BOS Boleh Digunakan Cegah Covid-19 - www.okenews.net

Selasa, 09 Juni 2020

BOS Boleh Digunakan Cegah Covid-19

OkeNews - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Huzaipah menegaskan, sekolah penerima biaya operasional sekolah(BOS) boleh menggunakan dananya itu, untuk menangani Covid-19.
Sekdis Dikbud, Huzaipah

Penggunaan BOS menurut Huzaefah sudah ada regulasinya dari pemerintah pusat. Dan pada saat pandemi covid-19 ini, dana BOS itu boleh dipakai untuk penanganannya.

“Permen Dikbud Nomor 8 tahun 2020 bahwa, BOS itu bisa digunakan untuk honor GTT yang sudah masuk Dapodik sampai 50 persen. Sekaranga keluar lagi Permen Dikbud nomor 19 tahun 2020, antara lain isinya dana BOS itu digunakan juga untuk penanganan Covid-19,“ ujarnya.

Di tengah pandemi seperti sekarang ini, kata Huzaefah, BOS itu bisa digunakan untuk pengadaan thermogun, masker, hand sanitizer, untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Dana BOS yang dapat digunakan untuk penanganan covid ini bisa mencapai 30 sampai dengan 50 persen," ungkapnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments