www.okenews.net

Selasa, 20 Oktober 2026

LPKA Lombok Tengah Buka Peluang Masa Depan Anak Binaan Lewat Pendidikan

Okenews.net– Pendidikan menjadi salah satu kunci penting dalam membuka kesempatan kedua bagi anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan. Menyadari hal tersebut, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah terus berkomitmen memenuhi hak pendidikan anak binaan agar mereka tetap dapat belajar dan mempersiapkan masa depan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Andikpas yang menjadi wadah bagi anak binaan untuk memperoleh pendidikan formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Melalui program tersebut, anak binaan tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sesuai jenjang yang dibutuhkan, meskipun sedang menjalani masa pembinaan. Dengan demikian, proses pendidikan mereka tidak terhenti dan peluang untuk meraih cita-cita tetap terbuka.

Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Hidayat, menegaskan bahwa pembinaan terhadap anak tidak hanya berfokus pada perubahan perilaku, tetapi juga pada pengembangan potensi dan kesiapan mereka untuk kembali ke tengah masyarakat.

Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan kesempatan untuk memperbaiki diri, tanpa terkecuali anak-anak yang sedang menjalani proses hukum.

“Pendidikan merupakan hak mendasar bagi setiap anak, termasuk anak-anak binaan di LPKA Lombok Tengah. Kami berkomitmen memfasilitasi kebutuhan belajar mereka melalui PKBM Andikpas agar ketika bebas nanti, mereka memiliki bekal dan kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan serta membangun masa depan,” ujar Hidayat.

Ia menekankan, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter, meningkatkan pengetahuan, serta menumbuhkan kepercayaan diri anak binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Pelaksanaan pendidikan tersebut juga didukung melalui sinergi antara petugas LPKA, tenaga pengajar, dan semangat anak binaan dalam mengikuti proses pembelajaran. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan intelektual maupun karakter mereka.

LPKA Lombok Tengah memandang bahwa masa pembinaan bukanlah akhir dari perjalanan hidup seorang anak. Sebaliknya, periode tersebut dapat menjadi kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri, dan mempersiapkan langkah baru menuju masa depan yang lebih baik.

Melalui keberlanjutan pendidikan, anak binaan diharapkan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang lebih kuat. Dengan begitu, mereka memiliki peluang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan potensi, serta berkontribusi positif di lingkungan tempat tinggalnya.

Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah dan berkembang. Sebab, di balik tembok pembinaan, pendidikan tetap menjadi jalan untuk menumbuhkan harapan dan membuka pintu masa depan.

Perkuat Mutu Akademik, Fakultas Syariah Institut Elkatarie Jalin Kerja Sama dengan IAI Hamzanwadi Pancor

Okenews.net- Fakultas Syariah Institut Elkatarie menjalin kerja sama kelembagaan dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAI) Hamzanwadi Pancor melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (20/10/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua institusi dalam memperkuat sinergi perguruan tinggi Islam, khususnya dalam pengembangan keilmuan syariah, peningkatan kualitas akademik, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Penandatanganan MoU tersebut diharapkan menjadi awal dari berbagai program kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kerja sama ini, kedua fakultas berpeluang mengembangkan sejumlah kegiatan bersama, seperti seminar dan diskusi ilmiah, penelitian kolaboratif, publikasi karya ilmiah, peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa, serta kegiatan pengabdian masyarakat di bidang hukum dan syariah.

Selain memperkuat hubungan kelembagaan, kemitraan ini juga diharapkan mampu memperluas jejaring akademik dan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan tinggi Islam yang kolaboratif, inovatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dekan Fakultas Syariah Institut Elkatarie, Ruslan, S.EI., M.A., bersama Dekan Fakultas Syariah IAI Hamzanwadi Pancor, M. Indra Gunawan, M.H.I., menjadi representasi kedua institusi dalam membangun sinergi untuk mendukung pengembangan pendidikan tinggi Islam.

Bagi Fakultas Syariah Institut Elkatarie, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui kemitraan dengan berbagai perguruan tinggi. Pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik akademik yang baik diharapkan dapat memperkaya proses pembelajaran serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Kolaborasi tersebut tidak hanya diharapkan berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi juga diwujudkan melalui program-program konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh dosen, mahasiswa, institusi, dan masyarakat luas.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, kedua fakultas diharapkan dapat membangun kemitraan yang berkelanjutan sekaligus berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, memperkuat pengembangan ilmu hukum dan syariah, serta mendorong kemajuan pendidikan tinggi Islam.

Siswa SMPN 1 Selong Tembus Panggung Nasional, Defan Alsava Ahmad Perkuat Lombok United


Okenews.net- Usia muda bukan penghalang untuk meraih prestasi. Semangat itu ditunjukkan Defan Alsava Ahmad, siswa kelas VII SMP Negeri 1 Selong, Kabupaten Lombok Timur, yang berhasil menembus skuad Lombok United Mataram untuk berlaga di ajang Grassroot Indonesia National Series 2026.

Lahir pada 4 Februari 2014, Defan yang kini berusia 12 tahun terus mengembangkan potensinya di dunia sepak bola. Di tengah kesibukannya menempuh pendidikan, ia mampu menunjukkan komitmen dan kedisiplinan dalam mengasah kemampuan di lapangan hijau.

Kesempatan tampil dalam turnamen berskala nasional tersebut menjadi pencapaian penting bagi Defan. Ia membawa nama SSB Bintang Kejora Lombok Timur sekaligus menjadi bagian dari talenta muda yang berkesempatan menunjukkan kemampuan sepak bola daerah di tingkat nasional.

Keikutsertaan Defan dalam kompetisi ini juga menjadi pengalaman berharga untuk meningkatkan teknik bermain, membangun mental bertanding, serta memperluas pengalaman menghadapi pemain-pemain muda dari berbagai daerah.

Dukungan keluarga, sekolah, pelatih, dan masyarakat tentu menjadi bagian penting dalam perjalanan seorang atlet muda. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, potensi yang dimiliki Defan diharapkan dapat terus berkembang tanpa mengabaikan pendidikan sebagai bekal masa depannya.

Langkah Defan menuju Grassroot Indonesia National Series 2026 sekaligus menjadi motivasi bagi anak-anak muda lainnya di Lombok Timur untuk berani bermimpi dan tekun berlatih demi meraih prestasi.

Perjalanan tersebut bukan sekadar tentang kesempatan tampil di panggung nasional, melainkan juga tentang proses, kedisiplinan, dan keberanian untuk mengembangkan potensi sejak usia dini.

Prestasi Defan diharapkan menjadi salah satu pemantik semangat bagi tumbuhnya bibit-bibit pesepak bola berbakat dari Lombok Timur yang mampu bersaing di tingkat nasional.

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Okenews.net- Ketika hendak mengurus layanan pertanahan, tak jarang masyarakat memilih untuk mencari tahu prosedur yang harus ditempuh terlebih dahulu sebelum mengajukannya ke Kantor Pertanahan (Kantah), termasuk dokumen apa saja yang perlu disiapkan. Kini, masyarakat bisa memperoleh informasi awal tersebut melalui layanan ATR/BPN Dekat yang hadir lebih dekat ke tengah pusat aktivitas masyarakat dengan bentuk mobil layanan keliling.

“Saya mendapatkan informasi mengenai persyaratan Roya di sini. Kemudian, petugas juga menjelaskan dokumen apa saja yang perlu saya siapkan. Menurut saya ini layanan sangat bagus karena mendekatkan kepada masyarakat,” ujar Diah, seorang mahasiswi yang sudah mencoba datang langsung ke mobil layanan keliling yang disediakan oleh Kantah Kota Surakarta. 

Pelayanan pertanahan ATR/BPN Dekat ini diketahui keberadaannya oleh Diah melalui akun Instagram milik Kantah Kota Surakarta. Diah tertarik untuk memanfaatkan layanan ini karena faktor jarak yang dekat dan ketersediaannya pada hari Sabtu.

Diah mengaku mendapatkan informasi pelayanan ATR/BPN Dekat melalui akun sosial media Instagram milik Kantah Kota Surakarta. Setelah melihat informasi mengenai layanan yang tersedia pada hari Sabtu tersebut, ia tertarik untuk datang dan memanfaatkannya.

“Harapan saya, layanan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan semakin dikembangkan sehingga semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkannya. Semoga pelayanan pertanahan semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” ungkap Diah.

Ragam informasi pertanahan yang disediakan lewat mobil layanan keliling ATR/BPN Dekat ini juga memberikan manfaat bagi warga Kota Salatiga, Adi Suryadi. Ia jadi bisa lebih mudah dan dekat untuk mendapatkan informasi terkait pengurusan sertipikat tanahnya

“Saya sudah ngobrol banyak dengan petugas BPN. Saya meminta informasi untuk pengurusan sertipikat tanah yang hilang, atau misal kena musibah seperti kebakaran,” ujar Adi Suryadi saat ditemui di mobil layanan keliling yang diposisikan di Pasar Raya, Kota Salatiga. 

Adi Suryadi mengatakan, kehadiran layanan pertanahan di Pasar Raya sangat membantu. Semakin dekat akses pelayanan dengan tempat tinggalnya, maka semakin besar pula kesempatannya untuk mendapatkan informasi mengenai kebutuhan pertanahan.

“Bagi saya sangat membantu sekali, apalagi untuk orang seperti saya yang sehari-harinya sangat sibuk. Kalau bisa, layanan ini bukan hanya di kota, di tiap kecamatan. Bahkan, kalau bisa sampai ke desa-desa, itu sangat membantu sekali,” tuturnya.

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Okenews.net- Pulau-pulau kecil terluar yang berada di ujung Indonesia tidak hanya menjadi bagian dari bentang wilayah kepulauan, namun juga memiliki posisi strategis bagi negara. Terletak di kawasan perbatasan, pulau-pulau kecil tersebut harus dijaga dengan kepastian hukum atas tanahnya. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga kini terus menjalankan sertipikasi bidang-bidang tanah di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan pulau kecil terluar untuk memberikan kepastian hukum atas tanah di kawasan tersebut.

“Sertipikasi bidang-bidang tanah yang ada di pulau kecil terluar bukan sekadar menerbitkan dokumen hak atas tanah. Lebih dari itu, sertipikasi memberikan kepastian hukum mengenai penguasaan dan pemilikan tanah sekaligus menjadi bagian dari upaya negara menjaga dan menata kawasan strategis,” ujar Direktur Penatagunaan Tanah, Muhammad Tansri, di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menurut Muhammad Tansri, sertipikasi tersebut mencakup bidang tanah di kawasan pesisir daratan, pulau-pulau kecil yang berpenduduk maupun tidak berpenduduk, serta pulau kecil terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Sertipikasi tanah diarahkan untuk memberikan perlindungan hukum atas aset negara, menjamin kepastian hukum bagi masyarakat pesisir, serta mendukung pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau Kecil Terluar, Indonesia memiliki 111 pulau kecil terluar yang tersebar di 22 provinsi. Sebanyak 87 pulau di antaranya sudah bersertipikat dan sisanya masih dalam proses sertipikasi.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Penatagunaan Tanah dari Sistem Informasi Pulau Badan Informasi Geospasial (BIG), jumlah pulau-pulau kecil di Indonesia mencapai 17.343 pulau. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.977 pulau bidang tanahnya belum disertipikatkan, sedangkan 17 pulau lainnya belum teridentifikasi. Pulau yang masuk dalam kategori pulau-pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km² beserta kesatuan ekosistemnya.

"Saat ini sebanyak 1.349 pulau telah disertipikatkan. Namun, masih terdapat pekerjaan besar yang perlu dilakukan untuk memastikan kepastian hukum pertanahan di pulau-pulau Indonesia," ungkap Muhammad Tansri.

Direktur Penatagunaan Tanah menjelaskan, sertipikat yang dimaksud bukanlah sertipikat atas pulaunya secara keseluruhan, melainkan hasil dari pendaftaran bidang-bidang tanah yang ada di pulau tersebut. Dengan adanya bidang yang bersertipikat, sebuah pulau telah terdata dan teridentifikasi secara hukum sehingga meminimalisir potensi klaim dari pihak asing.

Kepastian hukum ini menjadi krusial untuk memetakan kondisi penguasaan tanah di pulau-pulau kecil secara jelas. Melalui data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T), pemerintah dapat memahami dinamika pertanahan di lapangan, memitigasi potensi konflik, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak.

Bagi negara, kepastian hak atas tanah tersebut menjadi bentuk upaya menjaga kawasan strategis dan menata pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Sementara bagi masyarakat pesisir, kepastian hak memberikan perlindungan hukum atas tanah yang mereka tempati dan manfaatkan sehari-hari.

"Kita harus memastikan pulau-pulau kecil terluar memiliki kepastian hukum dan penataan ruang yang jelas. Jika hak masyarakat terlindungi dan aset negara terjaga, pemanfaatan wilayah dapat dilakukan secara tertib dan berkelanjutan. Menjaga pulau terluar berarti menjaga kedaulatan Indonesia," pungkas Muhammad Tansri.

Senin, 19 Oktober 2026

Bupati Lotim Puji Sambelia, Alam Terjaga di Tengah Ancaman Kekeringan

Okenews.net – Di tengah ancaman kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Lombok Timur, Desa Sambelia masih dianugerahi aliran sungai yang mengalir sepanjang musim. Kondisi ini mendapat perhatian Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat menghadiri tradisi Gawe Adat Selametan Otak Reban, Senin (19/10/2026).

Bupati menilai, keberadaan sumber air yang tetap terjaga menjadi berkah bagi masyarakat Sambelia. Menurutnya, kondisi tersebut patut disyukuri sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian alam.

Ia membandingkan kondisi Sambelia dengan hampir 11 kecamatan lain di Lombok Timur yang tengah menghadapi kekeringan. Bagi Bupati, terjaganya lingkungan di Sambelia menjadi salah satu hal penting yang perlu dipertahankan, termasuk melalui kepedulian masyarakat dalam menjaga pepohonan dan tidak melakukan perusakan alam secara liar.

“Ini merupakan keberkahan yang harus kita syukuri bersama. Alam yang terjaga akan memberikan manfaat besar bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Lebih dari sekadar tradisi adat, Selametan Otak Reban juga menjadi ruang mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan harapan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Bupati menegaskan, pemerintah harus terbuka terhadap aspirasi dan keluhan warga. Ia berharap masyarakat maupun para kepala desa tidak ragu menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

“Pemerintah hadir bukan untuk dilayani masyarakat, melainkan untuk melayani. Karena itu, pemerintah harus menjadi tempat bagi masyarakat untuk mengadu dan menyampaikan aspirasinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sambelia yang juga Ketua Adat, H. Moh. Kahar, menyampaikan rasa syukur atas kehadiran Bupati dalam tradisi tersebut. Ia mengatakan, Selametan Otak Reban memiliki arti penting bagi para petani karena menjadi penanda dimulainya pengelolaan lahan dan penebaran benih, khususnya untuk musim tanam padi.

Dalam kesempatan itu, Moh. Kahar turut menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat, terutama terkait kebutuhan peningkatan jalan usaha tani guna menunjang aktivitas pertanian warga.

Ia juga menyoroti potensi kawasan sungai di Sambelia yang tidak hanya berfungsi sebagai sumber pengairan sawah, tetapi mulai berkembang menjadi destinasi wisata. Kawasan tersebut bahkan menarik kunjungan wisatawan dari dalam maupun luar wilayah Sambelia.

Potensi ini dinilai dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat apabila dikelola dan dikembangkan dengan baik, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Tradisi Selametan Otak Reban pun menjadi pengingat bahwa keberkahan alam, pelestarian lingkungan, pertanian, dan pengembangan pariwisata dapat berjalan beriringan demi kesejahteraan masyarakat Sambelia.

Lantik 21 Pejabat, Bupati Lotim Tekankan Etika dan Pelayanan

Okenews.net – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjaga etika, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Ia menegaskan, jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati saat pelantikan dan pengambilan sumpah 21 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Senin (19/10/2026), di Pendopo Bupati Lombok Timur. Pelantikan dipimpin Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya.

Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 19 lainnya Pejabat Pengawas.

Dalam arahannya, Haerul Warisin menekankan bahwa sumpah jabatan harus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, bukan hanya diucapkan saat prosesi pelantikan.

“Ada etika sebagai pejabat yang harus diingat, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan. Kita bekerja bukan hanya disaksikan saat dilantik, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT,” tegasnya.

Selain menekankan integritas, Bupati meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) membudayakan apel pagi sebelum memulai aktivitas kerja. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu sarana bagi pimpinan untuk memberikan arahan, nasihat, dan pembinaan kepada staf.

Ia menilai, keberhasilan seorang pemimpin tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran atau jumlah pegawai yang dipimpin. Lebih dari itu, pemimpin harus mampu menciptakan suasana kerja yang nyaman, membangun koordinasi, serta memastikan setiap pegawai memahami tugas dan fungsinya.

“Pejabat tidak diukur dari besarnya anggaran dan jumlah karyawan, tetapi dari bagaimana memimpin instansi, menciptakan kenyamanan, meraih keberhasilan, serta memberikan arahan kepada bawahan agar pelaksanaan tugas tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Haerul Warisin juga kembali mengingatkan bahwa seluruh aparatur pemerintah merupakan pelayan masyarakat. Karena itu, setiap pejabat dituntut menjadi teladan, bekerja sesuai aturan, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

“Setinggi apa pun jabatan kita, pada akhirnya kita akan mati. Namun, sebagai pimpinan, kita harus menjadi suri teladan dan bekerja sesuai pedoman,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan rencana pemerintah daerah untuk merehabilitasi seluruh rumah dinas camat. Ke depan, bangunan tersebut akan dioptimalkan sebagai kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta layanan pemungutan pajak.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan dan perpajakan bagi masyarakat di tingkat kecamatan.

Pelantikan 21 pejabat itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/473/KPSDM/2026 dan Nomor 800.1.3.3/474/KPSDM/2026, keduanya tertanggal 19 Oktober 2026, tentang pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.


Anggota DPR RI F-NasDem, H. Fauzan Khalid: Kaji Ulang Rencana Penyaluran Gaji ASN melalui Koperasi

Okenews.net– Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mengusulkan agar pemerintah  mengkaji ulang rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kaji ulang rencana tersebut. Dikhawatirkan akan menimbulkan banyak hambatan dan risiko tinggi. Sistem internal koperasi, saya kira ini belum setara dengan perbankan. Koperasi belum siap baik dari sisi infrstruktur maupun sumber daya manusia,” kata Fauzan menanggapi wacana penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih, di sela-sela melaksanakan kegiatan reses di Mataram, NTB, Senin (19/10/2026).

Fauzan mengatakan, kebijakan ini akan menambah panjang alur birokrasi pencairan dana dari negara ke tangan pegawai. Bahkan ASN berisiko mengalami hambatan likuiditas atau keterlambatan pencairan jika operasional harian koperasi di tingkat desa belum stabil. 

Selain itu, lanjutnya, pengalihan dana gaji dari sistem perbankan ke koperasi desa akan mengurangi likuiditas dan sumber pendanaan utama bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan perbankan lain yang selama ini menyalurkan gaji ASN. 

“Kesiapan koperasi secara teknis mengelola dana masif milik negara juga masih dipertanyakan,” jelas  Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI dari dapil NTB II Pulau Lombok ini.

Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) menambahkan, penyaluran gaji ASN melalui koperasi sangat tidak efisien. Bahkan, berpotensi menimbulkan celah penyalahgunaan (fraud) atau risiko korupsi dalam pengelolaan dana gaji ASN.

Menurut Fauzan, mekanisme penyaluran gaji ASN saat ini sebaiknya tetap dipertahankan melalui sistem perbankan digital. Sistem yang berjalan saat ini diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016 melalui rekening Bank Umum/ BPD secara terpusat. 

Prosesnya instan, digital, aman, dan bisa ditarik di ATM mana saja. Fauzan menyatakan, pembayaran gaji ASN tda hanya mentransfer uang gaji, namun terkait dengan validasi data kepegawaian, potongan pajak, dan mitigasi risiko. 

Mengalihkan jalur ini ke lembaga non-bank seperti koperasi desa. Kata Fauzan, dikhawatirkan memicu kerumitan birokrasi, inefisiensi waktu, serta risiko keamanan siber. 

“Mayoritas ASN memiliki sistem autodebit yang terikat dengan rekening bank saat ini, seperti untuk cicilan rumah (KPR) atau pinjaman lain. Mengubah jalur penyaluran akan mengacaukan manajemen keuangan personal mereka,” cetusnya.

Wacana pembayaran gaji ASN melalui koperasi muncul setelah Kementerian Koperasi mengusulkan agar koperasi menjadi salah satu mitra penyaluran pembayaran pemerintah. 

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan usulan pembayaran gaji ASN melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan. Namun, mekanisme dan waktu pelaksanaannya masih menunggu kejelasan lebih lanjut. Sementara itu, wacana penyaluran uang pensiun melalui koperasi juga belum diakomodasi dalam ketentuan yang berlaku. 

Minggu, 18 Oktober 2026

Jadi Khatib Salat Jum’at Anggota DPR RI F-NasDem, H. Fauzan Khalid Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan


Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, H. Fauzan Khalid mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menciptakan rasa kebersamaan. Hal ini sangat penting, terutama menjelang pemilihan Kepala Desa di berbagai wilayah di Pulau Lombok.

“Mari kita jaga kebersamaan dan persatuan. Tentu hal ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya konflik horizontal di masyarakat,” kata Fauzan saat menjadi khatib salat Jum’at di  Masjid Baitul Makmur Desa Gapuk, Kecamatan Gerung, Lombo Barat, NTB, Jum’at (16/10/2026).

Dihadapan para jemaah, Fauzan mengajak masyarakat menjaga kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini merupakan fondasi utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, rukun, dan damai.

Ketika rasa kebersamaan kuat, lanjutnya, setiap anggota masyarakat akan saling peduli, menghormati, dan melindungi. Menjaga persaudaraan dan kebersamaan di tengah hangatnya suasana pilkades, pilkada maupun pemilu merupakan hal yang sangat pentng

“Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun hubungan baik dengan keluarga, teman, dan tetangga harus tetap menjadi yang utama.” tegas Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) ini.

Fauzan, Ketua KPU NTB (2008-2013) ini menambahkan, menjaga kerukunan selama musim pesta demokrasi berlangsung, baik pilkades, pilkada maupun pemilu lainnya, dapat dilakukan dengan saling menghormati pilihan. Setiap orang memiliki sudut pandang dan alasan sendiri dalam memilih pemimpin.

 

“Perbedaan pilihan bukanlah alasan untuk memutus silaturahmi. Pilkades atau pemilu lain hanyalah peristiwa politik sesaat. Persaudaraan dan kebersamaan adalah investasi sosial seumur hidup,” katanya.


Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI dari dapil NTB II Pulau Lombok, dalam khotbah Jum’at juga mengajak masyarakat untuk selalu berperilaku baik kepada semua orang. Ajakan ini, merujuk pada ajaran Islam, yang melarang perbuatan buruk.

Perbuatan buruk tersebut diantaranya menjauhi prasangka buruk atau su’udzon, tidak mencari kesalahan orang lain atau tajassus, dan menjauhi ghibah atau menggunjing. Lebih lanjut, Fauzan mengatakan, sebagian besar prasangka tanpa bukti adalah dosa.

Fauzan menambahkan, kita diperintahkan untuk selalu mengedepankan prasangka baik atau husnudzon dan selalu melakukan tabayyun atau mengecek kebenaran, Kita juga diperintahkan untuk tidak mencarii aib orang lain, dan tidak membicarakan keburukan orang lain.

“Sekali lagi, mari kita jaga kebersamaan dalam bermasyarakat. Ini tentu sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, rukun, dan damai.” jelas Fauzan, alumnus Fakultas Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada ini. 

Sabtu, 17 Oktober 2026

PDI Perjuangan NTB Tegas! Musyafirin Dipecat Setelah Polemik Jabatan Komisaris Bank NTB Syariah

Okenews.net- PDI Perjuangan NTB mengambil langkah tegas terhadap H.W. Musyafirin. Partai berlambang Banteng Moncong Putih itu memberhentikan Musyafirin dari keanggotaan partai setelah polemik jabatannya sebagai Komisaris Bank NTB Syariah, sikapnya yang pagah mempertahankan status sebagai kader, serta sederet persoalan internal yang dinilai mengganggu soliditas organisasi.

Keputusan tersebut diambil secara bulat dalam Rapat DPD PDI Perjuangan NTB yang diperluas di Kantor DPD PDI Perjuangan NTB, Sabtu (17/10/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Rachmat Hidayat dan dihadiri pengurus DPD serta seluruh ketua dan sekretaris DPC PDI Perjuangan se-NTB.

“Ini keputusan bersama. Pandangannya bulat. Kalau kepentingan pribadi berbenturan dengan kepentingan partai, kami harus memilih partai,” tegas Rachmat.

Seluruh peserta rapat menyetujui pemberhentian Musyafirin. Surat pemberhentian yang ditandatangani Rachmat bersama Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB Hakam Ali Niazi itu langsung dikirim kepada DPP PDI Perjuangan pada hari yang sama, disertai cerita acara rapat yang ditandatangani seluruh ketua dan sekretaris DPC se-NTB.

Rapat yang berlangsung lebih dari tiga jam itu turut dihadiri Karina de Vega , Kader PDIP NTB yang belum lama ini memilih Pensiun din sebagai Direktur Regional di Perserikatan Bangsa-Bangsa [ PBB ] di New York demi mengabdi ke Partai,  Bendahara DPD Meily Zuraida, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Made Slamet, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Raden Nuna Abriadi, Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah H. Ruslan Turmuzi, Abdul Rahim/Bram, Luk Santi, Mahsan, Nyanyu Ernawati, Lalu Yudistira/Poci, Ibu Endang, Sudirman serta jajaran pengurus lainnya.

Sebelum keputusan diambil, seluruh ketua DPC diberi kesempatan menyampaikan pandangan mengenai polemik Musyafirin yang tetap mempertahankan jabatan sebagai Komisaris Bank NTB Syariah, tetapi tidak bersedia melepaskan keanggotaan partai maupun mengembalikan kartu tanda anggota (KTA).

Para pengurus menilai, polemik tersebut telah menempatkan PDI Perjuangan dalam posisi sulit. Partai harus menanggung beban persoalan yang berkembang di ruang publik, sehingga penyelesaian di tingkat internal sudah sangat mendesak.

Setelah mendengarkan seluruh pandangan, Rachmat meminta pengurus DPD dan ketua DPC menyampaikan sikap mengenai langkah yang harus diambil. Seluruh peserta menyatakan setuju Musyafirin diberhentikan dari keanggotaan partai. Tidak ada perbedaan sikap dalam forum tersebut. Rachmat kemudian mengetuk palu untuk menegaskan keputusan rapat.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam berita acara yang memuat sejumlah pertimbangan pemberhentian Musyafirin. Dokumen tersebut ditandatangani seluruh ketua dan sekretaris DPC PDI Perjuangan se-NTB.

Surat pemberhentian yang ditandatangani Rachmat Hidayat bersama Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB Hakam Ali Niazi selanjutnya dikirim kepada DPP PDI Perjuangan pada hari yang sama.

Dalam berita acara tersebut, sejumlah persoalan menjadi catatan pengurus, mulai dari proses pencalonan Musyafirin sebagai Komisaris Bank NTB Syariah yang disebut tidak dikomunikasikan kepada partai, janji-janji yang dinilai tidak terealisasi, hingga persoalan koordinasi dan pelibatan struktur partai dalam pilkada.

Tanggung Jawab Kader

Bagi Rachmat, persoalan ini bukan semata-mata mengenai jabatan yang diemban Musyafirin. Ada tanggung jawab sebagai kader dan pengurus partai yang harus dijalankan, terlebih ketika organisasi membutuhkan koordinasi dan kerja bersama.

“Menjadi kader bukan cuma soal punya KTA. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan,” ujarnya.

Dalam rapat terungkap, proses pencalonan Musyafirin sebagai Komisaris Bank NTB Syariah telah dimulai sejak Juni 2025. Pada saat itu, Musyafirin masih tercatat sebagai pengurus DPD PDI Perjuangan NTB dengan masa kepengurusan hingga 12 November 2025.

Namun, menurut keterangan yang turut terungkap dalam rapat, tidak ada pemberitahuan kepada partai mengenai proses pencalonan tersebut. Ketiadaan komunikasi itu menjadi salah satu catatan serius bagi pengurus DPD dan DPC se-NTB.

Persoalan tersebut memperkuat keberatan pengurus terhadap sikap Musyafirin yang tetap mempertahankan status sebagai kader, sementara komunikasi dengan partai mengenai jabatan yang diembannya dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Selain persoalan jabatan dan koordinasi, rapat juga menyoroti sejumlah janji dan program Musyafirin dalam rangkaian Pilgub NTB serta pilkada kabupaten dan kota pada tahun 2024 yang disebut tidak terealisasi. Dalam Pilgub NTB, Musyafirin diusung PDI Perjuangan sebagai calon wakil gubernur.

Persoalan ini menjadi perhatian karena dampaknya dinilai tidak hanya dirasakan partai. Janji yang disampaikan dalam kontestasi politik juga berkaitan dengan harapan masyarakat terhadap program, dukungan, dan upaya menjawab kebutuhan mereka.

Dalam berita acara rapat pemberhentian Musyafirin, pengurus mencatat sejumlah janji yang disebut tidak pernah terealisasi. Kondisi tersebut disebut mengganggu soliditas organisasi. Namun, persoalannya tidak berhenti pada kekecewaan pengurus atau kader di tingkat bawah. Sebab, tatkala janji politik berkaitan dengan kepentingan masyarakat, kegagalannya juga berpotensi menggerus kepercayaan publik.

Bagi Rachmat, kepercayaan tidak cukup dibangun melalui janji saat kontestasi. Komitmen harus dibuktikan melalui pelaksanaan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, persoalan janji politik menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan pemberhentian Musyafirin. Pengurus menilai, tanggung jawab politik tidak hanya melekat kepada partai yang memberikan dukungan, tetapi juga kepada masyarakat yang menjadi sasaran janji dan program.

Berita Acara yang menyertai surat pemberhentian itu turut juga mencatat persoalan tanggung jawab Musyafirin sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTB Bidang Pemenangan Pemilu. Ia dinilai tidak melakukan koordinasi yang memadai dalam menjalankan tugas organisasi.

Dalam pelaksanaan pilkada, Musyafirin juga disebut tidak melibatkan struktur partai secara optimal, mulai dari DPC hingga PAC dan ranting. Para pengurus mempersoalkan penggunaan tim sendiri dalam kerja pemenangan, alih-alih mengoptimalkan struktur resmi partai.

Berita acara tersebut juga mencatat pelibatan kader yang telah dipecat dari partai dalam tim pemenangan Musyafirin di Pilgub tahun 2024.

Rangkaian persoalan itu menjadi bahan pertimbangan bersama sebelum keputusan diambil. Para pengurus menilai, kerja politik yang mengandalkan organisasi semestinya dibangun melalui koordinasi dan keterlibatan struktur partai, bukan berjalan sendiri tanpa komunikasi yang memadai.

Rachmat, menegaskan bahwa soliditas organisasi membutuhkan tanggung jawab yang dijalankan secara konsisten.

“Kerja kolektif tidak bisa berjalan tanpa komunikasi, koordinasi, dan tanggung jawab,” tandas Anggota Komisi I DPR RI ini.

disela sela usai rapat, menurut Ruslan Turmuzi  surat pemberhentian tersebut kemudian akan dikirim kepada DPP PDI Perjuangan pada hari yang sama. Setelah surat dan berita acara tersebut resmi diterima, DPP akan memprosesnya sesuai mekanisme dan kewenangan partai.

“Partai punya aturan. Siapa pun kadernya, mekanisme organisasi tetap harus dihormati,” Pungkas Ruslan Turmuzi.

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Okenews.net- Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang tersedia di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus urusan tanah, namun tidak memiliki waktu pada hari kerja. Layanan tersebut dibuka setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

“Melalui layanan (PELATARAN) ini memudahkan masyarakat untuk keperluan apa pun di Kantah. Kebetulan saya kerja dari hari Senin sampai hari Jumat, hari ini jadi bisa mengantar ibu saya mengambil sertipikat,” ujar warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Nyarmi, saat menggunakan PELATARAN di Kantah Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu pagi.

Dengan adanya PELATARAN, ia dan masyarakat lainnya yang kerja harian dapat menyesuaikan waktu pengurusan dengan aktivitas masing-masing. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantah yang sudah menyediakan layanan PELATARAN yang bisa dilakukan di akhir pekan,” tambahnya.

Layanan yang tersedia dalam PELATARAN ini juga beragam. Warga Desa Wedi, Muhsin, dalam kesempatan yang sama juga datang ke Kantah Kabupaten Bojonegoro untuk mengurus penataan batas tanah miliknya.

“Ini sangat membantu saya karena pada jam kerja hari Senin sampai Jumat, ada kesibukan. Jadi, di hari Sabtu ini sangat membantu. Waktu pengurusannya juga sangat singkat, tidak terlalu lama,” ujar Muhsin.

Bagi Muhsin, layanan pada akhir pekan menjadi pilihan yang praktis bagi masyarakat yang terkendala waktu pada hari kerja. Warga tidak perlu meninggalkan pekerjaan atau aktivitas lainnya untuk mendapatkan pelayanan pertanahan, karena pengurusan dapat dilakukan pada waktu yang lebih fleksibel.

Keberadaan PELATARAN ditargetkan bisa meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Dengan dibukanya layanan pada akhir pekan, warga tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, tanpa harus meninggalkan pekerjaan pada hari kerja. 

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkoordinasi untuk memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat bisa berjalan setelah kebakaran melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Di tengah kondisi tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena sebagian besar data pertanahan telah dialihmediakan sehingga dapat membantu proses penelusuran informasi dan pemulihan dokumen yang terdampak kebakaran.

“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80%. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” ungkap Hasan Basri, usai meninjau lokasi kebakaran di Kantah Kabupaten Karawang pada Kamis (15/10/2026).

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat menjelaskan, data pertanahan yang telah dialihmediakan dapat menjadi sumber untuk menelusuri kembali informasi yang dibutuhkan dalam pemulihan administrasi pertanahan. Untuk saat ini, kondisi arsip fisik yang terdampak kebakaran masih perlu didata dan diperiksa untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Upaya pemulihan pascakebakaran juga didukung oleh Pemkab Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan komitmen pemerintah daerah mendukung keberlangsungan pelayanan pertanahan setelah kebakaran. 

“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” ujar Aep Syaepuloh.

Sebagai bentuk dukungan, pelayanan pertanahan bagi warga Kabupaten Karawang untuk sementara disiapkan di Islamic Center Karawang. Pemkab Karawang telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan layanan laporan kehilangan di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang. Sementara itu, pendataan dan pemeriksaan arsip yang terdampak kebakaran terus diperlukan untuk menentukan langkah pemulihan dokumen.

Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Karawang akan terus berkoordinasi dalam upaya pemulihan pelayanan pertanahan pascakebakaran. Sejalan dengan itu, masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari Kantah Kabupaten Karawang mengenai lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara. 

Jumat, 16 Oktober 2026

Ritual Beguru Tandai Peluncuran Program Belajar Aksara Sasak

Tradisi adat mengiringi langkah Guru Lauq Indonesia dan Repoq Literasi dalam membuka ruang pewarisan aksara Sasak kepada generasi melalui ritual beguru, penyembe’an, dan pelantunan tembang Serat Rengganis.

Okenews.net — Ritual beguru dan lantunan tembang tradisional mewarnai peluncuran Program Belajar Aksara Sasak Hanacaraka yang digagas Guru Lauq Indonesia bersama Repoq Literasi. Perpaduan prosesi adat, doa, dan tradisi sastra lisan menghadirkan warisan budaya Sasak dalam ruang pembelajaran generasi muda.

Pengerakse Majelis Adat Sasak (MAS) Dr. Lalu Sajim Sastrawan memimpin prosesi penyembe’an terhadap dua peserta didik yang dipilih secara simbolis, masing-masing seorang laki-laki dan seorang perempuan. Prosesi tersebut menjadi bagian dari pembukaan program yang menghubungkan pembelajaran aksara dengan penghormatan terhadap tradisi Sasak.

Perlengkapan ritual disiapkan dalam sebuah bokor kuningan, wadah menyerupai baskom yang digunakan untuk menaruh andang-andang. Di dalamnya terdapat beras, lekoq lekes, benang, gula, pisang, dan uang. 

Unsur doa turut mewarnai rangkaian ritual sebagai ungkapan harapan dan permohonan kepada Nenek Sak Kuase. Doa dalam konteks kegiatan ini berkaitan dengan harapan agar proses belajar berjalan lancar dan peserta memperoleh kebaikan dalam menuntut ilmu. 

Dalam kehidupan masyarakat Sasak, ritual adat menjadi salah satu ruang pewarisan pengetahuan dan nilai budaya melalui tindakan simbolis serta keterlibatan anggota masyarakat. Kehadiran perlengkapan ritual dan doa memperlihatkan perjumpaan antara praktik tradisi dan upaya pendidikan berbasis budaya.

Prosesi penyembe’an menghadirkan pengalaman budaya bagi peserta didik sejak awal kegiatan. Peserta berhadapan langsung dengan praktik adat yang masih dijaga masyarakat, sementara program pembelajaran membuka kesempatan untuk mengenal aksara Sasak secara lebih terarah.

Founder Guru Lauq Indonesia Dr. Hanapi, M.Si mengatakan peluncuran program tersebut dirancang dengan menghadirkan tradisi Sasak agar pembelajaran aksara memiliki kedekatan dengan kehidupan masyarakat.

“Kita ingin generasi muda mengenal aksara Sasak melalui ruang belajar yang dekat dengan kebudayaan sendiri. Aksara, bahasa, sastra, dan adat merupakan bagian dari warisan yang perlu dipelajari dan diteruskan kepada generasi berikutnya,” ujar Hanapi yang juga Ketua SMSI Cabang Lombok Timur.

Menurut Hanapi, pelestarian aksara membutuhkan kegiatan pembelajaran yang terarah dan berkelanjutan. Generasi muda perlu memperoleh kesempatan untuk mengenali bentuk huruf, mempelajari penggunaannya, serta memahami hubungan aksara dengan pengetahuan dan identitas budaya masyarakat Sasak.

Ia berharap kolaborasi Guru Lauq Indonesia dan Repoq Literasi berkembang menjadi ruang belajar yang terbuka bagi masyarakat. Dukungan tokoh adat, keluarga, komunitas literasi, dan lembaga pendidikan diperlukan untuk memperkuat kegiatan melalui kelas rutin, pendampingan, dan penyediaan bahan ajar.

“Kita berharap program ini tumbuh menjadi kegiatan belajar yang berkesinambungan. Generasi muda perlu mengenal aksara Sasak, memahami nilai budayanya, dan memiliki kebanggaan untuk ikut menjaga warisan tersebut,” katanya.

Nuansa tradisi berlanjut ketika dimulai dengan tembang pengantosan dengan melantunkan Serat Rengganis. Penampilan tersebut menghadirkan sastra lisan dalam kegiatan literasi sekaligus memperkenalkan kekayaan ekspresi budaya Sasak.

Serat Rengganis menempati bagian penting dalam khazanah sastra tradisional Sasak. Keberlangsungannya berkaitan dengan praktik menembang, penguasaan bahasa, dan keterlibatan masyarakat dalam meneruskan karya sastra dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Tradisi menembang dan pembelajaran aksara memiliki jalur pewarisan yang berbeda, tetapi dapat saling melengkapi dalam penguatan literasi budaya. Tembang mempertahankan karya sastra melalui suara dan pertunjukan, sedangkan aksara menyediakan sarana untuk membaca dan menulis

Melalui perpaduan keduanya, generasi muda memperoleh kesempatan mengenal kebudayaan melalui pengalaman mendengar tembang, memahami bahasa, serta berlatih membaca dan menulis aksara. Pengalaman tersebut dapat memperluas pemahaman terhadap hubungan antara bahasa, sastra, adat, dan identitas masyarakat Sasak.

Hanapi menilai pendekatan pembelajaran yang dekat dengan kehidupan budaya dapat menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap warisan leluhur. Ia berharap peserta didik terdorong untuk terus menggali pengetahuan lokal, termasuk aksara dan sastra tradisional.

Peluncuran yang ditandai ritual beguru, penyembe’an, doa, dan pelantunan Serat Rengganis menjadi langkah awal untuk mempertemukan adat, spiritualitas, sastra, dan pendidikan dalam gerakan literasi budaya.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem H. Fauzan Khalid Temui Seniman Khas Sasak “Cilokak”

Okenews.net- Mengisi masa reses persidangan I tahun sidang 2026–2027, Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mengunjungi seniman tradisional khas Sasak, yang tergabung dalam Grup Cilokak Alur Wah, Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (13/10/2026).

“Silaturrahmi kepada para seniman lokal ini sebagai wujud apresiasi dan perhatian kami, khususnya Fraksi NasDem DPR RI kepada para seniman. Kami  berkomitmen untuk terus mendukung dan bersama-sama ikut melestarikan Cilokak sebagai kesenian khas Sasak yang sangat berharga ini." kata Fauzan Khalid, Anggota Komisi II DPR RI yang terpilih dari dapil NTB II Pulau Lombok ini.


Cilokak, merupakan kesenian musik tradisional khas Suku Sasak dari Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Menurut Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024), cilokak berasal dari kata "seloka" dalam bahasa Sasak, berarti untaian syair atau puisi.


Kesenian Cilokak pada awalnya dimulai dari daerah Sakra, Lpmbok Timur. Namun kini terus  berkembang hingga ke berbagai wilayah di Lombok, termasuk ke wilayah Lombok Tengah.


Fauzan, Ketua KPU NTB (2008-2013) mengatakan, isi syair dari kesenian cilokak biasanya memuat nilai-nilai nasihat kepada masyarakat, petuah, doa-doa, hingga kebijakan-kebijakan yang berbasis budaya masyarakat Sasak yang berlandaskan Agama Islam. Syair ini sering dibawakan dalam bentuk lelakaq atau kayaq.


“Kesenian khas Suku Sasak ini seringkali dipadukan dengan berbagai instrumen, seperti gambus, seruling, gendang, viul (biola), mandolin, rerincik dan jidur. Fungsinya tentu sebagai hiburan dalam acara adat perkawinan, khitanan, maupun hari-hari besar daerah,” jelasnya.


Kesenian cilokak, lanjut Fauzan, sangat penting untuk terus dikembangkan dan dilestarikan, karena memiliki fungsi sebagai media penyalur nasihat dan sebagai penjaga identitas budaya serta sarana hiburan bagi masyarakat. Karena itu, pembinaan dan pelestarian kesenuan khas ini sangat krusial agar nilai-nilai luhur di dalam seloka Sasak tidak hilang ditelan zaman.


“Sekali lagi, karena ingin turut melestarikan budaya Sasak,, maka saya pun berjanji siap menjadi pembina Grup Cilokak Alur Wah sesuai permintaan para seniman. Saya upayakan agar grup cilokak bisa pentas pada ajang-ajang besar yang digelar di Lombok,” ujarnya.


Ketua Grup Cilokak Alur Wah, Sahdan menyambut baik kesediaan Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid sebagai pembina. Dihadapan Fauzan, Sahdan menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaanya sebagai pembina, sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih telah hadir bersilaturrahmi menemui seniman cilokak.

Lantik 155 Pejabat, Bupati Lotim Tegaskan Pelayanan Publik Harus Dibenahi

Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 155 pejabat administrator dan pengawas serta tiga kepala puskesmas. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Jumat (16/10).

Usai prosesi pelantikan, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Bupati menegaskan, setiap pejabat harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Ia juga meminta aparatur sipil negara (ASN) lebih proaktif, membangun koordinasi, serta bekerja dengan integritas dan kejujuran.

“Jabatan itu amanah. Hakikat seorang pejabat adalah melayani, bukan untuk dilayani,” tegasnya.

Dalam arahannya, Haerul Warisin turut menyoroti keluhan masyarakat mengenai pelayanan birokrasi yang belum maksimal, termasuk persoalan pelayanan kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Ia menyebutkan, Pemkab Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp143 miliar untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat. Karena itu, ia menyayangkan jika masih ada warga yang mengalami kesulitan ketika hendak mendapatkan pelayanan medis, termasuk mereka yang membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.

Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah harus sejalan dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Jangan sampai warga yang membutuhkan pertolongan justru menghadapi kendala administratif.

“Tenaga kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit jangan pernah mengesampingkan pelayanan bagi pasien BPJS. Pasien yang masuk ke UGD membutuhkan pertolongan segera. Prioritaskan penanganan medis terlebih dahulu, baru kemudian urusan administrasi ditangani,” tegas Bupati.

Ia berharap, seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menghadirkan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat.

Bupati juga meminta ASN tidak hanya bekerja dengan menunggu perintah, tetapi berani mengambil inisiatif dan membangun koordinasi dalam menyelesaikan persoalan. Selama bekerja sesuai aturan dan berada di jalur yang benar, para pejabat diminta tidak ragu menjalankan tugasnya.

Melalui penyegaran birokrasi ini, Pemkab Lombok Timur berharap kinerja aparatur semakin optimal, pelayanan publik semakin berkualitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi