Polres Lotim Ungkap Kasus Curanmor di Aikmel, Seorang Pria Diamankan - www.okenews.net

Jumat, 19 Juni 2026

Polres Lotim Ungkap Kasus Curanmor di Aikmel, Seorang Pria Diamankan

Okenews.net– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Aikmel. Seorang pria berinisial AN (38) diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik warga.

AN ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di wilayah Kecamatan Aikmel. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Februari 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak bagian jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku diduga mengambil kunci sepeda motor yang berada di dalam rumah sebelum membawa kabur kendaraan roda dua yang terparkir di halaman.

Korban yang diinisialkan sebagai N (61), warga Kecamatan Aikmel, mengalami kerugian material sekitar Rp8 juta akibat peristiwa tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini AN masih menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara.

Polres Lombok Timur mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan disimpan di lokasi yang aman.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments