Eksekutif Bersama Legislatif Sepakati Sejumlah Raperda - www.okenews.net

Senin, 13 Februari 2023

Eksekutif Bersama Legislatif Sepakati Sejumlah Raperda

Sidang paripurna dewan menyepakati Perda 2023
Okenews.net
- DPRD Lombok Timur menggelar rapat paripurna yang berlangsung Senin (13/02/2023) dihadiri 28 anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur. Hadir juga Forkopimda dan pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Lombok Timur.

Pada siding itu, eksekutif dan legislative menyepakati sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2023.

Raperda tersebut didasarkan dinamika perkembangan hukum, percepatan pembangunan, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi penataan ruang wilayah, optimalisasi pengawasan peredaran minuman beralkohol, serta optimalisasi penerimaan retribusi daerah dan peningkatan peran serta pemerintah dalam penyertaan modal.

Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 diharapkan mampu menjawab perkembangan kebutuhan perundang-undangan serta mendorong pencapaian arah dan tujuan Pembangunan Daerah Tahun 2023. Di samping itu, Raperda tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan aspek keadilan sosial dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada Rapat Paripurna yang dihadiri Sekda Muhammad Juaini Taofik mewakili Bupati tersebut ditetapkan 17 Raperda yang akan dibahas sepanjang 2023 ini. Dari jumlah tersebut 11 Raperda berasal dari eksekutif dan tiga Raperda merupakan usul inisitif dewan.

Selain itu terdapat Raperda yang merupakan Raperda kumulatif terbuka. Meski demikian dalam keadaan tertentu, DPRD dan Pemda dapat mengajukan Raperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan.

Di antara Raperda yang termasuk dalam program adalah Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten sebagai Raperda yang diajukan eksekutif.

Sementara untuk Raperda yang merupakan usul inisiatif DPRD adalah Fasilitasi Penyelenggaraan Pensantren, Kabupaten Inklusif, dan Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023-2038.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments