Komisi I DPRD Berikan Rekomendasi Melalui Gabungan Komisi - www.okenews.net

Rabu, 30 April 2025

Komisi I DPRD Berikan Rekomendasi Melalui Gabungan Komisi


 LOMBOK TENGAH – DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melalui gabungan komisi memberikan rekomendasi dan catatan penting terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2024. Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD memberikan rekomendasi kepada Sekretariat Daerah, Inspektorat, BKPSDM, Bapperida, DPMD, Satpol PP, Bakesbangpoldagri, Disdukcapil, BKAD dan Sekretariat DPRD. Kegiatan itu mulai disampaikan melalui siding paripurna, Senin (28/04/2025) kemarin.

Juru Bicara Gabungan Komisi sekaligus Ketua Komisi I, Ahmad Syamsul Hadi menyampaikan, terhadap masih banyaknya masjid yang belum berbadan hukum, pemerintah daerah harus segera menuntaskan hal ini dan dijadikan prioritas dalam perencanaan anggaran berikutnya. Pihaknya juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan pendataan jumlah TPQ yang memiliki ijin dan belum memiliki ijin, serta melakukan sosialisasi terhadap mekanisme cara memperolah ijin operasional dimaksud.

Kemudian, pemerintah daerah perlu memaksimalkan sosialisasi dan pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang masih berlaku, baik yang dilaksanakan oleh DPRD maupun pemerintah daerah. Sosialisasi dan pengawasan Perda ini untuk memastikan masyarakat memahami dan mematuhi peraturan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kamis mendorong sekretariat daerah untuk terus melakukan konsilidasi internal lintas OPD sebagai upaya untuk mensukseskan program pembangunan daerah,” kata Ahmad Syamsul Hadi.

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Inspektorat dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan, serta pendampingan kepada audit dalam bentuk consulting, baik secara online maupun offline. Namun pihaknya mendorong agar meningkatkan upaya preventif sebagai langkah pencegahan, salah satunya adalah dengan memperbanyak volume kegiatan sosialisasi secara berkala dan merata kepada para audit.

Selain itu, ia meminta Inspektorat untuk segera merumuskan formasi ASN pada tahun berikutnya sesuai kebutuhan, mengingat kurangnya jumlah SDM khususnya auditor yang dimiliki Inspektorat saat ini yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang dimiliki.

“Inspektorat harus tetap memprioritaskan penganggaran untuk pelatihan SDM APIP setiap tahunnya sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas SDM yang dimiliki, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. Jadi, anggaran mandatory spending untuk Inspektorat agar dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dikatakannya, pihaknya mendukung upaya BKPSDM untuk terus melakukan koordinasi bersama perangkat daerah lainnya, terutama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mendapatkan pertimbangan terkait kondisi keuangan daerah dalam melakukan pengadaan ASN ke depannya. Jika melihat pada postur belanja pegawai mencapai 36% pada tahun 2024, pihaknya menilai solusi zero growth yang ditawarkan pada tahun sebelumnya perlu diterapkan secara serius dan berkelanjutan yang berdasarkan pada perkembangan kebutuhan pegawai/ASN.

“Kami sarankan pemerintah daerah melalui BKPSDM agar terus mendorong ASN untuk terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas ASN. Ini penting agar ASN dapat mengembangkan inovasi dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah sesuai perkembangan zaman dan teknologi,” terangnya.

Ia juga mendorong dan mendukung penuh langkah BKPSDM untuk melakukan pemetaan jabatan, kebutuhan ASN dan peningkatan kapasitas ASN, sehingga SDM ASN mempunyai standar kompetensi yang merata, agar ke depan prinsip the right man on the right place dapat terlaksana. Pun demikian dengan langkah BKPSDM untuk melakukan pembinaan disiplin ASN secara berkala.

Dijelaskannya, pihaknya mendorong Bapperida untuk menyusun program pemerintah daerah untuk penyediaan fasilitas peribadatan yang layak dan cukup pada daerah-daerah pariwisata, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, disamping kebersihan yang harus dijaga. Ia menilai, perlunya pemerintah daerah memaksimalkan perumusan perencanaan pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang untuk masing-masing wilayah, setelah melakukan pemetaan potensi yang lebih spesifik seperti program one village one produk.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah mengaktifkan kembali kecamatan dalam angka (district in figure) yang merupakan publikasi yang menyajikan data pokok tentang situasi dan kondisi dari setiap kecamatan, guna mengetahui perkembangan dan potensi maupun situasi masing-masing kecamatan setiap tahunnya,” jelasnya.

Disisi lain, pihaknya mendorong Bapperida untuk melakukan konsolidasi program di tingkat OPD, sehingga tercapai kesinambungan program. Kemudian mendesak Bapperida untuk melibatkan legislatif dalam setiap jenjang pembahasan program pembangunan, sekaligus meminta kepada Bapperida untuk menyampaikan perkembangan hasil riset dan inovasi yang telah dilaksanakan selama ini.

Dalam hal ini, lanjut politisi Nasdem ini, pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi pasca pelaksanaan Pilkades sebagai upaya dalam peningkatan kualitas pelaksanaan Pilkades ke depannya. Ia juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah melalui DPMD agar lebih meningkatkan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa.

“Kamis mendesak pemerintah daerah untuk aktif dalam pendampingan dan evaluasi terhadap seluruh BUMDES, terutama terkait tata kelola administrasi. Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan penertiban dan penegasan batas wilayah administratif khusus pada tingkat kekadusan,” ujarnya.

Selain itu, terhadap usulan 30 desa persiapan pemekaran tahun 2025, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk tetap membangun komunikasi dengan pemerintah pusat secara intensif, khususnya dalam upaya untuk mendapatkan kode desa bagi desa definitif maupun pembentukan desa persiapan. Ia juga mendorong DPMD untuk melakukan pemetaan desa-desa yang sudah dan belum mempunyai lembaga adat desa/krame desa, dan segera menyusun buku pedoman adat istiadat sasak bersama para “pengelinsir” di masing-masing wilayah.

Ia menambahkan, sebagai OPD yang bertugas menjalankan fungsi pemerintahan di bidang ketertiban umum, perlindungan dan ketentraman masyarakat, pihaknya mendesak Satpol PP untuk menjadi role model kedisplinan di dalam bekerja untuk OPD lain. Nantiya, Satpol PP harus segera melengkapi dokumen MoU dengan pihak ITDC dan Angkasa Pura terkait pelibatan pengamanan dan penertiban di KEK dan bandara.

“Dalam rangka mendukung kerja-kerja Satpol PP dalam penegakan hukum daerah, maka mereka harus didukung alat dan perangkat kerja yang memadai,” tegasnya.

Sementara itu, pihaknya mengusulkan bantuan partai politik dinaikkan menjadi Rp. 5.000 per suara,  mendesak pemerintah daerah untuk lebih maksimal dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta mendesak Kesbangpoldagri untuk melakukan kampanye ke desa-desa bersama dengan instansi terkait, tentang upaya pencegahan dan bahaya narkoba.

Disamping itu, pihaknya mendesak Disdukcapil untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemudahan dalam pembuatan administrasi kependudukan, peningkatan kapasitas SDM terhadap peningkatan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama dalam hal kenyamanan, mendata inventaris kantor dan sarana prasarana penunjang kerja dan pelayanan, serta mengintensifkan koordinasi dengan desa dan kecamatan terkait pelayanan administrasi kependudukan.

“Disdukcapil harus melakukan sosialisasi ke desa-desa dan instansi-instansi terkait sistem pelayanan administrasi kependudukan berbasis online,” pintanya.

Bahkan, pihaknya juga mendesak pemerintah daerah agar memperbaiki tata kelola dan pemanfaatan asset, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Kemudian mendesak untuk segera mendata dan menganggarkan pemeliharaan dan perbaikan aset daerah yang berada di luar daerah. Selanjutnya, mendesak BKAD terus memberikan pelatihan dan pendidikan terhadap SDM yang dimiliki untuk meningkatkan keterampilan, inovasi, pengetahuan, maupun kreatifitas.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk meninjau kembali standar satuan harga yang digunakan pada perencanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. BKAD juga harus segera melakukan verifikasi data aset yang sudah memiliki dan belum memiliki sertifikat dan dokumen legal, serta berkoordinasi dengan Komisi I dan instansi lainnya,” tegasnya.

Terakhir, pihaknya mendesak Sekretariat DPRD terus mendorong SDM yang berkualitas dan sesuai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan, memaksimalkan media sosial sebagai corong informasi keluar, terutama pemberitaan media cetak dan media online terkait aktivitas dan kerja-kerja DPRD, serta harus menganggarkan pemeliharaan kantor secara maksimal dan berkala setiap tahunnya.

“Kami mendesak Sekretariat DPRD membuat desain interior gedung dan ruang kerja yang representatif sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya. (*)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments