![]() |
Fausan khalid |
Okenes.net – Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid, menegaskan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) memprioritaskan pelayanan masyarakat dengan mendorong percepatan sistem digitalisasi, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
“Percepatan sistem digitalisasi saya kira sangat penting karena dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. Prosesnya akan lebih cepat, efisien, dan mudah diakses melalui platform online. Misalnya, pengurusan KTP dan KK secara daring atau pelaporan pajak melalui e-Filing,” ujar Fauzan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (17/09/2025).
Menurutnya, digitalisasi layanan publik mendukung efektivitas dan efisiensi birokrasi, meningkatkan akses informasi bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Sistem digital mampu memangkas birokrasi, mengurangi biaya, dan mendorong akuntabilitas, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah meningkat,” tegasnya.
Politisi Fraksi NasDem itu meminta seluruh Pemda menjadikan digitalisasi sebagai prioritas, meski harus menghadapi tantangan keterbatasan anggaran.
“Saya minta kepada semua pemerintah daerah untuk memprioritaskan penerapan sistem digital agar layanan publik menjadi lebih baik, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” ucapnya.
Dalam kk kesempatan tersebut, Fauzan juga menyoroti persoalan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang sejak 2025 menjadi keluhan banyak Pemda. Ia mengingatkan agar turunnya TKD tidak mengganggu pelayanan publik.
“Mulai 2025 memang terjadi penurunan TKD, dan untuk tahun 2026 mendatang keputusannya belum final. Tapi apa pun kondisinya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang. Mau anggarannya sedikit atau banyak, pelayanan tetap harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Mantan Bupati Lombok Barat dua periode itu menekankan bahwa tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penurunan TKD tidak boleh menurunkan semangat dan kinerja ASN.
“Sekali lagi, tugas ASN adalah melayani rakyat. Jadi, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terpengaruh oleh kondisi apa pun,” tutup Fauzan.