ATR BPN Lotim Resmi Terapkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik, Pelayanan Lebih Cepat dan Transparan - www.okenews.net

Rabu, 17 September 2025

ATR BPN Lotim Resmi Terapkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik, Pelayanan Lebih Cepat dan Transparan

 

ATR/BPN

Okenews.net- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur resmi memulai implementasi Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara Elektronik sebagai tindak lanjut dari peluncuran layanan serupa di lima kantor pertanahan lingkup Kanwil BPN Provinsi NTB pada Senin (15/09/2025).

Program ini diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB dan menjadi tonggak penting transformasi digital dalam pelayanan pertanahan.

Peralihan hak elektronik bukan sekadar perubahan sistem, melainkan langkah strategis menuju pelayanan publik yang modern, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kepala Kanwil BPN NTB menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses transformasi dari data konvensional ke digital. Untuk memastikan kelancaran, setiap kantor diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) melalui Surat Keputusan, sehingga pelaksanaan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan.

Sebagai bagian dari hari pertama pelaksanaan, Kantah Lombok Timur menggelar pendampingan teknis bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) beserta staf, petugas loket, serta pegawai Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pihak memahami alur layanan elektronik, prosedur teknis, serta langkah antisipasi potensi kendala di lapangan.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Lombok Timur, Darmawan Wibowo, S.ST., menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital Kementerian ATR/BPN.

“Sebanyak 83 persen berkas layanan pertanahan merupakan permohonan peralihan hak. Dengan sistem elektronik, prosesnya terbukti dapat memangkas waktu penyelesaian hingga 50 persen, sehingga lebih mudah, cepat, dan efisien,” jelasnya.

Darmawan menambahkan, penerapan layanan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat. “Ini sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Lombok Timur untuk terus berinovasi menghadirkan pelayanan prima sesuai slogan kami, Batur Lotim Senang Memudahkan,” ujarnya.

Melalui Layanan Peralihan Hak Elektronik, masyarakat kini dapat mengurus proses peralihan hak atas tanah secara digital, tanpa harus melalui mekanisme manual yang memakan waktu lebih lama. Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi langkah nyata Kantah Lombok Timur dalam mendukung kebijakan transformasi digital Kementerian ATR/BPN, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments