Okenews.net– Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara (KLU), Muhammad Shaleh Basyarah, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang digelar Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kota Mataram.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi KKPR sebagai instrumen penting dalam memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Workshop yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley, menghadirkan berbagai pihak terkait untuk membahas evaluasi sekaligus peningkatan kualitas pelaksanaan KKPR di daerah.
Muhammad Shaleh Basyarah menilai kegiatan tersebut penting sebagai sarana memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui forum ini, para peserta juga memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang agar setiap kegiatan pembangunan tetap sejalan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Diharapkan hasil diskusi dan workshop tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penataan ruang yang berkualitas, khususnya di Kabupaten Lombok Utara.
.png)
