Puluhan CPMI Diduga Dikadali, PT Shabi Lombok Bersaudara Gagal Berangkatkan, Uang Miliaran Raib! - www.okenews.net

Senin, 06 April 2026

Puluhan CPMI Diduga Dikadali, PT Shabi Lombok Bersaudara Gagal Berangkatkan, Uang Miliaran Raib!

PT. Shabi Lombok Bersaudara

Okenews.net– Harapan puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk mengubah nasib di negeri orang justru berubah menjadi mimpi buruk. PT Shabi Lombok Bersaudara diduga gagal memberangkatkan mereka setelah bertahun-tahun menunggu, meski para korban telah menyetor uang dalam jumlah besar.


Bukan sekadar janji kosong, para CPMI mengaku telah menyerahkan dana hingga puluhan juta rupiah per orang. Namun ironisnya, hingga kini keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Yang tersisa hanyalah ketidakpastian dan kekecewaan mendalam.


Situasi ini memicu kecurigaan serius. Para korban mulai mempertanyakan transparansi perusahaan yang dinilai minim kejelasan. Jadwal keberangkatan tak pernah pasti, sementara pengembalian dana juga tak kunjung tuntas.


Salah seorang korban mengungkapkan, dirinya sempat mencium kejanggalan saat negara tujuan terus berubah di tengah proses. Merasa tak yakin, ia memilih membatalkan keberangkatan dan meminta uangnya dikembalikan.


“Sudah saya ajukan pengembalian, tapi sampai sekarang tidak jelas. Uang saya hanya dikembalikan sedikit, bahkan tidak sampai setengah. Alasannya dipakai untuk proses berkas,” ujarnya Senin, 6/4/2026


Padahal, dalam perjanjian awal disebutkan dana tidak akan digunakan sebelum keberangkatan. Bahkan ditegaskan, jika keberangkatan batal, uang wajib dikembalikan sepenuhnya. Fakta di lapangan justru berbanding terbalik.


Jika diakumulasi, total kerugian yang dialami para CPMI diduga mencapai miliaran rupiah. Angka tersebut bukan hanya soal nominal, tetapi juga menggambarkan harapan besar yang kini seolah lenyap tanpa kepastian.


Lebih parah lagi, sebagian korban mengaku hanya menerima janji demi janji tanpa realisasi. Tak sedikit yang kini terlilit utang karena biaya yang telah disetorkan, membuat kondisi ekonomi mereka semakin terpuruk.


Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun kuasa hukumnya belum membuahkan hasil. Tidak ada keterangan resmi yang diberikan, seolah mempertegas tanda tanya besar di balik kasus ini.


Para korban kini hanya berharap satu hal: kejelasan dan tanggung jawab. Namun jika terus dibiarkan tanpa kepastian, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses penempatan kerja ke luar negeri.


Sementara itu, Tim Kuasa Hukum PT Shabi Lombok Bersaudara Eko Rahady mengatakan, terkair dengan persoalan yang terjadi di PT Shabi Lombok Bersaudara. ” Terkait dengan persoalan itu, nanti kita carikan solusi,”katanya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments