DPD IKADIN NTB Gandeng UNU NTB Gelar Pendidikan Kemahiran Advokat - www.okenews.net

Senin, 19 Mei 2025

DPD IKADIN NTB Gandeng UNU NTB Gelar Pendidikan Kemahiran Advokat


Okenews.net- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB menggelar Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) Angkatan Ke-XIII Tahun 2025. Kegiatan pembukaan pendidikan ini dilaksanakan pada Senin (19/05/2025) di kampus UNU NTB.

Ketua panitia pelaksana PKA Angkatan Ke-XIII, Marsis, menyampaikan bahwa pendidikan ini diikuti oleh 23 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan hukum. Ia berharap pendidikan yang komprehensif ini dapat menghasilkan advokat yang tidak hanya cakap dalam bidang hukum, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan profesinya.

"Kami berharap pendidikan ini dapat melahirkan advokat-advokat yang berintegritas, menjunjung tinggi etika profesi, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat," ujar Marsis.

Ketua DPD IKADIN NTB, Dr. Irpan Suriadiata, SHI.,MH., dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin substansi penting kepada para peserta. Ia mengucapkan selamat datang dan memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara, organisasi advokat, dan institusi pendidikan hukum atas terselenggaranya kegiatan ini.

Irpan menekankan bahwa para peserta PKA adalah calon penegak hukum yang akan memegang peran penting dalam sistem peradilan. Ia menjelaskan urgensi dan tujuan PKA sebagai bagian dari proses profesionalisasi advokat, yang bukan hanya sekadar formalitas, melainkan fondasi etika, keahlian, dan tanggung jawab profesi.

Lebih lanjut, Irpan menggarisbawahi peran strategis advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum selain hakim, jaksa, dan polisi. Menurutnya, advokat memiliki fungsi penting dalam menjamin akses keadilan dan perlindungan hak asasi manusia, sehingga independensi dan integritas seorang advokat menjadi hal yang mutlak.

Dalam kesempatan tersebut, Irpan juga menyoroti pentingnya etika dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat. Ia menekankan bahwa etika profesi harus menjadi landasan utama dalam setiap tindakan dan memberikan contoh-contoh pelanggaran etika yang dapat merusak citra profesi. "Advokat harus menjunjung tinggi kode etik dan kehormatan profesi," tegasnya.

Menghadapi tantangan profesi advokat di era modern, Irpan mengingatkan akan perubahan dinamika hukum akibat teknologi, globalisasi, dan perkembangan masyarakat. Ia juga menyinggung ancaman praktik mafia hukum dan pentingnya keberanian untuk menjaga integritas. "Kita membutuhkan advokat yang tidak hanya cerdas hukum, tetapi juga berjiwa sosial dan nasionalis," imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Irpan memberikan pesan inspiratif kepada para peserta untuk belajar dengan tekun selama PKA dan membentuk karakter sebagai advokat yang humanis, kritis, dan solutif. Ia menyampaikan harapan agar PKA berjalan lancar dan produktif, serta mendoakan kesuksesan para peserta dalam menjalani tahapan selanjutnya, termasuk ujian, magang, dan pelantikan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

Rektor UNU NTB Dr. Baiq Mulianah menyambut baik kerja sama ini dan berharap PKA ini dapat melahirkan advokat-advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di NTB. Ia juga menyampaikan komitmen FH UNU NTB untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan hukum di daerah.

Para peserta PKA tampak antusias mengikuti acara pembukaan ini dan berharap dapat menyerap ilmu serta pengalaman berharga dari para narasumber selama mengikuti pendidikan. Diharapkan, setelah menyelesaikan PKA ini, para peserta dapat menjadi advokat yang handal dan profesional dalam menegakkan keadilan dan kebenaran di masyarakat.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments