www.okenews.net: r npn
Tampilkan postingan dengan label r npn. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label r npn. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Oktober 2026

PTSL 2026, Warga Mumbul Sari Terima Sertipikat Tanah

Okenews.net— Masyarakat Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, menerima sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Selasa (29/9/2026).


Penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara melalui Panitia Pelaksana PTSL 2026. Kegiatan dipimpin langsung Ketua Tim PTSL 2026, Amrulloh Armin, bersama jajaran pelaksana PTSL.


Penyerahan sertipikat menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, program tersebut turut mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Lombok Utara.


Ketua Tim PTSL 2026, Amrulloh Armin, menegaskan bahwa sertipikat yang diterima masyarakat bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bukti penting atas kepastian hak tanah.

“Sertipikat ini bukan hanya bukti kepemilikan, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki. Kami berharap sertipikat ini dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Amrulloh.


Menurutnya, penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Dengan diterimanya sertipikat tersebut, masyarakat Desa Mumbul Sari diharapkan semakin memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan sekaligus memiliki kepastian hukum terhadap bidang tanah yang dimiliki.

Jumat, 19 September 2025

Fauzan Khalid Desak Pemda Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik Meski Anggaran Terbatas

 

Fausan khalid

Okenes.net – Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid, menegaskan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) memprioritaskan pelayanan masyarakat dengan mendorong percepatan sistem digitalisasi, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

“Percepatan sistem digitalisasi saya kira sangat penting karena dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. Prosesnya akan lebih cepat, efisien, dan mudah diakses melalui platform online. Misalnya, pengurusan KTP dan KK secara daring atau pelaporan pajak melalui e-Filing,” ujar Fauzan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (17/09/2025).

Menurutnya, digitalisasi layanan publik mendukung efektivitas dan efisiensi birokrasi, meningkatkan akses informasi bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

“Sistem digital mampu memangkas birokrasi, mengurangi biaya, dan mendorong akuntabilitas, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah meningkat,” tegasnya.

Politisi Fraksi NasDem itu meminta seluruh Pemda menjadikan digitalisasi sebagai prioritas, meski harus menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. 

“Saya minta kepada semua pemerintah daerah untuk memprioritaskan penerapan sistem digital agar layanan publik menjadi lebih baik, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” ucapnya.

Dalam kk kesempatan tersebut, Fauzan juga menyoroti persoalan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang sejak 2025 menjadi keluhan banyak Pemda. Ia mengingatkan agar turunnya TKD tidak mengganggu pelayanan publik.

“Mulai 2025 memang terjadi penurunan TKD, dan untuk tahun 2026 mendatang keputusannya belum final. Tapi apa pun kondisinya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang. Mau anggarannya sedikit atau banyak, pelayanan tetap harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Mantan Bupati Lombok Barat dua periode itu menekankan bahwa tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penurunan TKD tidak boleh menurunkan semangat dan kinerja ASN.

“Sekali lagi, tugas ASN adalah melayani rakyat. Jadi, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terpengaruh oleh kondisi apa pun,” tutup Fauzan.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi