PKS Soroti Ruas Jalan Gelap hingga Tumpukan Sampah - www.okenews.net

Sabtu, 23 Agustus 2025

PKS Soroti Ruas Jalan Gelap hingga Tumpukan Sampah

 


LOMBOK TENGAH – Fraksi PKS kembali mengingatkan pemerintah daerah terkait kondisi lampu penerangan jalan di ruas Bypass BIL-Mandalika yang hingga kini masih bermasalah. Pasalnya, sejumlah panel box dan kabel lampu hilang dicuri, sehingga jalan utama menuju kawasan pariwisata internasional tersebut gelap gulita pada malam hari.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera memberikan perhatian dan langkah konkret dalam memperbaiki ruas-ruas jalan, demi kelancaran mobilitas masyarakat, peningkatan aktivitas ekonomi, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,” kata Tubagus Danarki Amanda, kemarin.

Pihaknya juga menyoroti persoalan persampahan di Kabupaten Lombok Tengah yang hingga saat ini masih menjadi tantangan serius. Produksi sampah yang terus meningkat setiap harinya belum diimbangi dengan kapasitas pengelolaan yang memadai.

Kondisi ini terlihat dari keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), seperti TPA Pengengat di Praya Tengah yang sudah mengalami kelebihan kapasitas (overload), serta minimnya armada pengangkut dan fasilitas pendukung.

Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah menyebabkan banyaknya sampah yang dibuang sembarangan ke sungai, saluran irigasi, maupun lahan terbuka. Hal ini tentu berdampak negatif terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah strategis dalam penanganan sampah, baik melalui peningkatan fasilitas pengelolaan, pengadaan armada, maupun program edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar pengelolaan sampah dapat benar-benar berjalan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menyampaikan aspirasi yang salah satunya berasal dari pedagang minyak pertalite di Dusun Regak Desa Pengadang dan juga dari para pedagang di seantero Lombok Tengah, bahwa saat ini prosedur perizinan pembelian bahan bakar bersubsidi sangat ribet, mulai dari kewajiban memperoleh barcode hingga harus mengurus izin ke dinas terkait.

“Untuk dapat mengisi bahan bakar menggunakan jerigen, mereka masih diwajibkan membawa berkas administrasi yang cukup merepotkan. Jadi kami mendorong adanya langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyederhanakan prosedur pembelian BBM, sehingga bisa lebih mudah, singkat, cepat dan tidak berbelit-belit,” pungkasnya. (*)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments