai ini sejalan dengan konsep distribute leadership, yakni kepemimpinan dipraktikkan sebagai kerja kolaboratif. 

Sementara itu, nilai kupuq (kesetaraan) menjadi prinsip etis yang memastikan bahwa ekosistem prestasi bersifat inklusif. Kesempatan berprestasi tidak dimonopoli oleh segelintir siswa unggulan, tetapi dibuka seluas-luasnya bagi seluruh peserta didik sesuai potensi masing-masing. Kupuq juga tercermin dalam relasi yang egaliter antara pemimpin dan warga madrasah, di mana ide, inisiatif, dan kontribusi dihargai tanpa sekat hierarkis yang kaku. Kesetaraan inilah yang memperluas basis prestasi dan memperkuat rasa memiliki terhadap madrasah.

Dengan demikian, kepemimpinan Guru SenenG dapat dibaca sebagai artikulasinya kearifan lokal Sasak dalam praktik kepemimpinan pendidikan modern. Wanen memberi arah visi, terpi menjaga konsistensi, teguq menegaskan tanggung jawab moral, beriuk tinjal menguatkan solidaritas, dan kupuq memastikan keadilan serta inklusivitas. Perpaduan nilai-nilai inilah yang menjelaskan mengapa prestasi MAN 1 Lombok Timur tidak berhenti sebagai lonjakan sesaat, melainkan tumbuh menjadi tradisi akademik yang berkelanjutan. 

Dalam konteks ini, angka 494 tidak sekadar merepresentasikan keberhasilan kuantitatif, tetapi menjadi penanda hidupnya kepemimpinan berbasis kearifan lokal dalam institusi pendidikan formal, sebuah bukti bahwa nilai-nilai budaya Sasak tetap relevan, bahkan strategis, dalam membangun peradaban akademik yang unggul dan berkeadilan.

#Penulis saat ini sedang menyelesaikan Program Doktoral di Universitas Pendidikan Ganesha-Singaraja

 

 


Sabtu, 09 Agustus 2025

ASURANSI PENDIDIKAN UNTUK ASN, TNI, DAN POLRI “Strategi Reformasi Kesejahteraan Aparatur dan Investasi SDM Nasional”

foto dok/ist

Oleh: Dr. Muhamad Ali, M.Si_
Dosen Pascasarjana Universitas Hamzanwadi

Latar Belakang dan Jastifikasi Akademik


Biaya pendidikan tinggi di Indonesia terus mengalami kenaikan signifikan, rata-rata 7– 10 persen per tahun (BPS, 2024), melampaui inflasi umum. Uang pangkal di perguruan tinggi negeri jalur mandiri bisa mencapai Rp25–100 juta, sedangkan di perguruan tinggi swasta favorit lebih tinggi lagi. Tanpa instrumen perlindungan yang memadai, tekanan finansial ini akan terus membebani aparatur negara. Kajian Bank Dunia (2019) menegaskan bahwa kesejahteraan yang memadai berkorelasi positif dengan rendahnya risiko penyalahgunaan wewenang. 

Ide dan gagasan ini lahir dari rangkaian pengalaman dan pengamatan langsung. Diskusi rutin dengan seorang sahabat yang merupakan anggota Polri membuka mata bahwa banyak aparatur negara baik ASN, TNI, maupun Polri menghadapi kesulitan besar membiayai pendidikan anak, khususnya di tingkat perguruan tinggi. Apalagi paska lahirnya UU yang mengatur tentang PTN-BH, BLU yang memungkinkan pemberian otonomi yang lebih besar kepada Lembaga Pendidikan khususnya Perguruan Tinggi untuk mengelola sumber pembiayaanya secara mandiri. Meski tujuannya untuk memberikan kemungkinan terjadinya subsidi silang, tetapi praktik dilapangan justru sebaliknya, beberapa kasus di PT tertentu dijadikan sebagai ruang untuk menarik Uang pangkal (IPI) dan UKT yang sangat tinggi dan cendrung tidak masuk akal. 

Biaya pangkal yang tinggi dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terus merangkak naik menjadi beban berat, apalagi bagi mereka yang memiliki lebih dari satu orang anak yang  kuliah bersamaan. Tekanan ini tidak hanya memengaruhi kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga berpotensi mengganggu fokus kerja dan, dalam kasus tertentu, menjadi pemicu perilaku koruptif.

Meski ada opsi lain dengan adanya tawaran produk asuransi pendidikan dari beberapa BUMN dan perusahaan asuransi swasta, sering kali tidak sejalan antara promosi awal dengan realisasi manfaatnya. Tidak jarang proses pencairan klaim atau pembayaran manfaat pendidikan berjalan lambat atau rumit, sehingga mengurangi rasa percaya masyarakat terhadap skema perlindungan yang ada. Hal ini menunjukkan perlunya sebuah model asuransi pendidikan yang lebih transparan, konsisten, dan benar-benar berpihak pada peserta.

Apalagi setelah menonton Vidio yang dibagikan oleh, Bro Pahrudin di satu WAG Internal Prodi Link Podccast “Akbar Faizal Uncensored” yang membahas alokasi 20 persen anggaran pendidikan nasional.  Judulnya menarik “Menggugat Sri Mulyani “Belokan” Anggaran Pendidikan. Kita Akhirnya Menjadi Bangsa Terbelakang”. Saya semakin terkejut, dan makin tergerak untuk menjadikan ini sebuah tulisan untuk kemudian saya bagikan supaya bisa dibaca oleh banyak orang, paling tidak sebagai bagian dari proses sharing dan edukasi Bersama.

Berdasarkan tayangan perbandingan data peserta didik/mahasiswa yang bersekolah pada sekolah formal yang dikelola di dua Kementerian (Kementrian Dikdasmen dengan jumlah siswa 53,17 juta siswa mendapatkan alokasi 33,5 Triliun, sementara Kemendiktisaintek dengan 8,9 juta mahasiwa mendapatkan alokasi anggaran sebesar 57,7 triliun. Sehingga kalau di jumlahkan secara keseluruhan Total Jumlah alokasi Anggaran untuk membiayai sektor Pendidikan formal di dua kementerian dengan total jumlah siswa dan mahasiswa 62,07 juta orang adalah Rp. 91,2 Triliun. 

Kalau di rata-ratakan per siswa/mahasisa mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 1,47 juta per orang per tahun. Angka ini kalau dibandingkan dengan jumlah alokasi anggaran untuk membiayai sekolah kedinasan yang di kelola oleh beberapa Lembaga dan Kementerian lain di luar Kementerian Pendidikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 104, 5 Triliun hanya untuk membiayai siswa/mahasiswa sebesar 13.000 orang, sehingga jumlah rata-rata biaya yang diberikan kepada mereka setiap tahun sebesar Rp.8,03 Milyar.

Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan serius, seberapa besar dampak Pendidikan Kedinasan terhadap kinerja pemerintahan? Hingga saat ini, sulit menemukan bukti bahwa output pendidikan kedinasan benar-benar memberikan pengaruh signifikan pada kualitas birokrasi atau pelayanan publik. Justru sebaliknya, model pendidikan ini bersifat eksklusif, hanya dapat diakses oleh segelintir orang, dan berpotensi memperlebar jurang kesenjangan sosial. Proses seleksi yang seharusnya murni berdasarkan kompetensi pun kerap dikaburkan oleh praktik budaya koruptif, mulai dari “titipan” hingga pungutan liar yang merusak prinsip meritokrasi.

Sebagai solusi, Asuransi Pendidikan Aparatur diusulkan sebagai skema perlindungan sosial berbasis gotong royong. Konsep dimana, peserta menyisihkan 1–3 persen gaji pokok dan tunjangan kinerja setiap bulan, untuk di potong dan dikelola secara profesional oleh badan khusus. Dengan estimasi 5,3 juta peserta aktif dan iuran rata-rata Rp150 ribu, dana tahunan dapat mencapai Rp9,54 triliun, yang bisa diinvestasikan di instrumen aman seperti obligasi negara untuk menghasilkan tambahan imbal hasil.

Program ini bukan sekadar tunjangan tambahan, melainkan investasi strategis negara pada sumber daya manusianya sendiri, untuk menjamin pendidikan anak Aparatur Negara (ASN, TNI dan POLRI) tanpa beban finansial yang mencekik, sekaligus memperkuat integritas, loyalitas, dan produktivitas birokrasi. Selain itu, konsep ini paling tidak secara akademik bisa dijastifikasi melalui tiga hal: (1) Keadilan distribusi anggaran, mengoreksi ketimpangan alokasi antara mayoritas peserta didik dengan kelompok eksklusif pendidikan kedinasan; (2) Pembangunan SDM aparatur, menjamin masa depan anak-anak aparatur negara demi terciptanya generasi penerus yang berpendidikan dan berintegritas; (3) Pencegahan risiko sosial dan moral hazard, mengurangi tekanan finansial yang berpotensi memicu perilaku koruptif di lingkungan birokrasi. Baca lebih lanjut...? klik DOWNLOAD 

Jumat, 27 Juni 2025

UPZ Desa: Jalan Sunyi Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem dari Akar Rumput

Oleh: Abdul Hayyi Zakaria, ME (Sekjen Forum Fundraising Zakat NTB)

 Abdul Hayyi Zakaria, ME (photo doc/ist.)
Kemiskinan ekstem masih menjadi trending topik persoalan hari ini, mulai dari pemerintah pusat hingga kabupaten kota, tak terkecuali Kabupaten Lombok Timur. Menurut data BPS Juli 2024 angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lombok Timur sebesar 58.262 rumah tangga, atau setara 3,2 persen dari total penduduk miskin. Ketika kemiskinan ekstrem ini masih menghantui banyak daerah hingga desa di Indonesia, kita sering lupa bahwa solusi tidak selalu harus datang dari atas. Di balik kesibukan pejabat menyusun program pengentasan, ada aktor-aktor lokal yang bekerja dalam diam: Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa.

UPZ Desa mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Namun di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Ciamis termasuk di Lombok Timur, mereka sudah mulai membuktikan bahwa pengelolaan zakat dari desa, oleh desa, dan untuk desa bukan sekadar wacana. Bahkan, jika dikelola serius, ia bisa menjadi game changer dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.

Paradigma Baru Pengelolasn Zakat

Sayangnya, selama ini zakat seringkali berhenti pada bentuk charity—sekadar memberikan sembako atau uang tunai saat Ramadan. Tentu itu baik. Tapi dalam konteks kemiskinan ekstrem yang struktural dan kompleks, bantuan sesaat bukan solusi jangka panjang.

Kini waktunya mengubah paradigma: zakat harus jadi kekuatan pemberdayaan. UPZ Desa bisa mulai dengan program zakat produktif: modal usaha kecil, pelatihan tukang, peralatan tani, penguatan ekonomi perempuan, hingga subsidi perbaikan rumah dhuafa.

Bayangkan jika setiap desa di Lombok Timur menyalurkan zakat tidak hanya untuk konsumsi, tapi untuk menciptakan pendapatan baru. Maka zakat tak lagi sekadar meringankan, tapi mampu mengubah nasib.

Potensi Besar yang Masih Tidur

Data dari Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS Tahun 2022 menyebut potensi zakat nasional mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. Di Lombok Timur sendiri, potensi zakat dari ASN, pedagang pasar, petani, dan nelayan bisa mencapai Rp386 miliar setiap tahun. Sayangnya, yang tergali baru sebagian kecil saja.

Apa yang salah? Bisa jadi karena tatakelola Baznasnya yang kurang tepat, SDM Amil yang masih kurang kompeten, pendistribusian dan pendayagunaan yang belum berkeadilan, literasi zakat masih rendah, atau karena belum semua UPZ Desa difungsikan secara optimal. Tapi ini justru peluang: dengan memperkuat peran UPZ di desa-desa, potensi itu bisa bangkit. Dana lokal untuk solusi lokal.

Saat ini pemerintah daerah menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen, tentu ini  target yang mulia, tapi berat. Jika ingin realistis, kita butuh pendekatan yang berbasis komunitas. Di sinilah peran UPZ Desa jadi sangat vital. Melalui legalitas yang kuat, pendataan yang akurat, distribusi yang tepat sasaran, dan kolaborasi lintas sektor, UPZ Desa bisa menjadi garda terdepan penghapusan kemiskinan ekstrem dari desa—bukan sekadar slogan, tapi kenyataan.

Bisa jadi, di masa depan, sejarah akan mencatat bahwa jalan panjang pengentasan kemiskinan di negeri ini, justru dimulai dari mushala kecil di ujung kampung… ketika seorang amil zakat mengetuk pintu rumah tetangganya, bukan untuk meminta, tapi untuk memberi.

Jumat, 13 Juni 2025

Zakat sebagai Penyangga APBD: Langkah Strategis Menjawab Kebijakan Efisiensi Anggaran di Lombok Timur

Oleh : Abd. Hayyi, ME (Kepala Pelaksana Baznas Lombok Timur) 

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, seperti banyak daerah lain di Indonesia menghadapi tantangan dalam mengefisienkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat menuntut terobosan kebijakan yang inovatif dan berbasis kearifan lokal. Salah satu alternatif yang layak dipertimbangkan adalah optimalisasi pengelolaan zakat sebagai penyangga APBD.

Urgensi dan Tantangan APBD

Efisiensi anggaran di Lombok Timur bukan hanya soal pengurangan belanja, tetapi tentang redistribusi sumber daya secara lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Namun, belanja sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan tetap membutuhkan dukungan dana yang konsisten. Di sinilah zakat, sebagai instrumen fiskal keagamaan, dapat mengambil peran strategis.

Zakat: Instrumen Sosial-Ekonomi yang Belum Optimal

Zakat memiliki potensi besar, terutama di daerah mayoritas muslim seperti Lombok Timur. Menurut hasil riset yg di rilis oleh Puskas Baznas RI dalam Outlook Zakat 2022 potensi zakat di Lombok Timur seberar 386,6 miliar sementara yang berhasil dikumpulkan oleh Baznas Lotim  saat ini baru 17,8 miliar per tahun artinya potensi tersebut belum tergarap maksimal karena beberapa faktor:

  1. Rendahnya kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.
  2. Sosialisasi dan edukasi yang kurang massif
  3. Pendistribusian dan Pendayagunaan zakat yang kurang terbuka, belum merata dan  berkedilan
  4. Layanan muzakki dan mustahik yang masih kurang humanis
  5. Kompetensi dan kinerja amil yang belum maksimal
  6. Sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, dan semua instansi terkait masih lemah
  7. Digitalisasi sistem untuk kemudahan akses dan layanan belum berjalan

Zakat sebagai Penyangga APBD

Zakat bukan untuk menggantikan APBD, tetapi mengisi celah-celah kebutuhan sosial yang yg kurang dicover oleh APBD, seperti: bantuan langsung untuk fakir miskin, program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas mustahik, beasiswa pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, dan bantuan modal produktif untuk UMKM mustahik.

Melalui sinergi dengan BAZNAS Lombok Timur, pemerintah daerah dapat mengarahkan program-program zakat agar sejalan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), khususnya di bidang pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.

Strategi Implementasi

Untuk mewujudkan peran zakat sebagai penyangga APBD, langkah-langkah strategis yang bisa diambil antara lain:

  1. Membentuk regulasi daerah (Perda/Perbup) tentang integrasi program zakat dengan kebijakan daerah.
  2. Meningkatkan sinergi antara BAZNAS dan perangkat daerah, melalui perencanaan bersama.
  3. Digitalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat, agar transparan dan akuntabel.
  4. Kampanye edukasi zakat untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi ASN serta masyarakat umum.
  5. Monitoring dan evaluasi dampak zakat terhadap indikator kesejahteraan lokal.

Optimalisasi zakat sebagai penyangga APBD bukan hanya solusi teknokratis, tetapi juga manifestasi dari semangat gotong royong dan keadilan sosial dalam perspektif Islam. Jika diimplementasikan dengan baik, Lombok Timur dapat menjadi model nasional dalam integrasi fiskal antara keuangan negara dan dana keagamaan. Ini bukan hanya efisiensi anggaran, tetapi transformasi sosial berbasis nilai.

Senin, 12 Mei 2025

Filosofi Wabi Sabi dalam Merawat Warisan Nilai Pengajaran Hamzanwadi di Tengah Skeptisisme dan Hukum Sturgeon

foto ilustrasi AI
Skeptisisme dalam kajian filsafat sebuah paham dalam epistemologi yang menyangsikan kenyataan yang diketahui baik ciri-ciri maupun eksistensinya. Sedang hukum sturgeon merupakan sebuah pepatah yang menyatakan: Sembilan puluh persen dari segala sesuatu adalah omong kosong. 

Fase awal perkembangan filsafat, skeptisisme menjadi semacam penomena yg mewarnai gaya berpikir para cerdik cendekiawan pada zaman yunani kuno.  Kebebasan berpikir dalam upaya melepaskan diri dari mitos, tahayul dan mite untuk menemukan kebenaran hakiki, justru melahirkan kelompok pemikir yang skeptis pada hakekat kebenaran itu sendiri.  

Kelompok ini disebut kaum sofis, salah satu tokohnya bernama Gorgias, dimana dia mengajukan tesis skeptis-nihilis yang menjadi postulat berpikirnya. 

Pertama: "tidak ada sesuatu yang ada". Pandangan ini didasarkan pada satu pemikiran sulitnya mengetahui hakekat segala sesuatu. Saking sulitnya, sebagai kulminasinya mereka menganggap segala sesuatu sesungguhnya tidak ada.  

Kedua: "jika sesuatu itu memang ada, maka ia tidak dapat di ketahui". Pandangan ini lahir dari pemikiran, bahwa instrumen memahami segala sesuatu adalah akal dan indra. Sementara diketahui akal dan indra memiliki keterbatasan. Sehingga instrumen tersebut tidak mungkin memperoleh kebenaran pengetahuan.

Ketiga: jika sesuatu itu dapat di ketahui  maka ia tdk dapat dikomunikasikan. Postulat yg ketiga ini pun dasarnya  sama, sebenarnya ini wujud skeptisisme terhadap kemampuan untuk menyampaikan informasi pada orang lain. Bisa karena keterbatasan perbendaharaan kata yang digunakan menyampaikan informasi ataupun karena instrumen untuk menerima informasi itu yang terbatas. Inilah dalil kelompok skeptisisme. 

Sementara di Era teknologi informasi yang penuh dengan algoritma  peretas otak saat ini. Terjadi yang namanya hukum Sturgeon. Sebuah analogi dari Nicholas yang menggambarkan internet sebagai dunia fiksi yang jauh dari kebenaran. Hukum sturgeon menyatakan: "sembilan puluh persen dari segala sesuatu adalah omong kosong". Banyak informasi yang beredar  merupakan hoax atau sudah di sunting sesuai kepentingan. 

Algoritma teknologi informasi memungkinkan seseorang untuk memanipulasi kebenaran, merekayasa fakta, mempengaruhi opini, mengaburkan bukti yang shaheh. Mencocok-cocokan sesuatu. Sekalipun faktanya tdk begitu. Inilah yang disebut "Bias konfirmasi" (Cocoklogi). 

Oleh karena itu, Nicholas juga menyebut era ini  sebagai era pasca kebenaran (post truth era). Sebuah istilah yang pertama digunakan oleh  Steve Tesich, seorang penulis Amerika-Serbia yang di tulis dalam sebuah artikel surat kabar The Nation pada 1992. (bbc.co.uk). 

Hukum Sturgeon dan bias konfirmasi yang menjadi indikator utama pasca kebenaran, merupakan salah satu bentuk skeptisisme era teknologi informasi.  Masyarakat sangsi dengan kebenaran pengetahuan yang di peroleh, sangsi dengan para pakar yg sejatinya punya otoritas memberi fatwa. Bahkan masyarakat juga mulai sangsi dengan warisan nilai pengajaran guru-gurunya. 

Sebagian besar pengetahuan/informasi dari teknologi informasi lebih banyak melahirkan distrust, melemahkan nilai-nilai tardisi sebagai abituren/santri. jangankan memesan anak cucu mewarisi organisasi NW/NWDI, menjaga adab pokok seperti: menghormati guru, berbakti pada orang tua, peduli sesama, berlaku jujur, menghidupkan majlis taklim, menjaga medrasah tetap lestari, menyekolahkan anak di madrasah. Mulai jarang terdengar ghirahnya. 

Yang paling memprihatinkan, kita masih menyaksikan prilaku tidak saling menjaga sesama muslim, sesama organisasi,sesama murid hamzanwadi. Banyak yang larut dalam prilaku orang munafik membuat fitnah untuk membunuh karakter guru-guru kita, adu domba, menghasut, saling ghibah meski kita tahu itu tdk pantas dilakukan. Orientasi umat yang berpegang pada kebenaran menjadi jargon yang sukar untuk didefinisikan. 

Untuk merawat berbagai nilai pengajaran Hamzanwadi di tengah kesemrawutan akhlak dan budi sebagai akibat perkembangan teknologi informasi menarik mencermati filosofi  Wabi Sabi. 

Wabi Sabi adalah sebuah seni warga jepang yang menawan, merasakan kebenaran dalam ketidaksempurnaan, menurunkan tempo, tanamkan bahwa semua bersifat sementara. Filosofi Wabi Sabi cara untuk menghadapi tantangan teknologi informasi, menemukan makna di luar matrealisme (Beth Kempton, 2019) 

Wabi Sabi merupakan cara menyikapi situasi merasakan dunia bukan semata-mata dengan pikiran logis tapi dengan perasaan dan dengan seluruh indra. Untuk meresapi betapa berharganya nilai-nilai kearifan sebagai santri yang di wariskan guru kita. Betapa penting madrasah-madrasah dalam mentransmisikan kebenaran, betapa penting tokoh-tokoh kita sebagai pemegang komando agar kehidupan lebih terorganisir, betapa bernilai konsep persatuan dan kesatuan sebagai warga organisasi,warga negara, bahkan sebagai bangsa.

Di ahir tulisan, Memperkuat karakter dan mental untuk menghadapi skeptisisme dan hukum sturgeon perlu lebih merasakan dan menginternalisasi nilai kebenaran yg kita yakini.  Kata kunci dari Wabii sabi adalah berpegang pada kebenaran, bertindak dalam ketenangan. (William Goerge Jordan, 2022). 

Kebenaran merupakan yang tertua dari semua perbuatan baik. Kebenaran mendahului manusia, ia ada sebelum manusia hidup untuk merasakan dan menerimanya. Saat kilauan kebenaran mulai redup oleh nalar skeptisisme. Wabi sabi mencoba menajamkan perasaan akal dan budi, dengan menurunkan tempo, berhenti sejenak untuk menikmati, merasakan dan menghayatinya.

Rapuhnya penghargaan terhadap warisan nilai pengajaran Hamzanwadi tdk bisa sepenuhnya menyalahkan teknologi informasi. Ia seumpama pisau, bagi dokter bedah pisau berguna untuk membedah pasien untuk mengobati penyakitnya, sedang bagi penjahat pisau digunakan untuk membunuh korbannya.

Jadi teknologi nformasi kita posisikan sebagai sarana membedah nilai-nilai yang berpotensi menjadi tempat tumbuhnya penyakit moral atau alat untuk memperindah kilauan kebenaran yg di wariskan para nabi/rasul, para ulama, guru-guru kita. semoga kita senantiasa mendapat taofiq hidayah mengamslksn kebaikan.. Amiin..

#Penulis: Dr. Lalu Parhanuddin, M.Pd (Wakil Dekan FIP Universitas Hamzanwadi) 

Sabtu, 03 Mei 2025

Fenomena “Walid” dan Rapuhnya Karakter dI "Kerajaan Tuhan"

Foto ilustari AI
BERBAGAI persoalan di tengah masyarakat menunjukkan moral bangsa saat ini cukup memprihatinkan. Hal itu tercermin dari ketimpangan sosial yang terjadi ditengah masyarakat. Masih terjadi ketidakadilan hukum, kekerasan, kerusuhan, korupsi, pergaulan bebas, pornografi dan pornoaksi yang terjadi di kalangan remaja, banyak pula dijumpai tindakan anarkis, konflik sosial, bahasa yang tidak santun, dan ketidakpatuhan berlalu lintas. Hegemoni kelompok-kelompok yang saling mengalahkan dan berperilaku tidak jujur. Semua itu menegaskan bahwa jati diri bangsa yang ditandai memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai agama dan budaya bangsa sudah sangat menghawatirakan. 

Masalah yang menjadi atensi sebagian masyarakat saat ini adalah tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oknum tokoh agama. Tindak pidana yang dilakukan oknum kiyai di pesantrennya tidak bisa dibaca sebagai kasus kriminal biasa. Kita tahu pondok pesantren ibarat "kerajaan Tuhan" dimana kiyai-nya/tuan guru didalamnya dianggap sebagai "wakil Tuhan". Tidak berlebihan jika diibaratkan sebagai raja kecil di kerajaan Tuhan. Mereka tentu saja memperoleh privilege yang luar biasa sebagai tokoh kharismatik dihormati dan disegani sehingga seolah keinginannya adalah perintah. Itulah gambaran Walid dalam film Bidaah. Film ini sempat dianggap mencederai repotasi agama islam namun uniknya mampu menginspirasi  santri membongkar kedok "walid-walid" lain di dunia nyata. 

Kepatuhan terhadap kiayi sejatinya sesuatu yang baik, karena begitulah seharusnya akhlak santri. Tapi setelah kasus ini merebak, konsep kepatuhan pada guru yang dulu menjadi kritik kaum liberalis seakan mendapatkan panggung. Sebab tindak pidana pelecehan yang terjadi memanfaatkan doktrin kepatuhan terhadap guru. Kiranya disini perlu disampaikan sedikit tentang batasan kepatuhan terhadap guru. Kepatuhan pada guru maknanya mengikuti semua petunjuk guru bagaimana menjadi pembelajar yang baik, melakukan kegiatan yang memiliki nilai edukasi. samikna wa,atho'na maksudnya melaksanakan perintah guru untuk  memperkokoh ketaatan pada perintah Allah dan Rasul. 

Seorang guru menyuruh kita  mentaatinya, maknanya supaya mengamalkan nilai ajaran yg diajarkan. Memahami akhlak patuh pada kiayi/tuan guru sebenarnya bisa di qiyas dari petujuk Rasulullah tentang ketaatan terhadap orang tua. Kepatuhan pada orang tua tdk boleh melanggar perintah Allah Rasulnya. Dalam kitab taklimul mutaallim adab pada guru diberikan penjelasan yg begitu rinci namun tetap dalam keridor syara'. Pengkhianatan oknum kiayi/tuan guru terhadap  kepatuhan santri telah mencederai  kepercayaan publik terhadap peran pesantren dalam membina moral karakater generasi masa depan. 

Banyak pemberitaan berseliweran di media sosial/media maestream yang memberitakan berbagai kasus pelecehan seksual yang menyimpang dari nilai moral dan karakter seperti Jawa Barat: Pada tahun 2020, seorang oknum ulama di Jawa Barat ditangkap oleh polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati (Sumber: CNN Indonesia). Selanjutnya kasus pelecehan seksual oleh pendeta di Jakarta: Pada tahun 2019, seorang pendeta di Jakarta dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang jemaat (sumber: Kompas). selanjutnya kasus pelecehan seksual oleh oknum kiai di Jawa Tengah: Pada tahun 2018, seorang oknum kiai di Jawa Tengah ditangkap oleh polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati (sumber: DetikNews) terbaru di NTB, terbongkar kasus pelecehan seksual puluhan santri yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Gunung Sari Lombok Barat.  

Fakta di atas cukup mengejutkan, meskipun jumlah pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oknum penggiat karakter seperti (akdemisi, kiya/tuan guru) presentasinya sangat sedikit jika dibandingkan pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang berasal dari dari profesi lain yaitu sekitar 244 kasus. Sementara jumlah kasus tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh profesi lain sekitar 3197 kasus dalam rentang waktu 2018 sampai 2025. 

Sedang Komnas Perempuan mencatat tahun 2023 mencatat 401.975 kasus kekerasan terhadap Perempuan turun 12,2% dibanding 2022. Meskipun data ini tidak mencerminkan jumlah kasus yang sesungguhnya, sebab tidak semua kasus terekam dalam catatan Komnas Perempuan dengan berbagai alasan. Tindak pidana kekerasan seksual yang terlapor di Komnas Perempuan tidak semua kekerasan seksual berupa sentuhan fisik atau hubungan badan tapi lebih banyak berupa kekerasan psikis. 

Meskipun demikian, pelecehan yang dilakukan oleh oknum kiyai-nya/tuan guru merupakan garis merah dalam kajian pendidikan karakter. Sebabnya prilaku tersebut berdampak besar pada trust umat terhadap tokoh agama dan pesantren secara keseluruhan. Kasus seperti ini secara tdk langsung melonggarkan control sosial terhadap prilaku amoral. Sebab mereka menjadikan itu menjadi dalil mengentengtkan  perbuatan amoral. 

Kiayi merupakan benteng sekaligus pejuang moral karakter yang menjadi tauladan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. kiyai/tuan guru adalah penerus misi kenabian, untuk memperbaik akhlak umat manusia. Jika agen karakter yang menjadi tumpuan utama pembinaan karakter umat mengalami degradasi moral, tentu memantik pertanyaan besar, Apa yang salah dengan nilai dan moral? Bagaimana situasi nilai moral bangsa saat ini? Adakah agen moral-karakter yang dapat diteladani dalam kehidupan sehari-hari? Apakah kriteria agen moral yang layak diteladani?

Menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas harus berangkat dari realitas sosial yang terjadi saat ini. Salah satu noda hitam peradaban modern adalah munculnya degradasi moral karakter yang berdampak pada tergerusnya norma kesopanan, keramah-tamahan dan norma agama. Perkembangan teknologi informasi dengan berbagai flatform media sebagai piranti utamanya, berimplikasi pada tatanan kehidupan umat manusia dalam berbagai dimensinya, baik dalam dimensi politik, ekonomi, sosial budaya, maupun agama. Transformasi sosial budaya yang begitu massiv hampir tidak terkendali. Sebab meransek ke sendi-sendi kemanusiaan. Aspek moral menjadi yang paling parah. 

Pergeseran nilai dan upaya revitalisasi perlu mendapat perhatian semua pihak. Nilai memang permanen tetapi internalisasi maupun implementasi di setiap zaman terus tumbuh dan berkembang. Sosok kiayi yang terjebak dengan kasus pelecehan bisa jadi karena kegagalan melakukan reinterpretasi nilai dan gagal mengadaptasikan implementasinya dalam kontek kehidupan modern. Sehingga mereka berhalusinasi seolah dirinya adalah moral itu sendiri. Sehingga buta dengan batasan antara akhlak dan maksiat. 

Pendidikan karakter secara teoritik memiliki tiga fungsi.pertama: pembentukan dan penguatan potensi diri. Maksudnya, pendidikan karakter membentuk potensi peserta didik agar berpikiran baik, berhati baik, dan berprilaku baik. Kedua: fungsi perbaikan dan penguatan. Maksudnya, memperkuat peran keluarga, sekolah, masyarakat,pemerintah agar bertanggungjawab terhadap perbaikan dan penguatan karakter bangsa. Ketiga: fungsi penyaring. Maksdnya, berfungsi menyeleksi nilai-nilai yg bertentangan  dg pandangan hidup beragama, berbangsa dan bernegara.(Dr. Zubaidi,  Kencana, 71: 2015) sehingga mengerti pengetahuan (moral knowing) bertujuan agar  penalaran moral bisa memperjelas garis pembatas antara akhlak dan maksiat. membelajarkan moral tidak cukup dengan latihan atau pendisiplinan semata tapi disesuaikan dengan perkembangan kognitif peserta didik.

Ada empat tahapan yang dalam pengembangan karakter pertama; tahap usia dini disebut tahap pembentukan karakater, kedua tahap remaja, disebut tahap pengembangan karakater, ketiga, tahap dewasa disebut sebagai tahap pemantapan karakter dan ke lima; tahap usia tua disebut sebagai tahap pembijaksanaan (Dr. Zubaidi,  Kencana, 109: 2015). Konsep internalisasi maupun revitalisasi sampai pada implementasi  menjadi tantangan bagaimana melakukan adaptasi di semua sistem kehidupan kita. Tatanan moral harus direkonstruksi Kembali tidak hanya dalam kehidupan nyata tetapi juga moral karakter yang di praktikan di dunia virtual. Sehingga masyarkat memiliki kemampuan memverifikasi dan memvalidasi nilai berdasarkan sumber utama pelajaran moral. Proses pembiasan moral karakter yang dilakukan di dunia nyata, harus balance dengan di dunia virtual untuk memberikan pencerahan agar masyarakat terbiasa melakukan, merasakan dan membiasakan perilaku yang benar bukan membenarkan kebiasaaan yang salah. 

Ahirnya, sebagai kesimpulan manusia pada hakikatnya memiliki daya cipta, rasa dan karsa dalam kehidupannya untuk mengetahui kebaikan (knowing the good) demikian juga untuk merasakan hal-hal yg baik (moral feeling) tetapi untuk sampai pada tindakan moral (moral action) memerlukan latihanlatihan dan pembiasan. Sejalan dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula pola-pola perilaku baru yang seringkali bertentangan dengan nilai-nilai normatif, atau bisa juga karena arus utama pembelajaran moral sudah bergeser ke paradigma kaum liberal sehingga alat ukur moral knowing, moral feeling dan moral action menjadi tdk ketemu. 

Pada tahap inilah diperlukan rambu-rambu yang mengatur pola interaksi guru, santri di tingkat sekolah maupun pesantren sehingga bisa meminimalisir penyimpangan prilaku yg bertameng doktrin kepatuhan pada guru agar keihlasan santri yang berebut berkah pada gurunya tidak disalah gunakan oknum-oknum "Walid" yang bisa merusak pondasi akhlak santri pada gurunya. Memperhatikan hal tersebut, proses sosialisasi, internalisasi terkait pembangunan karakter bangsa beserta semua tantangannya menjadi sangat penting. Tanpa sosialisasi, proses penyadaran akan terabaikan dan selanjutnya dapat berujung pada hilangnya tradisi dan kebiasaan baik, yakni hilangnya nilai-nilai agama, sosial budaya dan lunturnya karakter dari sebuah bangsa.

#Penulis: Dr. Lalu Parhanuddin, M.Pd (Dosen Pascasarjana Univeritas Hamzanwadi)


Rabu, 30 April 2025

Antara Kursi yang Tertunda dan Visi 'Mendunia': di Mana Meritokrasi NTB?

Dr. Muhamad Ali, M.Si
PELANTIKAN 72 pejabat eselon II dan III oleh Gubernur NTB pada 30 April 2025 patut diapresiasi sebagai bentuk kelanjutan sistem birokrasi. Namun publik tidak bisa menutup mata dari fakta bahwa proses ini sempat gagal dilaksanakan seminggu sebelumnya, padahal undangan sudah tersebar dan acara telah disiapkan.

Batalnya pelantikan secara mendadak bukan sekadar urusan teknis. Hal itu menandai kegagapan koordinasi dan potensi lemahnya kendali atas proses administrasi yang sangat krusial. Ini bukan sekadar "drama birokrasi", tapi cermin dari ketidaksiapan dalam mengelola simbol-simbol penting tata kelola pemerintahan.

Seiring dengan pelantikan 72 pejabat, publik mencatat 14 kursi jabatan eselon II yang masih kosong, termasuk Kepala Bappenda, ESDM, DLHK, dan tiga Wakil Direktur RSUD NTB.

Kekosongan ini tentu akan memengaruhi efektivitas layanan dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam konteks ini, pertanyaan publik muncul secara wajar: di mana letak meritokrasi yang selama ini digaungkan? Apakah proses yang terjadi sudah benar-benar mencerminkan prinsip merit? Ataukah hanya narasi indah di permukaan?

Komitmen terhadap meritokrasi tidak cukup diwujudkan dalam pidato. Namun menuntut konsistensi dan keberanian dalam membuat keputusan sulit, termasuk soal siapa yang layak duduk di kursi jabatan publik. Terlebih jika dalam ekosistem birokrasi terdapat figur yang sedang menghadapi proses hukum, seharusnya pemimpin tidak ragu mengambil sikap yang jelas—seperti pembebastugasan sementara demi menjaga marwah institusi.

Apalagi Gubernur sendiri menyebut bahwa birokrasi NTB “sedang sakit”. Maka, langkah pertama yang paling logis adalah menyingkirkan potensi infeksi yang dapat merusak kepercayaan publik. Jangan biarkan ketegasan hanya menjadi milik pidato, tapi tidak hadir dalam tindakan.

Visi “NTB Makmur Mendunia” adalah visi besar yang memerlukan mesin birokrasi yang sehat dan bisa dipercaya. Namun suasana mutasi kali ini—yang disertai atmosfer ketakutan, ketidakpastian, dan bahkan labelisasi politik—justru memperlihatkan bahwa mesin itu masih belum benar-benar berfungsi optimal.

Jika aparatur sipil negara (ASN) masih harus mendengar bisikan seperti “kamu orangnya siapa” atau “kamu dukung siapa kemarin”, maka merit tak lagi punya tempat. Yang ada hanyalah sistem yang membungkus balas jasa dengan jargon reformasi.

Mutasi ini sudah berjalan, dan sah secara administratif. Namun, legitimasi moral tidak datang dari surat keputusan (SK), melainkan dari proses yang terbuka, adil, dan terbebas dari intervensi yang tidak semestinya.

Sebagai warga sipil yang mencintai NTB, publik hanya ingin menyampaikan bahwa kepercayaan tidak lahir dari niat baik, tetapi dari bukti keberanian untuk berlaku adil. Jika meritokrasi masih jadi retorika, maka NTB akan tetap tertahan—bukan karena tidak ada panggung dunia, tapi karena terlalu sibuk mengurus panggung kecil sendiri.

#Penulis: Dr. Muhamad Ali, M.Si (Dosen Pascasarjana Universitas Hamzanwadi) 

Sabtu, 26 April 2025

Pengangkatan Plt Dirut PDAM Lombok Timur di Bawah Usia 35 Tahun

Andra Ashadi, SH
Pendahuluan 

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur saat ini dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) yang belum mencapai usia 35 tahun. Hal ini menimbulkan pertanyaan hukum, apakah pengangkatan tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Pasal 57 yang mengatur syarat pengangkatan anggota direksi.

Ketentuan Hukum yang Relevan

PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 57 secara eksplisit mengatur bahwa untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi (termasuk Direktur Utama), seseorang harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar pertama kali, di samping sejumlah persyaratan lainnya.

Namun, ketentuan ini berlaku secara tegas hanya untuk pengangkatan definitif, tidak secara eksplisit mengatur ketentuan tentang pengangkatan Plt (Pelaksana Tugas) Direktur Utama.

Asas-Asas Hukum yang Berlaku

  1. Asas Legalitas (Nullum Delictum Nulla Poena Sine Lege Praevia): dalam konteks hukum administrasi negara, asas ini berarti bahwa pejabat pemerintah hanya dilarang melakukan sesuatu jika telah dinyatakan secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Jika tidak ada larangan eksplisit, maka tindakan tersebut tidak dapat dinilai melanggar hukum.
  2. Asas Diskresi dalam hukum administrasi: pejabat pemerintah dalam keadaan mendesak atau kebutuhan operasional mendasar dapat melakukan tindakan yang tidak secara eksplisit diatur, selama tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, tidak melanggar asas umum pemerintahan yang baik, dan dilakukan demi kepentingan pelayanan publik.

Argumentasi Hukum

  1. Pengangkatan Plt bukan pengangkatan definitif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 PP 54/2017. Maka, ketentuan usia minimal 35 tahun tidak dapat serta-merta diterapkan dalam konteks Plt. Tidak adanya ketentuan eksplisit yang mengatur batas usia Plt menunjukkan bahwa tidak ada norma hukum yang dilanggar dalam pengangkatan Plt berusia di bawah 35 tahun. Plt bersifat sementara dan bertugas menjamin keberlangsungan operasional perusahaan daerah hingga ada pejabat definitif yang ditunjuk sesuai ketentuan.
  2. Putusan Mahkamah Agung Nomor 55 P/HUM/2018 secara umum juga menegaskan bahwa jabatan sementara (Plt/Plh) tidak tunduk pada seluruh persyaratan jabatan definitif, karena sifatnya administratif dan sementara.

Simpulan

Berdasarkan ketentuan PP No. 54 Tahun 2017 dan asas legalitas, dapat disimpulkan bahwa: Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Lombok Timur yang berusia di bawah 35 tahun tidak melanggar norma hukum, karena:

1). Pasal 57 hanya mengatur syarat bagi pengangkatan Direktur Utama secara definitif;

Tidak ada ketentuan yang melarang pengangkatan Plt yang usianya di bawah 35 tahun;

2). Berdasarkan asas legalitas, hal yang tidak dilarang secara eksplisit dianggap sah;

3). Pengangkatan Plt dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan pelayanan dan operasional PDAM dan bersifat sementara.

Dengan demikian, pengangkatan tersebut dapat dibenarkan secara hukum.

#Opini ini ditulis oleh: Andra Ashadi (Advokat/Legal konsultan) 

Syariah yang 'Terluka': Dari Transformasi ke Krisis, Menjaga Harapan Bank Daerah NTB

Dr. Muhamad Ali, M.Si
TRANSFORMASI
Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah adalah salah satu tonggak bersejarah dalam perjalanan keuangan daerah di Indonesia. Dipelopori oleh kepemimpinan Dr. TGB M. Zainul Majdi, MA, perubahan ini bukan sekadar penggantian akad atau simbol, melainkan penyusunan ulang fondasi nilai dan tata kelola keuangan daerah.

TGB dengan keteguhan visi memulai transformasi itu melalui kerja sistematis: konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyusunan roadmap berbasis regulasi, hingga pembentukan Dewan Pengawas Syariah. Pada 17 September 2018, NTB resmi menjadi provinsi pertama yang seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) berubah menjadi bank syariah penuh. Sebuah capaian yang kala itu membanggakan.

Namun seperti banyak perubahan besar lainnya, idealisme itu mulai terkikis seiring waktu. Beberapa tahun setelahnya, Bank NTB Syariah mulai didera persoalan: dugaan kelebihan bayar dalam proyek pembangunan kantor baru pada masa kepemimpinan Gubernur Dr. Zulkieflimansyah, isu kredit macet, serta pemanfaatan ruang kantor untuk kegiatan berbau politis, yang diduga difasilitasi dari biaya operasional bank. Semua ini mencuat menjelang proses suksesi gubernur.

Di tengah ketidakpastian itu, sang direktur utama bank memilih mengundurkan diri, tak lama setelah gubernur sebelumnya kalah dalam kontestasi politik. Proses pengunduran diri itu berlangsung cepat, rapi, dan minim evaluasi publik. Lalu, ketika gubernur baru Dr. Lalu Muhammad Iqbal dilantik, masalah yang lebih serius menyeruak: Bank NTB Syariah mengalami serangan siber besar menjelang lebaran. Sebagai respon atas insiden ini, audit forensik segera diumumkan, membuka tabir bahwa bank ini memang tengah rapuh.

Audit forensik dan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk manajemen baru adalah langkah penting. Namun sebagai warga NTB yang mencintai lembaga ini, sulit untuk mengabaikan kesangsian terhadap integritas proses seleksi yang sedang berlangsung.

Salah satu anggota panitia seleksi (Pansel) —seorang akademisi yang sejak lama dikenal memiliki pandangan politik tajam terhadap pemerintahan, baik pada era TGB maupun sesudahnya—pernah bersurat kepada seluruh bupati dan walikota di NTB, sebagai pemegang saham Bank NTB Syariah, untuk mendorong digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa guna mengganti manajemen, jauh sebelum pemilihan gubernur. 

Kini, setelah menjadi anggota pansel, ia mengeluarkan pernyataan bahwa seluruh jajaran manajemen lama tidak boleh mengikuti seleksi. Pernyataan ini, pernah dilontarkan sebelum audit selesai dan evaluasi dilakukan, tampak tendensius dan mengundang pertanyaan besar tentang objektivitas.

Konteks tersebut di atas, tentu sah bagi siapapun memiliki pandangan kritis. Namun dalam posisi selektif seperti ini, netralitas dan objektivitas bukan lagi pilihan—melainkan keharusan. Jika proses seleksi sejak awal telah dibayangi preferensi personal yang kuat, maka apapun hasilnya, ia akan tampak cacat di mata publik.

Mengacu pandangan tersebut, yang terancam bukan hanya kredibilitas pansel, tapi nilai dasar yang dulu melahirkan Bank NTB Syariah: kejujuran, keberanian, dan semangat pelayanan. Tanpa komitmen menjaga integritas, syariah akan 'terluka' bahkan bisa jadi tinggal nama. Dan bank yang dulu jadi simbol perubahan, hanya akan jadi bangunan megah dengan ruh yang telah pergi.

Penulis menyampaikan ini bukan untuk menuduh, melainkan untuk mengingatkan. Reformasi sejati lahir dari keberanian membuka diri, mengakui kesalahan, dan memperbaiki dengan kejujuran. Audit harus dibuka ke publik. Pansel harus disucikan dari bias personal. Dan seleksi harus dilakukan dengan asas keadilan, bukan penghakiman. Karena jika tidak, harapan yang dulu dibangun dengan idealisme, akan runtuh hanya karena kompromi sesaat.

#Opini ini ditulis oleh Dr. Muhamad Ali, M.Si (Dosen Pascasarjana Universitas Hamzanwadi) 

Senin, 21 April 2025

"Menjadi Manusia Sepenuhnya Tanpa Kehilangan Kewanitaan": Membaca Kartini dari Perspektif Kaum Pergerakan


Andra Ashadi (Aktivis Pergerakan Lombok Timur) 

"Kami dapat menjadi manusia sepenuhnya, tanpa berhenti menjadi wanita seutuhnya." (RA. Karntini). 

Kalimat ini bukan sekadar serpihan inspirasi dari surat-surat Ajeng Kartini, melainkan pernyataan politik yang radikal dan penuh keberanian. Kartini tidak hanya berbicara tentang hak perempuan untuk bersekolah atau menulis surat, ia sedang menyatakan bahwa perempuan berhak menjalani kemanusiaannya secara utuh, tanpa harus meninggalkan identitas dan peran kewanitaannya. Dari perspektif kaum pergerakan, ungkapan ini mengandung makna strategis dan ideologis yang sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif dan memperluas medan perjuangan.

Kartini: Perempuan, Intelektual, dan Revolusi Kebudayaan

Dalam konteks zamannya, ketika akses pendidikan bagi perempuan begitu terbatas dan budaya patriarki masih begitu hegemonik, Kartini tampil sebagai pemikir dan pelaku perubahan. Ia adalah cermin dari kesadaran kultural yang sedang tumbuh dalam tubuh bangsa yang belum merdeka. Dalam surat-suratnya kepada sahabat-sahabatnya di Eropa, Kartini bukan hanya menyampaikan kegelisahan pribadi, tetapi juga keresahan kolektif perempuan pribumi yang terkekang oleh struktur budaya dan kolonial.

Pernyataan Kartini tentang “menjadi manusia sepenuhnya” dapat dibaca sebagai perlawanan terhadap sistem peodal yang meminggirkan perempuan dari ranah publik dan mengurungnya dalam peran domestik rumah tangga semata. Namun yang istimewa, Kartini tidak serta-merta menolak identitas kewanitaannya. Ia justru menempatkan feminitas sebagai sesuatu yang tak bertentangan dengan kemanusiaan. Di sinilah letak kekuatan ideologisnya.

Perspektif Kaum Pergerakan: Kemanusiaan dan  Tanpa Kelas

Bagi kaum pergerakan, terutama yang berpijak pada perjuangan kelas dan pembebasan struktural, kutipan Kartini ini menjadi jembatan penting antara perjuangan sosial dan perjuangan gender. Selama ini, banyak gerakan progresif yang terjebak dalam bias maskulinitas: bahwa menjadi pejuang berarti mengadopsi nilai-nilai keras, agresif, dan rasional secara ekstrem, seolah perempuan tidak punya tempat dalam arena itu kecuali sebagai pendukung.

Kartini menegaskan bahwa perempuan bisa menjadi bagian dari perjuangan, bahkan sebagai subjek utama, tanpa harus menanggalkan sifat-sifat yang secara sosial dikonstruksikan sebagai “kewanitaan”. Feminitas bukan halangan untuk berpikir kritis, memimpin, dan melawan ketidakadilan. Justru dari nilai-nilai empati, kasih sayang, dan kepekaan sosial yang melekat pada pengalaman perempuan, muncul energi transformasional yang sering luput dari pola-pola perlawanan yang terlalu maskulin dan konfrontatif.

Politik Perlawanan  Kesadaran Kesetaraan

Dalam membangun masyarakat yang adil dan setara, kaum pergerakan tidak bisa hanya bertumpu pada perubahan struktural dan ekonomi. Harus ada revolusi kebudayaan sebagai sebuah perubahan cara pandang terhadap perempuan sebagai subjek yang otonom. Kata-kata Kartini mengajarkan kita bahwa emansipasi bukan soal menyerupai hak laki-laki, tapi soal pengakuan terhadap keberagaman ekspresi kemanusiaan.

Gerakan sosial yang gagal mengintegrasikan perspektif gender dalam kerangka perjuangannya akan kehilangan separuh kekuatannya. Sejarah membuktikan, perempuan selalu hadir dalam setiap gelombang perjuangan: dari dapur-dapur logistik, ladang-ladang pertanian kolektif, hingga barisan demonstrasi. Namun pengakuan terhadap peran mereka sering tertunda atau bahkan dihapus dari narasi resmi.

Kartini menyadarkan kita akan pentingnya melihat perjuangan sebagai ruang bersama yang memanusiakan. Menjadi manusia seutuhnya berarti merdeka secara intelektual, spiritual, dan sosial, dan itu berlaku untuk siapa pun, tanpa terkecuali.

Dari Kartini ke Masa Kini: Agenda Pembebasan yang Belum Tuntas

Di tengah berbagai kemajuan yang telah dicapai perempuan Indonesia, kata-kata Kartini masih sangat relevan. Diskriminasi berbasis gender, kekerasan terhadap perempuan, eksploitasi buruh perempuan, kerja kerja ganda perempuan dalam domestik rumah tangga, perempuan masih di anggap kelas nomor dua, dan minimnya keterwakilan dalam pengambilan keputusan politik masih menjadi kenyataan pahit.

Kaum pergerakan masa kini harus menjadikan gagasan Kartini sebagai panduan etik dan politis. Kita harus memastikan bahwa perjuangan melawan kapitalisme, feodalisme, dan otoritarianisme juga menjadi perjuangan melawan patriarki. Tidak ada keadilan sosial tanpa keadilan gender.

Menjaga Api Kartini Tetap Menyala

Kartini adalah simbol dari api yang tak pernah padam. Ia adalah pengingat bahwa menjadi manusia sepenuhnya bukan berarti menanggalkan identitas, tetapi meneguhkan hakikat diri di tengah perjuangan kolektif untuk keadilan dan kemanusiaan.

Sebagai kaum pergerakan, kita harus terus melanjutkan semangat Kartini, bukan sekadar dalam seremoni tahunan, tetapi dalam praktik perjuangan sehari-hari. Mengakui, merayakan, dan memperjuangkan peran perempuan dalam setiap lini perubahan adalah bentuk penghormatan sejati terhadap cita-cita Kartini, kemerdekaan manusia yang utuh, setara, dan bermartabat, dan mulai awali dari rumah tangga kita masing-masing dengan memanusiakan seluruh anggota keluarga kecil kita.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi