Esensi Hari Perempuan Internasional Untuk Mencapai Kesetaraan - www.okenews.net

Senin, 08 Maret 2021

Esensi Hari Perempuan Internasional Untuk Mencapai Kesetaraan

Oleh: Reza Wira Pratama 

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Mataram


Tanggal 8 Maret selalu diidentikkan dengan International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional yang dirayakan seluruh dunia sebagai bentuk representasi bagi para perempuan untuk menyerukan kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan. Pada tahun-tahun sebelumnya perayaan hari perempuan internasional selalu dilaksanakan dengan melakukan beragam aksi seperti pawai, unjuk rasa, orasi dan sebagainya. 


Aksi tersebut didasari oleh kesadaran umum bagi para perempuan dari seluruh jenis profesi untuk bersatu padu dalam menyuarakan hak-hak perempuan yang dirasa masih banyak terjadinya ketimpangan gender. Akan tetapi, pada saat ini segala bentuk aksi yang menimbulkan keramaian dan kerumunan dilarang oleh pemerintah karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai. Sehingga, bagi para perempuan di seluruh dunia harus bisa mencari alternatif lain yang kreatif dan inovatif dalam mengupayakan esensi perayaan hari perempuan internasional tetap terlaksana.


Jika kita berkaca pada sejarah, perayaan hari perempuan internasional bermula pada tahun 1908, pada saat 15.000 perempuan melakukan aksi demo di New York, AS, menyuarakan hak mereka tentang peningkatan standar upah dan pemangkasan jam kerja. Aksi demo tersebut menjadi pemicu bagi para perempuan di berbagai negara untuk melakukan hal yang sama, sampai pada akhirnya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengakui tanggal 8 Maret sebagai hari perempuan internasional.


Seperti yang kita ketahui bersama, perayaan hari perempuan internasional memang selalu dirayakan setiap tahunnya dalam kurun puluhan tahun lamanya di berbagai negara. Namun, masalah kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki masih bersifat timpang. Secara global, taraf kesehatan, pendidikan, gerak sosial, posisi perempuan di ruang domestik maupun public masih lebih rendah daripada laki-laki. Sementara, angka kekerasan seksual terhadap perempuan semakin bertambah. Tindakan kekerasan terhadap perempuan pun semakin beragam, tidak manusiawi dan merendahkan perempuan. 


Menurut data Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempuan selama 12 tahun terakhir meningkat hampir 8 kali lipat dan di masa pandemi Covid-19 semakin meningkat sebanyak 63%. Angka tersebut merupakan angka yang terungkap atau terlaporkan, belum lagi masalah kekerasan terhadap perempuan yang tidak terungkap dan terlapor, karena tidak bisa dipungkiri bahwa, masih banyak perempuan yang mengalami kasus kekerasan dan sejenisnya yang takut dan enggan untuk melapor, baik kekerasan yang terjadi di ruang publik ataupun kekerasan di ruang domestik atau rumah.


Perlu diketahui, banyak sekali masalah perempuan yang tergolong dalam ketidakadilan dan kesenjangan gender yang masih saja dapat ditemukan di antaranya:


  1. Ketidakadilan Gender Ditinjau Dari Aspek Marginalisasi (Pemiskinan) Perempuan. Bentuk paling nyata dari marginalisasi ini adalah lemahnya peluang perempuan terhadap sumber-sumber ekonomi. Proses tersebut mengakibatkan perempuan menjadi kelompok miskin karena peminggiran di rumah, tempat kerja, masyarakat, kebijakan pemerintah secara sistematis.
  2. Ketidakadilan Gender Ditinjau Dari Aspek Subordinasi (Penomorduaan). Hal ini berakibat pada kurang diakuinya potensi perempuan sehingga sulit mengakses posisi-posisi strategis dalam komunitasnya terutama dengan pengambilan suatu kebijakan.
  3. Ketidakadilan Gender Ditinjau Dari Aspek Stereotype (Pencitraan). Salah satu jenis pencitraan yang melahirkan ketidakadilan dan diskriminasi bersumber dari pelabelan gender perempuan yang berkaitan dengan kerumahtanggaan atau tugas domestik saja.
  4. Ketidakadilan Gender Ditinjau Dari Aspek Kekerasan (violence). Kekerasan berbasis gender, kekerasan tersebut terjadi akibat dari ketidakseimbangan posisi tawar (bargaining position) atau kekuasaan antara laki-laki atau budaya patriarki yang lebih atas terhadap perempuan, karena adanya kontruksi peran yang telah mendarah daging.
  5. Ketidakadilan Gender Ditinjau Dari Aspek Beban Kerja Ganda. Berbagai observasi menunjukkan perempuan mengerjakan hamper 90% dari pekerjaan dalam rumah tangga, sehingga bagi mereka yang bekerja di luar rumah tergolong memiliki beban ganda.


Oleh sebab itu, dalam perayaan hari perempuan internasional yang dilakukan setiap tahunnya dijadikan sebagai momentum agar esensi untuk mencapai kesetaraan gender perempuan dan laki-laki dapat tercapai. Tentunya hal tersebut tidak mudah, bahkan mustahil untuk dihilangkan. Tapi dengan pemahaman dari masyarakat akan pentingnya kesetaraan dan dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait pengutamaan kesetaraan gender. artinya, setiap program dan kegiatan yang dilakukan harus memperhatikan pemenuhan hak terhadap perempuan. Penulis berharap segala bentuk permasalahan gender yang masih ada dapat segera diminimalisir dan diselesaikan demi terciptanya kesetaraan dalam kehidupan manusia.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments