![]() |
| Foto: Pelaku Pencurian |
Okenews.net – Aparat Kepolisian Sektor Sambelia berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Dusun Dara Kunci, Desa Dara Kunci, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (12/5).
Terduga pelaku berinisial AW (20), warga Dusun Reguar, Desa Belanting, Kecamatan Sembalun. Sementara korban diketahui bernama Maman Kasidi (38), seorang petani asal Dusun Dara Kunci.
Kapolsek Sambelia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku bersama seorang rekannya mendatangi rumah korban pada Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 19.40 WITA. Saat itu, keduanya menawarkan satu unit sepeda motor Beat Pop yang diduga hasil curian.
Korban menolak membeli sepeda motor tersebut karena kondisi kendaraan tidak lengkap, menggunakan kunci T, serta dijual dengan harga yang dinilai tidak wajar.
“Sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku kembali datang bersama rekannya dan sempat minum minuman keras di rumah korban,” jelas Kapolsek.
Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 06.30 WITA saat korban masih tertidur, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan mengambil dua unit handphone merek Realme dan Oppo serta dompet berisi uang tunai Rp150 ribu dan satu kartu ATM.
Korban yang menyadari barang-barangnya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambelia. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1 juta.
Tidak berselang lama, warga berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian dan dua unit handphone milik korban.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sambelia untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
.png)
