![]() |
| Atr/Bpn Lombok Timur |
Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur resmi memulai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dengan melaksanakan pengangkatan sumpah Panitia Ajudikasi, Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur ini dirangkaikan dengan rapat koordinasi bersama para kepala desa dan lurah lokasi PTSL tahun 2026.
Pengangkatan sumpah yang dilakukan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan pelaksanaan PTSL 2026. Program ini menargetkan sebanyak 10.738 bidang tanah yang tersebar di 11 desa dan 1 kelurahan.
Adapun desa dan kelurahan yang menjadi lokasi PTSL 2026 meliputi Desa Bagik Payung Timur, Desa Labuhan Haji, Desa Lepak Timur, Desa Bagik Payung, Desa Puncak Jeringo, Desa Anggaraksa, Desa Tebaban, Desa Dadap, Desa Perigi, Kelurahan Kelayu Jorong, Desa Senanggalih, dan Desa Sakra Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menegaskan pentingnya sinergi antara panitia ajudikasi dan pemerintah desa agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai tepat waktu.
“Pengangkatan sumpah ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen moral dan tanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat di desa dan kelurahan lokasi PTSL untuk segera memanfaatkan program tersebut dengan mendaftarkan tanahnya melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. PTSL hadir untuk mempermudah dan mempercepat proses sertipikasi tanah,” tambahnya.
Dengan dimulainya PTSL 2026, diharapkan semakin banyak masyarakat Lombok Timur yang memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.
.png)
