Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Ditangkap di Parkiran Puskesmas Aikmel - www.okenews.net

Selasa, 05 Mei 2026

Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Ditangkap di Parkiran Puskesmas Aikmel

Foto: Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Okenews.net- Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Aikmel bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Aikmel. Seorang pelaku berinisial M (49), warga Gubuk Majidi, Desa Pancor, Kecamatan Selong, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di halaman parkir Puskesmas Aikmel. Pelaku diamankan saat hendak mengambil kendaraan yang digunakannya menuju lokasi pencurian.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Said (58), seorang petani asal Dusun Toya Lauk, Desa Toya, Kecamatan Aikmel. Peristiwa terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 07.50 WITA di pinggir jalan raya depan SMPN 1 Aikmel, Dusun Cepak Timur.

Saat itu, korban baru saja mengantar istrinya ke Pasar Aikmel sebelum menuju lokasi pembangunan toko. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di pinggir jalan dalam kondisi kunci masih tergantung. Tak lama berselang, kendaraan tersebut diketahui hilang.

“Korban baru menyadari motornya hilang setelah ditanyakan oleh rekannya yang datang ke lokasi,” ungkap sumber kepolisian.

Berdasarkan laporan yang masuk, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dengan nomor polisi DR 5057 LY yang diketahui merupakan aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, menegaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Lombok Timur. Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang guna menghindari tindak kejahatan.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments