![]() |
| Foto: Rapat Evaliasi PTSL, ATR/BPN Lombok Utara |
Untuk memastikan program berjalan maksimal, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara mengadakan rapat monitoring dan evaluasi bersama panitia ajudikasi dan petugas yuridis PTSL, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Amrin Amrullah selaku Ketua PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.
Adapun enam desa yang menjadi lokasi pelaksanaan program PTSL tahun ini meliputi Desa Andalan, Desa Akar-Akar, Desa Mumbul Sari, Desa Gunjan Asri, Desa Salut, dan Desa Sesait.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas capaian pelaksanaan program, penguatan koordinasi tim, hingga langkah percepatan penyelesaian administrasi pertanahan di tingkat desa.
Melalui evaluasi rutin, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berharap seluruh tahapan program dapat berjalan sesuai aturan serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Program PTSL dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.
.png)
.jpg)