![]() |
| Kantor Pertanahan Lombok Utara |
Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara resmi menyerahkan sertipikat aset milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berlokasi di Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Selasa, 02/12/2024. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah,bertempat di Kantor Pertanahan Lombok Utara.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat pengamanan aset negara sekaligus meningkatkan kepastian hukum terhadap infrastruktur ketenagalistrikan. Legalitas aset ini dinilai penting untuk menunjang operasional PLN sebagai penyedia layanan listrik bagi masyarakat Lombok Utara.
Dalam sambutannya, Muhammad Shaleh Basyarah menegaskan bahwa ATR/BPN terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah dan BUMN.
“Legalitas aset bukan hanya dokumen, tetapi bentuk perlindungan negara agar fasilitas publik dapat berfungsi dengan aman, tertib, dan berkelanjutan. Kerja sama lintas lembaga seperti ini menjadi kunci percepatan tertib administrasi pertanahan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara.
Pihak PLN menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan Lombok Utara yang telah menyelesaikan proses sertifikasi aset dengan baik. Sertipikat ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola aset PLN, khususnya dalam mendukung peningkatan jaringan listrik untuk masyarakat.
Dengan terbitnya sertipikat ini, aset PLN di Desa Anyar kini memiliki dasar hukum yang jelas dan diharapkan dapat memperkuat layanan kelistrikan, terutama untuk wilayah Bayan dan sekitarnya.
.png)
