UPTD Dikbud Sakra Barat Klarifikasi Soal Pungutan Guru Paruh Waktu - www.okenews.net

Jumat, 06 Maret 2026

UPTD Dikbud Sakra Barat Klarifikasi Soal Pungutan Guru Paruh Waktu

Sumber Foto: Humas UPTD Dikbud Sakra Barat

Okenews.net- Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Sakra Barat, Muhamad Taufik Ismail, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan pungutan kepada sejumlah guru paruh waktu (PW) saat proses penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Taufik menjelaskan, uang yang dikeluarkan oleh para guru tersebut bukanlah pungutan resmi dari pihak UPTD maupun dinas, melainkan hasil kesepakatan para guru paruh waktu sendiri.

“Bahkan yang membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) itu teman-teman dari guru paruh waktu sendiri,” ujarnya kepada media ini, Kamis (5/3/2026).

Ia menerangkan, dalam proses penandatanganan SPK terdapat sejumlah dokumen yang harus dilengkapi dengan materai. Total dokumen yang harus ditandatangani mencapai 14 lembar, sehingga para guru berinisiatif membeli materai secara mandiri.

“Karena jumlah dokumen cukup banyak, guru-guru di Sakra Barat sepakat mengeluarkan uang sebesar Rp30 ribu per orang. Jumlah ini juga berbeda di setiap kecamatan, tergantung kesepakatan masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan administrasi, seperti pembelian materai, kertas, tinta printer, serta alat tulis lainnya. Hal itu dilakukan karena tidak ada anggaran operasional yang tersedia di UPTD untuk keperluan tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada perintah dari dinas terkait hal ini. Ini murni kesepakatan teman-teman guru di bawah yang melihat kondisi keuangan yang tidak ada,” tegas Taufik.

Terkait kesejahteraan guru paruh waktu, Taufik menyebutkan bahwa saat ini kondisi mereka dinilai lebih baik dibanding sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa guru PW kini menerima honor sebesar Rp550 ribu per bulan, ditambah dengan tunjangan sertifikasi bagi yang memenuhi syarat.

“Kalau berbicara kesejahteraan, sekarang jauh lebih baik. Ada gaji yang bersumber dari Dana BOS dan ada juga dari APBD,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments