Menag Sambut Ide Pengembangan Pesantren Maritim di Indonesia - www.okenews.net

Senin, 22 Juni 2020

Menag Sambut Ide Pengembangan Pesantren Maritim di Indonesia

OkeNews - Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong Rokhmin Dahuri menyampaikan pentingnya pengembangan pesantren maritim di Indonesia. Hal ini dikemukakan Rokhmin saat bertemu dengan Menteri Agama Fachrul Razi, di Kantor Kemenag, Jakarta. 
"Pesantren menjadi tempat yang sangat potensial untuk memberdayakan maritim Indonesia. Selain pengetahuan dan keterampilan agama, santri-santri kita perlu dibekali dengan kemampuan lain juga, salah satunya terkait maritim ini," ujar Rokhmin, Senin (22/06/2020).

Menurut Rokhmin, sebagai negara yang wilayahnya terdiri dari kawasan laut yang luas, Indonesia perlu membekali keterampilan pengelolaan maritim bagi masyarakatnya, tak terkecuali para santri.

Rokhmin menuturkan, saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, ia bersama dengan Menteri Agama Said Agil Al-Munawar telah menggagas pesantren maritim.

"Kalau tidak salah, ada lima pesantren saat itu. Saya berharap hal ini bisa menjadi perhatian Kemenag untuk kemudian dikembangkan kembali di pesantren lainnya," usul Rokhmin.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyambut baik ide tersebut. "Saya mengucapkan terimakasih sekali atas masukannya ini. Kami senang ada orang-orang yang perhatian dengan pesantren," kata Menag.

"Terkait pesantren maritim, saya kira ini ide yang baik dan kita coba tindak lanjut. Saat ini kita juga mengarahkan agar santri di pesantren memiliki kemampuan-kemampuan lain untuk bekal hidup mereka," ujar Menag. 

Turut hadir mendampingi Menag, Sekretaris Ditjen Pendis Imam Safei dan Kabag TU Pimpinan Khoirul Huda. Senada dengan Menag, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Imam Safei menuturkan saat ini Kemenag juga tengah mendorong keberadaan pesantren vokasi.

"Kami pun telah melakukan kerjasama dengan beberapa Kementerian dan lembaga untuk pengembangan pesantren vokasi ini," jelas Imam.

#Sumber: kemenag.go.id

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments