Fauzan Khalid Perjuangkan Tenaga Honorer Non Database Tetap Bekerja - www.okenews.net

Senin, 20 Oktober 2025

Fauzan Khalid Perjuangkan Tenaga Honorer Non Database Tetap Bekerja

Fauzan Khalid

Okenews.net– Di sela-sela kegiatan reses masa persidangan I tahun 2025-2026, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid menerima utusan tenaga honorer non database Wilayah NTB di Sandik, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahad sore (19/10/2025).

Kedatangan perwakilan tenaga honorer menemui Fauzan Khalid, untuk menyampaikan keresahan mereka, karena khawatir menjadi pengangguran pada tahun 2026 mendatang. Persoalannya, 518 orang tenaga honorer non database di sejumlah instansi Pemprov NTB belum mendapatkan kepastian status, menyusul belum adanya regulasi pengangkatan mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tahap II.

“Kami mohon Kanda H. Fauzan Khalid, Anggota Komisi II DPR RI memperjuangkan kami di DPR RI. Kami mewakili teman-teman, minta ada regulasi supaya kami bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” kata Koordinator Honorer Non Database Wilayah NTB, Irfan dihadapan Fauzan Khalid, Bupati Lombok Barat periode 2016 hngga 2024 ini.

Menanggapi aspirasi tenaga honorer non database Wilayah NTB ini, Fauzan Khalid berjanji akan memperjuangkan aspirasi tenaga honorer non database untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Fauzan yang pernah menjadi Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini meminta kepada Pemprov NTB untuk mengakomodir permintaan tenaga honorer di NTB agar tetap dipekerjakan.

“Saya minta agar tenaga honorer non database ini tetap dikaryakan. Mereka sangat membantu kelancaran tugas pelayanan masyarakat di berbagai instansi. Kita carikan solusinya bersama-sama. Jangan sampai menciptakan pengangguran baru,” ucap Fauzan, Anggota DPR RI Fraksi NasDem ini.

Menurut Fauzan, sejauh ini pemerintah pusat tidak melarang pemerintah daerah untuk tetap mempekerjakan tenaga honorer non database, selama pemerintah daerah mampu. Sejauh ini, kata Fauzan, upaya yang dilakukan Pemprov NTB dengan bersurat kepada pemerintah pusat sudah benar dan patut diapresiasi untuk mencari solusi agar tenaga honorer non database tetap bekerja dan ditugaskan di instansi pemerintah daerah.

“Saya melihat Pemprov NTB sudah punya niat baik mencari solusi pengangkatan para tenaga honorer non database dengan mengirim surat ke Pemerintah Pusat. Namun belum ada solusi sesuai aspirasi para tenaga honorer non database ini,” ucap Fauzan.

Fauzan mengatakan, ia bersedia membantu dan menjembatani antara Pemprov NTB dan Pemerintah Pusat untuk mengatasi kekhawatiran tenaga honorer non database ini. Fauzan menyatakan siap membantu  dan menyuarakan keresahan para tenaga honorer kepada Pemerintah Pusat melalui DPR RI. 

“Saya minta Pemprov NTB nanti lebih intens untuk menginformasikan permasalahan tenaga honorer non database kepada saya. Sebagai perwakilan masyarakat NTB di Komisi II DPR RI yang bermitra dengan Kementerian terkait, saya pasti akan membantu dan menyampaikan aspirasi masyarakat NTB di Jakarta.” jelas Fauzan.

Fauzan menegaskan, ia berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer non database di NTB, termasuk tenaga honorer non database di seluruh Indonesia. Fauzan juga berjanji akan membantu rencana audiensi para tenaga honorer non database ke Komisi II DPR RI, setelah masa reses mendatang.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments