www.okenews.net: ATR
Tampilkan postingan dengan label ATR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ATR. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Januari 2026

PTSL Hadirkan Kepastian Hukum, Warga Padak Guar Terima Sertipikat Tanah Elektronik

Penyerahan E-Sartifikat (PTSL)

Okenews.net – Suasana penuh rasa syukur menyelimuti Kantor Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kamis (15/01/2026). Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur secara resmi menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik kepada warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di sektor pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat pesisir Lombok Timur.

Kepala Desa Padak Guar, Tarmizi, SH, mengungkapkan bahwa program PTSL sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Proses yang mudah, jelas, dan terukur dinilai membantu warga dalam melegalkan aset tanah yang selama ini belum memiliki kepastian hukum.

“Kami sangat bersyukur Desa Padak Guar menjadi bagian dari program PTSL. Awalnya kami mendapat target 600 bidang, namun setelah proses verifikasi menjadi 590 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 440 bidang dinyatakan siap dan selesai secara administratif,” ujar Tarmizi di sela-sela penyerahan sertipikat.

Namun demikian, Tarmizi menjelaskan masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum dapat diselesaikan. Sebanyak 75 bidang saat ini tertunda karena berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Untuk persoalan tersebut, pihak desa bersama instansi terkait terus mengupayakan koordinasi intensif guna memperoleh rekomendasi dari Balai Pengelolaan Hutan (BPHL/KPH).

“Kami berharap ada respons positif secepatnya agar hak masyarakat kami dapat segera terpenuhi,” tambahnya.

Dengan kuota yang cukup besar, Kantor Pertanahan Lombok Timur melakukan penyerahan sertipikat secara bertahap. Perwakilan Kantah Lombok Timur, Nirwana, menjelaskan bahwa penyerahan hari ini merupakan tahap kedua dari rangkaian kegiatan PTSL di Desa Padak Guar.

“Pada tahap kedua ini, kami menyerahkan sebanyak 114 sertipikat elektronik. Sebelumnya, pada tahap pertama telah diserahkan 100 sertipikat,” jelas Nirwana.

Dengan demikian, total sertipikat yang telah diserahkan hingga saat ini berjumlah 214 bidang, dari target 440 bidang yang dinyatakan siap terbit.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sertipikat yang diserahkan kini berbentuk Sertipikat Elektronik. Sertipikat ini dinilai lebih aman karena tersimpan dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN, sehingga meminimalisasi risiko kehilangan, pencurian, maupun kerusakan akibat bencana alam.

Masyarakat Desa Padak Guar pun berharap program PTSL dapat kembali dilanjutkan di masa mendatang. Pasalnya, masih terdapat potensi lahan lain yang membutuhkan legalitas hukum guna mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi warga, khususnya melalui akses permodalan perbankan.

Rabu, 14 Januari 2026

Bedah DIPA 2026, Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, dan diikuti oleh jajaran pejabat pengawas serta seluruh staf.


Rapat Bedah DIPA ini menjadi momentum penting untuk mencermati secara menyeluruh alokasi pagu anggaran, struktur belanja, program dan kegiatan, serta target kinerja yang telah ditetapkan untuk Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Lombok Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.


Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menegaskan bahwa Bedah DIPA merupakan langkah strategis guna memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan dan target kinerja.


“Rapat Bedah DIPA menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan serta target kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.


Ia menambahkan, pemahaman yang utuh terhadap DIPA menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan pertanahan di lapangan.


“Pemahaman menyeluruh terhadap DIPA merupakan fondasi penting agar setiap kegiatan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata,” jelasnya.


Lebih lanjut, Shaleh menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan, kepastian hukum hak atas tanah, serta tertib administrasi pertanahan,” tegasnya.


Menurutnya, pelaksanaan anggaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara juga harus selaras dengan rencana kerja, kebijakan pimpinan, serta program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


“Pelaksanaan anggaran di Kantah Lombok Utara senantiasa kami selaraskan dengan kebijakan pimpinan dan program strategis ATR/BPN,” tambahnya.


Dengan dukungan dan sinergi seluruh pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara optimistis target kinerja Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara maksimal.


“Sinergi seluruh pegawai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan target kinerja serta peningkatan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat Lombok Utara,” pungkasnya.

42 Warga Desa Pemongkong Terima Sertipikat Tanah Elektronik dari ATR/BPN Lombok Timur

Atr/BPN Lombok Timur
Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Pada Kamis, 08/01/2026, ATR/BPN Lombok Timur menyerahkan sebanyak 42 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Non Sistematis/Lintas Sektor kepada warga Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru.

Seluruh sertipikat yang diserahkan merupakan sertipikat elektronik, sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan layanan pertanahan yang modern serta mendorong transformasi digital di sektor agraria.


Penyerahan sertipikat berlangsung di Aula Kantor Desa Pemongkong dan dihadiri oleh masyarakat penerima sertipikat, Kepala Desa Pemongkong, Bhabinkamtibmas/Polmas, serta jajaran staf pemerintah desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program pertanahan bagi masyarakat.


Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Lombok Timur, Darmawan Wibowo menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat elektronik ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Dengan sertipikat elektronik, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, tetapi juga kemudahan dalam penyimpanan dan akses dokumen yang lebih aman serta tertib administrasi. Ini merupakan langkah maju dalam pelayanan pertanahan yang transparan dan modern,” ujar Wawan.


Ia menambahkan, sertipikat elektronik juga meminimalkan risiko kehilangan dan pemalsuan dokumen, karena seluruh data telah tersimpan dan terintegrasi dalam sistem pertanahan Kementerian ATR/BPN.


Melalui program SHAT Non Sistematis/Lintas Sektor ini, ATR/BPN Lombok Timur menegaskan kehadiran negara dalam menjamin hak atas tanah masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tanah untuk kesejahteraan di Kabupaten Lombok Timur.


Senin, 12 Januari 2026

Top 10 Layanan Pertanahan 2025, Pengecekan Sertipikat Paling Diminati Masyarakat

Top 10 pelayanan ATR/BPN

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merilis daftar Top 10 Layanan Pertanahan Tahun 2025 yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Data ini mencerminkan tingginya kebutuhan publik sekaligus kepercayaan terhadap layanan pertanahan yang semakin tertib, transparan, dan terpantau.

Berdasarkan rilis tersebut, layanan Pengecekan Sertipikat menempati posisi teratas dengan total 3.237.700 layanan sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam memastikan legalitas dan keabsahan kepemilikan tanah.

Di posisi kedua, Peralihan Hak Jual Beli tercatat sebanyak 1.009.428 layanan, disusul Hak Tanggungan dengan 967.222 layanan. Sementara itu, layanan Roya berada di peringkat keempat dengan 788.855 layanan, mencerminkan tingginya aktivitas pelunasan kredit berbasis tanah.

Selanjutnya, Pemecahan Bidang menempati urutan kelima dengan 281.495 layanan, diikuti Informasi Nilai Tanah/Nilai Aset Properti sebanyak 274.759 layanan. Layanan Perubahan Hak Atas Tanah juga cukup diminati dengan total 253.473 layanan.

Pada peringkat kedelapan hingga sepuluh, masing-masing diisi oleh Pendaftaran Tanah Pertama Kali (Pengakuan/Penegasan Hak) sebanyak 228.894 layanan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah sebanyak 188.516 layanan, serta Peralihan Hak Pewarisan dengan 185.851 layanan.

Secara keseluruhan, total layanan pertanahan yang tercatat sepanjang 2025 mencapai 7.416.193 layanan. Capaian ini menegaskan komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Jumat, 09 Januari 2026

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serap Langsung Persoalan Pertanahan Jawa Barat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggelar pengarahan khusus bersama sejumlah Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (07/01/2026), ini menjadi forum strategis untuk mendengar langsung berbagai persoalan pelayanan pertanahan di daerah.


Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan ruang dialog terbuka antara pusat dan daerah guna mengevaluasi kebijakan pertanahan yang selama ini diterapkan.


“Saya ingin tahu masalah yang terjadi di lapangan. Kalau butuh perubahan policy, apa yang harus diubah? Kalau perlu regulasi baru, apa yang harus kita lakukan?” tegas Nusron.


Ia menekankan pentingnya keterbukaan jajaran Kantor Pertanahan dalam menyampaikan kendala nyata yang dihadapi di daerah. Menurutnya, kebijakan yang baik harus lahir dari pemahaman langsung terhadap kondisi lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan administratif.


“Kalau memang ada aturan yang tidak relevan dengan kondisi lapangan, sampaikan. Dari sinilah kita bisa memperbaiki kebijakan dan tata kelola pertanahan secara bersama-sama,” ujarnya.


Dalam forum tersebut, lima Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat menyampaikan aspirasi secara langsung, yakni dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Berbagai masukan, kendala operasional, hingga usulan perbaikan pelayanan pertanahan dipaparkan sebagai bahan evaluasi di tingkat pusat.


Masukan dari daerah ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

Rabu, 07 Januari 2026

Kanwil BPN NTB Turun Langsung ke Lombok Utara, Pastikan PTSL dan PDDM TA 2025 Tuntas dan Berkualitas

ATR/BPN Lombok Uatara

Okenews.net- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pendaftaran Data Dasar Pertanahan (PDDM) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Selasa (06/01/2026).


Kegiatan monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB, Stanley, bersama jajaran, sebagai bentuk penguatan pengawasan serta pengendalian terhadap tahapan akhir pelaksanaan PTSL dan evaluasi penyelesaian program PDDM.


Dalam pelaksanaannya, tim Kanwil BPN NTB melakukan pemeriksaan laporan progres kegiatan, verifikasi kelengkapan serta keabsahan dokumen pertanahan, hingga penilaian kualitas data fisik dan data yuridis. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dan diskusi langsung dengan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Tak hanya pemeriksaan administrasi, tim monev juga melakukan peninjauan lapangan pada lokasi kegiatan PTSL. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus menjaga kualitas hasil program sebelum sertipikat diserahkan kepada masyarakat.


“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan,” tegas Stanley


Melalui monev tersebut, Kanwil BPN NTB berharap kualitas dan capaian pelaksanaan PTSL dan PDDM di Kabupaten Lombok Utara dapat terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama program, yakni memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mewujudkan tertib administrasi pertanahan, serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Dengan pengawasan yang optimal, percepatan penyerahan sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat diharapkan dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.


Selasa, 06 Januari 2026

Hadapi Program 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Lintas Biro dan Penguatan Jabatan Fungsional

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Okenews.net-Menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal kepada Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen, Senin (05/01/2026).

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya memperkuat kerja sama lintas biro guna memastikan seluruh program kementerian berjalan optimal dan selaras.

“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama untuk hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat memimpin rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekjen menegaskan bahwa ego sektoral masih menjadi tantangan dalam organisasi birokrasi. Karena itu, ia mendorong setiap unit kerja untuk saling melengkapi dan tidak bekerja secara terpisah dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri. Ketika unit teknis bicara penyelesaian berkas pertanahan, Kesekjenan harus berpikir apa yang bisa dilakukan, mulai dari perencanaan, eksekusi kegiatan, hingga evaluasi SOP,” jelasnya.

Ia mencontohkan peran strategis biro-biro di lingkungan Setjen, seperti Biro Organisasi dan Tata Laksana serta Manajemen Risiko, yang memiliki tanggung jawab memastikan prosedur kerja berjalan efektif dan adaptif terhadap kebutuhan organisasi.

Selain kolaborasi lintas biro, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang dinilai semakin krusial dalam mendukung kinerja biro secara teknis dan profesional.

“Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin hari semakin dibutuhkan. Mereka adalah pelaksana tugas teknis sesuai kompetensinya, sementara pejabat struktural memikirkan arah dan masa depan organisasi serta bagaimana memberdayakan fungsional-fungsional ini,” tegas Dalu.

Pengarahan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi internal Setjen ATR/BPN dalam menghadapi tantangan dan target kinerja tahun 2026.

Kamis, 01 Januari 2026

PTSL Lombok Timur Tuntas 100 Persen, Ribuan Sertifikat Dikebut Diserahkan Awal 2026

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Darmawan Wibowo  

Okenews.netKantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian membanggakan. Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berhasil dituntaskan 100 persen secara administratif dari total target sebanyak 10.296 bidang tanah.


Keberhasilan ini ditegaskan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Lombok Timur, Darmawan Wibowo, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat Bumi Gora.


“Alhamdulillah, untuk PTSL tahun 2025 sudah kita selesaikan 100 persen. Saat ini kami sedang mengebut proses penyerahan, sisanya akan kami tuntaskan di bulan Januari ini sesuai arahan pimpinan pusat dan provinsi,” ujar Darmawan saat ditemui di Selong, Jumat (02/01/2026).


Meski secara fisik program telah rampung, proses distribusi sertifikat kepada masyarakat masih terus berlangsung. Hingga awal Januari 2026, tercatat sekitar 5.000 sertifikat telah resmi diserahkan kepada pemilik hak.


Tak hanya fokus pada tanah masyarakat, Kantah Lombok Timur juga mencatat progres signifikan pada sertifikasi Barang Milik Negara (BMN). Sebanyak enam bidang aset instansi vertikal telah berhasil disertifikasi, termasuk saluran irigasi milik Balai Wilayah Sungai (BWS) serta fasilitas pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di bawah Kementerian Agama.


Selain itu, program lintas sektor bagi nelayan turut menjadi perhatian. Melalui kerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, Kantah Lombok Timur menyasar wilayah pesisir, khususnya di Desa Pemongkong, dengan total 47 bidang tanah nelayan yang terus diproses dan diserahkan, bahkan selama masa libur akhir tahun.


Memasuki tahun 2026, Kantah Lombok Timur diproyeksikan kembali memperoleh porsi target PTSL terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun demikian, Darmawan mengingatkan adanya perubahan regulasi dalam penetapan lokasi (Penlok).


“Kalau sebelumnya penilaian hanya berdasarkan jumlah bidang, kini luas wilayah menjadi faktor penting dalam penentuan alokasi dari pusat,” jelasnya.


Saat ini, sebanyak 20 desa telah mengajukan usulan PTSL tahun 2026. Kantah Lombok Timur dijadwalkan melakukan proses validasi dan verifikasi lapangan sepanjang Januari guna memastikan usulan memenuhi ketentuan.


Ke depan, fokus pengembangan PTSL diarahkan pada wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau secara optimal.


“Kami ingin memastikan program ini menyentuh wilayah yang selama ini belum tersentuh, terutama ke arah wilayah utara dan daerah lain yang potensi luasannya masih besar,” pungkas Darmawan.

Rabu, 24 Desember 2025

Kantah Lombok Utara Hadirkan Layanan Pertanahan di Masa Libur Nataru

ATR/BPN KLU

Okenews.net-Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan publik dengan tetap membuka layanan pertanahan selama libur nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Layanan yang dibuka secara terbatas tersebut meliputi Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan, guna memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terlayani meski di tengah masa libur panjang.

Pelayanan akan berlangsung pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus keperluan pertanahan tertentu tanpa harus menunggu hari kerja normal.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja reguler. Dengan tetap beroperasinya layanan di masa libur Nataru, Kantah Lombok Utara berharap akses pelayanan pertanahan tetap berjalan optimal dan berkesinambungan.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara juga mengimbau masyarakat agar datang sesuai jadwal layanan yang telah ditetapkan serta mematuhi ketentuan yang berlaku, demi terciptanya proses pelayanan yang tertib, lancar, dan nyaman bagi semua pihak.


Senin, 22 Desember 2025

Refleksi Peran Strategis Perempuan, Kantor Pertanahan Lombok Utara Peringati Hari Ibu ke-97

Atr/Bpn Lombok Utara

Okenews.net Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara (Kantah KLU) menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan khidmat di halaman kantor setempat, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk penghormatan sekaligus refleksi atas peran strategis perempuan, khususnya ibu, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Upacara berlangsung tertib dan penuh makna dengan dipimpin oleh Tiyas Dewi Astuti, sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, bertindak sebagai pembina upacara. Nuansa kebersamaan dan penghargaan terhadap nilai-nilai perjuangan perempuan Indonesia tampak mewarnai jalannya kegiatan.


Dalam amanatnya, Muhammad Shaleh Basyarah menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu tidak semata menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam menghargai peran, kontribusi, serta keteladanan perempuan di berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam birokrasi dan pelayanan publik.


Ia menyampaikan bahwa tema peringatan Hari Ibu ke-97 tahun ini mengandung pesan kuat tentang pentingnya penguatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berkelanjutan. Menurutnya, sosok ibu tidak hanya dimaknai dalam peran domestik, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial, pendidik generasi penerus bangsa, serta pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berkeadilan.


“Perempuan memiliki kontribusi nyata dalam membangun organisasi dan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.


Melalui peringatan Hari Ibu ke-97 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berharap dapat menumbuhkan semangat saling menghormati antarpegawai, meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai keadilan gender, serta memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat.

Kamis, 18 Desember 2025

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan ATR/BPN Makin Optimal

Atr/Bpn

Okenews.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon, Selasa (16/11/2025).


Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan kualitas pelayanan pertanahan berjalan optimal serta selaras dengan kebijakan peningkatan layanan publik yang terus didorong oleh Kementerian ATR/BPN. Dalam peninjauan itu, Wamen Ossy meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat serta berdialog dengan jajaran pegawai Kantah.


Ossy Dermawan menegaskan bahwa Kantor Pertanahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan Kementerian ATR/BPN. Karena itu, setiap proses pelayanan harus mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan, serta kenyamanan bagi masyarakat.


“Kantah merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, seluruh proses layanan harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi masyarakat,” tegas Ossy.


Ia juga mendorong jajaran Kantah Kota Cirebon untuk terus meningkatkan profesionalisme, mempercepat layanan, serta memanfaatkan transformasi digital guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang maju, modern, dan berkelas dunia.


Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kantor-kantor pertanahan di daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya.

Rabu, 17 Desember 2025

Ombudsman RI Kunjungi Kantor Pertanahan Lombok Utara, Bahas Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Kantor Pertanahan Lombok Utara

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka diskusi dan koordinasi terkait permasalahan serta upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, Selasa (17/12/2025).


Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, di Kantor Pertanahan Lombok Utara. Hadir dalam rombongan Ombudsman RI, Kepala Keasistenan Utama II Bidang Penegakan Hukum Ombudsman RI, Siti Uswatun Hasanah, bersama Asisten Ombudsman RI, Intan Griya Purnamasari.


Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Fokus pembahasan meliputi upaya pencegahan maladministrasi, peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan, serta penguatan koordinasi dan sinergi antara Ombudsman RI dan Kantor Pertanahan sebagai penyelenggara pelayanan publik.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan tata kelola pelayanan publik agar semakin responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud pelayanan pertanahan yang semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara.


ATR/BPN Bersama Ditjen Pengendalian Tata Ruang Pantau Pelaksanaan Sanksi Pelanggaran Ruang di Lombok Timur

ATR/BPN Lombok Timur

Okenews.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menerima kunjungan Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, dalam rangka fasilitasi serta pemantauan pelaksanaan sanksi administratif atas pelanggaran pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, ini diawali dengan pengarahan singkat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur. Pengarahan disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah IV beserta jajaran, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur bersama jajaran, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur.

Usai pengarahan, tim gabungan melaksanakan pemantauan langsung ke lokasi pelanggaran pemanfaatan ruang yang telah dikenai Surat Peringatan Pertama (SP-1. Adapun lokasi yang menjadi fokus pemantauan berada di Desa Lenek Kalibambang dan Desa Pringgasela Timur.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Sanksi Administratif oleh pihak-pihak terkait. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pemanfaatan ruang di Kabupaten Lombok Timur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan dan penegakan aturan tata ruang dapat berjalan lebih optimal, guna mewujudkan tertib pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 15 Desember 2025

Kolaborasi Pusat–Daerah Diperkuat, Menteri ATR/BPN Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim

Kementrian ATR/BPN 
Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Penyerahan tersebut berlangsung di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi guna mempercepat pendaftaran dan sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah di Jawa Timur.


Ia mencontohkan keberhasilan di Jawa Tengah yang melibatkan perguruan tinggi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Model tersebut dinilai efektif untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf.


“Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satunya dengan menggandeng kampus melalui KKN Tematik. Kita gerakkan semua lewat jalur itu, mulai dari perguruan tinggi Islam negeri maupun swasta agar tanah wakaf bisa bersertipikat semua,” ujar Nusron.


Gagasan tersebut disampaikan mengingat capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur baru mencapai 54 persen, sementara secara nasional masih di kisaran 42 persen. Padahal, tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.


“Di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum menjadi isu sebelum ada Proyek Strategis Nasional karena nilainya belum signifikan. Namun, ketika proyek muncul, sering kali terjadi perebutan. Karena itu, mumpung belum terjadi, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah tanah wakaf ini,” imbuhnya.


Dari total 2.532 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 merupakan sertipikat tanah wakaf berupa masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif. Selain itu, diserahkan pula 24 sertipikat gereja, 18 pura, 3 wihara, dan 3 kongregasi. Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta 747 sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.


Sebagai bentuk penguatan sinergi percepatan sertipikasi, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. Kerja sama ini bertujuan mengidentifikasi dan menginventarisasi data subjek serta objek wakaf dan tempat ibadah secara valid, sehingga proses sertipikasi berjalan tepat, cepat, dan akurat.


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan sertipikasi tanah di wilayahnya. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah, termasuk perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, dan tempat ibadah.


“Pak Menteri, kami kembali menyampaikan terima kasih atas sinergi yang luar biasa. Mudah-mudahan ini menjadi penguat bagaimana hak atas tanah bisa mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Khofifah, seraya mendorong para bupati dan wali kota agar aktif menjadi motor percepatan sertipikasi di daerah masing-masing.


Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf, para kepala kantor pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, bupati dan wali kota se-Jawa Timur, unsur Forkopimda Provinsi Jawa Timur, serta Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Kamis, 11 Desember 2025

ATR/BPN Lombok Utara Umumkan Sertipikat Hilang: Masyarakat Diberi Waktu 30 Hari Sampaikan Keberatan

Pengumuman Sertipikat, ATR/BPN

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara resmi mengeluarkan pemberitahuan terkait hilangnya satu sertipikat tanah atas nama Sudirman.


Pengumuman ini disampaikan sebagai bagian dari layanan permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang, sesuai dengan prosedur layanan pertanahan, Kamis, 11/12/2025


Adapun sertipikat yang dinyatakan hilang tersebut adalah Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 3267 yang berlokasi di Desa Bentek dengan luas bidang mencapai 20.390 m².


Sebagai bentuk transparansi dan memberi ruang bagi publik, ATR/BPN Lombok Utara membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa memiliki keberatan atas permohonan ini. Dalam kurun waktu 30 hari sejak pengumuman dikeluarkan, masyarakat dapat menyampaikan keberatan disertai alasan serta bukti pendukung yang kuat ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.


Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah menegaskan bahwa proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih hak atau klaim atas tanah tersebut. 


“Kami memastikan proses penggantian sertipikat dilakukan sesuai prosedur dan tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan demi menjamin kepastian hukum,” ujarnya.


Pengumuman ini diharapkan menjadi perhatian masyarakat, terutama pihak-pihak yang berkepentingan atau mengetahui informasi terkait bidang tanah tersebut. Setelah masa 30 hari keberatan berakhir, proses penerbitan sertipikat pengganti akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rabu, 10 Desember 2025

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Ketahanan Pangan Tidak Akan Menghambat Investasi

Menteri ATR/BPN
Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa kebijakan menjaga ketahanan pangan nasional tidak akan berbenturan dengan upaya meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, kedua agenda strategis tersebut justru harus berjalan seimbang demi menjaga keberlanjutan pembangunan dan masa depan bangsa.

Hal itu disampaikan Nusron saat menjadi narasumber dalam acara Investor Daily Roundtable yang digelar di Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam forum yang dihadiri para pelaku industri dan investor tersebut, Nusron menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan pemerintah di berbagai sektor.

“Semua demi merah putih, demi negara Indonesia. Ada dimensi keadilan antara ketahanan pangan, ketahanan industri, energi, dan penyediaan rumah. Tidak boleh saling mengalahkan, semuanya harus berjalan bersamaan,” ujar Nusron dalam diskusi yang dipandu Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita.

Ia menambahkan bahwa pemerintah terus memastikan tata ruang nasional mendukung hadirnya investasi yang produktif, sekaligus menjaga lahan pertanian agar tetap berfungsi sebagai penopang ketahanan pangan. Keseimbangan tersebut, kata Nusron, merupakan kunci agar pembangunan nasional tidak timpang dan tetap berkelanjutan.

Kehadiran Nusron dalam forum strategis tersebut juga sekaligus menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan kebijakan modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Selasa, 09 Desember 2025

Progres Pembebasan Lahan Jalan Tanjung–Bayan Menguat, BPN Tegaskan Transparansi Pengukuran di Desa Gondang

Bpn Lombok Utara

Okenews.net – Rencana pelebaran Jalan Raya Tanjung–Bayan memasuki tahap penting. Dinas PUPR PKP Kabupaten Lombok Utara bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara kembali menggelar rapat lanjutan mengenai pembebasan lahan di Desa Gondang, Selasa (09/12/2025).


Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Lombok Utara, I Made Nara Kusuma, yang menegaskan bahwa hasil pengukuran awal menjadi fondasi utama sebelum pemerintah melangkah lebih jauh dalam proses pengadaan tanah.


“Hari ini kami memastikan seluruh hasil pengukuran disampaikan secara transparan dan dapat dipahami semua pihak. Ini penting agar proses pembebasan lahan berjalan tertib, jelas, dan tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat,” ujar Nara Kusuma dalam rapat tersebut.


Tim survei kemudian memaparkan kondisi eksisting serta rincian kebutuhan lahan di dua dusun terdampak, yakni Dusun Karang Kates dan Dusun Lekoq. Data teknis tersebut menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk merumuskan langkah berikutnya, termasuk penetapan luas bidang tanah yang akan masuk dalam proses pembebasan.


Pihak Dinas PUPR PKP Lombok Utara juga menekankan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan kunci dalam memastikan progres pelebaran jalan tetap sesuai target.


“Kami ingin proyek ini tidak hanya cepat, tapi juga rapi dari sisi administrasi maupun teknis. Sinergi dengan Kantor Pertanahan menjadi sangat strategis untuk menjamin semua tahapan berjalan sesuai aturan,” kata salah satu perwakilan Dinas PUPR PKP.


Rapat ini diharapkan memperkuat kesepahaman antara instansi teknis, sekaligus memberi kepastian kepada masyarakat Desa Gondang bahwa proses pelebaran Jalan Raya Tanjung-Bayan dilakukan dengan pendekatan profesional, terukur, dan penuh kehati-hatian.


Proyek ini digadang-gadang akan membuka akses transportasi lebih baik, mendukung pergerakan ekonomi, serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Lombok Utara.


Sertipikat Tanah Wakaf Musholla Al-Furqon Rakam Resmi Diserahkan, Kantah Lotim Percepat Legalitas Aset Keagamaan

BPN, Bersama Kejaksaan Negeri Lombok Timur
Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur secara resmi menyerahkan sertipikat tanah wakaf Musholla Al-Furqon di Rakam, Senin (08/12/2025). Penyerahan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kantah Lombok Timur dengan Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Pemerintah Kecamatan Selong, Kelurahan Rakam, serta pengurus musholla.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Lombok Timur, guna memastikan aset keagamaan memiliki perlindungan hukum yang kuat dan tertib secara administrasi.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur  I Komang Suarta menyampaikan bahwa program pensertipikatan aset wakaf terus didorong sebagai bentuk pelayanan negara dalam menjaga fasilitas ibadah dari potensi sengketa atau klaim pihak lain.


“Penyerahan sertipikat ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk perlindungan hukum agar rumah ibadah dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman untuk kepentingan umat,” ungkapnya.


Pensertipikatan tanah rumah ibadah dan aset wakaf merupakan bagian dari program strategis pemerintah yang saat ini terus diperkuat di berbagai daerah. Dengan diterbitkannya sertipikat tanah wakaf Musholla Al-Furqon, masyarakat kini memiliki kepastian bahwa pengelolaan aset keagamaan dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.


Kantah Lotim menegaskan bahwa seluruh proses mulai dari pengukuran, pemeriksaan, hingga penerbitan sertipikat dilakukan secara profesional dan akuntabel. Program ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah daerah agar tanah publik seperti musholla, masjid, pesantren, dan aset wakaf lainnya segera disertifikasi demi mencegah sengketa di kemudian hari.


Selain itu, sinergi lintas lembaga yang dibangun dalam program ini diharapkan menjadi model percepatan sertipikasi rumah ibadah di Lombok Timur, sekaligus memperkuat kerukunan dan harmoni sosial antarwarga.


“Kami siap memudahkan masyarakat, termasuk para pengurus rumah ibadah, agar tanah wakaf memiliki kejelasan status hukum dan perlindungan yang layak,” tambah Komang.


Penyerahan sertipikat ini juga mempertegas komitmen Kantah Lombok Timur untuk menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, profesional, dan berbasis kepentingan publik.

PTSL 2025 Berlanjut, 299 Sertipikat Tanah Dibagikan di Lombok Utara: Pemerintah Target Rampung Sebelum Akhir Tahun

ATR/BPN Lombok Utara
Okenews.net- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kembali menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 299 bidang tanah di Desa Mumbul Sari, Kabupaten Lombok Utara dinyatakan siap dibagikan kepada masyarakat dalam agenda tahap lanjutan program tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelesaian target PTSL dua tahap pada tahun berjalan, yang melibatkan koordinasi langsung antara pemerintah desa dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah menegaskan bahwa pembagian sertipikat ini bukan hanya sekadar penyerahan dokumen, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin legalitas hak atas tanah masyarakat.


“Program PTSL merupakan agenda strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat tidak hanya memiliki bukti sah kepemilikan, tetapi juga kesempatan untuk memanfaatkan sertipikat tersebut dalam aspek ekonomi seperti permodalan, usaha, maupun kesejahteraan keluarga,” jelasnya, Selasa, 09/12/2025


Ia juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar untuk tetap proaktif mengikuti proses PTSL pada gelombang berikutnya.


“Kami mengapresiasi kerjasama pemerintah desa dan antusiasme masyarakat. Harapan kami, semua pihak tetap mendukung kelengkapan administrasi agar proses sertifikasi berjalan cepat, tepat, dan transparan,” tegasnya.


Program PTSL menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan serta menghindari sengketa atau duplikasi kepemilikan. Dengan progres pembagian sertipikat di Desa Mumbul Sari ini, Lombok Utara terus memperkuat langkah menuju wilayah yang tertata dan memiliki kepastian hukum terkait aset tanah.


Masyarakat penerima sertipikat menyambut baik agenda tersebut, dan berharap penyerahan lanjutan dapat selesai sesuai target akhir tahun.


Sementara Kepala Desa Mumbul Sari, Mujtahidin, dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi antara perangkat desa dan jajaran pertanahan yang telah bekerja intens dalam proses pengumpulan data, pengukuran, hingga validasi bidang tanah.


“Kami berharap seluruh sertipikat dapat diserahkan kepada masyarakat sebelum tanggal 31 Desember. Dengan demikian, program PTSL di Desa Mumbul Sari dapat terselesaikan tepat waktu dan memberi kepastian hukum bagi warga,” ujarnya singkat.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi