Pastikan Legalitas Infrastruktur, Kantor Pertanahan Lombok Utara Tinjau Lahan Gardu Induk PLN di Bayan - www.okenews.net

Rabu, 29 Oktober 2025

Pastikan Legalitas Infrastruktur, Kantor Pertanahan Lombok Utara Tinjau Lahan Gardu Induk PLN di Bayan

Monitoring Gardu Induk PLN

Okenews.net — Dalam rangka memastikan legalitas pemanfaatan tanah negara bagi pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, Tim Panitia dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara melaksanakan pemeriksaan lapangan dan administrasi terhadap lahan Gardu Induk PLN di Desa Bayan, Kecamatan Bayan, pada Selasa (28/10/2025).


Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT PLN (Persero). Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus menjamin tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas aset negara yang dimanfaatkan untuk proyek infrastruktur publik.


Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran sekaligus Ketua Tim Pemeriksa, Lalu Gigih Fatriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung pengembangan infrastruktur energi nasional, khususnya di wilayah Lombok Utara yang terus berkembang.


“Pemeriksaan ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga merupakan bentuk dukungan kami terhadap percepatan pembangunan infrastruktur energi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.



Gardu Induk Bayan sendiri memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem distribusi listrik di kawasan utara Lombok. Keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan keandalan pasokan energi untuk kebutuhan masyarakat, layanan publik, serta sektor ekonomi produktif di wilayah tersebut.


Pemeriksaan lapangan dilakukan secara menyeluruh melalui koordinasi lintas instansi, termasuk melibatkan unsur teknis dari PT PLN (Persero). Hasil kegiatan ini akan menjadi dasar penerbitan SK HGB, sehingga pembangunan dan pengoperasian Gardu Induk Bayan dapat berjalan secara berkelanjutan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional melalui tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments