Pj. Bupati meyakini bahwa PPDI memiliki peran strategis dalam membekali perangkat desa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mencapai kemandirian desa. Ia juga mengajak anggota PPDI yang baru dilantik untuk aktif berkontribusi dalam organisasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Pj. Bupati mengingatkan bahwa status perangkat desa sudah dijamin oleh berbagai peraturan, termasuk UU Nomor 574 dan 579, serta UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang perangkat desa. Hal ini menunjukkan pentingnya peran perangkat desa dalam pembangunan daerah.
Ketua PPDI Provinsi NTB, Wiro Hamdani, dalam kesempatan yang sama mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kapasitas perangkat desa yang harus terus berkembang agar mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik, serta perlunya dukungan dari pemerintah daerah.
Ketua PPDI Kabupaten Lombok Timur, Hamzah, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk Pj. Bupati, dalam kelancaran pelantikan ini. Ia menegaskan bahwa perangkat desa adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun status kepegawaian mereka masih belum jelas. Selain dukungan dari pemerintah, Hamzah juga mengingatkan pentingnya dukungan dari keluarga, khususnya istri, agar tugas perangkat desa dapat terlaksana dengan lancar.
Pelantikan yang digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kades, serta anggota PPDI. Pada acara tersebut, Piagam Penghargaan diberikan kepada Pj. Bupati Lombok Timur atas kepemimpinan visioner dan dedikasinya yang tinggi dalam membangun Kabupaten Lombok Timur.