Okenews.net– Komitmen mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan terus diperkuat Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Salah satunya melalui koordinasi pembahasan Subjek dan Objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bersama Pemerintah Desa Rempek dan Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga Selasa, 14/07/2026
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Field Staff GTRA bersama Baiq Sri Yulum Andriani, S.ST. tersebut difokuskan pada pengumpulan dan verifikasi data calon penerima serta objek tanah yang akan menjadi bagian dari program Reforma Agraria.
Langkah ini dinilai penting agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat program.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam memastikan data yang disusun sesuai kondisi di lapangan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan program TORA dilaksanakan secara akurat, transparan, dan tepat sasaran. Kolaborasi dengan pemerintah desa menjadi kunci agar manfaat Reforma Agraria benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak," katanya.
Menurutnya, Reforma Agraria merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam menciptakan pemerataan akses terhadap tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Semangat kami adalah menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, membangun kepercayaan masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan melalui pengelolaan pertanahan yang berkeadilan," ungkap Muhammad Shaleh Basyarah.
Melalui koordinasi yang terus dilakukan di berbagai desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara optimistis pelaksanaan program TORA akan semakin efektif, akuntabel, dan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Utara.
.png)
