Kejari Loteng Diminta Serius Tangani Kasus Puskesmas Awang - www.okenews.net

Selasa, 26 Oktober 2021

Kejari Loteng Diminta Serius Tangani Kasus Puskesmas Awang

Okenews.net | Kejari Loteng diminta serius menangani kasus robohnya Puskesmas Awang Kecamatan Pujut yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Lalu Ramdan

Dukungan terhadap Kejari Loteng bekerja profesional dan serius dalam menangani perkara ini juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.


Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Lalu Ramdan via ponselnya menyatakan, robohnya Puskesmas Awang sebelum digunakan untuk melayani gangguan kesehatan masyarakat setempat merupakan kejadian yang fatal. 


Akibat kejadian ini, sudah sepatutnya pihak Kejari Loteng mengambil sikap serius untuk menangani persoalan tersebut. "Menurut saya, sudah tepat langkah yang diambil pihak Kejaksaan menangani kasus ini untuk ditelusur lebih mendalam," ungkap Ramdan, Senin (26/10/2021).


Dalam menangani persoalan tersebut, pihaknya meminta dan mendorong Kejari Loteng menangani kasus ini secara profesional sesuai tugas dan fungsinya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH). 


Melalui kerja profesional, kata dia, menjadi modal utama dalam mencari potensi terjadinya kerugian negara yang diakibatkan dari pengerjaan proyek tersebut. Apalagi pengerjaan proyek ini menyedot APBD Loteng sebesar Rp7,7 miliar. 


"Intinya kalau memang ada kesalahan dalam proses pengerjaan proyek tersebut, ya haruslah ada yang bertanggung jawab penuh," tegasnya Sekretaris DPC Gerindra Loteng itu.


Jika memang ada kesalahan dalam proses pengerjaannya, APH juga diminta profesional menetapkan siapa yang seharusnya bertanggung jawab penuh. 


"Saya minta jika ini memang ada kesalahan dalam prosesnya, siapa yang harus bertanggung jawab haruslah dijerat hukum sesuai tingkat kesalahannya," katanya.



Penuntasan perkara ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi siapapun yang coba-coba ingin mengambil keuntungan pribadi. Efek jera ini ditujukan, baik kepada rekanan maupun pihak pemerintah sebagai penyedia anggaran. 


"Kalau tidak APH siapa lagi yang harus kita percaya di Bumi Tatas Tuhu Trasna ini dalam hal melakukan penegakan hukum yang adil dan profesional," terangnya.


Kemudian terhadap pemerintah sebagai penyedia anggaran dalam setiap proyek, diminta untuk lebih serius lagi dalam melakukan seleksi rekanan pemenang dalam semua tahapan proses terutama proses tender. 


Pemerintah diminta tidak melakukan lelang proyek dalam kondisi mepet waktu. Karena mepet waktu itu yang diduga menjadi salah satu penyebab pihak rekanan terkesan asal-asalan dalam mengerjakan proyek. 


Buka hanya itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di dinas yang memiliki proyek besar juga perlu mendapatkan perhatian untuk dievaluasi. 


Jika memang sudah dianggap tidak lagi bekerja secara professional, perlu segera digantikan oleh PPK yang mau bekerja secara profesional dan andal. 


"PPK ini juga pasti tau mana proyek yang dikerjakan asal-asalan dan dikerjakan profesional, jadi tidak ada salahnya PPK juga mendapat perhatian untuk di evaluasi pemerintah kedepannya," ujarnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments