www.okenews.net: Politik
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 April 2024

Tidak Bertarung dengan Tangan Kosong, Mi6 Nilai Musyafirin Bisa Jadi Figur Penentu Kemenangan Pilgub NTB 2024

 

Okenews.net--Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 dan Politisi Senior PDIP NTB/ Anggota DPRD NTB, H  Ruslan Turmuzi  memprediksi figur Bupati Sumbawa Barat HW Musyafirin, bakal menjadi salah satu figur dan pemain kunci dalam Pemilihan Gubernur NTB tahun 2024.

”Haji Firin adalah salah satu figur kunci dari Pulau Sumbawa yang bisa memberi garansi kemenangan di Pilgub 2024,” kata Direktur Mi6 Bambang Mei Finarwanto di Mataram, Selasa (2/4/2024).

Analis politik kawakan Bumi Gora yang karib disapa Didu ini mengatakan, figur Musyafirin memiliki rekam jejak yang mentereng selama dua periode menjabat sebagai Bupati Sumbawa Barat. Rekam jejak impresif politisi PDI Perjuangan tersebut, terekam antara lain dalam pencapaian pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan berbagai inovasi dalam kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat lapisan bawah.

”Rekam jejak kinerja yang kuat itu menunjukkan kemampuan yang efektif dari Haji Firin dalam memimpin dan mengelola pemerintahan,” kata Didu.

Sebagai kepala daerah, Musyafirin disebut Didu, telah memiliki pengalaman eksekutif yang signifikan dalam menjalankan pemerintahan daerah. Hal tersebut menjadikan mantan Sekretaris Daerah Sumbawa Barat tersebut telah terbiasa dengan dinamika politik, bagaimana mengelola anggaran, mengambil keputusan strategis, serta berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Dengan sederet prestasi yang diakui di tingkat regional dan nasional, juga kata Didu, telah menunjukkan bagaimana figur Musyafirin memiliki keterampilan manajerial yang kuat, sehingga mampu mengelola sumber daya manusia, keuangan, dan infrastruktur secara efisien dan efektif di Sumbawa Barat.

”Kemampuan manajerial ini sangat diperlukan dalam menjalankan pemerintahan yang kompleks seperti sebuah provinsi,” tandas Didu.

Di sisi lain, kepala daerah berprestasi seperti Musyafirin umumnya memiliki visi jangka panjang dan rencana pengembangan yang komprehensif untuk daerah. Visi ini dapat mencakup berbagai aspek pembangunan, termasuk ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Memilih seorang bupati dengan visi yang kuat untuk diusung dalam kontestasi di Pilgub, kata Didu, dapat membawa dampak positif dalam pembangunan dan transformasi suatu daerah.

”Kinerja yang baik selama menjabat Bupati Sumbawa Barat, menghasilkan reputasi yang kuat dan kepercayaan dari masyarakat. Figur Bupati seperti Haji Firin yang dipercaya oleh masyarakat, memiliki kesempatan lebih besar untuk memenangkan kepercayaan pemilih dalam Pilgub. Kepercayaan ini sangat penting dalam politik, karena pemilih cenderung memilih pemimpin yang mereka anggap dapat diandalkan,” kata Didu.

Kantongi Tiket

Sementara itu Ruslan Turmuzi , politisi senior PDI Perjuangan NTB yang juga Anggota DPRD NTB  mengatakan saat ini, Musyafirin telah mengantongi dukungan dari partainya, PDI Perjuangan, untuk bertarung dalam Pilgub NTB 2024 yang digelar serentak dengan pemilihan Bupati dan Wali Kota di seluruh daerah di NTB.

Langkah PDI Perjuangan yang mengusung Musyafirin dalam kontestasi Pilgub, kata Ruslan Turmuzi merupakan keputusan yang memiliki dampak penting dalam dinamika politik Bumi Gora.

"Bukan apa-apa. Musyafirin adalah figur yang mengomandoi kerja-kerja tim pemenangan Partai Banteng Moncong Putih di Pulau Sumbawa dalam Pemilu Legislatif yang belum lama usai. Di Sumbawa Barat misalnya, PDI Perjuangan menjadi partai pemenang pemilu dan berhak atas kursi Ketua DPRD Bumi Pariri Lema Bariri," tutur Ruslan Turmuzi

Menurut Ruslan, Di Kabupaten Sumbawa, PDI Perjuangan juga mendulang lima kursi. Perolehan signifikan juga didapat PDI Perjuangan di Kabupaten Bima dengan empat kursi, dan juga di Kota Bima dan Kabupaten Dompu. Sementara di tingkat provinsi, PDI Perjuangan juga meraih empat kursi, dan menjadi modal besar dalam mengusung kandidat di Pilgub NTB 2024.

Pencapaian tersebut, kata Ruslan , menunjukkan bagaimana Musyafirin merupakan figur yang telah teruji dan terbukti memiliki dukungan yang kuat dari pemilih. Dan dukungan tersebut merupakan aset berharga dalam kampanye pemilihan gubernur, karena dapat membantu dalam meraih suara pemilih yang lebih luas.

”Keberhasilan dalam pemilihan legislatif itu sering kali menciptakan momentum politik yang sangat berharga dalam kampanye pemilihan gubernur. Figur seperti Haji Firin dapat memanfaatkan popularitas dan dukungan yang diperoleh dari pemilih untuk memperkuat kampanye dalam kontestasi Pilgub,” ucap Ruslan Turmuzi

Mengorkestrasi mesin-mesin pemenangan partai dengan pencapaian signifikan dalam Pileg 2024, juga kata Ruslan , menunjukkan bagaimana figur Musyafirin sangat memahami dinamika politik di NTB, memahami kebutuhan masyarakat, dan cara-cara untuk membangun basis pendukung yang solid. Dan biasanya, figur yang berhasil menggerakkan mesin partai dalam pemilihan legislatif, sudah pasti memiliki rekam jejak kinerja yang baik dan telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

”Figur seperti Haji Firin ini juga biasanya memiliki kemampuan dalam membangun koalisi politik dan menjalankan negosiasi dengan berbagai pihak. Ini menjadi modal yang sangat penting dalam menjalankan pemerintahan di tingkat provinsi yang efektif,” sambung didu
 
Itu sebabnya, Mi6 kata mantan Eksekutif Daerah Walhi NTB dua periode ini meyakini sepenuhnya, bagaimana figur seperti HW Musyafirin akan menjadi salah satu figur kunci dalam upaya meraih kemenangan dalam Pilgub NTB 2024.

Didu haqqulyakin, figur Musyafirin saat ini sudah dilirik oleh figur-figur besar Bumi Gora lainnya, untuk mereka sama-sama berpasangan dan menjemput kemenangan di Pilgub NTB 2024.

Dengan tiket yang sudah dikantongi dari PDI Perjuangan, itu juga menjadi nilai plus untuk Musyafirin. Sebab, dia datang tidak dengan tangan kosong. Selain itu, memiliki pengalaman dua kali dalam kontestasi Pilkada di tingkat kabupaten dan menang dengan suara sangat signifikan, Ruslan menyebut, Musyafirin pasti sudah tahu, betapa kontestasi pilkada butuh sumber daya politik dan finansial, dan tahu pula bagaimana menggunakannya.

”Haji Firin ini politisi sejati. Dia bukan tipe pemimpin daerah yang hemat terhadap masyarakatnya,” tandas Ruslan Turmuzi mantap

Tantangan Pilgub

Toh, meski telah memiliki modal yang sudah sangat signifikan, Didu mengemukakan, Musyafirin tetap memiliki tantangan dalam menatap Pilgub NTB 2024. Tantangan tersebut, yang paling utama kata Didu adalah tidak terlena dan merasa diri besar.

Karena itu, dia menyarankan agar Musyafirin tidak hanya berkutat di Pulau Sumbawa belaka. Namun juga merebut panggung politik di epicentrum politik Bumi Gora yakni di Pulau Lombok, yang notabene merupakan daerah dengan basis pemilih terbesar di NTB.

”Penting bagi Haji Firin untuk selalu merebut panggung dan membuat namanya menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat. Inilah cara terbaik untuk meningkatkan kesadaran publik tentang figur Haji Firin dan visi serta gagasan besar yang dimiliki untuk masa depan Provinsi NTB,” kata Didu.

Dia mengatakan, kesadaran publik yang tinggi dapat membantu siapa pun memperoleh lebih banyak dukungan politik dan mendapatkan lebih banyak suara dalam kontestasi pemilihan.

Selain itu, dengan merebut panggung, memungkinkan seorang figur untuk senantiasa membangun citra dan identitas yang kuat di mata masyarakat. Sebagai sebuah platform, hal tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan penting, menunjukkan kepemimpinan, dan menarik perhatian terhadap isu-isu yang dianggap penting oleh masyarakat.

”Jangan lupa, persaingan dalam Pilgub itu seringkali sengit. Calon harus bersaing dengan kandidat lain untuk memperoleh dukungan politik dan suara pemilih. Dengan merebut panggung dan menjadi perbincangan di masyarakat, kandidat dapat menciptakan keunggulan komunikasi dan memperoleh keunggulan dalam persaingan politik,” tandas Didu.

Analis politik yang dikenal humble ini menekankan, panggung politik adalah tempat di mana opini publik dibentuk dan dipengaruhi. Dengan memanfaatkan platform tersebut, kandidat dapat mempengaruhi pandangan dan sikap masyarakat terhadap isu-isu tertentu, serta tentang diri mereka sendiri sebagai pemimpin potensial untuk Bumi Gora.

Dalam banyak pengalaman, Didu mengungkapkan, figur-figur yang mampu merebut panggung politik juga memungkinkan mereka sebagai kandidat dalam pemilihan, untuk menggalang dukungan dari berbagai pihak. Termasuk partai politik, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan pemilih individu. Dengan mendapatkan lebih banyak dukungan, kandidat tersebut memiliki peluang yang lebih baik untuk memenangkan kontestasi.

Karena itu, mutlak bagi Musyafirin kata Didu, untuk terus bersinergi dengan banyak lapisan masyarakat. Sebab, ini adalah strategi penting bagi setiap figur dalam upaya meraih insentif elektoral dalam pemilihan.

Sebab, dengan membangun hubungan yang kuat dengan berbagai lapisan masyarakat, kandidat dapat meningkatkan dukungan populasi. Ini termasuk dukungan dari berbagai kelompok etnis, agama, sosial, ekonomi, dan profesional. Dukungan yang luas dari berbagai segmen masyarakat dapat menjadi aset yang besar dalam mencapai kemenangan.

Selain itu, dengan berkolaborasi dengan berbagai lapisan masyarakat, kandidat dapat memastikan bahwa kepentingan dan aspirasi dari berbagai kelompok didengar dan diwakili secara layak. Ini membantu meningkatkan keterwakilan dan representasi dalam proses pembuatan keputusan pemerintahan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan legitimasi dan dukungan publik.

”Masyarakat dan para pemilih itu terdiri dari berbagai kelompok dengan kepentingan yang beragam. Dengan membangun sinergi dengan banyak lapisan masyarakat, kandidat dapat mengakomodasi dan menanggapi kepentingan yang beragam tersebut. Ini membantu menciptakan platform yang inklusif dan relevan bagi semua pemilih, yang dapat meningkatkan daya tarik elektoral kandidat tersebut,” tandas Didu.

Pada saat yang sama, meluasnya basis pemilih dan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat dapat meningkatkan legitimasi dan kredibilitas kandidat. Hal tersebut tersebut menjadikan kandidat sebagai figur yang relevan, dapat dipercaya, dan mampu mewakili kepentingan masyarakat secara luas. Sehingga, hal tersebut kata Didu, dapat pula mengikis pragmatisme politik seperti banyak terjadi dalam Pileg 2024 lalu.

Kritik Baliho

Menurut Didu, sinergitas dengan banyak lapisan masyarakat itu, harus pula dibarengi dengan strategi komunikasi yang jitu. Dalam hal ini, Didu misalnya mengkritik desain dan format baliho Musyafirin yang dinilainya tidak representatif dan up to date.

Membuat baliho kata Didu, sepenuhnya untuk menarik simpati pemilih. Karena itu, sebagai strategi pemasaran politik yang penting, baliho harus menyampaikan pesan yang jelas dan mudah dipahami oleh pemilih.

”Pemilih perlu tahu. Apa sih yang akan dilakukan Haji Firin untuk NTB. Makanya, baliho itu harus memilih pesan utama yang menonjolkan visi, nilai-nilai, atau program-program unggulan kandidat. Pesan tersebut pun harus disampaikan secara singkat dan tajam agar mudah diingat dan dipahami oleh pemilih,” tandas Didu.

Selain itu, desain baliho sangat penting untuk menarik perhatian pemilih. Baliho harus memiliki desain yang menarik, profesional, dan estetis. Didu memberi contoh, penggunaan warna-warna yang cerah dan kontras, gambar atau foto yang berkualitas tinggi, serta tata letak yang rapi dan mudah dibaca,  akan membantu baliho untuk menonjol di antara baliho-baliho lainnya.

Di luar itu, baliho juga harus mencerminkan kepribadian dan karakter sang figur. Apakah mereka tampil sebagai pemimpin yang tegas dan berwibawa, atau lebih sebagai sosok yang ramah dan dekat dengan rakyat? Desain dan pesan baliho tersebut kata Didu, harus konsisten dengan citra yang ingin disampaikan oleh figur tersebut kepada pemilih.

”Bagus juga kalau baliho fokus pada isu-isu yang penting bagi pemilih di tiap daerah. Dalam hal ini, kandidat menunjukkan kepada pemilih betapa dirinya memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan menawarkan solusi-solusi konkret untuk mengatasi masalah tersebut,” ucap Didu diamini oleh Ruslan Turmuzi

Sabtu, 23 Maret 2024

Program Lotim Berkembang Menunjukkan Tren Positif

Okenews.net - Program Lombok Timur Berantas Rentenir melalui Kredit Tanpa Bunga (Lotim Berkembang) sebagai program unggulan Tim Percepatakan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah berjalan selama beberapa waktu menunjukkan tren positif.

Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik ketika membuka Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Lombok Timur menyebut keberhasilan tersebut tidak saja dilihat dari penghargaan yang diraih tetapi semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses keuangan dan pelayanan perbankan. 

Meski demikian ia juga mengakui masih ada yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan program tersebut. Karena itu ia berharap seluruh pihak yang hadir pada rapat yang berlangsung Jumat (22/3/2024) di Rupatama 2 Kantor Bupati itu dapat memberikan solusi untuk peningkatan program kedepan.

Selain itu ia juga meminta untuk sasaran UMKM dapat ditambahkan jika masih ada dana yang tersedia. Hal itu disampaikannya mengingat manfaat yang dirasakan UMKM dalam pengembangan usahanya.

OJK perwakilan Provinsi NTB dalam evaluasi terhadap pelaksanaan Lotim Berkembang menyebut pelaksanaan program, utamanya untuk sektor UMKM yang disalurkan PT. Pegadaian.

Penyaluran itu menunjukkan angka yang fantastis yaitu menyasar empat ribu debitur dengan nilai KUR mencapai Rp. 40 miliar lebih dan non performing loan (NPL) kecil yaitu Rp. 63 juta lebih. 

Sementara itu KUR untuk usaha ternak mencapai tak kurang dari Rp. 90 miliar yang disalurkan melalui sejumlah Bank yaitu BNI, BRI, dan BCA.

Mengingat keberhasilannya, program ini diharapkan agar dapat kembali digulirkan pada tahun 2024 ini, utamanya yang menyasar peternak sapi sebagai sasaran awal program.

Selain itu diharapkan pulas ektor unggulan seperti rumput laut maupun udang dapat diikutsertakan melalui skema KUR untuk meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah ini.


Sabtu, 16 Maret 2024

Dukungan Masyarakat Mulai Mengalir, HMSL Tegaskan Siap Maju di Pilkada

Para pengusaha muda yang tergabung dalam Komunitas Jamur Tiram Lombok Timur
Okenews.net - Tabuhan genderang pilkada semakin nyaring terdengar. Dukungan masyarakat pun mulai muncul dan menguat kepada figur-figur yang dianggap kompeten dan mampu membawa perubahan dan kemajuan Lombok Timur.

Salah satu figur bakal calon Bupati Lombok Timur yang mendapat dukungan kuat yakni HM Syamsul Luthfi. Dukungan itu tidak hanya kalangan masyarakat, sejumlah kalangan muda pun mulai berdatangan.

Ketua Komunitas Jamur Tiram Lombok Timur Jalaluddin mengatakan, saat ini Lombok Timur memerlukan tokoh muda yang banyak pengalaman maupun jaringan tingkat nasional, dan figur HM Syamsul Luthfi (HMSL) sangat tepat. 

“Figur HM Syamsul Luthfi merupakan sosok yang sangat tepat untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Beliau pernah menjabat wakil bupati dan memiliki pengalaman yang kaya di dunia parlemen,” ujar Jalaluddin, Sabtu (16/03/2024).

Selain itu, Luthfi dianggap memiliki modal yang sangat kuat untuk memimpin Lombok Timur. Pengalaman itu menjadi modal berharga dalam merancang strategi dan kebijakan yang lebih efektif untuk memajukan Lombok Timur.

Pengusaha muda itu juga menegaskan, pengalaman sebagai seorang legislator, Luthfi telah terbiasa bekerja dalam konteks politik nasional dan berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai daerah. 

“Jaringan yang dimilikinya tidak hanya terbatas di tingkat lokal, tetapi juga mencakup jaringan yang luas di tingkat nasional untuk memajukan Lombok Timur dan kompetitif dengan daerah lain,” ulasnya. 

Hal ini akan memungkinkan Luthfi untuk menjalin kerja sama yang lebih baik dengan pemerintah pusat, lembaga legislatif, dan berbagai pihak terkait lainnya untuk mendukung pembangunan di Lombok Timur.

Kehadiran tokoh muda dengan pengalaman dan jaringan seperti HM Syamsul Luthfi juga dianggap sebagai langkah strategis dalam mewujudkan di Lombok Timur yang kompetetif dan maju seperti daerah lain di Indonesia. 

“Dengan membawa gagasan baik, beliau dapat menjadi katalisator bagi perubahan yang lebih progresif dan inklusif. Beliau juga bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah,” urainya.

Oleh karena itu, dukungan dari para pemuda untuk figur HM Syamsul Luthfi tidak hanya didasarkan pada pengalaman dan jaringannya yang luas, tetapi juga pada integritas dan komitmen terhadap kemajuan daerah. 

Pihaknya percaya bahwa dengan Luthfi memimpin, Lombok Timur akan memiliki pemimpin yang visioner, berintegritas, dan mampu mewujudkan perubahan yang berdampak positif bagi seluruh masyarakat.

“Dengan demikian, figur HM Syamsul Luthfi menjadi pilihan yang sangat tepat untuk Lombok Timur. Beliau pemimpin muda yang tidak hanya berkualitas, tetapi mampu mambawa perubahan gemilang,” ujarnya. 

Terpisah, HM Syamsul Luthfi menegaskan kesiapannya untuk maju di pilkada Lombok Timur November mendatang. Banyaknya dukungan masyarakat menjadi modal untuk mewujudkan Lombok Timur yang gilang-gemilang.

“Niat maju pilkada ini untuk memajukan Lombok Timur. Oleh karena itu, dukungan dan harapan masyarakat yang menginginkan perubahan harus kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Dengan mengusung semangat untuk memajukan daerahnya, Luthfi tidak hanya menyatakan kesiapannya secara tegas, tetapi juga menyuarakan komitmen yang kuat untuk mendengar dan mewujudkan aspirasi masyarakat.

“Dukungan yang solid dari masyarakat dan semangat untuk membangun bersama, kita yakin akan mampu mewujudkan Lombok Timur yang gemilang dan sejahtera bagi seluruh warganya,” tutupnya.

Melalui dukungan yang solid dari berbagai kalangan, termasuk kalangan muda, Luthfi semakin yakin bahwa visi dan misinya untuk membangun Lombok Timur dapat terwujud dengan sukses.

Kamis, 07 Maret 2024

Tiga Caleg Dapil II NTB Raih Suara di Atas 100 Ribu

Okenews.net - Daerah pemilihan (Dapil) II Pulau Lombok mengalami peningkatan perolehan suara raihan suara Caleg DPR RI pada 2024. Bila tahun 2019 silam suara tertinggi berada dibawah 100 ribu, maka pada periode ini suara tertinggi berada di atas 100 ribu. 

Raihan tertinggi pertama diraih TGB HM Zainul Majdi dari Partai Perindo. Ia meraih suara pemilihan legislatif (Pileg) terbanyak di Dapil NTB 2 dengan jumlah 160.076. 

Berikutnya ada nama Lale Syifaunnufus dari Partai Gerindra yang meraih 128.552 suara dan ada nama politisi Partai Golkar Sari Yuliati dengan perolehan 104.641 suara. Sedangkan caleg-caleg lainnya itu meraih suara dibawah 100 ribu. 

Ketua DPW Partai Perindo NTB HM Khairul Rizal mengatakan, meskipun partainya tidak berhasil melewati ambang batas parlemen, ia tetap bersyukur atas dukungan yang diberikan masyarakat NTB kepada Partai Perindo terutama untuk TGB. 

Ia menegaskan komitmen partainya untuk terus berjuang demi kepentingan rakyat, dan menjamin suara yang diberikan kepada Partai Perindo dan TGB akan dijadikan sebagai pegangan dalam menjalankan perjuangan politik di masa mendatang.

Pada sisi lain, perolehan suara TGB dalam pemilihan umum legislatif ini juga mencerminkan dukungan yang kuat dari masyarakat terhadap figur yang dianggap memiliki kredibilitas, integritas, dan dedikasi yang tinggi dalam melayani masyarakat. 

Khairul Rizal menyampaikan terima kasih banyak atas semua dukungan kepada partai Perindo, meski tidak ada perwakilan di Senayan, namun Partai Perindo memiliki perwakilan di DPRD provinsi dan kabupaten. 

"Semoga ke depan, Partai Perindo menjadi partai yang hadir sesuai dengan jargonnya untuk kesejahteraan masyarakat. Kepada pengurus, caleg, timses, dan relawan Perindo kami ucapkan terima kasih banyak atas semua perjuangannya," terang politisi kawakan NTB itu.

Ia juga berharap semangat dan kekuatan sekarang ini harus tetap dijaga karena perjuangan belum berakhir. 

"Usai pileg ini akan dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah, baik bupati maupun gubernur, " ucapnya.

Selasa, 05 Maret 2024

Inilah Perolehan Kursi Parpol di DPRD Lombok Timur

 

Ilusi Foto kursi DPRD Lotim
Okenews.net-- Peleno penghitungan rekapitulasi suara di tingkat KPU Kabupaten Lombok Timur selesai dilaksanakan, dimulai sejak tanggal 29 Februari hingga 3 Maret 2024 kemarin.

Jika melihat hasil perolehan suara masing-masing parpol dari hasil pleno penghitungan suara dapat disampaikan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Lombok Timur di 5 Daerah Pemilihan (Dapil).

Berikut daftar partai politik yang berhasil menduduki kursi di DPRD Lombok Timur sebagai berikut:

DAPIL 1 terdapat 9 kursi

  1. GOLKAR 20.257 kursi 1
  2. GERINDRA 18.903 kursi 2
  3. DEMOKRAT 15.005 kursi 3
  4. PERINDO 14.064 kursi 4
  5. NASDEM 11.510 kursi 5
  6. PKS 10.602 kursi 6
  7. GELORA 8.973 kursi 7
  8. PAN 8.846 kursi 8
  9. PBB 8.603 kursi 9

DAPIL 2 terdapat 11 kursi

  1. NASDEM 18.036 kursi 1
  2. PAN 17.510 kursi 2
  3. GERINDRA 17.423 kursi 3
  4. PKS 16.984 kursi 4
  5. PDI 15.436 kursi 5
  6. PKB 12.920 kursi 6
  7. DEMOKRAT 12.664 kursi 7
  8. GOLKAR 12.422 kursi 8
  9. PERINDO 10.954 kursi 9
  10. PPP 9.828 kursi 10
  11. HANURA 8.580 kursi 11

DAPIL3 terdapat 8 kursi

  1. GERINDRA 18.277 kursi 1
  2. PERINDO 16.496 kursi 2
  3. DEMOKRAT 12.760 kursi 3
  4. PKB 10.876 kursi 4
  5. PAN 10.085 kursi 5
  6. PPP 9.971 kursi 6
  7. PKS 9.621 kursi 7
  8. NASDEM 7.080 kursi 8

DAPIL 4 terdapat 11 kursi

  1. PAN 26.311 kursi 1
  2. PKS 22.965 kursi 2
  3. NASDEM 15.470 kursi 3
  4. GOLKAR 13.469 kursi 4
  5. GERINDRA 13.282 kursi 5
  6. DEMOKRAT 11.777 kursi 6
  7. PDI 11.377 kursi 7
  8. PKB 9.404 kursi 8
  9. PPP 8.931 kursi 9
  10. PAN 26.311 bagi 3 jumlah 8.771 ) kursi 10
  11. GELORA 8.625 kursi 11

DAPIL 5 terdapat 11 kursi

  1. GERINDRA 25.601 kursi 1
  2. PKS 17.649 kursi 2
  3. NASDEM 16.462 kursi 3
  4. PKB 16.147 kursi 4
  5. PERINDO 13.811 kursi 5
  6. GOLKAR 12.383 kursi 6
  7. PPP 11.532 kursi 7
  8. PAN 10.680 kursi 8
  9. DEMOKRAT 10.620 kursi 9
  10. PDI 8.986 kursi 10
  11. GERINDRA  25.601 dibagi 3 jumlah 8.534 kursi 11

Jika melihat akumuliasi perolehan suara masing-masing partai politik di 5 dapil, maka komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Lombok Timur priode 2024-2029 yakni:
Ketua :
Partai Gerindra

Wakil Ketua :
Partai PAN

Wakil Ketua :
Partai PKS

Wakil Ketua :
Partai NASDEM.

Selasa, 27 Februari 2024

Tanggapi Hasil Pleno, H Jalauddin Sampaikan Terima Kasih pada Pemilihnya

H Jalaluddin
Okenews.net - Hasil pleno yang dilakukan di 4 kecamatan pada Dapil 1 Lombok Timur, Senin (26/02/2024) menunjukan perolehan kursi masing-masing calon partai sudah jelas. Empat Kecamatan Dapil 1 yakni Selong, Suralaga, Sukamulia, dan Labuan Haji. 

Dari hasil pleno di empat kecamatan tersebut, kursi pertama diraih partai Golkar, kedua partai Gerindra, ketiga partai Demokrat, keempat partai Perindo, kelima partai Nasdem, keenam PKS, ketujuh partai Gelora, kedelapan PAN, kesembilan PPB. 

Menanggapi hasil pleno tersebut, calon terpilih dari partai Gelora H. Jalaluddin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendukung dan tim kampanye yang telah bekerja keras untuk meraih hasil yang signifikan bagi partai Gelora. 

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama antarpartai dan semangat sportivitas dalam membangun politik yang lebih berkualitas di Lombok Timur. Hasil pleno ini adalah cerminan dari aspirasi masyarakat yang harus dijaga.

"Kemenangan ini bukanlah semata-mata milik saya atau partai Gelora, tetapi milik seluruh masyarakat Lombok Timur terutama dapil 1 yang telah memberikan kepercayaan kepada kami," ujarnya.

Ia berjanji untuk bekerja keras demi mewujudkan visi dan program partai Gelora yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Lombok Timur.

"Saya siap mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan rasa hormat kepada seluruh pemilih, baik yang memberikan suara kepada saya maupun yang tidak. Tugas kami adalah mewakili dan mengabdi kepada seluruh rakyat," tegasnya.

H. Jalaluddin juga mengajak seluruh pihak, terutama rekan-rekan dari partai-partai lain, untuk bersatu dalam membangun Lombok Timur ke arah yang lebih baik. "Politik bukanlah soal persaingan semata, tetapi lebih dari itu, politik adalah sarana untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bersama," tambahnya.

Dia meyakini bahwa dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, semua tantangan yang dihadapi dapat diatasi, dan Lombok Timur akan menjadi tempat yang lebih baik untuk semua warganya.

Ia juga menegaskan partai Gelora akan terus berupaya untuk menjadi mitra yang konstruktif dalam memajukan agenda-agenda pembangunan yang progresif dan inklusif di bumi patuh karya ini.

 “Untuk membangun daerah, kita perlu kerja keras, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dari semua pihak. Hanya dengan sinergi dan kolaborasi kemajuan daerah ini dapat terwujud,” tutupnya.

Kepala Daerah Sampaikan Pendapatnya Terhadap 3 Ranperda

Okenews.net – DPRD kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah, pada Senin (26/2).Hadir di acara tersebut Forkopimda, Wakil Bupati Lombok Tengah, Kepala OPD, Taruna dari IPDN dan Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Lombok Tengah, M. Tauhid, SIP.

Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M. Nursiah, menyampaikan, sesuai agenda utama Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada hari ini, yaitu Penyampaian pendapat akhir kepala daerah atas Persetujuan rancangan peraturan daerah Masing-masing tentang, Pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan Organisasi kemasyarakatan, Perubahan atas peraturan daerah nomor 5 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah dan Penyelenggaraan penguatan wawasan Kebangsaan.

“Saya atas nama pemerintah kabupaten Lombok Tengah menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota dprd yang Terhormat, atas kebersamaan yang selama ini Kita bangun, kami berharap kebersamaan ini Terus terpelihara dalam mewujudkan Pelaksanaan berbagai agenda Pembangunan Kabupaten lombok tengah yang terus lebih maju Dan berkualitas,” jelasnya.

Lanjut Wabup, izinkan saya menyampaikan Pendapat akhir terhadap 3 (tiga) rancangan Peraturan daerah kabupaten lombok Tengah Sebagai berikut :

Ranperda tentang pemberdayaan, pembinaan Dan pengawasan organisasi Kemasyarakatan.

Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 40 Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah Diubah dengan undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2017 Tentang perubahan atas undang-undang nomor17 tahun 2013 tentang organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang, Mengamanatkan bahwa pemerintah daerah Memiliki wewenang dan tanggungjawab dalam melakukan pemberdayaan ormas melalui Penguatan kapasitas kelembagaan dan Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain pemberdayaan tersebut juga diatur Mengenai fasilitasi kerjasama ormas. Berangkat dari hal tersebut pemerintah Kabupaten lombok tengah mengajukan Ranperda tersebut, dengan harapan dapat Mengoptimalkan pembinaan organisasi Kemasyarakatan.

“Setelah melalui Pembahasan yang intensif dengan seluruh Dinamika yang terjadi mulai tahap pembahasan Pansus DPRD dan hasil fasilitasi Gubernur Nusa Tenggara Barat dengan ini pemerintah Kabupaten lombok tengah menyatakan setuju Ranperda ini untuk diundangkan menjadi Peraturan daerah, Insyaallah optimalisasi Penyelenggaraan pemberdayaan organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Lombok Tengah dapat kita wujudkan,”jelas Wabup.

Ranperda tentang perubahan atas Peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 Tentang pengelolaan sampah.

Bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah bertanggung jawab dan menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup Yang baik dan sehat sebagai wujud kehadiran negara dalam perlindungan, pemajuan, Penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan Lingkungan hidup yang baik dan sehat, Merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk itu dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat salah satunya diperlukan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan guna memberikan manfaat dari berbagai aspek Khususnya kesehatan, ekonomi, keamanan, Keindahan dan kenyamanan daerah.

Pengelolaan Sampah tersebut merupakan respon atas Meningkatnya volume sampah dengan berbagai Macam jenis selaras dengan perkembangan Daerah, pertumbuhan dan meningkatnya Kebutuhan penduduk dari berbagai aspek. Secara teknis kabupaten lombok Tengah Telah memiliki peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, namun seiring berjalannya waktu dan pertumbuhan penduduk Dengan berbagai aktivitasnya menyebabkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik Sampah yang dihasilkan sehingga pengelolaan Sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, yang sehat bagi Masyarakat, aman bagi lingkungan, serta Mendorong perubahan perilaku Masyarakat Dalam mewujudkan pembangunan daerah yang Berkelanjutan, sehingga diperlukan kapasitas Hukum, dengan melakukan perubahan atas Peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan sampah.

“Untuk itu atas inisiatif dprd lombok Tengah Dalam pengajuan renperda tentang perubahan Atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 Tentang pengelolaan sampah, kami pemerintah Kabupaten lombok tengah setelah melalui Pembahasan yang komprehensif dengan DPRD, menyatakan menyetujui atas Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” papar H. M. Nursiah.

Ranperda tentang penyelenggaraan Penguatan wawasan kebangsaan.

Bahwa wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah Yang dilandasi Pancasila, undang undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Untuk mewujudkan wawasan kebangsaan Sebagaimana tersebut di atas, dalam peraturan Menteri dalam negeri nomor 71 tahun 2012 Tentang pedoman pendidikan wawasan Kebangsaan mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan wawasan Kebangsaan dan melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan wawasan Kebangsaan, dan dalam pelaksanaannya di daerah, diperlukan payung hukum yang jelas dan tegas.

“Untuk itu atas inisiatif DPRD Lombok Tengah dalam pengajuan Ranperda tentang Penyelenggaraan penguatan wawasan Kebangsaan, kami Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah setelah melalui pembahasan yang Komprehensif dengan DPRD, menyatakan Menyetujui atas Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” tegas Wabup.

Orang nomor 2 di Lombok Tengah ini melanjutkan, Alhamdulillah tahap demi tahap proses Penyusunan dan pembahasan 1 (satu) Ranperda Usul pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan 2 (dua) Ranperda inisiatif DPRD Lombok Tengah telah dilaksanakan dan pada hari ini telah kita tuntaskan bersama. Atas hal tersebut saya mengucapkan syukur dan terima kasih yang Sebesar-besarnya atas kerjasama DPRD Kabupaten Lombok Tengah, khususnya Pimpinan dan anggota panitia khusus DPRD yang dengan penuh dedikasi berkomitmen dalam setiap tahap pembentukan ketiga Ranperda tersebut untuk dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang terbaik sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.

“Yang tidak kalah pentingnya kami juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, yang telah menjadwalkan penyelesaian Pembahasan ketiga Ranperda ini, sehingga pada hari ini dapat dilaksanakan rapat paripurna Dengan agenda persetujuan ketiga Ranperda ini,”ucap Wabup.


Di akhir penyampaiannya, Wabup berharap, semoga ketiga rancangan Peraturan Daerah yang disetujui bersama pada hari ini dapat bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah yang lebih baik. (*)

Ketua Pansus Ranperda Sampaikan Hasil Pembahasannya Pada Rapat Paripurna

Okenews.net – Beberapa waktu lalu, Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Pemerintah Daerah telah membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yaitu Ranperda tentang pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah dan Ranperda tentang penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan.

Pada Rapat Paripurna yang digelar Senin (26/2) Juru Bicara Pansus DPRD, Ahmat Rifai menyampaikan hasil Pansus terhadap 3 Ranperda tersebut. Mengawali pemaparannya, Rifai mengatakan, Panitia Khusus bersama perwakilan pemerintah derah telah menyepakati beberapa substansi dari ketiga rancangan peraturan daerah tersebut untuk selanjutnya dilaksanakan proses fasilitasi oleh gubernur nusa tenggara barat.

“Beberapa waktu yang lalu, hasil fasilitasi terhadap ketiga Ranperda tersebut telah kami terima dan sesuai dengan mekanisme pembahasan produk hukum daerah sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri nomor 80 tahun 2015, panitia khusus bersama perwakilan pemerintah daerah telah melaksanakan pembahasan terhadap hasil fasilitasi tersebut dan pada kesempatan yang baik ini,” jelasnya.

Lanjutnya, mewakili Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk menyampaikan penjelasan dan rangkuman terhadap hasil pembahasan 3 (tiga) ranperda tersebut sebagai berikut :

1. Rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan

Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dalam negara kesatuan republik indonesia yang telah dijamin oleh undang-undang dasar negara republik indonesia thun 1945. Dalam menjalankan hak dan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengelaurkan pendapat, setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia dan hak serta kebebasan orang lain dalam rangka tertib hukum dan pemerintahan serta menciptakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sebagai wadah dalam melaksanakan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, organisasi kemasyarakatan turut berpartisipasi dalam pelaksanakan pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional dalam wadah negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila. Kehadiran ormas berpartisipasi dalam mewujudkan tujuan pembangunan demokrasi yang  dilakukan secara professional, akuntabel, dan transpransi sehingga dapat mendorong pertumbuhan demokrasi dan pelaksanaan pembangunan dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

Saat ini iklim demokrasi yang sehat tumbuh pesat melalui keberadaan ormas di seluruh negeri, termasuk di kabupaten lombok tengah, bila kita melihat data kesbangpol kabupaten lombok tengah pada tahun 2022 tercatat 233 ormas dengan rincian 104 ormas aktif dan 129 ormas tidak aktif. Sebagai negara hukum, keberadaan ormas tentu saja harus memiliki legalitas.

Dengan demikian kami berharap rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan ini nantinya mampu memfasilitasi segala aspek kebutuhan masyarakat dalam berorganisasi dan memperluas peran pemerintah dalam pemberdayaan, pembinaan, dan pengawasan terhadap ormas.

Secara umum, rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan, pembinaan dan pengwasan ormas yang telah disepakati bersama antara pansus dan pemerintah daerah, terdiri dari 10 bab dan 27 pasal, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Bab I ketentuan umum, terdiri dari 5 pasal, mulai dari pasal 1 sampai dengan pasal 5 yang memuat beberapa ketentuan mengenai pengertian umum, ruang lingkup, landasan, fungsi, dan tujuan.
  2. Bab II penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan, terdiri dari 14 pasal, mulai dari pasal 6 sampai dengan pasal 19 yang memuat beberapa ketentuan mengenai penyelenggara, sasaran, dan pelaksanaan.
  3. Bab III materi muatan penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan, terdiri dari 1 pasal yaitu pasal 20.
  4. Bab IV peran serta masyarakat, terdiri dari 2 pasal, yaitu pasal 21 dan pasal 22.
  5. Bab VII pembinaan dan pengawasan, terdiri dari 1 pasal, yaitu pasal 23.
  6. Bab VIII kerjasama, terdiri dari 1 pasal, yaitu paal 24.
  7. Bab IX pendanaan, terdiri dari 1 pasal, yaitu pasal 25.
  8. Bab X ketentuan penutup, terdiri dari 2 pasal, yaitu pasal 26 dan pasal 27.

2. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah

Kabupaten Lombok Tengah menjadi kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di nusa tenggara barat dengan jumlah penduduk mencapai 1.082.573 (satu juta delapan puluh dua ribu lima ratus tujuh puluh tiga) jiwa pada tahun 2022. Dengan demikian sampah yang dihasilkan setiap harinya juga besar, bila berdasarkan faktor estimasi masing-masing individu akan menghasilkan 0,7 kg sampah perkapita/hari, maka diperkirakan produksi harian sampah di lombok tengah mencapai 757,8 ton per hari atau 276.597 ton sampah setiap tahunnya.

Sementara itu pengelolaan sampah di Kabupaten Lombok Tengah mengalami banyak kendala dan tantangan baik berupa fasilitas dan sarana pengelolaan sampah yang belum banyak tersedia. Berdasarkan hal tersebut, kami berharap perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah ini nantinya mampu memberikan dampak yang signifikan untuk memperindah wajah kabupaten lombok tengah, bahkan nantinya mampu menciptakan citra kabupaten lombok tengah sebagai kabupaten yang bersih dan asri.

“Setidaknya ada 2 hal penting yang merupakan terobosan dalam substansi perubahan perda 5 tahun 2015 ini, yang pertama adalah adanya pembentukan satuan tugas tangkas penanganan sampah yang bertugas bertugas untuk menangani sampah yang menumpuk pada ruas jalan atau kawasan strategis daerah,” paparnya.

Jubir Pansus ini melanjutkan, yang kedua adalah terobosan dari aspek pembiayaan. Dalam rancangan peraturan daerah ini telah diatur bahwa biaya pengelolaan sampah di daerah dialokasikan paling sedikit 1 % dari anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi belanja pegawai yang penggunaannya diatur lebih lanjut  melalui peraturan bupati. Sedangkan biaya pengelolaan sampah di desa dimungkinan dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa, sesuai dengan kondisi serta kemampuan keuangan masing-masing desa.

Secara umum, rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah terdiri dari 20 bab dan 56 pasal, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Bab I ketentuan umum, terdiri dari 1 pasal, yaitu pasal 1;
  2. Bab II asas, maksud dan tujuan, terdiri dari 3 pasal yaitu pasal 2 sampai dengan pasal 4;
  3. Bab III ruang lingkup, terdiri dari 1 pasal, yaitu pasal 5;
  4. Bab IV tugas dan wewenang pemerintah daearah, terdiri dari 2 pasal, yaitu pasal 6 dan pasal 7;
  5. Bab V kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, terdiri dari 4 pasal, mulai dari pasal 8 sampai dengan pasal 11;
  6. Bab VI peneyelenggaraan pengelolaan sampah, terdiri dari 16 pasal, yaitu pasal 12 sampai dengan pasal 27;
  7. Bab VIa prasarana dan sarana, terdiri dari 12 pasal, yaitu pasal 27a sampai dengan pasal 27l;
  8. Bab VII kelembagaan pengelolaan sampah, terdiri dari 4 pasal, yaitu pasal 28, pasal 28a, pasal 28b dan pasal 29;
  9. Bab VIII hak dan kewajiban, terdiri dari 2 pasal, yaitu pasal 30 dan pasal 31;
  10. Bab IX perizinan, terdiri dari 1 pasal, yaitu pasal 32;
  11. Bab X insentif dan disinsentif, terdiri dari 6 pasal, mulai pasal 33 sampai pasal 38;
  12. Bab XI kerjasama dan kemitraan, terdiri dari 4 pasal, mulai pasal 39 sampai pasal 42;
  13. Bab XII pembiayaan dan kompensasi, terdiri dari 3 pasal, mulai pasal 43, pasal 44 dan pasal 45;
  14. Bab XIII peran masyarakat, tediri dari 4 pasal, yaitu pasal 46, pasal 47, pasal 47a dan pasal 47b;
  15. Bab XIV mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa, terdiri dari 2 pasal, yaitu pasal 48 dan pasal 49;
  16. Bab XV larangan, terdiri dari 1 pasal, yaitu pasal 50;
  17. Bab XVa sistem informasi, tediri dari 1 pasal, yaitu pasal 50a;
  18. Bab XVI pengawasan dan pengendalian, terdiri dari 1 pasal, yaitu pasal 51;
  19. Bab XVII sanksi administratif, terdiri dari 1 pasal, yaitu pasal 52;
  20. Bab XVIII penyidikan, terdiri dari 1 pasal, yaitu pasal 53;
  21. Bab XIX ketentuan pidana, terdiri dari 1 pasal, yaitu pasal 54;
  22. Bab XX ketentuan penutup, terdiri dari 2 pasal, yaitu pasal 55 dan pasal 56.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan

Wawasan kebangsaan ialah sudut pandang suatu bangsa dalam memahami keberadaan jati diri dan lingkungannya. Wawasan kebangsaan merupakan penjabaran dari falsafah sejarah yang pernah dialami dan keadaan wilayah negara itu sendiri. Wawasan inilah yang menentukan cara suatu bangsa dalam memanfaatkan sejarah, sosial budaya, serta kondisi geografis dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasionalnya serta bagaimana bangsa itu memandang diri dan lingkungannya baik ke dalam maupun ke luar.

Kondisi-kondisi yang terjadi secara faktual, dikarenakan eksistensi wawasan kebangsaan belum dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lemahnya generasi dalam mengimplementasikan nilai-nilai wawasan kebangsaan yang kondisinya memprihatinkan. Dengan demikian, nilai-nilai dasar wawasan kebangsaan harus memiliki tempat di dalam jiwa raga warga masyarakat, hal demikian yang menjadi cita-cita dan harapan bersama dapat diwujudkan di kabupaten lombok tengah yang merupakan kabupaten yang sedang geliat dalam hal pembangunan sumber daya manusia untuk menyambut tantangan zaman yang semakin ketat dalam persaingan globalisasi.

Dengan demikian, sambungnya, kami berharap rancangan peraturan daerah tentang  penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan ini nantinya mampu menaungi eksistensi pengamalan nilai-nilai wawasan kebangsaan di tengah masyarakat Kabupaten Lombok Tengah saat ini.

Secara umum, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan yang telah disepakati bersama antara pansus dan pemerintah daerah, terdiri dari 10 bab dan 27 pasal, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Bab I ketentuan umum, terdiri dari 5 pasal, mulai dari pasal 1 sampai dengan pasal 4 yang memuat beberapa ketentuan mengenai pengertian umum, ruang lingkup, landasan, fungsi, dan tujuan.
  2. Bab II penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan, terdiri dari 14 pasal, mulai dari pasal 6 sampai dengan pasal 19 yang memuat beberapa ketentuan mengenai penyelenggara, sasaran, dan pelaksanaan.
  3. Bab III materi muatan penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan, terdiri dari 1 pasal yaitu pasal 20.
  4. Bab IV peran serta masyarakat, terdiri dari 2 pasal, yaitu pasal 21 dan pasal 22.
  5. Bab V pembinaan dan pengawasan, terdiri dari 1 pasal, yaitu pasal 23.
  6. Bab VI kerjasama, terdiri dari 1 pasal, yaitu paal 24.
  7. Bab VII pendanaan, terdiri dari 1 pasal, yaitu pasal 25.
  8. Bab VII ketentuan penutup, terdiri dari 2 pasal, yaitu pasal 26 dan pasal 27.

“Kami berharap ketiga ranperda ini dapat disetujui bersama untuk selanjutnya bisa diundangkan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat kabupaten lombok Tengah,” harapnya. (*)


Kamis, 22 Februari 2024

Pemda Lombok Timur Gelar Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Atas Rencana Kunjungan Presiden RI Joko Widodo

 

Rapat Koordinasi Kesiapan Kunjungan Presiden RI
Okenews.net--Menyusul rencana kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Lombok Timur tepatnya Kawasan Teluk Ekas penghujung Februari mendatang, kembali digelar rapat koordinasi pada Kamis 22/02/2024. 

Rapat koordinasi berlangsung secara virtual dipimpin Plt. Asdep Pengembangan Perikanan dan Budidaya Cahyadi Rasyid. Pihak Pemda Kabupaten Lombok Timur diwakili Pj. Sekda H. Hasni yang didampingi Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, dan sejumlah pimpinan OPD terkait.

Rakor ini kembali memastikan kesiapan Pemda atas rencana kunjungan Presiden tersebut. Plt. Asdep meminta penjelasan terkait persiapan di lokasi dan berharap seluruh kebutuhan dipersiapkan dengan baik oleh Pemda KabupatenLombok Timur maupun pemerintah Provinsi NTB, tentunya dengan tetap berkoordinasi dengan kementerian dan protocol istana.

Rencananya pada Jumat (23/02/2024) Pemda Lombok Timur akan kembali melakukan sejumlah upaya guna mengoptimalkan persiapan, seperti memastikan persiapan di setiap zona yang menjadi lokasi kunjungan.

Pada rapat sebelumnya yang diikuti Pj. Bupati H. Muhammad Juani Taofik, setiap OPD diarahkan untuk ambil bagian sesuai peran masing-masing. Membersihkan jalur yang akan dilalui Presiden yaitu jalur Pemongkong sampai Ekas menjadi salah satu penekanan.

Kunjungan orang nomer satu di Indonesia itu adalah dalam rangka Showcase Pilot Project Budidaya Rumput Laut Skala Besar Terintegrasi Hulu – Hilir Di Teluk Ekas. Lombok Timur dipilih sebagai pilot project pengembangan Blue Food (pangan biru) atau makanan yang bersumber dari laut. Potensi rumput laut menjadi salah satu yang  dikembangkan di areal seluas 100 hektare di kawasan Teluk Ekas. Pilot project ini dimaksudkan pula melihat sejauh mana rumput laut dapat memperbaiki ekonomi masyarakat pesisir, serta sejumlah target SDG`s, disamping kontribusinya terhadap ekonomi nasional, termasuk keberlangsungan lingkungan hidup.

Rabu, 21 Februari 2024

Bantah Ada Kecurangan, Panwascam Keruak: Itu Murni Salah Faham

Evaluasi kinerja PTPS, Oleh Panwascam Keruak

Okenews.net
-- Koordinator Pencegahan, Humas dan Farmas Panwascam Keruak Hilman menegaskan, pelaksanaan pemunguatan suara yang dilakukan di Kecamatan Keruak pada 14 Februari 2024 yang lalu berjalan lancar dan aman.

"Terkait Isu miring dan vidio yang beredar beberapa hari yang lalu, terkait salinan C hasil yang di Desa Keruak adalah murni salah faham," ungkap Hilman, Rabu, 21/02/2024

Ia juga menjelaskan terkait kronologi video yang beredar tersebut bahwa video tersebut direkam oleh salah satu oknum yang salah faham. Dimana video yang beredar tersebut merupakan C salinan dari C hasil.

"Karena mereka belum melakukan arsip di tingakt desa, maka petugas pemungutan suara di Kecamatan Keruak melakukan rekap ulang untuk dijadikan arsip, tanpa mengotak atik angka yang telah di dapat," tegasnya.

Tak hanya itu, ia menegaskan, jika memang ditemukan bukti-bukti akurat, sistimatis, dan terncana, pihaknya siap melakukan pembongkaran ulang, dan disaksikan oleh masyrakat, "Kami siap bongkar dan mengecek, jika memang di temukan ada bukti kecurangan," sambungnya.

Hilman juga menyarankan jika memang ada praktik kecurangan bisa ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sudah diatur sesuai ketentuan. "Ada bukti laporkan Bawaslu," tegasnya.

Ia pun meminta semua pihak untuk bisa menahan diri sampai hasil resmi diumumkan oleh komisi pemilihan umum.

Ia juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerjasama yang baik antara panwascam dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah melakukan tugas dan pengawasan dengan baik.

"Atasnama pribadi dan seluruh anggota Panwascam Keruak, mengucapkan terimaksih atas kinerja teman tekan PTPS dalan melakukan pengawasanya," sambunya

Sementara Pemateri Evaluasi Kinerja Ptps Amir Mahmud yang dihadirkan Panwascam Keruak dalam evaluasi hasil kinerja PTPS juga mengapresiasi PTPS kecamatan keruak, atas apa yang dikerjakannya.

Ia juga mengakui di kecamtan keruak tidak ada terjadi kecurangan apapun. "Saya pribadi juga bangga atas kinerja teman teman yang cepat dan akurat," ungkapnya.

Menurnya, pekerjaan dan pengawasan telah dilakukan dengan baik tanpa menyalahi aturan perundang undangan yang berlaku, pengawasan yang dilakukan Panwas kecamatan bersama PTPS dinilainya sudah baik.

Dirinya juga turut memberikan himbauan agar tidak termakan informasi yang belum akurat. "Harapan saya jangan cepat termakan berita yang tidak valid sumbernya," tambahnya.

Tak hanya itu, narasumber juga meminta kepada seluruh petugas untuk terus memberikan yang terbaik untuk bangsa, terutama sama sama mengawal pemilu, demi terciptanya transparansi di tengah masyarakat.

"Saya mengajak untuk teman teman dan semua pihak untuk sama sama mengawal suara masyarakat, agar tidak terjadi kecurangan kecurangan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jwab," tutupnya.

Pemda Lombok Timur Berikan Perhatian Khusus untuk Pekerja Migran

 

Focus Group Discussion (FGD) Lotim
Okenews.net-- Minimnya lapangan pekerjaan membuat masyarakat rela mencari pekerjaan ke luar negeri untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dalam kurun dua sampai dengan tiga tahun ini, isu pekerja migran tidaklah seburuk lima tahun sebelumnya.

Hal itu diakui Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik sewaktu menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan panduan teknis dalam mengintegrasikan isu migrasi dalam kebijakan perencanaan dan anggaran daerah pada Rabu 21/02/2024 di Mataram.

“Memang masih ada tindak pidana perdagangan orang,” katanya,untuk itu Ia pun menegaskan jika ditemukan kejadian demikian, maka bisa disampaikan melalui LaporBup yang merupakan media pengaduan daring resmi Pemerintah Daerah  kabupaten Lombok Timur atau media lainnya agar segera ditangani. Menurutnya kasus tersebut harus dilakukan oleh pihak yang berwenang agar masalah dapat dikendalikan dan diselesaikan.

Selain itu, Ia menyebut dalam upaya meningkatkan keahlian para pekerja migran, pemerintah Lotim sudah menyediakan fasilitas tempat pelatihan untuk meningkatkan keahlian calon pekerja migran yaitu Balai Latihan Kerja (BLK) atau sekarang disebut Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

Ia juga mengaku miris dengan banyaknya kasus perceraian di Lombok Timur. “Setiap bulan sidang perceraian di Lotim itu kadang mencapai 100 sampai 130 per bulan karena per tahun itu sebanyak 1.300 kasus,” ungkapnya. Kasus tersebut kebanyakan dari keluarga pekerja migran.

Sementara itu Head of Democratic Governance and Poverty Reduction Unit UNDP Indonesia Siprianus Bate Soro menyebut UNDP mendorong adanya perlindungan bagi kaum pekerja migran yang ada di Provinsi NTB, Jawa Tengah, dan Makassar. “Kalo di NTB daerahnya adalah Lotim. Memang selama ini sudah banyak lembaga yang membantu program tersebut tetapi kebanyakan yang membantu itu tidak langsung menyentuh ke hulu seperti kebijakaan, perencanaan dan pendanaannya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Perencana Ahli Utama Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas RI Muhammad Iqbal Abbas mengingatkan agar memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). “Mulai dari waktu keberangkatan, bekerja, hingga kembali ke tanah air,” ujarnya. Ia berharap nantinya dapat meningkatkan perlindungan kepada PMI ke arah yang lebih baik.

FGD ini juga dihadiri Ketua Pengurus Muhammadiyah Lotim, Balai Peningkatan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), dan jajaran jajaran OPD terkait.

Selasa, 20 Februari 2024

Pemda Lombok Timur Targetkan Cakupan Universal Health Coverage Capai 98 Persen

Bupati terima kunjungan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lotim
Okenews.net--Tahun 2024 ini Lombok Timur menargetkan capaian cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) mencapai 98 %, setelah sebelumnya pada 1 Desember 2023 berada di angka 95% lebih. 

Mengoptimalkan hal tersebut penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengimbau masyarakat untuk memeriksa keanggotaan BPJS Kesehatannya di BPJS atau Puskesmas terdekat dengan tempat tinggal masing-masing. Camat dan Kepala Desa diharapkan dapat membantu masyarakat terkait hal tersebut.

Imbauan itu disampaikan di sela-sela menerima kunjungan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur Gusti Ngurah Catur Wiguna di Ruang Kerjanya Selasa 20/02/2024.

Dijelaskannya persentase UHC tersebut akan semakin bermakna ketika masyarakat mengaktifkan keanggotaannya. Dari 98% baru 95,37% yang aktif BPJS Kesehatannya atau masih ada kekurangan 2,63% atau 57 ribu jiwa masih belum mengaktifkan kepesertaan BPJS yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah tersebut.

Padahal untuk keperluan itu masyarakat hanya perlu mendatangi BPJS Kesehatan atau Puskesmas terdekat dengan menunjukkan KTP atau nomor induk kependudukan (NIK). Ditegaskannya peserta bantuan iuran (PBI) ini tidak perlu melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) karena dibayarkan melalui APBD Lombok Timur.

Pj. Sekda Lombok Timur H. Hasni, yang mendampingi Pj. Bupati pada kesempatan itu, menyampaikan Pemda telah menyiapkan dana Rp.61,9 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan itu demi mencapai UHC 98% di Januari lalu.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur menyampaikan pertumbuhan keanggotaan BPJS Kesehatan masyarakat di daerah ini usai mencapai UHC berada di angka 1600 orang dibanding sebelum UHC. Angka tersebut bersumber dari pokok pikiran DPRD dan KPPS. Ia berharap masyarakat dapat mengaktifkan kepesertaan sehingga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan dapat segera dimanfaatkan.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi