www.okenews.net

Selasa, 07 April 2026

KOORDINATOR UPZ Kecamatan Montong Gading Ajak Semua Pihak Berzakat ke Baznas Lombok Timur

Baznas Lombok Timur

Okenews.net - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, mengajak semua pihak untuk berzakat, Berinfaq, Bersodaqoh dan menyalurkan ZISnya ke Baznas Lombok Timur.


Ajakan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat Kecamatan Montong Gading Khususnya, akan pentingnya berzakat dan meningkatkan kesejahteraan umat.


"Kami mengajak semua pihak, baik individu maupun lembaga, serta Semua Muzakki untuk berzakat dan menyalurkan zakatnya ke Baznas Lombok Timur. 


Kami siap membantu dan memfasilitasi proses penyaluran zakat," kata Koordinator Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Montong Gading "Edhot", dalam sebuah pernyataan Yang di sampaikannya.


Baznas Kecamatan Montong Gading juga mengingatkan bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tidak menunda-nunda dalam berzakat dan menyalurkan zakatnya ke lembaga yang resmi dan terpercaya.


"Kami berharap dengan kerja sama dan partisipasi semua pihak di Kecamatan Montong Gading, kita dapat meningkatkan kesejahteraan umat dan Untuk Kebahagiaan masyarakat yang sangat Membutuhkan (Mustahik) serta mencapai tujuan zakat yang sebenarnya, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," tambah Tokoh Kecamatan Montong Gading ini .


Baznas Lombok Timur siap menerima dan menyalurkan zakat dari masyarakat Secara Umum. 


Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Baznas Lombok Timur atau Baznas Kecamatan Montong Gading.

(WA +6281917061567/Edhot) "Tutupnya"

Senin, 06 April 2026

Gas LPG 3 Kg Masih Langka, DPRD Lombok Timur Desak Pembentukan Satgas

Dprd Lombok Timur

Okenews.net- Kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, hingga Senin (6/4/2026) belum juga teratasi. Kondisi ini memicu reaksi DPRD Lombok Timur yang memanggil Dinas Perdagangan bersama sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi.

Meski pemerintah daerah telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke agen dan pangkalan, distribusi gas bersubsidi tersebut dinilai masih belum berjalan optimal. Di lapangan, masyarakat tetap kesulitan mendapatkan LPG, bahkan harus antre berjam-jam tanpa jaminan memperoleh jatah.

Situasi ini menjadi sorotan serius karena LPG 3 kg merupakan kebutuhan utama bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Kelangkaan juga berdampak pada lonjakan harga di tingkat pengecer yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung.

Dalam rapat dengar pendapat di Komisi IV DPRD Lombok Timur, Koordinator Aliansi Pemuda dan Aktivis (ALPA) Lotim, Hadi Tamara, mengkritik keras kinerja pemerintah daerah dan pihak terkait distribusi. Ia menilai pemerintah terkesan tidak hadir di tengah kesulitan masyarakat.

“Fakta di lapangan, masyarakat tidak mendapatkan gas. Lalu di mana peran pemerintah?” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan distribusi, meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber daya. Ia memastikan pemantauan akan tetap dilakukan agar distribusi LPG berjalan sesuai ketentuan.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Lalu Hasan Rahman, menegaskan perlunya langkah tegas untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang melibatkan aparat penegak hukum.

Menurutnya, praktik penimbunan, penjualan di atas HET, hingga penyalahgunaan LPG bersubsidi harus ditindak tanpa kompromi.

“Semua pihak yang melanggar harus ditindak tegas agar distribusi kembali normal dan masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Layanan

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar teknis penyusunan anggaran 2027 mendatang. Di tengah penyesuaian efisiensi dan gejolak geopolitik dunia, Kementerian ATR/BPN berupaya menyesuaikan perencanaan yang ada, dengan tetap memastikan masyarakat terlayani dengan baik. 

“Terkait pembahasan KRO dan RO, berkaitan dengan kondisi ekonomi negara kita, kita harus betul-betul efisien, memberikan _output_ yang besar kepada masyarakat, sebagaimana tugas kita dalam memberikan pelayanan. Agar kualitas layanan tidak terganggu,” ujar Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Rapat Pembahasan Usulan Klasifikasi Rincian Output dan Rincian Output tahun 2027 pada Senin (06/04/2026) secara daring. 

Rapat pembahasan ini akan terselenggara secara kontinyu hingga 13 April 2026. Dalu Agung Darmawan mengimbau, bahasan difokuskan agar perencanaan KRO dan RO 2027 harus mencakup kerangka acuan kerja, selaras dengan prioritas target kinerja dan pelaksanaannya di lapangan. “Usulan yang kita ajukan tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga harus tertib secara struktur, logika, dan pembiayaan,” ujarnya. 

Sekjen ATR/BPN berharap, penyusunan dan penyesuaian KRO dan RO 2027 dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ketepatan nomenklatur _output_, kesesuaian target dan tahapan kegiatan, kewajaran anggaran, hingga target dan volumenya. “Selanjutnya kegiatan yang menunjukkan ketidakseimbangan antara realisasi fisik dan anggaran, agar dikaji ulang. Pada akhirnya, seluruh prosesnya harus menghasilkan keseluruhan yang lebih efisien, lebih realistis dan akuntabel,” terang Dalu Agung Darmawan.

Pada pertemuan yang diikuti oleh 100 pegawai dari perwakilan unit kerja pusat Kementerian ATR/BPN ini, hadir Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. Ia melaporkan, Biro Perencanaan dan Kerja Sama telah mengevaluasi bahwa sejak 2025 banyak KRO dan RO yang sudah tidak sesuai dan _out of date_ dengan pelaksanaan di lapangan. 

“Dengan pembahasan ini, kami yakini ini berpotensi mengalami perubahan terhadap struktur yang selama ini kita lakukan. Harapannya, perubahan ini akan diterapkan di penganggaran 2027 mendatang kita sadar secara detail tanpa ada keragu-raguan,” pungkas Andi Tenri Abeng. 

Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Berikut Syaratnya.

Konsultasi Syarat Penerbitan Sartifikat

Okenews.net- Memiliki sertipikat merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Masyarakat dapat mengurus pembuatan sertipikat tanah secara mandiri melalui Kantor Pertanahan (Kantah), dengan memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tanpa harus menggunakan perantara.

Dalam proses pengurusan sertipikat tanah secara mandiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pemohon perlu menyiapkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru sebagai bukti subjek hukum dalam proses pendaftaran tanah.

Selain identitas diri, pemohon juga perlu melampirkan dokumen yang menunjukkan riwayat penguasaan atau perolehan tanah sebagai bagian dari data yuridis. Dokumen tersebut dapat berupa girik, letter C, petok D, akta jual beli, maupun Surat Keterangan Riwayat Tanah dari pemerintah desa atau kelurahan setempat. Dokumen tersebut tidak lagi merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah, melainkan menjadi dasar penelitian dalam proses penetapan hak.

Dalam hal tertentu, khususnya apabila tanah diperoleh melalui peralihan hak, pemohon juga perlu melengkapi dokumen perpajakan seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun berjalan serta bukti pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila bukti tertulis tidak tersedia secara lengkap, pembuktian hak dapat dilakukan melalui penguasaan fisik tanah secara terus-menerus dengan itikad baik selama 20 tahun atau lebih secara berturut-turut serta didukung oleh kesaksian pihak yang dapat dipercaya. Hal ini menjadi bagian dari penelitian data yuridis dalam rangka penetapan hak atas tanah.

Selain penelitian data yuridis, pendaftaran tanah juga mencakup pengumpulan data fisik, salah satunya melalui tahapan pengukuran bidang tanah. Dalam tahapan ini, pemohon wajib memasang tanda batas serta memastikan batas bidang tanah telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Pengukuran dilakukan setelah batas dinyatakan jelas guna menjamin kepastian letak dan luas bidang tanah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021.

Setelah seluruh tahapan pengumpulan serta penelitian data fisik dan data yuridis selesai dilakukan, Kantah akan melakukan pencatatan pada buku tanah dan menerbitkan sertipikat sebagai tanda bukti hak atas tanah yang memiliki kekuatan pembuktian yang kuat.

Adapun biaya yang timbul dalam proses pendaftaran tanah dibayarkan melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. Masyarakat juga dapat menghitung estimasi biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Informasi mengenai prosedur pendaftaran tanah dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN, seperti _Hotline_ WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di iOS dan Android.

Bagi masyarakat yang mengurus sertipikat tanahnya sendiri, Kementerian ATR/BPN juga telah menyediakan loket khusus di Kantor Pertanahan agar proses pengurusan lebih mudah dan cepat. Dengan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, proses sertipikasi tanah diharapkan berjalan lancar serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. 

Kasat Reskrim Lotim Bentuk Tim Khusus, Pengawasan LPG Diperketat

Kasat Reskrim Lombok Timur

Okenews.net- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur mulai memperketat pengawasan terhadap distribusi gas LPG. Langkah ini dilakukan menyusul adanya dugaan praktik penimbunan yang dinilai merugikan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Ari Kusnandar, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memperkuat pengawasan di lapangan, khususnya di sektor minyak dan gas (migas).

“Tim ini kami bentuk agar pemantauan di lapangan bisa lebih intensif dan terarah,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Tim tersebut akan bekerja mendukung Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dalam menelusuri dugaan penimbunan LPG di sejumlah wilayah di Lombok Timur. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan.

“Belum ada temuan penimbunan, tapi penyelidikan tetap kami lanjutkan sebagai tindak lanjut dari atensi Polda NTB,” jelasnya.

Ari menegaskan, pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas pelaku pelanggaran jika terbukti melakukan penimbunan, karena dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga LPG di masyarakat.

Selain itu, kepolisian juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran dalam distribusi LPG, seperti penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Lombok Timur akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan guna melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Tak hanya itu, kebutuhan LPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian. Namun, Ari mengingatkan agar penggunaan LPG subsidi 3 kilogram tetap sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

Di akhir keterangannya, Ari juga membuka ruang komunikasi dengan insan pers. Ia mengajak wartawan untuk turut memberikan informasi jika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

Ia pun membantah isu yang menyebut dirinya kurang terbuka dengan media.

“Tidak benar. Saya justru ingin komunikasi dengan rekan-rekan wartawan tetap berjalan baik,” tegasnya.

Benda Diduga Alat Observasi Laut Ditemukan di Gili Trawangan

Sumber: Humas Polres Lombok Utara

Okenews.net- Penemuan benda asing berbentuk menyerupai torpedo di perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, memicu respons cepat aparat kepolisian. Benda tersebut dipastikan tidak mengandung bahan peledak maupun radioaktif, namun masih didalami terkait asal-usul dan fungsinya.


Kapolres Lombok Utara, Polda NTB AKBP Agus Purwanta, menegaskan pihaknya langsung mengerahkan tim gabungan setelah menerima laporan dari nelayan.


“Begitu informasi diterima, kami bergerak cepat melakukan pengamanan dan olah TKP bersama Tim Gegana. Hasil awal memastikan benda tersebut steril dari bahan peledak dan radioaktif,” kata Agus, Senin (6/4/2026).


Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan bernama Arianto sekitar pukul 10.00 WITA saat menjaring ikan di perairan sekitar 16 kilometer utara Gili Trawangan. Karena mencurigakan, benda itu kemudian ditarik dan dibawa ke pesisir, tepatnya di kawasan pantai dekat salah satu hotel.


Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan label “CSIC” di bagian badan benda serta tulisan beraksara China di bagian bawah, yang menguatkan dugaan sebagai perangkat teknologi kelautan.


Tim Gegana Sat Brimob Polda NTB bersama Sat Reskrim Polres Lombok Utara kemudian melakukan olah TKP sekitar pukul 13.00 WITA dengan menggunakan alat deteksi bahan peledak Kerber T dan detektor radioaktif RIIDEye X. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi ancaman langsung.


Secara fisik, benda tersebut memiliki spesifikasi mencolok: panjang sekitar 3,7 meter, diameter 70 sentimeter, dan berbentuk silinder menyerupai torpedo ciri yang lazim pada perangkat observasi atau survei bawah laut.


“Langkah berikutnya, benda ini kami amankan dan diserahkan ke Lanal TNI AL Mataram untuk penanganan lebih lanjut, termasuk identifikasi teknis secara mendalam,” ujarnya.


Agus menegaskan, penanganan dilakukan secara terukur dengan melibatkan lintas instansi guna mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk aspek keamanan dan kedaulatan wilayah.


Polisi juga telah memasang garis pengamanan di lokasi penemuan serta melakukan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait.


“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak berspekulasi, dan segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” Pungkasnya. 


Rapat Bersama Dewan Syar’i, BAZNAS Lotim Komitmen Perkuat Tata Kelola Zakat

Baznas Lombok Timur

Okenews.net- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggelar rapat koordinasi khusus bersama Dewan Syar’i guna memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Senin (06/04/2026). 

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan secara profesional, transparan, dan tetap berlandaskan nilai-nilai syariat Islam serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua BAZNAS Lombok Timur Muhammad Kamli menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan amanah spiritual sekaligus tanggung jawab sosial yang besar.

Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

Menurutnya, prinsip Aman Syar’i memastikan seluruh proses pengelolaan zakat tetap berada dalam koridor hukum Islam. Dalam hal ini, Dewan Syar’i memiliki peran penting untuk mengawal setiap program BAZNAS agar sejalan dengan ketentuan fikih zakat dan fatwa ulama.

Sementara itu, prinsip Aman Regulasi mengharuskan seluruh tata kelola zakat mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta standar pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Prinsip Aman NKRI menegaskan dana zakat harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat serta tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan ideologi negara ataupun berpotensi merusak persatuan bangsa.

Wakil Ketua BAZNAS Lotim Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. Hamidi menyampaikan penerapan prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan dana zakat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa setiap dana yang dititipkan oleh para muzaki melalui BAZNAS Lombok Timur harus dikelola secara profesional dan penuh tanggung jawab demi kemaslahatan umat serta kesejahteraan masyarakat Lombok Timur. 

“Dengan memegang teguh prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, kami optimistis zakat dapat menjadi instrumen penting dalam membantu pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Lombok Timur,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Syar’i BAZNAS Lombok Timur TGH Ishak Abdul Gani menegaskan  Dewan Syar’i akan terus memberikan pengawalan terhadap seluruh program yang dijalankan BAZNAS.

Ia menyampaikan, fatwa Dewan Syar’i menjadi landasan penting bagi para amil dan amilat dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan tetap menjaga marwah lembaga zakat.

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan literasi zakat di tengah masyarakat, sehingga kesadaran untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS semakin meningkat.

Melalui penguatan tata kelola dan peningkatan literasi zakat, BAZNAS Lombok Timur berharap pengelolaan dana zakat dapat memberikan dampak yang lebih luas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Puluhan CPMI Diduga Dikadali, PT Shabi Lombok Bersaudara Gagal Berangkatkan, Uang Miliaran Raib!

PT. Shabi Lombok Bersaudara

Okenews.net– Harapan puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk mengubah nasib di negeri orang justru berubah menjadi mimpi buruk. PT Shabi Lombok Bersaudara diduga gagal memberangkatkan mereka setelah bertahun-tahun menunggu, meski para korban telah menyetor uang dalam jumlah besar.


Bukan sekadar janji kosong, para CPMI mengaku telah menyerahkan dana hingga puluhan juta rupiah per orang. Namun ironisnya, hingga kini keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Yang tersisa hanyalah ketidakpastian dan kekecewaan mendalam.


Situasi ini memicu kecurigaan serius. Para korban mulai mempertanyakan transparansi perusahaan yang dinilai minim kejelasan. Jadwal keberangkatan tak pernah pasti, sementara pengembalian dana juga tak kunjung tuntas.


Salah seorang korban mengungkapkan, dirinya sempat mencium kejanggalan saat negara tujuan terus berubah di tengah proses. Merasa tak yakin, ia memilih membatalkan keberangkatan dan meminta uangnya dikembalikan.


“Sudah saya ajukan pengembalian, tapi sampai sekarang tidak jelas. Uang saya hanya dikembalikan sedikit, bahkan tidak sampai setengah. Alasannya dipakai untuk proses berkas,” ujarnya Senin, 6/4/2026


Padahal, dalam perjanjian awal disebutkan dana tidak akan digunakan sebelum keberangkatan. Bahkan ditegaskan, jika keberangkatan batal, uang wajib dikembalikan sepenuhnya. Fakta di lapangan justru berbanding terbalik.


Jika diakumulasi, total kerugian yang dialami para CPMI diduga mencapai miliaran rupiah. Angka tersebut bukan hanya soal nominal, tetapi juga menggambarkan harapan besar yang kini seolah lenyap tanpa kepastian.


Lebih parah lagi, sebagian korban mengaku hanya menerima janji demi janji tanpa realisasi. Tak sedikit yang kini terlilit utang karena biaya yang telah disetorkan, membuat kondisi ekonomi mereka semakin terpuruk.


Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun kuasa hukumnya belum membuahkan hasil. Tidak ada keterangan resmi yang diberikan, seolah mempertegas tanda tanya besar di balik kasus ini.


Para korban kini hanya berharap satu hal: kejelasan dan tanggung jawab. Namun jika terus dibiarkan tanpa kepastian, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses penempatan kerja ke luar negeri.


Sementara itu, Tim Kuasa Hukum PT Shabi Lombok Bersaudara Eko Rahady mengatakan, terkair dengan persoalan yang terjadi di PT Shabi Lombok Bersaudara. ” Terkait dengan persoalan itu, nanti kita carikan solusi,”katanya.

Minggu, 05 April 2026

ORADO NTB Gelar Training of Referee dan Pelantikan Pengurus Periode 2026-2030

pengurus Provinsi Olahraga Domino Indonesia (NTB)

Okenews.net- Pengurus Provinsi Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses menggelar agenda strategis berupa Training of Referee (Pelatihan Wasit) serta Pelantikan Pengurus masa bakti 2026-2030. Rangkaian acara yang berlangsung selama dua hari, yakni 4-5 April 2026, dipusatkan di Aula Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi perkembangan olahraga domino di NTB, terutama dalam standarisasi kompetisi dan penguatan organisasi di tingkat daerah.

Pelantikan Pengurus ORADO NTB 2026-2030

Dalam sesi resmi, Ketua PB ORADO yang diwakili oleh Ketua Bidang OK PB ORADO Muh. Imam Taufik  Rusdin, secara resmi melantik I Putu Dedy Saputra sebagai Ketua ORADO NTB periode 2026-2030.

Pelantikan ini diharapkan menjadi babak baru bagi ORADO NTB dalam membawa cabang olahraga ini lebih profesional dan diterima luas oleh masyarakat.

Standarisasi Wasit Melalui Training of Referee

Sejalan dengan pelantikan, ORADO NTB menggelar Training of Referee yang menghadirkan pelatih yang juga Ketua Bidang Teknik dan Wasit PB ORADO Isra Prasetya Idris. Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan calon wasit utusan dari 10 Pengurus Cabang (Pengcab) ORADO se-NTB,sekaligus melantik dan mengukuhkan10 Pengurus  Cabang ORADO Kabupaten dan Kota se-NTB.

Ketua Panitia Pelaksana, Shandi Maulani Ahmad, dalam sambutannya menekankan bahwa pelatihan ini merupakan langkah krusial untuk menciptakan ekosistem olahraga domino yang jujur, adil, dan profesional.

"Tujuan utama kami menyelenggarakan kegiatan ini adalah agar ORADO NTB memiliki sumber daya manusia yang siap melakukan pembinaan atlet secara terukur. Selain itu, kami berkomitmen untuk mensosialisasikan domino agar tidak lagi dipandang negatif oleh masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa bermain domino adalah olahraga yang mengandalkan strategi, kecerdasan, dan akal sehat," ujar Shandi.

Mengubah Paradigma Masyarakat

Dalam sambutannya I Putu Dedy Saputra mengatakan, melalui kepengurusan baru dan kehadiran wasit-wasit tersertifikasi di tiap kabupaten/kota, ORADO NTB bertekad untuk mengubah wajah atau stigma  permainan domino, olahraga yang kerap identik dengan perjudian, kini diarahkan sepenuhnya menjadi ajang kompetisi prestasi yang menjunjung tinggi sportivitas.

Dengan selesainya pelatihan ini, diharapkan seluruh Pengcab di NTB dapat segera melakukan sosialisasi dan menggelar Kejuaraan Cabang dengan standar regulasi yang baku, sesuai dengan pedoman dari PB ORADO.

Pastikan Petugas Ukur Resmi, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Berkedok ATR/BPN

Atr/Bpn

Okenews.net -Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan waspada saat menerima kedatangan petugas pengukuran tanah. Pasalnya, potensi penyalahgunaan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih bisa terjadi.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menegaskan bahwa warga berhak memastikan keabsahan petugas sebelum proses pengukuran dilakukan.

Menurutnya, langkah paling awal yang dapat dilakukan adalah meminta petugas menunjukkan identitas resmi serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Setiap pengukuran tanah dilakukan berdasarkan permohonan layanan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Karena itu, petugas wajib membawa surat tugas resmi,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, surat tugas dan nomor berkas permohonan menjadi indikator penting bahwa kegiatan tersebut benar berasal dari instansi resmi. Tanpa dokumen tersebut, masyarakat patut meningkatkan kewaspadaan.

Selain itu, warga juga disarankan menanyakan informasi dasar terkait pengukuran, seperti nomor berkas, nama pemohon, lokasi tanah, hingga tujuan pengukuran. Hal ini penting untuk memastikan kesesuaian data di lapangan.

Agus menambahkan, pengukuran tanah memiliki berbagai tujuan, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang, hingga penataan dan pengembalian batas. Setiap proses tersebut selalu terhubung dengan administrasi layanan yang jelas.

Apabila masih terdapat keraguan, masyarakat dianjurkan untuk melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehati-hatian guna menghindari potensi penipuan.

“Jika petugas tidak dapat menunjukkan identitas, surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, sebaiknya segera lakukan pengecekan ke Kantah,” tegasnya.

Terorisme Negara Modern: Perang Iran–Amerika–Israel 2026 dan Jejak Oligarki Global


Ketika Bom Jatuh, Siapa yang Sebenarnya Berbicara?

Pada 28 Februari 2026, rudal menghantam Teheran.

Yang terdengar di layar televisi adalah bahasa resmi: pertahanan diri, stabilitas kawasan, ancaman nuklir.

Namun di balik dentuman itu, ada suara lain yang tidak disiarkan:

suara kepentingan.

Serangan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran bukan hanya operasi militer. Ia adalah manifestasi dari sebuah sistem—di mana perang tidak selalu lahir dari ancaman, tetapi dari kebutuhan untuk mempertahankan dominasi.

---

Babak I: Ancaman yang Dibentuk, Bukan Sekadar Ditemukan

Iran sejak lama ditempatkan sebagai “ancaman global”.

Narasi ini tidak muncul tiba-tiba.

Ia dibangun melalui:

laporan kebijakan, framing media, tekanan diplomatik

Di ruang-ruang kekuasaan Washington, kelompok seperti American Israel Public Affairs Committee memainkan peran penting dalam memastikan bahwa isu Iran tetap berada di pusat perhatian politik.

Pertanyaannya bukan apakah Iran berbahaya.

Tetapi:

seberapa jauh persepsi bahaya itu diproduksi dan diperbesar?

---

Babak II: Industri Perang—Bisnis yang Tak Pernah Rugi

Perang selalu membawa korban.

Namun bagi sebagian pihak, perang juga membawa keuntungan.

Raksasa pertahanan seperti:

Lockheed Martin, Raytheon Technologies, Northrop Grumman

berada di jantung ekosistem ini.

Setiap eskalasi berarti:

Kontrak baru, produksi meningkat, saham menguat

Dalam logika ini, perdamaian bukan prioritas utama.

Ia justru menjadi anomali.

---

Babak III: Uang Mengalir, Kebijakan Mengikuti

Di sistem politik modern, pengaruh tidak selalu dibeli secara ilegal.

Ia sering kali dibangun secara sah melalui mekanisme demokrasi.

Pendanaan kampanye, jaringan donor, hingga dukungan politik menciptakan hubungan timbal balik antara:

Politisi, korporasi, kelompok kepentingan

Think tank seperti:

Council on Foreign Relations

Brookings Institution

memproduksi wacana yang membingkai realitas.

Dari sana lahir:

Definisi ancaman, urgensi tindakan, legitimasi perang, Semua terlihat rasional.

Namun pertanyaannya tetap:

siapa yang mendefinisikan rasionalitas itu?

---

Babak IV: Revolving Door—Ketika Negara dan Korporasi Menjadi Satu

Di United States Department of Defense, fenomena revolving door bukan rahasia.

Pejabat publik:

berpindah ke industri pertahanan

Eksekutif industri:

masuk ke lingkaran kekuasaan

Hasilnya adalah simbiosis yang sulit dipisahkan.

Dalam kondisi seperti ini, keputusan untuk berperang tidak lagi berdiri murni sebagai keputusan politik.

Ia menjadi bagian dari ekosistem kepentingan.

---

Babak V: Israel, Iran, dan Politik Ketergantungan

Hubungan antara Israel dan Amerika Serikat sering disebut sebagai aliansi strategis.

Namun di balik itu, terdapat:

Kepentingan domestik, tekanan politik, jaringan lobi

Dukungan terhadap Israel tidak hanya soal geopolitik,

tetapi juga bagian dari kalkulasi politik dalam negeri Amerika.

Sementara itu, Iran menjadi “lawan permanen”—

sebuah posisi yang secara politik berguna untuk mempertahankan narasi ancaman.

---

Babak VI: Terorisme Negara—Ketika Kekerasan Dilegalkan

Jika terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan demi tujuan politik, maka dunia perlu bertanya secara jujur:

Apa yang terjadi ketika negara melakukan hal yang sama

dengan legitimasi hukum dan kekuatan militer?

Serangan terhadap infrastruktur, korban sipil, dan ancaman eskalasi menunjukkan bahwa:

> teror tidak lagi hanya dilakukan oleh kelompok non-negara.

Ia telah menjadi instrumen kekuasaan negara.

Perbedaannya hanya satu:

negara memiliki legitimasi untuk melakukannya.

---

Babak VII: Deep System—Arsitektur Kekuasaan Global

Istilah deep state sering diperdebatkan.

Namun yang lebih relevan adalah konsep deep system:

sebuah jaringan yang terdiri dari:

Negara, korporasi, lembaga keuangan, aktor politik

Sistem ini tidak selalu berkonspirasi secara terbuka.

Namun ia bergerak dalam satu arah:

mempertahankan kekuasaan dan aliran keuntungan.

Dalam sistem seperti ini, konflik bukan kegagalan.

Ia bisa menjadi mekanisme yang berfungsi.

---

Penutup: Dunia yang Dikelola oleh Kepentingan

Perang Iran–Amerika–Israel 2026 membuka realitas yang sulit diabaikan:

bahwa dunia tidak hanya bergerak oleh nilai dan hukum,

tetapi juga oleh jaringan kepentingan yang kompleks.

Dari ruang lobi hingga medan perang, kita melihat satu pola:

> ancaman dibentuk, kebijakan disusun, konflik terjadi, keuntungan mengalir

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah ini terjadi.

Tetapi:

> apakah dunia masih memiliki keberanian untuk mengakuinya

atau akan terus hidup dalam ilusi bahwa semua ini hanyalah kebetulan sejarah?

Oleh: Ariady Achmad & Team

Jumat, 03 April 2026

Pacasarjana Hamzanwadi Gelar Halalbihalal Bersama Kadis Dikbud Lotim

Suasana acara Halalbihalan Pascasarja Universitas Hamzanwadi bersama Kadis Dikbud
Okenews.net - Program Pascasarjana Universitas Hamzanwadi menggelar halalbihalal bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur pada Jumat, 03 April 2026. Kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Direktur Pascasarjana Dr. H. Musifuddin mengatakan halalbihalal bukan sekadar dimaknai sebagai tradisi sosial pasca-Ramadan, tetapi sebagai ruang refleksi kolektif, memperkuat relasi sosial, dan meneguhkan nilai-nilai etika dalam kehidupan akademik.

“Halalbihalal memiliki dimensi moral dan filosofis yang sangat relevan bagi kehidupan akademik. Dalam konteks perguruan tinggi, silaturrahmi menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem intelektual yang sehat, dialogis, dan kolaboratif,” ujar Musifuddin.

Ia menegaskan kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan semacam ini menjadi energi sosial yang penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus pembentukan karakter.

Selain sebagai ajang mempererat hubungan antar sivitas akademika, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan dan menyosialisasikan Program Pascasarjana Universitas Hamzanwadi kepada masyarakat luas.

“Momentum kebersamaan ini dimanfaatkan sebagai media syiar akademik untuk mengajak para pendidik dan praktisi pendidikan melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi sehingga sumber daya manusia (SDM) lebih berkualitas.

Saat ini, program pascasarjana masih mengelola program pendidikan dasar dan manajemen pendidikan. Keduanya dirancang untuk memperkuat kapasitas akademik dan profesional para pendidik dalam merespons dinamika serta tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks.

Ke depan, pihaknya akan membuka program doktoral sebagai manifestasi komitmen dalam memperluas horizon keilmuan dan memperdalam tradisi akademik. Kehadiran program ini tidak sekadar menambah jenjang pendidikan, tetapi menjadi penanda transformasi institusi menuju pusat keunggulan.

Program doktoral diharapkan menjadi ruang dialektika intelektual yang produktif, tempat lahirnya gagasan-gagasan transformatif dalam menjawab kompleksitas pendidikan. Di tengah arus perubahan yang cepat, kebutuhan akan pemikir, peneliti, dan pemimpin pendidikan visioner.

“Karena itu, pengembangan program ini diarahkan tidak hanya pada penguatan kapasitas akademik, tetapi juga pada pembentukan kepemimpinan ilmiah yang berintegritas, kritis, dan solutif,” ujar doktor jebolan Universitas Negeri Jakarta itu.

Lebih dari itu, kehadiran program doktoral menjadi strategi jangka panjang dalam memperkuat posisi Pascasarjana Universitas Hamzanwadi sebagai episentrum pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi pendidikan di tengah kemajuan zaman.

Program ini diharapkan mampu melahirkan kontribusi nyata bagi pembangunan pendidikan yang berkelanjutan dan berkeadilan serta menghadirkan pendidikan tinggi dan membebaskan, memanusiakan, dan memberi arah bagi peradaban.

Musifuddin juga menegaskan, saat ini tengah melakukan penyesuaian kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE). Pendekatan ini menekankan pada capaian pembelajaran yang terukur dan relevansi kompetensi lulusan sesasui kebutuhan dunia pendidikan dan masyarakat.

“Melalui kurikulum berbasis OBE, proses pembelajaran diarahkan agar lulusan tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi juga memiliki kompetensi yang aplikatif, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan,” ulasanya.

Kepada Kepala Dinas Dikbud, ia berharap mendapat dukungan sekaligus sinergi agar Pascasarjana Universitas Hamzanwadi dapat memberikan kontribusi yang lebih luas bagi kemajuan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.

“Ke depan, kami berharap adanya sinergi yang semakin kuat antara Pascasarjana Universitas Hamzanwadi dan Dinas Pendidikan Lombok Timur sehingga mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan,” pungkas Ketua ABKIN NTB itu. 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur M. Nurul Wathoni menyatakan keberadaan Universitas Hamzanwadi selama ini telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Lombok Timur.

“Kami di Dinas Pendidikan merasa sangat terbantu. Ketika sebuah perguruan tinggi dikelola dengan baik dan menjaga kualitas akademiknya, maka dampaknya akan langsung dirasakan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusianya,” tegas Wathoni..



Begini Cara Memastikan Petugas Ukur Tanah Resmi dari BPN

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Masyarakat yang didatangi petugas ukur untuk melakukan pengukuran tanah diimbau agar memastikan petugas yang datang adalah petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat lebih aman dan terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas ukur yang datang ke lokasi.

“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, dalam keterangannya pada Jumat (03/04/2026).

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah di lapangan selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Dengan begitu, petugas ukur yang datang seharusnya membawa surat tugas atau dokumen penugasan resmi yang berkaitan dengan kegiatan pengukuran tersebut. 

“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,” jelas Agus Apriawan.

Selain memeriksa identitas dan surat tugas, masyarakat juga dapat menanyakan beberapa informasi dasar terkait kegiatan pengukuran. Misalnya, nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah yang akan diukur, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.

Agus Apriawan menyampaikan bahwa setiap tujuan pengukuran yang dilakukan oleh petugas ukur bisa beragam. Pengukuran bisa dilakukan untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang tanah, pemisahan bidang, pengembalian batas, maupun penataan batas. Dalam praktik pelayanan pertanahan, setiap kegiatan pengukuran selalu terhubung dengan berkas pelayanan tertentu sehingga petugas ukur resmi seharusnya dapat menjelaskan konteks pelayanan yang sedang dijalankan.

Apabila masyarakat masih merasa ragu, masyarakat melakukan verifikasi langsung ke Kantah setempat untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran pada waktu tersebut. “Jika petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar,” pungkas Agus Apriawan. 

Kamis, 02 April 2026

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf

Kementrian, ATR/BPN

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menandatangani Nota Kesepahaman/MoU terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan pada Rabu (01/04/2026). Kerja sama ini menjadi langkah konkret mendorong keterlibatan mahasiswa untuk membantu menyelesaikan legalisasi tanah wakaf.  

“Melalui KKN Tematik, kami mengajak mahasiswa untuk turun langsung ke masyarakat, membantu menyisir tanah-tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi tanah wakaf,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat mengisi Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah.

Menteri Nusron mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi. Untuk itu, bersama dengan ditekennya MoU tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, ini ia yakin kontribusi mahasiswa dapat mendongkrak jumlah pendaftaran tanah wakaf di Indonesia.

“Kami percaya mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan turun langsung ke lapangan, mereka tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat,” tutur Menteri Nusron.

Lukman S. Thahir sebagai Rektor UIN Datokarama Palu, menyambut baik kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan kesiapan pihak kampus untuk terlibat aktif dalam program KKN Tematik yang menyasar persoalan pertanahan di masyarakat.

“Insyaallah mungkin di bulan April ini, akan mulai KKN Tematik yang menyangkut tentang pertanahan. Jadi tanah wakaf kita akan bantu juga untuk identifikasi, terutama masjid-masjid yang mungkin belum terselesaikan untuk sertipikat tanahnya,” ungkap Lukman S. Thahir.

Selain penandatanganan MoU, dalam kegiatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Rektor UIN Datokarama Palu. Penyerahan sertipikat menjadi bentuk komitmen pemerintah memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya di sektor pendidikan, sekaligus mendukung pengembangan kampus ke depan.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim beserta jajaran.

Kakanwil BPN NTB Tinjau Kinerja BPN Lombok Utara, Tekankan Percepatan Layanan dan PTSL

Sumber: Humas Atr/bpn Lombok Utara

Okenews.net- Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026) tersebut difokuskan untuk memastikan capaian program berjalan sesuai target, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Dalam arahannya, Kakanwil BPN NTB menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Selain itu, monitoring juga menyoroti pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan, terutama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi andalan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Tak hanya itu, evaluasi turut mencakup penyelesaian Peta Dasar dan Data Mutakhir (PDDM) tahun anggaran sebelumnya guna meningkatkan akurasi data serta tertib administrasi pertanahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja Kantor Pertanahan Lombok Utara semakin optimal, mampu mempercepat proses layanan, serta memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi