Ketua DPRD Lotim Dorong Perda Pariwisata Adat, Tata Kelola Selama Ini Dinilai Masih “Liar” - www.okenews.net

Senin, 05 Januari 2026

Ketua DPRD Lotim Dorong Perda Pariwisata Adat, Tata Kelola Selama Ini Dinilai Masih “Liar”

Ketua DPRD Lombok Timur

Okenews.netDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur terus mengebut penyelesaian sejumlah agenda kebijakan strategis yang sempat tertunda hingga akhir tahun 2025. Salah satu fokus utama adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata Adat serta pengakuan dan perlindungan hukum masyarakat dan desa adat.


Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, khususnya sektor pariwisata.


“Di akhir tahun 2025 kemarin, kami fokus menyelesaikan agenda-agenda kebijakan yang sempat tertunda, baik kebijakan pusat maupun daerah, termasuk efisiensi dan pemangkasan anggaran,” ujar Muhammad Yusri saat diwawancarai, Senin (05/01/2026).


Yusri menyoroti kondisi tata kelola pariwisata di Lombok Timur yang selama ini dinilai belum maksimal dan cenderung berjalan tanpa arah yang jelas.


“Harus kita akui, tata kelola pariwisata kita selama ini masih terkesan liar dan belum terkelola dengan baik. Karena itu, Perda ini sangat penting sebagai landasan hukum dan pedoman bersama,” tegasnya.


Menurutnya, keberadaan Perda Pariwisata Adat diharapkan mampu mengarahkan pengelolaan sektor pariwisata agar lebih profesional, terukur, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Kita ingin pariwisata Lombok Timur dikelola secara strategis. Daerah lain seperti Bali bisa menjadi contoh bagaimana pariwisata mampu meningkatkan PAD secara signifikan,” jelas Yusri.


Saat ini, pembahasan Raperda tersebut telah memasuki tahap pertengahan dan ditargetkan segera rampung dalam waktu dekat. Yusri menyebutkan bahwa proses penyusunannya juga berangkat dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pengelolaan pariwisata yang lebih maksimal dan berkeadilan.


“Perda ini lahir dari aspirasi masyarakat. Bukan hanya soal PAD, tapi juga bagaimana kesejahteraan para pengelola pariwisata di lapangan bisa meningkat,” katanya.


Dalam pembahasannya, DPRD Lombok Timur memastikan seluruh substansi Raperda disinkronkan dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.


“Kami sangat berhati-hati. Semua dibahas dengan mengacu pada Ripparda supaya tidak melanggar aturan di atasnya,” tutup Yusri.


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments